Polda Lampung Didesak Selidiki Dugaan Gudang BBM Ilegal, Transparansi Perizinan Jadi Sorotan
- account_circle Haris Efendi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA – Desakan kepada Polda Lampung untuk menelusuri dugaan aktivitas gudang BBM di Jalan Umbul Kunci Nomor 14 Blok I, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, terus menguat. Warga menilai langkah penyelidikan perlu segera dilakukan untuk memastikan legalitas kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang berkembang.
Sorotan utama warga bukan hanya pada dugaan aktivitas pemindahan bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga pada aspek transparansi perizinan. Masyarakat berharap pihak yang menjalankan kegiatan di lokasi tersebut dapat menunjukkan secara terbuka dokumen perizinan yang menjadi dasar operasional usaha, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah lingkungan sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun INC MEDIA dari sejumlah sumber, aktivitas di lokasi tersebut disebut kerap berlangsung pada malam hari. Sumber menyebut adanya dugaan kegiatan oper tangki atau pemindahan BBM dari satu kendaraan tangki ke kendaraan tangki lainnya. Namun hingga saat ini, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Transparansi Perizinan Dinilai Penting
Dalam kegiatan yang berkaitan dengan penyimpanan, pengangkutan, maupun niaga BBM, aspek perizinan menjadi hal mendasar yang tidak dapat diabaikan. Transparansi dokumen legalitas dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa kegiatan usaha yang berlangsung telah memenuhi ketentuan hukum, standar keselamatan, serta pengawasan dari instansi terkait.
Ketertutupan informasi mengenai legalitas suatu kegiatan justru berpotensi menimbulkan pertanyaan publik. Karena itu, warga berharap seluruh pihak yang terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka guna menghindari munculnya dugaan-dugaan yang berkembang di masyarakat.
SAUD Beri Tanggapan Saat Dikonfirmasi
INC MEDIA telah menghubungi seorang pria yang disebut warga bernama SAUD untuk meminta konfirmasi terkait informasi yang beredar.
Saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp pribadinya pada Minggu (12/7/2026), SAUD menyampaikan tanggapannya kepada media.
“Tolong ditake down dulu bang dan kita duduk bareng itu jauh lebih baik,”
Dalam percakapan yang sama, ia juga menyatakan dirinya terbuka terhadap media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Saya terbuka dengan LSM dan media, sama-sama tujuan kita bang, untuk cari nafkah. Banyak priuk nasi warga yang bergantung bang,”
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai legalitas kegiatan yang disebut warga berlangsung di lokasi tersebut maupun dokumen perizinan yang dimiliki.
Urgensi Tindakan Aparat
Di tengah berkembangnya informasi dan keresahan masyarakat, warga berharap aparat penegak hukum tidak menunggu polemik semakin meluas. Langkah pengecekan lapangan dan verifikasi dokumen dinilai menjadi cara paling objektif untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Apabila seluruh aktivitas di lokasi tersebut telah memiliki dasar perizinan yang lengkap dan sesuai ketentuan, maka hasil pemeriksaan akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keraguan publik. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, maka penanganan dapat dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Masyarakat menilai kehadiran negara melalui aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan seluruh aktivitas usaha yang berkaitan dengan sektor migas berjalan sesuai aturan, menjunjung keselamatan, serta tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun negara.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung maupun instansi berwenang lainnya terkait dugaan aktivitas di lokasi tersebut. INC MEDIA tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat setiap klarifikasi dari pihak terkait secara proporsional sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.| Red
- Penulis: Haris Efendi




