Breaking News

Dugaan Penipuan P3K Pesawaran: Rp70 Juta Melayang, Korban Tuntut Kepastian Hukum

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • print Cetak

Pesawaran, INC MEDIADugaan Penipuan P3K Pesawaran mencuat dan mengguncang publik. Sejumlah warga mengaku dirugikan setelah menyerahkan uang puluhan juta rupiah dengan janji kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Total dana yang disebut mengalir dalam kasus ini mencapai Rp70 juta, namun hingga kini status kelulusan tak pernah diperoleh dan uang tak kunjung kembali.

Nama Akmal Sani dan Selviyanti disebut dalam dokumen perjanjian tertulis yang kini dipegang korban. Korban adalah Dwi Mustika, yang melalui suaminya, Febri Wahyudi, menyerahkan uang secara bertahap untuk kepentingan pengurusan P3K.

Kronologi Dugaan Penipuan P3K Pesawaran

Dalam surat perjanjian tertulis, tercantum:

  • Pihak Kesatu: Akmal Sani
  • Pihak Kedua: Febri Wahyudi
  • Saksi: Selviyanti

Dokumen itu menyebutkan Febri Wahyudi telah menyerahkan uang sebesar Rp30.000.000 kepada Akmal Sani untuk pengurusan P3K. Namun tidak berhenti di situ, korban juga mengaku menyerahkan dana tambahan Rp40.000.000 di luar perjanjian tertulis. Total kerugian mencapai Rp70.000.000.

BACA JUGA: Bidhumas Polda Lampung Bagikan Takjil Gratis, Pererat Silaturahmi di Jalan Sultan Agung

Situasi semakin menguat ketika muncul surat perjanjian lanjutan yang berisi komitmen pengembalian dana, termasuk pengembalian Rp70 juta kepada Dwi Mustika. Namun hingga berita ini diterbitkan, pengembalian belum terealisasi.

Tidak ada kejelasan, tidak ada pertanggungjawaban. Status P3K juga tidak pernah ada,” ungkap pihak keluarga korban.

Bukan Sekadar Wanprestasi?

Keluarga korban menilai persoalan ini tidak lagi sebatas wanprestasi atau pelanggaran kontrak perdata. Mereka menduga telah terjadi tindak pidana penipuan bermodus rekrutmen P3K.

Jika merujuk pada Pasal 378 KUHP, penipuan dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 4 tahun. Selain itu, bila terbukti ada penyalahgunaan jabatan atau keterlibatan aparatur sipil negara, maka dapat pula dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kode etik dan disiplin, serta berpotensi dikenai sanksi administratif berat hingga pemberhentian.

Di tengah masyarakat, nama Selviyanti disebut-sebut sebagai aparatur sipil negara (ASN/PNS) yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran. Jika dugaan tersebut benar dan terbukti terlibat, maka konsekuensi hukumnya tidak hanya pidana, tetapi juga sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Desakan Penyelidikan Resmi

Kasus Dugaan Penipuan P3K Pesawaran ini memantik desakan keras dari masyarakat. Warga meminta aparat penegak hukum segera:

  • Menyelidiki seluruh dokumen perjanjian.
  • Memanggil pihak-pihak yang disebut.
  • Menelusuri aliran dana.
  • Mengusut dugaan keterlibatan oknum aparatur negara.
  • Memberikan kepastian hukum kepada korban.

Rekrutmen P3K sendiri merupakan mekanisme resmi negara yang dilakukan secara terbuka dan berbasis sistem seleksi nasional. Tidak ada jalur pintas ataupun mekanisme berbayar di luar ketentuan resmi pemerintah.

