Breaking News
light_mode

Prof. Zainal Abidin Mochtar Tegaskan SKPI Aries Sandi Sah dan Diakui Negara di Persidangan MK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
  • print Cetak

Jakarta (INC Media) — Dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (7/2/2025), Prof. Zainal Abidin Mochtar, seorang ahli hukum terkemuka, menegaskan bahwa Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Aries Sandi Darma Putra telah sah dan diakui oleh negara. Hal ini disampaikan Prof. Zainal sebagai keterangan ahli dalam sidang yang menguji validitas dokumen tersebut.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Prof. Zainal menjelaskan bahwa SKPI yang dimiliki Aries Sandi telah digunakan berulang kali dalam pencalonan Pilkada dan Pileg, serta telah melalui verifikasi faktual.

“SKPI ini sudah dipakai dalam proses pencalonan berbagai pemilu, mulai dari Pilkada hingga Pileg, yang artinya sudah ada pengakuan dari negara bahwa dokumen tersebut sah,” ujar Prof. Zainal.

BACA JUGA : Inovasi Mahasiswa KKN UNILA Ubah Limbah Kulit Jagung Menjadi Peluang Usaha di Desa Canggu

Pada kesempatan tersebut, Prof. Zainal menambahkan bahwa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan keputusan Mahkamah Konstitusi, SKPI dapat digunakan sebagai salah satu syarat pencalonan dalam pemilu.

 “Secara hukum, SKPI dianggap setara dengan ijazah dalam syarat pencalonan, dan peraturan serta putusan MK sudah menegaskan hal tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA : Tingkatkan Kinerja: Kecamatan Pagelaran Utara Gelar Rapat Monev Bahas Program Strategis dan Permasalahan Infrastruktur

Terkait dengan tuduhan keabsahan SKPI, Prof. Zainal mengingatkan bahwa dalam hukum administrasi negara, ada asas praduga keabsahan.

“Prinsip hukum mengasumsikan bahwa setiap dokumen yang dikeluarkan oleh negara dianggap sah sampai ada bukti yang membuktikan sebaliknya,” jelasnya.

Selain itu, Prof. Zainal menegaskan bahwa pembatalan dokumen negara hanya dapat dilakukan melalui dua mekanisme: oleh lembaga yang mengeluarkan dokumen tersebut atau melalui putusan pengadilan yang berwenang.

“Sampai saat ini, belum ada pembatalan SKPI ini, baik oleh lembaga yang mengeluarkannya maupun oleh pengadilan,” tambahnya.

Prof. Zainal juga menjelaskan mekanisme penerbitan SKPI berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 29 Tahun 2010, yang menyebutkan adanya pengecualian dalam hal kehilangan ijazah dan prosedur penggantian yang berbeda dari penggantian biasa.

Sidang pembuktian dalam PHPU Pesawaran masih berlanjut, dengan sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 17 Februari 2025. (Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keracunan Massal di Lampung Utara: Polisi Usut Tuntas Hajatan yang Timbulkan Ratusan Korban

    Keracunan Massal di Lampung Utara: Polisi Usut Tuntas Hajatan yang Timbulkan Ratusan Korban

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Utara, INC MEDIA – Momen bahagia sebuah hajatan keluarga di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, berubah menjadi malapetaka. Ratusan warga yang menghadiri acara tersebut mengalami gejala keracunan massal, mulai dari mual, muntah, diare, hingga pingsan. Hingga Sabtu (24/5/2025), total 296 orang telah menjadi korban. Kondisi ini membuat petugas medis kewalahan menangani lonjakan pasien […]

  • Gemar Dugem dan Punya Hubungan Gelap

    Gemar Dugem dan Punya Hubungan Gelap

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Oknum Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial SFS, diduga memiliki hubungan gelap dengan DJ inisial AA. Kabar hubungan gelap antara oknum Jaksa SFS dengan DJ AA, masuk ke meja Redaksi INC Media pada tanggal 24 Desember 2023. Informasi yang berhasil didapat INC Media, diduga jaksa SFS sering kali berfoya foya. Kehidupan gemerlap […]

  • Obat Keras Ilegal Disita, Polresta Cirebon Tangkap Pengedar dan Kejar Pemasok Utama

    Obat Keras Ilegal Disita, Polresta Cirebon Tangkap Pengedar dan Kejar Pemasok Utama

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON, incmedia.site – Obat keras ilegal disita oleh Satresnarkoba Polresta Cirebon dalam penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Dalam operasi yang digelar pada Senin (1/6/2026) malam tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IP (27) yang diduga menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar. Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan […]

  • Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

    Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Agus Nompitu sebagai Kadisnaker Bandarlampung, INC MEDIA — Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mengaktifkan kembali Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Senin (07/07/2025). Keputusan itu berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/3340/VI.04/2025 yang mencabut SK sebelumnya terkait pembebasan sementara dari jabatan. Bentuk Kepatuhan terhadap Putusan Praperadilan […]

  • SDN 1 Kemilin Mendapat Bantuan RKK, Kepala Sekolah Ucapkan Terimakasih kepada Pemkab Pringsewu 

    SDN 1 Kemilin Mendapat Bantuan RKK, Kepala Sekolah Ucapkan Terimakasih kepada Pemkab Pringsewu 

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Kamilin, Kecamatan Pagelaran mendapatkan bantuan rehab bangunan ruang kelas (RRK) tahun 2025. Sebanyak 6 (enam) lokal ruang kelas yang direhab oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu. Kepala sekolah SDN 1 Kemilin, Sumardi menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah setempat khususnya dinas pendidikan dan kebudayaan. BACA JUGA […]

  • Piala Gubernur Lampung 2025: Lahirkan Bintang Panahan dan Tanamkan Mental Juara Sejak Dini

    Piala Gubernur Lampung 2025: Lahirkan Bintang Panahan dan Tanamkan Mental Juara Sejak Dini

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — Stadion Pahoman, Bandar Lampung, kembali bergemuruh oleh semangat para pemanah muda dari berbagai penjuru negeri dalam ajang Kejuaraan Panahan Antar Pelajar dan Umum Piala Gubernur Lampung 2025, yang resmi dibuka pada Kamis (24/04/2025). Sebanyak 243 atlet panahan dari berbagai provinsi dan instansi bersaing memperebutkan gelar juara. Mereka datang dari Lampung, […]

expand_less