Breaking News
light_mode

Peringatan Bupati Diabaikan? Oknum Pengurus Diduga Kuasai Dana Bedah Rumah KPM

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA — Ketegasan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, terhadap program bantuan stimulan kembali diuji. Di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku tak lagi memegang kendali atas bantuan bedah rumah senilai Rp20 juta. ATM dan buku tabungan mereka diduga kuat telah dikuasai secara sepihak oleh seorang pengurus desa berinisial DN, warga Sindang Sari.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

ATM Dipegang Pengurus, Material Dipaksakan

Salah satu penerima, seorang anak yatim piatu, bahkan tak pernah menyentuh dana bantuan miliknya. Keluarga angkatnya, N, menuturkan bahwa sejak awal, kartu ATM dan buku tabungan diminta pengurus dengan dalih belanja bahan bangunan.

“Adik angkat saya punya kayu sendiri dari peninggalan almarhum ayahnya. Bahkan kakaknya mau bantu buat kusen. Tapi pengurus tetap ngotot semua material harus beli dari mereka,” ungkap N kepada M-TJEK NEWS, Rabu (9/7/2025).

Model ini membuat KPM kehilangan kesempatan berkontribusi secara swadaya. Dana Rp17,5 juta untuk bahan dan Rp2,5 juta untuk tukang diduga tak dikelola secara transparan, dan hanya dikendalikan satu arah oleh pihak pengurus.

Bupati Egi: “Jangan Ada Pungli, Jangan Ada Intervensi!”

Bupati Radityo Egi Pratama sebelumnya sudah menegaskan bahwa program bedah rumah adalah bantuan stimulan, bukan proyek borongan. Pemerintah menyalurkan dana langsung ke rekening KPM agar bisa digunakan sesuai kebutuhan keluarga penerima.

“Bantuan ini bukan proyek borongan. Jangan ada pungli, jangan ada intervensi!” tegasnya saat kunjungan kerja di Kecamatan Palas, akhir Juni lalu.

BACA JUGAPolres Pesawaran Gencarkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas

Pernyataan ini jelas: pemerintah daerah tidak mentoleransi praktik penyelewengan dalam pelaksanaan bantuan sosial.

Dugaan Sistemik, Bukan Kasus Tunggal

Tiga KPM — BN, SMH (Dusun V), dan AFJ (Dusun II A) — mengalami pola yang sama. Mereka tak memegang ATM sendiri, dan pengurus mengambil alih pengadaan material. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pola dugaan sistemik yang harus diusut tuntas.

Alih-alih mendampingi, pengurus justru diduga memonopoli dana dan melanggar prinsip pemberdayaan. Jika terbukti, ini berpotensi menjadi pelanggaran pidana.

Pengamat Hukum: “Itu Bisa Masuk Penggelapan!”

Seorang pegiat hukum yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa penguasaan dana tanpa persetujuan KPM berpotensi melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“ATM itu bukan milik pengurus. Bantuan itu bukan dana proyek. Kalau benar dikendalikan tanpa hak, itu bisa masuk wilayah pidana,” ujarnya.

Pemkab Buka Jalur Lapor Langsung ke Bupati

Menindak potensi penyalahgunaan wewenang, Pemkab Lampung Selatan telah membuka kanal pengaduan terbuka. Bupati Egi bahkan meminta warga langsung melapor jika ada dugaan pungli atau intervensi terhadap hak KPM.

“Kalau ada yang minta imbalan atau memonopoli dana, lapor! Foto, videokan, dan kirim ke saya langsung,” tegasnya.

Penutup: Rakyat Butuh Rumah, Bukan Rente Proyek.

Kasus ini menjadi sinyal peringatan. Niat baik pemerintah untuk memberikan rumah layak bisa dirusak oleh pelaksana yang menyimpang. Jika oknum pengurus menjadikan program ini sebagai ladang untung, maka yang paling dirugikan adalah rakyat kecil.