BACA JUGA: Penerima PKH Kemensos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam dokumen perjanjian belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengklaim dapat meloloskan seleksi P3K melalui jalur informal. Negara telah menetapkan sistem seleksi berbasis merit, dan setiap praktik di luar mekanisme resmi patut dicurigai. (Rls)


TAG:

Dugaan Penipuan P3K Pesawaran, P3K, Pesawaran, Penipuan, ASN, Dinas Pendidikan, Hukum Pidana, Rekrutmen P3K

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disdukcapil Lamsel raih Penghargaan ZI predikat WBK 2024 dari Kementerian PAN-RB

    Disdukcapil Lamsel raih Penghargaan ZI predikat WBK 2024 dari Kementerian PAN-RB

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan meraih penghargaan berskala nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Kali ini, Disdukcapil Lampung Selatan berhasil menyabet penghargaan Zona Integritas (ZI) dengan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini […]

  • Aries Sandi : Jika di Beri Amanah Memimpin Pesawaran, Saya Akan Merangkul Seluruh Pendukung Paslon 02

    Aries Sandi : Jika di Beri Amanah Memimpin Pesawaran, Saya Akan Merangkul Seluruh Pendukung Paslon 02

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Calon bupati (Cabup) Pesawaran Nomor urut 1 Aries Sandi Dharma Putra Menegaskan Jika diberi amanah untuk memimpin Pesawaran periode 2025-2030, berjanji akan merangkul dan bekerjasama dengan para pendukung paslon 02 untuk mewujudkan Pesawaran yang lebih maju, sejahtera, adil dan merata. Hal tersebut disampaikan Aries Sandi dalam closing statement debat publik kedua, […]

  • Bhabinkamtibmas Polres Pesawaran Intensifkan “Cooling System” Jaga Stabilitas Pasca PSU

    Bhabinkamtibmas Polres Pesawaran Intensifkan “Cooling System” Jaga Stabilitas Pasca PSU

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Mei 2025 di Kabupaten Pesawaran, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Pesawaran, Polda Lampung, kian intensif menjalankan program strategis bertajuk “Cooling System”, Rabu (04/06/2025). Program ini bukan sekadar rutinitas pasca-pemilu, melainkan gerakan nyata untuk menciptakan suasana yang damai dan harmonis di tengah masyarakat. Tujuannya jelas: meredam potensi […]

  • Solidaritas ASWIN Pringsewu Warnai Resepsi Pernikahan Nesya dan Ayubi Penuh Haru

    Solidaritas ASWIN Pringsewu Warnai Resepsi Pernikahan Nesya dan Ayubi Penuh Haru

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Solidaritas ASWIN Pringsewu tampak begitu kuat dan nyata dalam suasana resepsi pernikahan Nesya Tiara Putri, S.Kep. dan Solahudin Al Ayubi yang berlangsung khidmat, meriah, sekaligus mengharukan. Bertempat di Rumah Makan Ibu Gundil, Pekon Sidoharjo, Kabupaten Pringsewu, Selasa (7/4/2026), momen sakral ini tidak hanya menjadi peristiwa bahagia bagi dua keluarga besar, tetapi […]

  • Kemenkop UKM Menunjuk PT Surveyor Indonesia Dalam Penilaian Kinerja Keuangan Koprasi 

    Kemenkop UKM Menunjuk PT Surveyor Indonesia Dalam Penilaian Kinerja Keuangan Koprasi 

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey, sebagai pihak independen untuk memverifikasi lapangan terkait penilaian usaha simpan pinjam koperasi yang bersifat tertutup (close loop) maupun terbuka (open loop). Verifikasi lapangan tersebut, telah dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 1 Oktober 2024. Penilaian usaha […]

  • Organisasi Sehat untuk Rakyat: Pilar Perubahan dari Akar Desa

    Organisasi Sehat untuk Rakyat: Pilar Perubahan dari Akar Desa

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Oleh: Wawan Hidayat – Kepala Divisi Pengawasan DPP FORMADES INC MEDIA — Dalam setiap denyut pembangunan, suara rakyat seharusnya menjadi kompas arah. Namun, kenyataan di lapangan masih menunjukkan ketimpangan: rakyat hanya dijadikan objek, bukan penggerak. Di sinilah pentingnya kehadiran organisasi yang sehat—bukan sekadar wadah, tetapi lokomotif perubahan yang benar-benar berpihak pada rakyat. 1. Apa Itu […]

expand_less