Kekerasan Seksual Anak Belum Tuntas, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolri untuk Percepatan Penanganan
- account_circle Haris Efendi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA – Kekerasan seksual anak kembali menjadi perhatian publik setelah keluarga seorang anak yang diduga menjadi korban mengaku belum memperoleh kepastian hukum. Enam bulan sejak laporan polisi dibuat, terduga pelaku berinisial HS disebut belum berhasil ditemukan. Kondisi tersebut mendorong keluarga korban meminta perhatian Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., agar proses penegakan hukum berjalan lebih cepat, profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi korban.
Perkara tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/47/I/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 11 Januari 2026.
Kekerasan Seksual Anak Terungkap Setelah Ibu Korban Meninggal
Berdasarkan keterangan keluarga, korban yang disamarkan dengan inisial E (13) merupakan seorang anak yatim piatu. Dugaan tindak pidana tersebut baru terungkap setelah ibu kandung korban meninggal dunia pada 9 Januari 2026. Setelah peristiwa itu, korban menceritakan dugaan kekerasan yang dialaminya kepada bibinya.
Keluarga menduga perbuatan tersebut dilakukan oleh ayah tiri korban berinisial HS, yang disebut merupakan mantan oknum anggota TNI. Dugaan peristiwa itu disebut terjadi secara berulang pada periode Oktober hingga November 2025.
INC MEDIA tidak menyimpulkan adanya tindak pidana maupun kesalahan pihak tertentu. Seluruh dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Penyidik Terbitkan Daftar Pencarian Saksi
Menurut keluarga, penyidik Polresta Bandar Lampung telah menerima laporan, memeriksa sejumlah pihak, serta menerbitkan Daftar Pencarian Saksi (DPS) terhadap HS. Namun hingga Juli 2026, keluarga mengaku belum memperoleh informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan.
Bibinya yang berinisial L mengaku kecewa karena proses penanganan perkara belum membuahkan hasil berupa ditemukannya terduga pelaku.
“Kami hanya ingin keadilan untuk korban. Yang kami harapkan bukan hal yang berlebihan, hanya agar proses hukum berjalan dan terduga pelaku dapat segera ditemukan sehingga korban bisa kembali menjalani hidup dengan tenang,” ujar L.
Keluarga Minta Perlindungan Korban dan Atensi Kapolri
Selain harus menghadapi trauma, keluarga mengaku masih hidup dalam rasa khawatir. Mereka menyebut sebelumnya pernah menerima dugaan ancaman dari HS. Atas dasar itu, keluarga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan kepada korban beserta keluarga selama proses hukum berlangsung.
Keluarga juga meminta perhatian Kapolri, Kabareskrim Polri, Kapolda Lampung, serta Kapolresta Bandar Lampung agar penanganan perkara mendapat pengawasan dan percepatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap koordinasi lintas daerah diperkuat apabila terduga pelaku diduga berada di luar wilayah Provinsi Lampung.
Perkara ini dinilai penting karena berkaitan dengan perlindungan hak anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penanganan yang cepat, profesional, dan transparan diharapkan mampu memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap korban.
Keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, sehingga seluruh fakta dapat diungkap melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, INC MEDIA masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Polresta Bandar Lampung maupun pihak HS apabila ingin memberikan keterangan sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.| Red
- Penulis: Haris Efendi
- Editor: Resmi Januari, SH




