Breaking News

Peringatan Bupati Diabaikan? Oknum Pengurus Diduga Kuasai Dana Bedah Rumah KPM

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA — Ketegasan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, terhadap program bantuan stimulan kembali diuji. Di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku tak lagi memegang kendali atas bantuan bedah rumah senilai Rp20 juta. ATM dan buku tabungan mereka diduga kuat telah dikuasai secara sepihak oleh seorang pengurus desa berinisial DN, warga Sindang Sari.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

ATM Dipegang Pengurus, Material Dipaksakan

Salah satu penerima, seorang anak yatim piatu, bahkan tak pernah menyentuh dana bantuan miliknya. Keluarga angkatnya, N, menuturkan bahwa sejak awal, kartu ATM dan buku tabungan diminta pengurus dengan dalih belanja bahan bangunan.

“Adik angkat saya punya kayu sendiri dari peninggalan almarhum ayahnya. Bahkan kakaknya mau bantu buat kusen. Tapi pengurus tetap ngotot semua material harus beli dari mereka,” ungkap N kepada M-TJEK NEWS, Rabu (9/7/2025).

Model ini membuat KPM kehilangan kesempatan berkontribusi secara swadaya. Dana Rp17,5 juta untuk bahan dan Rp2,5 juta untuk tukang diduga tak dikelola secara transparan, dan hanya dikendalikan satu arah oleh pihak pengurus.

Bupati Egi: “Jangan Ada Pungli, Jangan Ada Intervensi!”

Bupati Radityo Egi Pratama sebelumnya sudah menegaskan bahwa program bedah rumah adalah bantuan stimulan, bukan proyek borongan. Pemerintah menyalurkan dana langsung ke rekening KPM agar bisa digunakan sesuai kebutuhan keluarga penerima.

“Bantuan ini bukan proyek borongan. Jangan ada pungli, jangan ada intervensi!” tegasnya saat kunjungan kerja di Kecamatan Palas, akhir Juni lalu.

BACA JUGAPolres Pesawaran Gencarkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas

Pernyataan ini jelas: pemerintah daerah tidak mentoleransi praktik penyelewengan dalam pelaksanaan bantuan sosial.

Dugaan Sistemik, Bukan Kasus Tunggal

Tiga KPM — BN, SMH (Dusun V), dan AFJ (Dusun II A) — mengalami pola yang sama. Mereka tak memegang ATM sendiri, dan pengurus mengambil alih pengadaan material. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pola dugaan sistemik yang harus diusut tuntas.

Alih-alih mendampingi, pengurus justru diduga memonopoli dana dan melanggar prinsip pemberdayaan. Jika terbukti, ini berpotensi menjadi pelanggaran pidana.

Pengamat Hukum: “Itu Bisa Masuk Penggelapan!”

Seorang pegiat hukum yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa penguasaan dana tanpa persetujuan KPM berpotensi melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“ATM itu bukan milik pengurus. Bantuan itu bukan dana proyek. Kalau benar dikendalikan tanpa hak, itu bisa masuk wilayah pidana,” ujarnya.

Pemkab Buka Jalur Lapor Langsung ke Bupati

Menindak potensi penyalahgunaan wewenang, Pemkab Lampung Selatan telah membuka kanal pengaduan terbuka. Bupati Egi bahkan meminta warga langsung melapor jika ada dugaan pungli atau intervensi terhadap hak KPM.

“Kalau ada yang minta imbalan atau memonopoli dana, lapor! Foto, videokan, dan kirim ke saya langsung,” tegasnya.

Penutup: Rakyat Butuh Rumah, Bukan Rente Proyek.

Kasus ini menjadi sinyal peringatan. Niat baik pemerintah untuk memberikan rumah layak bisa dirusak oleh pelaksana yang menyimpang. Jika oknum pengurus menjadikan program ini sebagai ladang untung, maka yang paling dirugikan adalah rakyat kecil.

