Breaking News
light_mode

Polda Lampung Didesak Selidiki Dugaan Gudang BBM Ilegal, Transparansi Perizinan Jadi Sorotan

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • print Cetak

BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA – Desakan kepada Polda Lampung untuk menelusuri dugaan aktivitas gudang BBM di Jalan Umbul Kunci Nomor 14 Blok I, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, terus menguat. Warga menilai langkah penyelidikan perlu segera dilakukan untuk memastikan legalitas kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang berkembang.

Sorotan utama warga bukan hanya pada dugaan aktivitas pemindahan bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga pada aspek transparansi perizinan. Masyarakat berharap pihak yang menjalankan kegiatan di lokasi tersebut dapat menunjukkan secara terbuka dokumen perizinan yang menjadi dasar operasional usaha, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah lingkungan sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun INC MEDIA dari sejumlah sumber, aktivitas di lokasi tersebut disebut kerap berlangsung pada malam hari. Sumber menyebut adanya dugaan kegiatan oper tangki atau pemindahan BBM dari satu kendaraan tangki ke kendaraan tangki lainnya. Namun hingga saat ini, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Transparansi Perizinan Dinilai Penting

Dalam kegiatan yang berkaitan dengan penyimpanan, pengangkutan, maupun niaga BBM, aspek perizinan menjadi hal mendasar yang tidak dapat diabaikan. Transparansi dokumen legalitas dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa kegiatan usaha yang berlangsung telah memenuhi ketentuan hukum, standar keselamatan, serta pengawasan dari instansi terkait.

Ketertutupan informasi mengenai legalitas suatu kegiatan justru berpotensi menimbulkan pertanyaan publik. Karena itu, warga berharap seluruh pihak yang terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka guna menghindari munculnya dugaan-dugaan yang berkembang di masyarakat.

SAUD Beri Tanggapan Saat Dikonfirmasi

INC MEDIA telah menghubungi seorang pria yang disebut warga bernama SAUD untuk meminta konfirmasi terkait informasi yang beredar.

Saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp pribadinya pada Minggu (12/7/2026), SAUD menyampaikan tanggapannya kepada media.

“Tolong ditake down dulu bang dan kita duduk bareng itu jauh lebih baik,”

Dalam percakapan yang sama, ia juga menyatakan dirinya terbuka terhadap media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Saya terbuka dengan LSM dan media, sama-sama tujuan kita bang, untuk cari nafkah. Banyak priuk nasi warga yang bergantung bang,”

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai legalitas kegiatan yang disebut warga berlangsung di lokasi tersebut maupun dokumen perizinan yang dimiliki.

Urgensi Tindakan Aparat

Di tengah berkembangnya informasi dan keresahan masyarakat, warga berharap aparat penegak hukum tidak menunggu polemik semakin meluas. Langkah pengecekan lapangan dan verifikasi dokumen dinilai menjadi cara paling objektif untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

Apabila seluruh aktivitas di lokasi tersebut telah memiliki dasar perizinan yang lengkap dan sesuai ketentuan, maka hasil pemeriksaan akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keraguan publik. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, maka penanganan dapat dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Masyarakat menilai kehadiran negara melalui aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan seluruh aktivitas usaha yang berkaitan dengan sektor migas berjalan sesuai aturan, menjunjung keselamatan, serta tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun negara.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung maupun instansi berwenang lainnya terkait dugaan aktivitas di lokasi tersebut. INC MEDIA tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat setiap klarifikasi dari pihak terkait secara proporsional sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.| Red

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kinerja Polisi Tanjung Bintang Dipertanyakan, Warga Desak Tindakan Tegas atas Maraknya Narkoba dan Judi

    Kinerja Polisi Tanjung Bintang Dipertanyakan, Warga Desak Tindakan Tegas atas Maraknya Narkoba dan Judi

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Media sosial kembali diramaikan dengan keluhan masyarakat terkait penegakan hukum di wilayah Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Sebuah unggahan viral dari akun atas nama Riski Andrean menyoroti lemahnya kinerja Polsek Tanjung Bintang dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam postingan yang diunggah pada 9 dan 29 April 2025, Riski mengklaim telah menyampaikan informasi […]

  • Monitoring Pembangunan Infrastruktur di Pekon Fajar Baru, Camat Pagelaran Utara Pimpin Evaluasi Anggaran Dana Desa

    Monitoring Pembangunan Infrastruktur di Pekon Fajar Baru, Camat Pagelaran Utara Pimpin Evaluasi Anggaran Dana Desa

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.site) — Pemerintah Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan di Pekon Fajar Baru, Senin (17/2/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Pantura, Zainal Abidin, yang diwakili oleh Sekcam Pantura, Suparman, SE. Monev dilakukan untuk menilai hasil pekerjaan proyek yang didanai oleh Anggaran Dana Desa (DD) […]

  • Fasilitator Bedah Rumah Diduga Kuasai Dana dan Tunjuk Toko Sepihak 

    Fasilitator Bedah Rumah Diduga Kuasai Dana dan Tunjuk Toko Sepihak 

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Program Bedah Rumah di Lampung Selatan menuai kritik. Dalimin, fasilitator asal Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, diduga kuat mengambil alih kendali dana bantuan tanpa persetujuan penerima. Ia diduga menguasai buku rekening dan ATM milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesaat setelah pembuatan rekening di Bank Lampung, tanpa surat kuasa. “Sak […]

  • Nurul Hidayah Siap Perjuangan Nasib ribuan Guru Honorer Pesawaran

    Nurul Hidayah Siap Perjuangan Nasib ribuan Guru Honorer Pesawaran

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Siti Rivngatin salah satu guru honorer di Kabupaten Pesawaran yang mewakili seluruh tenaga guru honorer Pesawaran menunjuk Dr (Can) Nurul Hidayah, SH.MH. Cpm ketua Peradi Gedung Tataan yang juga sebagai Advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan, penunjukan tersebut bertujuan untuk memperjuangkan nasib para guru honorer Pesawaran yang sampai saat […]

  • Mulyadi Ketua PMI Pariaman Terpilih Aklamasi pada Muskot IV Periode 2026–2031

    Mulyadi Ketua PMI Pariaman Terpilih Aklamasi pada Muskot IV Periode 2026–2031

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Resmi Januari, SH
    • 0Komentar

    PARIAMAN, INCMEDIA.SITE – Mulyadi Ketua PMI Pariaman kembali menjadi sorotan setelah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pariaman untuk periode 2026–2031 dalam Musyawarah Kota (Muskot) IV PMI Kota Pariaman. Muskot IV PMI Kota Pariaman yang digelar pada Sabtu, 6 Juni 2026, berlangsung di Aula Pendopo Wakil Wali Kota Pariaman. Forum tertinggi […]

  • Kuasa Hukum Paslon No.01 Kecewa Terhadap Bawaslu Pesawaran Yang Terlalu Prematur Dalam Memberikan Keputusan 

    Kuasa Hukum Paslon No.01 Kecewa Terhadap Bawaslu Pesawaran Yang Terlalu Prematur Dalam Memberikan Keputusan 

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon No 01, Aries Sandi- Supriyanto (Asri), Yopi Hendro, SH, lontarkan kekecewaannya atas keputusan Bawaslu Pesawaran, yang menerbitkan Surat Keputusan, tertanggal 10 Oktober 2024, No LP3/PB/08.11/X/2024, yang menghentikan proses indikasi pelanggaran pemilu atas nama Pelapor, Bumairo terhadap Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat ( Pj). Kades Sukaraja, […]

expand_less