Breaking News

Warga Taman Sari Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi PTPN VII

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • print Cetak

Pemanggilan Warga Dinilai Janggal Kuasa hukum menduga ada pola kriminalisasi berulang oleh PTPN VII

Pesawaran, INC MEDIA — Sejumlah warga Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, memenuhi panggilan Polres Pesawaran pada Rabu (9/7/2025). Pemanggilan itu buntut dari laporan dugaan perusakan sekitar 200 batang pohon karet di Tanjung Kemala, wilayah yang selama ini menjadi titik konflik antara warga dan PTPN VII Way Berulu.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Kuasa hukum warga, Fabian Boby, SH., MH., menyebut laporan tersebut janggal dan sarat kriminalisasi terhadap masyarakat.

“Yang menebang justru pihak PTPN VII. Mereka yang mengambil hasil kayunya, tapi yang dituduh merusak justru masyarakat. Ini tidak masuk akal dan patut kami curigai dan diindikasi ada upaya kriminalisasi,” ujar Boby usai mendampingi warga di Mapolres Pesawaran.

Bukan Laporan Pertama Dugaan berulang kriminalisasi oleh perusahaan negara

Menurut Boby, laporan dari PTPN VII bukan kali pertama. Laporan serupa pernah dibuat pada Desember 2024 dan kembali muncul Juni 2025, dengan tuduhan pengerusakan pohon karet.

“Kami mempertanyakan dengan jelas: pohon yang mana yang dirusak warga? Yang kami tahu, penebangan justru dilakukan oleh PTPN VII di wilayah Tanjung Kemala,” tambahnya.

BACA JUGAPolres Pesawaran Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan

Tak hanya dua warga yang dilaporkan, Boby bersama Saprudin Tanjung dan Sumarah juga ikut diperiksa. Mereka dimintai klarifikasi terkait aksi damai warga pada 11 Juni 2025. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 161 KUHP tentang penghasutan.

“Pasal 161 pada hakikatnya sama dengan Pasal 160 KUHP yang sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Aksi tanggal 11 Juni berlangsung tertib, tidak ada gejolak, apalagi kerusuhan,” tegasnya.

Pasal Pencemaran Nama Baik Juga Disorot

Informasi bohong seharusnya diuji di pengadilan, bukan simpulan penyidik Warga juga dikenakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 45 junto Pasal 28 UU ITE terkait dugaan penyebaran informasi bohong. Namun Boby menyebut tuduhan itu lemah secara hukum.

“Soal informasi bohong, itu ranah pengadilan untuk membuktikannya, bukan kesimpulan sepihak dari penyidik,” jelasnya.

BACA JUGA : Peringatan Bupati Diabaikan? Oknum Pengurus Diduga Kuasai Dana Bedah Rumah KPM

Saat ini, tim kuasa hukum masih menunggu pelaksanaan gelar perkara oleh Polres Pesawaran untuk memastikan apakah laporan PTPN VII bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami akan tempuh jalur hukum secara terbuka. Kami juga sedang menyiapkan surat ke Komisi III DPR RI untuk meminta perlindungan hukum bagi warga. Sudah berulang kali terjadi dugaan kriminalisasi,” ujar Boby.

Pola Lama, Kasus Baru

Warga sebelumnya pernah “dijebak” untuk diperiksa Kejagung

Boby mengungkap bahwa tujuh bulan lalu, sejumlah warga dari Paguyuban Tanjung Kemala sempat diundang Kejaksaan Agung RI untuk diskusi. Namun yang terjadi justru pengambilan BAP secara tiba-tiba.

“Kami minta aparat penegak hukum bertindak objektif dan proporsional,” tutupnya.

(FebriINC MEDIA)

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 65 Satpam Gada Pratama Angkatan III 2025 Resmi Lulus, Polda Lampung Tekankan Profesionalisme dan Disiplin

    65 Satpam Gada Pratama Angkatan III 2025 Resmi Lulus, Polda Lampung Tekankan Profesionalisme dan Disiplin

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) – Sebanyak 65 peserta resmi menyelesaikan Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama Angkatan III Tahun 2025 yang ditutup secara resmi pada Selasa (25/2/2025) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung. Kegiatan penutupan ini berlangsung tertib dan lancar dengan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Dirbinmas Polda Lampung, para Pejabat Utama (PJU) Ditbinmas […]

  • BUMDes Bumi Arum Resmi Dibentuk, Dana Desa Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat

    BUMDes Bumi Arum Resmi Dibentuk, Dana Desa Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INCMEDIA — Pemerintah Pekon Bumi Arum, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Langkah nyata itu diwujudkan melalui pembentukan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digelar dalam rapat sosialisasi pada Senin, 21 Mei 2025 di aula pekon setempat. Kepala Pekon Bumi Arum, Sugimin, […]

  • Demo LSM di PU Bandar Lampung, Soroti Proyek APBD 2025

    Demo LSM di PU Bandar Lampung, Soroti Proyek APBD 2025

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Demo LSM di PU Bandar Lampung akan digelar besar-besaran pada Kamis, 4 Maret 2026. Sekretariatan Bersama yang terdiri dari LSM Kaki Lampung dan L@pakk Lampung menyatakan aksi ini sebagai respons atas dugaan persoalan infrastruktur pekerjaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari […]

  • Kembali ke Panggung Politik, Ariesandi Tegaskan Dukungan Penuh untuk Supriyanto–Suryansyah di PSU Pesawaran

    Kembali ke Panggung Politik, Ariesandi Tegaskan Dukungan Penuh untuk Supriyanto–Suryansyah di PSU Pesawaran

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Mantan Bupati Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra (Ariesandi DP), resmi menyatakan dukungan politiknya kepada pasangan calon nomor urut 01, Supriyanto–Suryansyah Rhalieb, dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025. Sikap ini menjadi sinyal kuat kembalinya sosok berpengaruh ini ke gelanggang politik lokal setelah sempat terhenti karena diskualifikasi di Pilkada 2024. Dalam […]

  • Upaya Meningkatkan Pelayanan Prima di Pekon Banjarejo, Efrizal Hadapi Tantangan dengan Inovasi

    Upaya Meningkatkan Pelayanan Prima di Pekon Banjarejo, Efrizal Hadapi Tantangan dengan Inovasi

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) – Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Efrizal, selalu berusaha memaksimalkan kinerjanya untuk memberikan pelayanan yang prima, efektif, dan efisien bagi warganya. Dengan tujuan menciptakan masyarakat yang lebih baik, Efrizal tetap berkomitmen meskipun dihadapkan dengan berbagai tantangan dalam pekerjaannya. Sebagai pejabat yang memegang peranan penting, Efrizal menunjukkan sikap […]

  • Heboh! Oknum Kepala Dusun di Lampung Selatan Tertangkap Video Pakai Sabu, Warga Desak Polisi Tangkap Segera!

    Heboh! Oknum Kepala Dusun di Lampung Selatan Tertangkap Video Pakai Sabu, Warga Desak Polisi Tangkap Segera!

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (INC Media) — Salah satu Oknum Kepala Dusun (Kadus) Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.  Dugaan ini mencuat, setelah sebuah rekaman video yang memperlihatkan Oknum Kadus berinisial “T” sedang menggunakan narkotika jenis sabu diterima oleh Media ini, dari sumber anonim yang enggan disebutkan namanya. […]

expand_less