BACA JUGAMA Batalkan Ekspor Pasir Laut, DPD HNSI Lampung Dukung Putusan

Negara tak boleh membiarkan bantuan rakyat diselewengkan. Rumah layak bukan sekadar bangunan—itu adalah simbol martabat warga. Dan martabat itu tak boleh dirampas oleh tangan-tangan rakus.

Oknum DN saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

(Haris — INC MEDIA)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • The laid back approach to develop your Custom Style

    The laid back approach to develop your Custom Style

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2019
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Sine sed diffundi proximus. Super minantia praeter temperiemque scythiam. Posset: nix aliis acervo magni acervo temperiemque formaeque. Pinus locis? Liquidum montibus quia dedit sui orba margine reparabat. Evolvit mundum nuper pontus. Liquidum iunctarum regna pontus totidem freta qui hominum frigore. Tumescere quae suis. Qui quisquis. Omni possedit seductaque sibi. Densior undis habitabilis peragebant passim mea. […]

  • Diduga Camat Negri Katon Enggo Pratama Gunakan mobil Dinas Untuk Kampanye 

    Diduga Camat Negri Katon Enggo Pratama Gunakan mobil Dinas Untuk Kampanye 

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Penggunaan mobil dinas milik Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, yang diduga untuk membawa Alat Peraga Kampanye (APK) berbentuk Banner milik salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, memicu kontroversi di kalangan masyarakat. Mobil yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik kini dipertanyakan penggunaannya, terutama dalam konteks kampanye politik. “Mobil dinas itu […]

  • Satlantas Polresta Bandar Lampung Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Bank Lampung Run 2025, Polda Lampung Imbau Masyarakat Patuhi Aturan

    Satlantas Polresta Bandar Lampung Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Bank Lampung Run 2025, Polda Lampung Imbau Masyarakat Patuhi Aturan

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (INC Media) — Dalam rangka mendukung kelancaran acara Bank Lampung Run 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung akan melakukan pengalihan arus lalu lintas pada Minggu, 9 Februari 2025, mulai pukul 05.00 WIB hingga selesai. Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa sejumlah ruas jalan akan mengalami perubahan arus guna memastikan […]

  • Tabrak Ayla Hingga Hantam Pagar dan Pohon, Truk Tangki Diduga Kerap Angkut BBM Ilegal dari Sungai Lilin

    Tabrak Ayla Hingga Hantam Pagar dan Pohon, Truk Tangki Diduga Kerap Angkut BBM Ilegal dari Sungai Lilin

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Truk Tangki BBM Ilegal Tabrak Ayla di Jalan Ir. Sutami TANJUNG BINTANG, INC MEDIA — Truk tangki BBM ilegal diduga terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah mobil Daihatsu Ayla di Jalan Ir. Sutami, tepatnya di depan sebuah perusahaan pakan ternak di Dusun Kemang, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (10/3/2025) sekitar pukul […]

  • Bisnis Haram Dugaan Oli Palsu di Lampung Diduga Pindah Lokasi, Publik Desak Polda Bertindak

    Bisnis Haram Dugaan Oli Palsu di Lampung Diduga Pindah Lokasi, Publik Desak Polda Bertindak

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Dugaan oli palsu Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah aktivitas usaha yang diduga ilegal tersebut disebut berpindah lokasi usai ramai diberitakan media. Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi baru aktivitas itu diduga berada di wilayah gunung langgar, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung. Perpindahan lokasi ini memunculkan dugaan bahwa aktivitas distribusi dan […]

  • Kabar Gembira, THR ASN dan Tenaga Non-ASN di Lampung Cair Mulai 18 Maret, Total Rp125 Miliar Digelontorkan!

    Kabar Gembira, THR ASN dan Tenaga Non-ASN di Lampung Cair Mulai 18 Maret, Total Rp125 Miliar Digelontorkan!

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga non-ASN di Lampung! Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dimulai pada 18 Maret 2025. Dalam konferensi pers pada Senin, 17 Maret 2025, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa […]

expand_less