Breaking News
light_mode

Status ASN Febrie Adriansyah Masih Bertahan Meski Berstatus Tersangka Tiga Perkara Dugaan Korupsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • print Cetak

JAKARTA, INC MEDIA – Status ASN Febrie Adriansyah menjadi sorotan setelah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meski telah menyandang status tersangka dan mengundurkan diri dari jabatannya, Febrie Adriansyah hingga kini masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Status ASN Belum Gugur Meski Jadi Tersangka

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa status ASN Febrie Adriansyah belum dicabut karena proses hukum yang dijalaninya belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Ya masih (ASN). Kan kalau sudah pemecatan itu kalau sudah ada indikasi ke inkrah biasanya baru,” kata Anang Supriatna di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Menurut Anang, pengunduran diri Febrie hanya berlaku terhadap jabatannya sebagai Jampidsus. Sementara statusnya sebagai ASN masih mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah Febrie sudah tidak lagi menjabat sebagai Jampidsus sehingga tidak berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam proses hukum.

Pengunduran Diri Demi Menjaga Integritas

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Kejaksaan Agung menyatakan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas institusi selama proses hukum berjalan. Meski demikian, seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dipastikan tetap berlangsung sebagaimana mestinya di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus.

Belum Ditahan, Menunggu Pelimpahan Berkas

Meski telah berstatus tersangka, Febrie Adriansyah hingga kini belum dilakukan penahanan. Plt Jampidsus Rudi Margono menjelaskan Kejaksaan Agung masih menunggu pelimpahan berkas perkara secara lengkap dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Setelah seluruh dokumen diterima, Kejaksaan Agung bersama penyidik akan melakukan ekspose perkara sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung memastikan Febrie Adriansyah tetap berada di Indonesia, bersikap kooperatif, serta berada dalam pemantauan penyidik selama proses hukum berlangsung.

Proses Etik Juga Berjalan

Selain menghadapi proses pidana, Febrie Adriansyah juga akan menjalani pemeriksaan etik di lingkungan Kejaksaan Agung.

Jam Pengawasan (Jamwas) menegaskan bahwa setiap jaksa yang diduga melakukan pelanggaran akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku tanpa perlakuan khusus. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga profesionalisme dan akuntabilitas institusi penegak hukum.

Kasus yang menjerat mantan Jampidsus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu pejabat tinggi penegak hukum. Meski demikian, asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.| Red


 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang BBM Ilegal di Desa Sidodadi, Polres Pesawaran dan Polda Lampung Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Gudang BBM Ilegal Jadi Sorotan Warga Pesawaran, INC MEDIA Gudang BBM Ilegal di Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, memicu keresahan warga. Aktivitas mencurigakan di bangunan tertutup tersebut diduga berkaitan dengan penampungan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin, termasuk minyak mentah yang dikenal sebagai “minyak cong” dan solar bersubsidi. Berdasarkan penelusuran awak media, […]

  • Prabowo-Gibran dilantik menjadi presiden dan wapres Indonesia 2024-2029

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Prabowo-Gibran resmi menjadi orang nomor 1 dan 2 di Indonesia periode 2024-2029. Pengucapan sumpah berlangsung saat Sidang Paripurna MPR RI di gedung Nusantara MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024). Sidang sudah dimulai pukul 10.00 WIB […]

  • Jumat Bersih Tanjung Senang, Babinsa Pimpin Gotong Royong Warga di Bandar Lampung

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jumat Bersih Tanjung Senang Perkuat Sinergi TNI dan Warga Bandar Lampung, INC MEDIA – Jumat Bersih Tanjung Senang menjadi momentum nyata memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat melalui aksi gotong royong membersihkan lingkungan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Serma Usmawan, Babinsa Kelurahan Tanjung Senang, bersama masyarakat di Jalan Raflesia, RT 13 Lk 1, Kecamatan Tanjung Senang, […]

  • Dorong Birokrasi Lebih Dinamis, Gubernur Lampung Resmi Lantik 54 Pejabat Administrator

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melantik dan mengambil sumpah/janji 54 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam sebuah prosesi resmi yang digelar di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, pada Jumat (25/4/2025). Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan […]

  • Bau Menyengat Natar, DPRD Lampung Selatan Siap Panggil DLH dan Bahas Dugaan Limbah Pabrik

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Bau Menyengat Natar menjadi sorotan publik setelah warga Desa Bumisari, Kecamatan Natar, mengeluhkan aroma tak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pabrik PT Keong Nusantara Abadi (Wong Coco). Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Selatan, Hendry Gunawan, memastikan persoalan ini tidak akan dibiarkan tanpa tindak lanjut. BACA JUGA:Ucapan […]

  • Langsa Expo 2026 Dibuka, Wali Kota Dorong UMKM Perluas Pasar dan Bangkitkan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kota Langsa, INC MEDIA – Langsa Expo 2026 resmi dibuka di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Hutan Kota Langsa, Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang digelar PT Pelabuhan Kota Langsa (PEKOLA) Perseroda tersebut menjadi ruang promosi sekaligus pertemuan antara pemerintah, pelaku usaha, UMKM, komunitas dan masyarakat. Langsa Expo 2026 akan berlangsung hingga 11 Oktober 2026. Selain […]

expand_less