Breaking News
light_mode

Warga Taman Sari Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi PTPN VII

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • print Cetak

Pemanggilan Warga Dinilai Janggal Kuasa hukum menduga ada pola kriminalisasi berulang oleh PTPN VII

Pesawaran, INC MEDIA — Sejumlah warga Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, memenuhi panggilan Polres Pesawaran pada Rabu (9/7/2025). Pemanggilan itu buntut dari laporan dugaan perusakan sekitar 200 batang pohon karet di Tanjung Kemala, wilayah yang selama ini menjadi titik konflik antara warga dan PTPN VII Way Berulu.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Kuasa hukum warga, Fabian Boby, SH., MH., menyebut laporan tersebut janggal dan sarat kriminalisasi terhadap masyarakat.

“Yang menebang justru pihak PTPN VII. Mereka yang mengambil hasil kayunya, tapi yang dituduh merusak justru masyarakat. Ini tidak masuk akal dan patut kami curigai dan diindikasi ada upaya kriminalisasi,” ujar Boby usai mendampingi warga di Mapolres Pesawaran.

Bukan Laporan Pertama Dugaan berulang kriminalisasi oleh perusahaan negara

Menurut Boby, laporan dari PTPN VII bukan kali pertama. Laporan serupa pernah dibuat pada Desember 2024 dan kembali muncul Juni 2025, dengan tuduhan pengerusakan pohon karet.

“Kami mempertanyakan dengan jelas: pohon yang mana yang dirusak warga? Yang kami tahu, penebangan justru dilakukan oleh PTPN VII di wilayah Tanjung Kemala,” tambahnya.

BACA JUGAPolres Pesawaran Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan

Tak hanya dua warga yang dilaporkan, Boby bersama Saprudin Tanjung dan Sumarah juga ikut diperiksa. Mereka dimintai klarifikasi terkait aksi damai warga pada 11 Juni 2025. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 161 KUHP tentang penghasutan.

“Pasal 161 pada hakikatnya sama dengan Pasal 160 KUHP yang sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Aksi tanggal 11 Juni berlangsung tertib, tidak ada gejolak, apalagi kerusuhan,” tegasnya.

Pasal Pencemaran Nama Baik Juga Disorot

Informasi bohong seharusnya diuji di pengadilan, bukan simpulan penyidik Warga juga dikenakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 45 junto Pasal 28 UU ITE terkait dugaan penyebaran informasi bohong. Namun Boby menyebut tuduhan itu lemah secara hukum.

“Soal informasi bohong, itu ranah pengadilan untuk membuktikannya, bukan kesimpulan sepihak dari penyidik,” jelasnya.

BACA JUGA : Peringatan Bupati Diabaikan? Oknum Pengurus Diduga Kuasai Dana Bedah Rumah KPM

Saat ini, tim kuasa hukum masih menunggu pelaksanaan gelar perkara oleh Polres Pesawaran untuk memastikan apakah laporan PTPN VII bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami akan tempuh jalur hukum secara terbuka. Kami juga sedang menyiapkan surat ke Komisi III DPR RI untuk meminta perlindungan hukum bagi warga. Sudah berulang kali terjadi dugaan kriminalisasi,” ujar Boby.

Pola Lama, Kasus Baru

Warga sebelumnya pernah “dijebak” untuk diperiksa Kejagung

Boby mengungkap bahwa tujuh bulan lalu, sejumlah warga dari Paguyuban Tanjung Kemala sempat diundang Kejaksaan Agung RI untuk diskusi. Namun yang terjadi justru pengambilan BAP secara tiba-tiba.

“Kami minta aparat penegak hukum bertindak objektif dan proporsional,” tutupnya.

(FebriINC MEDIA)

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapenda Dan SATPOL PP Kabupaten Pesawaran Lakukan Penertiban Spanduk Yang Tidak Membayar Pajak

    Bapenda Dan SATPOL PP Kabupaten Pesawaran Lakukan Penertiban Spanduk Yang Tidak Membayar Pajak

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran , INC MEDIA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesawaran, melaksanakan kegiatan rutin menertibkan spanduk atau baner yang tidak membayar pajak. Kepala Bidang Pajak Daerah dan lainnya, Fik Fauzar mengatakan, bahwa penertiban ini bertujuan, supaya masyarakat bisa sadar untuk membayar pajak. “yang kita lakukan ini sudah berdasarkan […]

  • Bacawabup Supriyanto Komitmen Akan meningkatkan Kesejahteraan Petani Pesawaran

    Bacawabup Supriyanto Komitmen Akan meningkatkan Kesejahteraan Petani Pesawaran

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dunia pertanian merupakan salah satu program penting yang akan dijalankan oleh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Aries Sandi-Supriyanto, jika terpilih pada perhelatan Pilkada Pesawaran November 2024 mendatang. Seperti yang diungkapkan Supriyanto, bahwa Kabupaten Pesawaran merupakan salah satu daerah yang memiliki lahan pertanian yang sangat luas. Sehingga dunia pertanian di kabupaten tersebut, perlu […]

  • Modus Licik! 13 Motor Curian Disamarkan dengan Kardus Buku, Sopir Truk Ditangkap

    Modus Licik! 13 Motor Curian Disamarkan dengan Kardus Buku, Sopir Truk Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) — Warga diimbau untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang semakin canggih. Baru-baru ini, polisi berhasil menggagalkan pengiriman 13 unit sepeda motor diduga hasil curian yang hendak dikirim ke Bengkulu dengan modus licik: disamarkan dalam kardus berisi buku! Aksi ini terbongkar pada Senin, 24 Februari 2025, ketika petugas kepolisian mencurigai sebuah […]

  • Bejad! Oknum Kepala Sekolah di Tanjung Sari Diduga Perkosa Gadis Muda, Terancam Hukuman Berat!

    Bejad! Oknum Kepala Sekolah di Tanjung Sari Diduga Perkosa Gadis Muda, Terancam Hukuman Berat!

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media – Seorang oknum kepala sekolah SDN di Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, berinisial SJR, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang gadis muda, sebut saja Pelangi, yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Mirisnya, kejadian tragis ini berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024, ketika korban masih berusia 18 tahun hingga kini menginjak 21 […]

  • Penghargaan Lapas Gunung Sugih: Klinik Terbaik III dan Gagalkan Penyelundupan Narkotika

    Penghargaan Lapas Gunung Sugih: Klinik Terbaik III dan Gagalkan Penyelundupan Narkotika

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Redaksi INC MEDIA
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Penghargaan Lapas Gunung Sugih menjadi sorotan dalam kegiatan Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Rabu (13/05/2026), di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Dalam kegiatan tersebut, berhasil meraih penghargaan sebagai Klinik Terbaik III di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung. Penghargaan […]

  • Indosat Tarik Iklan Anti-Scam Usai Tuai Protes Organisasi Zakat

    Indosat Tarik Iklan Anti-Scam Usai Tuai Protes Organisasi Zakat

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Indosat Tarik Iklan Anti-Scam, Respons Cepat di Tengah Sensitivitas Publik Jakarta, INC MEDIA – Indosat tarik iklan anti-scam menjadi sorotan publik setelah kampanye IM3 yang bertujuan meningkatkan kesadaran terhadap penipuan digital justru memicu polemik. Sejumlah organisasi zakat melayangkan protes karena menilai materi kampanye berpotensi menyinggung aktivitas filantropi yang sah. Merespons gelombang kritik tersebut, perusahaan telekomunikasi […]

expand_less