Breaking News

Prof. Zainal Abidin Mochtar Tegaskan SKPI Aries Sandi Sah dan Diakui Negara di Persidangan MK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
  • print Cetak

Jakarta (INC Media) — Dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (7/2/2025), Prof. Zainal Abidin Mochtar, seorang ahli hukum terkemuka, menegaskan bahwa Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Aries Sandi Darma Putra telah sah dan diakui oleh negara. Hal ini disampaikan Prof. Zainal sebagai keterangan ahli dalam sidang yang menguji validitas dokumen tersebut.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Prof. Zainal menjelaskan bahwa SKPI yang dimiliki Aries Sandi telah digunakan berulang kali dalam pencalonan Pilkada dan Pileg, serta telah melalui verifikasi faktual.

“SKPI ini sudah dipakai dalam proses pencalonan berbagai pemilu, mulai dari Pilkada hingga Pileg, yang artinya sudah ada pengakuan dari negara bahwa dokumen tersebut sah,” ujar Prof. Zainal.

BACA JUGA : Inovasi Mahasiswa KKN UNILA Ubah Limbah Kulit Jagung Menjadi Peluang Usaha di Desa Canggu

Pada kesempatan tersebut, Prof. Zainal menambahkan bahwa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan keputusan Mahkamah Konstitusi, SKPI dapat digunakan sebagai salah satu syarat pencalonan dalam pemilu.

 “Secara hukum, SKPI dianggap setara dengan ijazah dalam syarat pencalonan, dan peraturan serta putusan MK sudah menegaskan hal tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA : Tingkatkan Kinerja: Kecamatan Pagelaran Utara Gelar Rapat Monev Bahas Program Strategis dan Permasalahan Infrastruktur

Terkait dengan tuduhan keabsahan SKPI, Prof. Zainal mengingatkan bahwa dalam hukum administrasi negara, ada asas praduga keabsahan.

“Prinsip hukum mengasumsikan bahwa setiap dokumen yang dikeluarkan oleh negara dianggap sah sampai ada bukti yang membuktikan sebaliknya,” jelasnya.

Selain itu, Prof. Zainal menegaskan bahwa pembatalan dokumen negara hanya dapat dilakukan melalui dua mekanisme: oleh lembaga yang mengeluarkan dokumen tersebut atau melalui putusan pengadilan yang berwenang.

“Sampai saat ini, belum ada pembatalan SKPI ini, baik oleh lembaga yang mengeluarkannya maupun oleh pengadilan,” tambahnya.

Prof. Zainal juga menjelaskan mekanisme penerbitan SKPI berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 29 Tahun 2010, yang menyebutkan adanya pengecualian dalam hal kehilangan ijazah dan prosedur penggantian yang berbeda dari penggantian biasa.

Sidang pembuktian dalam PHPU Pesawaran masih berlanjut, dengan sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 17 Februari 2025. (Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Program Prioritas Presiden Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan

    Dukung Program Prioritas Presiden Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya (INC Media) — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Kementerian /Lembaga Lainnya di Gedung Grahadi Surabaya, Senin (07/01/25). Yandri Susanto menegaskan bahwa program Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan telah menjadi […]

  • Muscab PAN Lampung Perkuat Struktur hingga Akar Rumput di Empat Kabupaten

    Muscab PAN Lampung Perkuat Struktur hingga Akar Rumput di Empat Kabupaten

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Konsolidasi Serentak, PAN Fokus Bangun Kekuatan Organisasi dari Kecamatan Pesawaran, INC MEDIA — Muscab PAN Lampung menjadi langkah strategis Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke akar rumput. Kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) digelar serentak di empat kabupaten di Provinsi Lampung pada Sabtu (11/4/2026), sebagai bagian dari upaya konsolidasi menyeluruh […]

  • Pemerintah sepakat Hapus Iuran BPHTB, PBG, dan PPN pembelian Rumah

    Pemerintah sepakat Hapus Iuran BPHTB, PBG, dan PPN pembelian Rumah

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Pemerintah berencana menghapus beberapa pungutan terkait pembelian rumah, termasuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menteri Perumahan, Maruarar Sirait menyebut penghapusan BPHTB telah disepakati melalui surat keputusan bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. BACA JUGA : Pemerintah Pekon Pajar Baru Fokus Laksanakan Pembangunan […]

  • Dampak AI Pers: Diskusi FGD 2026 Soroti Etika, Verifikasi, dan Masa Depan Jurnalisme

    Dampak AI Pers: Diskusi FGD 2026 Soroti Etika, Verifikasi, dan Masa Depan Jurnalisme

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Karim Saputra
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Dampak AI pers menjadi sorotan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) 2026 bertema “Dampak Kecerdasan Buatan terhadap Kebebasan Pers dan Media” yang digelar di Bandar Lampung, Selasa (5/5/2026). Forum ini mengupas secara mendalam bagaimana teknologi kecerdasan buatan (AI) mulai mengubah wajah jurnalistik, terutama dalam aspek verifikasi informasi dan kebebasan pers. […]

  • Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

    Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) – Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Bakauheni. Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial MS (39), warga Jawa Timur, serta barang bukti sebanyak 24 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban serep mobil.   Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (22/2/2025) setelah polisi menerima informasi dari […]

  • Jeritan Arina: Ayah Saya Dibunuh dan Dibuang ke Laut, Lalu Kami Ditawari Uang untuk Bungkam

    Jeritan Arina: Ayah Saya Dibunuh dan Dibuang ke Laut, Lalu Kami Ditawari Uang untuk Bungkam

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, Lampung, INC MEDIA – Tangisan Arina (40), warga Desa Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, tak hanya berasal dari duka kehilangan sang ayah, Aliyan (68), yang diduga menjadi korban pembunuhan sadis. Tangis itu kini bercampur ketakutan dan amarah akibat tekanan yang datang dari oknum aparat lingkungan, yang diduga berusaha menutupi kejadian tragis ini. Peristiwa […]

expand_less