Breaking News
light_mode

Warga Taman Sari Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi PTPN VII

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • print Cetak

Pemanggilan Warga Dinilai Janggal Kuasa hukum menduga ada pola kriminalisasi berulang oleh PTPN VII

Pesawaran, INC MEDIA — Sejumlah warga Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, memenuhi panggilan Polres Pesawaran pada Rabu (9/7/2025). Pemanggilan itu buntut dari laporan dugaan perusakan sekitar 200 batang pohon karet di Tanjung Kemala, wilayah yang selama ini menjadi titik konflik antara warga dan PTPN VII Way Berulu.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Kuasa hukum warga, Fabian Boby, SH., MH., menyebut laporan tersebut janggal dan sarat kriminalisasi terhadap masyarakat.

“Yang menebang justru pihak PTPN VII. Mereka yang mengambil hasil kayunya, tapi yang dituduh merusak justru masyarakat. Ini tidak masuk akal dan patut kami curigai dan diindikasi ada upaya kriminalisasi,” ujar Boby usai mendampingi warga di Mapolres Pesawaran.

Bukan Laporan Pertama Dugaan berulang kriminalisasi oleh perusahaan negara

Menurut Boby, laporan dari PTPN VII bukan kali pertama. Laporan serupa pernah dibuat pada Desember 2024 dan kembali muncul Juni 2025, dengan tuduhan pengerusakan pohon karet.

“Kami mempertanyakan dengan jelas: pohon yang mana yang dirusak warga? Yang kami tahu, penebangan justru dilakukan oleh PTPN VII di wilayah Tanjung Kemala,” tambahnya.

BACA JUGAPolres Pesawaran Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan

Tak hanya dua warga yang dilaporkan, Boby bersama Saprudin Tanjung dan Sumarah juga ikut diperiksa. Mereka dimintai klarifikasi terkait aksi damai warga pada 11 Juni 2025. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 161 KUHP tentang penghasutan.

“Pasal 161 pada hakikatnya sama dengan Pasal 160 KUHP yang sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Aksi tanggal 11 Juni berlangsung tertib, tidak ada gejolak, apalagi kerusuhan,” tegasnya.

Pasal Pencemaran Nama Baik Juga Disorot

Informasi bohong seharusnya diuji di pengadilan, bukan simpulan penyidik Warga juga dikenakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 45 junto Pasal 28 UU ITE terkait dugaan penyebaran informasi bohong. Namun Boby menyebut tuduhan itu lemah secara hukum.

“Soal informasi bohong, itu ranah pengadilan untuk membuktikannya, bukan kesimpulan sepihak dari penyidik,” jelasnya.

BACA JUGA : Peringatan Bupati Diabaikan? Oknum Pengurus Diduga Kuasai Dana Bedah Rumah KPM

Saat ini, tim kuasa hukum masih menunggu pelaksanaan gelar perkara oleh Polres Pesawaran untuk memastikan apakah laporan PTPN VII bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami akan tempuh jalur hukum secara terbuka. Kami juga sedang menyiapkan surat ke Komisi III DPR RI untuk meminta perlindungan hukum bagi warga. Sudah berulang kali terjadi dugaan kriminalisasi,” ujar Boby.

Pola Lama, Kasus Baru

Warga sebelumnya pernah “dijebak” untuk diperiksa Kejagung

Boby mengungkap bahwa tujuh bulan lalu, sejumlah warga dari Paguyuban Tanjung Kemala sempat diundang Kejaksaan Agung RI untuk diskusi. Namun yang terjadi justru pengambilan BAP secara tiba-tiba.

“Kami minta aparat penegak hukum bertindak objektif dan proporsional,” tutupnya.

(FebriINC MEDIA)

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejar target Swasembada pangan Mentri Pertanian RI gandeng TNI AD 

    Kejar target Swasembada pangan Mentri Pertanian RI gandeng TNI AD 

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggandeng TNI Angkatan Darat (TNI) dalam mengejar swasembada pangan padi yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto. “Hari ini kita kolaborasi, tanda tangan komitmen untuk mencapai swasembada (pangan) secepat-cepatnya, sesingkat-singkatnya, sebagaimana arahan Bapak Presiden Republik Indonesia (Prabowo Subianto),” kata Mentan di Jakarta, Kamis (12/12/2024). Kementerian Pertanian melakukan […]

  • Perkuat Kesadaran Hukum Warga, DPW LPH Lampung dan DPD PPWI Lampung Gelar Edukasi Pemerintahan di Desa Muncak

    Perkuat Kesadaran Hukum Warga, DPW LPH Lampung dan DPD PPWI Lampung Gelar Edukasi Pemerintahan di Desa Muncak

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Euis Novana, SH
    • 0Komentar

    PESAWARAN, incmedia.site – Edukasi Hukum Desa Muncak menjadi fokus kegiatan yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Peduli Hukum (LPH) Provinsi Lampung bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Lampung di Desa Muncak, Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hukum, tata kelola pemerintahan desa, serta hak dan kewajiban warga […]

  • Sah, Rival Arian Jabat Ketua KPU Lamsel Periode 2024-2029

    Sah, Rival Arian Jabat Ketua KPU Lamsel Periode 2024-2029

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media, Lima orang jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan periode 2024-2029 resmi dilantik oleh KPU RI di Jakarta, pada Kamis (21/11/2024). Untuk Provinsi Lampung sendiri, total ada  sebanyak 75 Komisioner KPU dari 15 Kabupaten Kota yang telah dilantik. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 120/SDM.02.6-PU/2024 dan […]

  • Teguhkan Barisan Ahlussunnah, Ponpes Roudlatul Qur’an Jadi Garda Terdepan Kaderisasi

    Teguhkan Barisan Ahlussunnah, Ponpes Roudlatul Qur’an Jadi Garda Terdepan Kaderisasi

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Sebanyak 84 peserta dari berbagai wilayah resmi mengikuti Pelatihan Dasar Kader Penggerak NU (PD-PKPNU) angkatan ke-31 yang digelar PCNU Lampung Selatan, Jumat hingga Ahad, 20–22 Juni 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Pondok Pesantren Roudlatul Qur’an 4, Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung. Para peserta berasal dari berbagai ranting MWCNU Jati […]

  • Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

    Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Polda Lampung melaksanakan kegiatan Risk Assessment jelang pelaksanaan Debat Public pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada PSU Pilkada Pesawaran. Kegiatan ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan. Risk Assessment ini berdasarkan Keputusan MK Nomor : 20PHPU.PUP- SXIII/2025 tentang pemilihan suara Ulang Bupati/wakil Bupati Kabupaten Pesawaran dan Surat dari Kantor KPU […]

  • Pasca Pilkada 2024,Kapolda Lampung Gass Pol Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden

    Pasca Pilkada 2024,Kapolda Lampung Gass Pol Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Paska pelaksanaan Pilkada Lampung 2024, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika langsung mengambil langkah tegas untuk menindak masalah-masalah yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.  Fokus utamanya adalah pemberantasan narkoba, korupsi, dan judi, dengan komitmen untuk menciptakan Lampung yang aman, bersih, dan bebas dari kejahatan yang merusak. […]

expand_less