Breaking News
light_mode

Status ASN Febrie Adriansyah Masih Bertahan Meski Berstatus Tersangka Tiga Perkara Dugaan Korupsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • print Cetak

JAKARTA, INC MEDIAStatus ASN Febrie Adriansyah menjadi sorotan setelah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meski telah menyandang status tersangka dan mengundurkan diri dari jabatannya, Febrie Adriansyah hingga kini masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Status ASN Belum Gugur Meski Jadi Tersangka

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa status ASN Febrie Adriansyah belum dicabut karena proses hukum yang dijalaninya belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Ya masih (ASN). Kan kalau sudah pemecatan itu kalau sudah ada indikasi ke inkrah biasanya baru,” kata Anang Supriatna di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Menurut Anang, pengunduran diri Febrie hanya berlaku terhadap jabatannya sebagai Jampidsus. Sementara statusnya sebagai ASN masih mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah Febrie sudah tidak lagi menjabat sebagai Jampidsus sehingga tidak berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam proses hukum.

Pengunduran Diri Demi Menjaga Integritas

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Kejaksaan Agung menyatakan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas institusi selama proses hukum berjalan. Meski demikian, seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dipastikan tetap berlangsung sebagaimana mestinya di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus.

Belum Ditahan, Menunggu Pelimpahan Berkas

Meski telah berstatus tersangka, Febrie Adriansyah hingga kini belum dilakukan penahanan. Plt Jampidsus Rudi Margono menjelaskan Kejaksaan Agung masih menunggu pelimpahan berkas perkara secara lengkap dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Setelah seluruh dokumen diterima, Kejaksaan Agung bersama penyidik akan melakukan ekspose perkara sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung memastikan Febrie Adriansyah tetap berada di Indonesia, bersikap kooperatif, serta berada dalam pemantauan penyidik selama proses hukum berlangsung.

Proses Etik Juga Berjalan

Selain menghadapi proses pidana, Febrie Adriansyah juga akan menjalani pemeriksaan etik di lingkungan Kejaksaan Agung.

Jam Pengawasan (Jamwas) menegaskan bahwa setiap jaksa yang diduga melakukan pelanggaran akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku tanpa perlakuan khusus. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga profesionalisme dan akuntabilitas institusi penegak hukum.

Kasus yang menjerat mantan Jampidsus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu pejabat tinggi penegak hukum. Meski demikian, asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.| Red


 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Arus Laut, Polisi Imbau Wisatawan Hindari Zona Berbahaya di Pantai Lampung Selatan

    Waspada Arus Laut, Polisi Imbau Wisatawan Hindari Zona Berbahaya di Pantai Lampung Selatan

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lonjakan Wisatawan Saat Lebaran Picu Risiko Kecelakaan Laut LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA – Waspada arus laut menjadi perhatian utama aparat kepolisian bagi masyarakat yang berlibur ke kawasan pantai di Lampung Selatan selama momentum Hari Raya Idul Fitri. Peningkatan jumlah wisatawan dinilai berbanding lurus dengan potensi risiko kecelakaan laut, terutama di wilayah dengan karakter ombak tinggi […]

  • Pemuda 17 Tahun Hilang Terseret Arus di Sungai Way Katibung

    Pemuda 17 Tahun Hilang Terseret Arus di Sungai Way Katibung

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA, – Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap seorang pemuda yang hilang setelah terseret arus saat menyeberangi Sungai Way Katibung di Desa Purwodadi, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Kepala Pos SAR Bakauheni, Rezie Kuswara, membenarkan kejadian tersebut. “Iya, benar. Korban bernama Ubaidilah, 17 […]

  • Kenaikan Pangkat Polres AKBP Toni Kasmiri Pimpin 52 Personel Polres Lampung Selatan

    Kenaikan Pangkat Polres AKBP Toni Kasmiri Pimpin 52 Personel Polres Lampung Selatan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Kenaikan Pangkat Polres menjadi sorotan utama dalam upacara resmi yang dipimpin Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri di Lapangan Apel Mapolres Lampung Selatan, Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini tidak hanya menandai kenaikan pangkat personel, tetapi juga pelantikan pejabat strategis di lingkungan Polres Lampung Selatan. Kenaikan Pangkat Polres: 52 Personel Naik Pangkat […]

  • Korban Truk Rem Blong PJR Belum Dapat Keadilan, Kuasa Hukum Siapkan Gugatan

    Korban Truk Rem Blong PJR Belum Dapat Keadilan, Kuasa Hukum Siapkan Gugatan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lebih dari Sebulan, Korban Truk Rem Blong PJR Terabaikan Bandar Lampung, INC MEDIA — Korban Truk Rem Blong PJR hingga kini masih menanti keadilan yang tak kunjung datang. Lebih dari satu bulan pasca kecelakaan dump truk diduga rem blong di kawasan Tanjakan PJR, korban belum menerima tanggung jawab dari pihak pengemudi maupun perusahaan pemilik kendaraan. […]

  • Ditangkap, Jual Anak di Bawah Umur Bandar Lampung

    Ditangkap, Jual Anak di Bawah Umur Bandar Lampung

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    INC MEDIA, Bandar Lampung – Seorang muncikari di Bandar Lampung ditangkap polisi lantaran menjual anak di bawah umur. Pelaku yang merupakan seorang wanita itu berinisial AO (19) warga Bakung, Teluk Betung Barat. Ia ditangkap berikut pengguna jasa berinisial AJ (46) warga Sukaraja, Bumi Waras. Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan, kedua pelaku diamankan […]

  • Terkait Kasus Aset Kemenag, Kejati Geledah Kantor ATR BPN Provinsi Lampung dan Lampung Selatan 

    Terkait Kasus Aset Kemenag, Kejati Geledah Kantor ATR BPN Provinsi Lampung dan Lampung Selatan 

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (INC Media) — Kejati Lampung melakukan penggeledahan Kantor ATR BPN Provinsi Lampung dan Lampung Selatan. Penggeledahan ini berkaitan dengan aset Kementerian Agama Provinsi Lampung. Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya menjelaskan pihaknya menemukan tindak pidana atas peralihan sertifikat tanah yang kembali ditertibkan atas nama perseorangan. “Jadi penggeledahan di kantor ATR BPN berkaitan dengan […]

expand_less