BACA JUGAMA Batalkan Ekspor Pasir Laut, DPD HNSI Lampung Dukung Putusan

Negara tak boleh membiarkan bantuan rakyat diselewengkan. Rumah layak bukan sekadar bangunan—itu adalah simbol martabat warga. Dan martabat itu tak boleh dirampas oleh tangan-tangan rakus.

Oknum DN saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

(Haris — INC MEDIA)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Hati untuk Negeri, Bidan Desy Sandi Konsisten Perangi Stunting dan Layani Masyarakat Selama 12 Tahun

    Dari Hati untuk Negeri, Bidan Desy Sandi Konsisten Perangi Stunting dan Layani Masyarakat Selama 12 Tahun

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, incmefia.site – Dedikasi Bidan Desy Sandi selama 12 tahun menjadi inspirasi bagi masyarakat di Kelurahan Bumi Raya, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Melalui Praktik Mandiri Bidan (PMB) yang dirintis sejak 2012, ia tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak, tetapi juga menghadirkan sentuhan kemanusiaan yang membuat pasien merasa seperti keluarga […]

  • Lima Partai Non Parlemen Deklarasi Dukung Ardjuno

    Lima Partai Non Parlemen Deklarasi Dukung Ardjuno

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Lima Partai Politik (Parpol) non Perlemen deklarasi mendukung pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Sutono (Ardjuno). Semula pasangan calon ini hanya diusung PDIP untuk maju dan daftar sebagai calon Gubernur Pilkada 2024 di KPU Lampung. Namun, menjelang penetapan calon kini sebanyak 5 parpol non […]

  • Polemik Ijazah Aries Sandi : Itu Hoax..! Sudah Sesuai dan Tidak Cacat Administrasi

    Polemik Ijazah Aries Sandi : Itu Hoax..! Sudah Sesuai dan Tidak Cacat Administrasi

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Terkait Keabsahan ijazah Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi DP, yang dituding cacat administrasi, yang akhir-akhir ini santer di beritakan oleh sejumlah media lokal, akhirnya terkuak kebenarannya.  Sehubungan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran angkat bicara. Sebelumnya polemik ramainya pemberitaan yang menuding Ijazah Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi cacat administrasi lantaran […]

  • Warga Pesawaran Bersatu Siap Dukung Pasangan Dengan Jargon ” Asri ” Di Pilkada 2024

    Warga Pesawaran Bersatu Siap Dukung Pasangan Dengan Jargon ” Asri ” Di Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Warga Pesawaran dari berbagai kalangan bersatu untuk mendukung pasangan Aries Sandi DP dan Supriyanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2024-2029. Dukungan ini datang dari masyarakat lintas suku, agama, dan golongan, yang menginginkan terwujudnya pilkada 2024 yang langsung umum bebas, rahasia,  jujur dan adil (luber jurdil). Menurut sejumlah warga, Aries […]

  • Perkuat Kesadaran Hukum Warga, DPW LPH Lampung dan DPD PPWI Lampung Gelar Edukasi Pemerintahan di Desa Muncak

    Perkuat Kesadaran Hukum Warga, DPW LPH Lampung dan DPD PPWI Lampung Gelar Edukasi Pemerintahan di Desa Muncak

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Euis Novana, SH
    • 0Komentar

    PESAWARAN, incmedia.site – Edukasi Hukum Desa Muncak menjadi fokus kegiatan yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Peduli Hukum (LPH) Provinsi Lampung bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Lampung di Desa Muncak, Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hukum, tata kelola pemerintahan desa, serta hak dan kewajiban warga […]

  • Penegakan Hukum Berintegritas Jadi Sorotan, Wakil Wali Kota Cirebon Dukung Tata Kelola Berbasis Integritas

    Penegakan Hukum Berintegritas Jadi Sorotan, Wakil Wali Kota Cirebon Dukung Tata Kelola Berbasis Integritas

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA – Penegakan hukum berintegritas menjadi perhatian utama dalam Talk Show Problematika Penegakan Hukum di Indonesia yang digelar DPD Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) Cirebon Raya di Bandar Djakarta, Rabu (29/7/2026). Kegiatan yang menghadirkan Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof. Mahfud MD, ini dihadiri Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, […]

expand_less