NIK Nur Aini Diduga Tertaut Data Pelanggan PLN 2.200 VA, Keluarga Minta Data Segera Dikoreksi
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA — Persoalan ketidaksesuaian data kependudukan dengan data pelanggan listrik menjadi perhatian keluarga Nur Aini, warga Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.
Keluarga mempertanyakan data pada sistem PLN yang diduga mencantumkan NIK Nur Aini pada pelanggan listrik dengan daya 2.200 VA dan alamat pelanggan di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari.
Informasi tersebut diketahui keluarga setelah melakukan pengecekan data pada layanan PLN. Kondisi itu dikhawatirkan berdampak terhadap proses pemadanan data sosial-ekonomi, terutama karena Nur Aini saat ini disebut bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Jakarta.
Dokumen yang diterima INC MEDIA menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara identitas kependudukan Nur Aini dengan data pelanggan yang muncul dalam sistem PLN.
Demi melindungi data pribadi, INC MEDIA tidak menampilkan NIK secara lengkap maupun data sensitif lainnya.
Keluarga menilai persoalan tersebut perlu segera ditelusuri agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru mengenai kondisi ekonomi Nur Aini.
Keluarga: Nur Aini Kini Bekerja sebagai ART di Jakarta
Chandra, keluarga Nur Aini, membenarkan bahwa pihak keluarga menemukan persoalan tersebut setelah melakukan pengecekan dan menyampaikan pengaduan kepada PLN.
“Ini datanya bang, Ayuk saya sekarang kerja jadi art di jakarta bang,” jelasnya.
Menurut Chandra, pihak keluarga sebelumnya telah mengambil langkah dengan melaporkan persoalan tersebut melalui layanan pengaduan PLN.
“Awalnya saya Laporan ke call center pln pusat. Setelah saya laporan PLN Sutami menghubungi saya bang,” ucapnya.
Keluarga berharap pengaduan tersebut tidak berhenti pada komunikasi awal, tetapi dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap sumber data, kesesuaian identitas, serta riwayat pencatatan pelanggan yang berkaitan dengan data tersebut.
Diduga Berdampak pada Pemadanan Data Bantuan Sosial
Keluarga juga mengkhawatirkan adanya dampak terhadap proses pemadanan data penerima bantuan sosial apabila NIK Nur Aini tercatat pada pelanggan listrik yang sebenarnya bukan miliknya.
Namun, INC MEDIA belum menyimpulkan bahwa ketidaksesuaian data tersebut secara langsung menyebabkan Nur Aini kehilangan atau tidak menerima bantuan sosial tertentu. Hal tersebut masih memerlukan verifikasi dari instansi yang berwenang.
Persoalan ini penting untuk diperiksa karena data kependudukan, data pelanggan listrik, dan data sosial-ekonomi dapat digunakan dalam proses administrasi serta pemadanan berbagai program pemerintah.
Karena itu, diperlukan penjelasan resmi mengenai bagaimana NIK Nur Aini dapat tercantum pada data pelanggan listrik di Desa Kertosari, bagaimana data tersebut tercatat, serta apakah data tersebut masih aktif dan digunakan dalam proses pemadanan data pemerintah.
Keluarga Siapkan Pengaduan Resmi Lintas Instansi
Selain menyampaikan pengaduan kepada PLN, pihak keluarga Nur Aini berencana melayangkan sejumlah surat resmi kepada instansi terkait untuk memastikan persoalan ketidaksesuaian data tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh.
Surat tersebut antara lain Surat Pengaduan Resmi dan Permohonan Verifikasi Data kepada PT PLN (Persero) UID Lampung, Surat Permohonan Verifikasi Data Kependudukan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lampung Selatan, serta Surat Permohonan Verifikasi dan Pemutakhiran Data Sosial-Ekonomi kepada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan.
Keluarga juga berencana meminta Pemerintah Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari, melakukan verifikasi administrasi dan kondisi sosial-ekonomi Nur Aini serta memberikan keterangan sesuai kondisi yang sebenarnya.
Langkah tersebut bertujuan memastikan data kependudukan, data pelanggan listrik, dan data sosial-ekonomi Nur Aini tercatat secara benar dan tidak saling tertaut secara keliru.
Keluarga berharap masing-masing instansi melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya. Apabila kemudian ditemukan kesalahan pencatatan atau pemadanan data, keluarga meminta agar dilakukan koreksi sehingga persoalan tersebut tidak menimbulkan dampak administratif bagi Nur Aini.
Keluarga menegaskan langkah tersebut bukan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan untuk mencari kejelasan mengenai sumber ketidaksesuaian data dan memastikan perlindungan terhadap identitas serta hak administratif Nur Aini.
INC MEDIA Akan Konfirmasi Sejumlah Pihak
Untuk menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan, INC MEDIA akan melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait.
Konfirmasi akan diarahkan kepada PT PLN (Persero) UID Lampung, unit PLN yang menangani data pelanggan tersebut, PLN UP3 Tanjung Karang/PLN Sutami, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan, serta Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan.
INC MEDIA juga akan meminta keterangan dari Pemerintah Desa Kertosari dan Pemerintah Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari, untuk memperoleh penjelasan mengenai administrasi kependudukan, domisili, serta persoalan data yang sedang dipertanyakan keluarga.
Jika diperlukan, INC MEDIA juga akan meminta penjelasan dari pihak yang tercatat sebagai pelanggan PLN. Permintaan tersebut akan dilakukan dengan tetap memperhatikan hak privasi, asas praduga tak bersalah, dan ketentuan jurnalistik yang berlaku.
Keluarga Berharap Ada Koreksi Data
Keluarga Nur Aini berharap PLN dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh serta memberikan penjelasan transparan mengenai sumber ketidaksesuaian tersebut.
Keluarga juga berharap apabila setelah pemeriksaan ditemukan kesalahan pencatatan atau pemadanan NIK, data tersebut segera diperbaiki pada sistem terkait sehingga tidak kembali menimbulkan persoalan administrasi bagi Nur Aini.
Selain itu, keluarga berharap proses verifikasi data sosial-ekonomi dilakukan berdasarkan kondisi Nur Aini yang sebenarnya, bukan semata-mata berdasarkan data listrik yang diduga tidak sesuai.
Bagi keluarga, persoalan ini bukan sekadar mengenai data pelanggan listrik. Mereka ingin memastikan identitas kependudukan Nur Aini tercatat secara benar dan tidak menimbulkan kerugian administratif maupun sosial di kemudian hari.
Keluarga juga berharap seluruh proses penyelesaian dilakukan secara terbuka sesuai kewenangan masing-masing instansi, sehingga apabila memang terdapat kesalahan data, persoalan tersebut dapat segera diperbaiki tanpa merugikan pihak mana pun.
INC MEDIA akan terus melakukan penelusuran dan memberikan ruang konfirmasi kepada seluruh pihak terkait. Setiap informasi dan klarifikasi baru akan disampaikan secara proporsional sesuai prinsip akurasi, keberimbangan, praduga tak bersalah, serta Kode Etik Jurnalistik.
- Penulis: Redaksi
- Editor: Euis Novana, SH







