18 Tewas dalam Tragedi Bus ALS di Jalinsum Muratara, Sorotan Tajam Mengarah ke BPJN
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Sumsel, INC MEDIA — Tragedi maut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5/2026) siang, tidak hanya menyisakan duka mendalam, tetapi juga memunculkan sorotan serius terhadap kondisi jalan nasional yang diduga menjadi faktor pemicu kecelakaan.
Kecelakaan yang melibatkan bus ALS dan truk tangki BBM itu kini tercatat menewaskan 18 orang. Sejumlah korban lainnya masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar dan cedera berat.
Di tengah proses penyelidikan, perhatian publik mulai mengarah pada kondisi infrastruktur jalan di lokasi kejadian. Hal itu menyusul pernyataan pihak kepolisian yang menyebut sopir bus diduga berusaha menghindari lubang jalan sebelum tabrakan terjadi.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan, bus ALS yang melaju dari arah Lubuklinggau menuju Jambi diduga kehilangan kendali setelah pengemudi menghindari lubang di badan jalan.
“Bus diduga mengambil jalur kanan karena menghindari lubang, kemudian bertabrakan dengan truk tangki dari arah berlawanan,” ujar Nandang sebagaimana dikutip dari pemberitaan media nasional.
Benturan keras memicu ledakan dan kebakaran hebat. Sejumlah penumpang dilaporkan terjebak di dalam bus saat api membesar.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai tanggung jawab penyelenggara jalan nasional, khususnya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
Pasalnya, ruas Jalinsum di wilayah Karang Jaya selama ini dikenal rawan kecelakaan akibat kerusakan jalan dan banyaknya lubang di sejumlah titik.
Ironisnya, perbaikan diketahui sempat dilakukan belum lama ini. Namun kondisi di lapangan disebut masih jauh dari layak dan aman untuk dilintasi kendaraan angkutan umum maupun logistik berat.
Sebagai jalan nasional, Jalinsum Muratara berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dengan BBPJN Sumsel sebagai pelaksana teknis pemeliharaan dan perbaikan jalan.
Kondisi ini memperkuat kritik lama terhadap pola penanganan jalan nasional yang dinilai hanya bersifat tambal sulam dan tidak menyentuh akar persoalan kerusakan jalan secara menyeluruh.
Sebelumnya, Bupati Muratara juga pernah menyinggung lemahnya kualitas penanganan jalan nasional di wilayahnya. Menurutnya, perbaikan yang dilakukan kerap bersifat sementara sehingga kerusakan cepat kembali muncul, terutama di jalur padat kendaraan bertonase besar.
Dalam konteks hukum dan keselamatan transportasi, kondisi jalan yang rusak tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis biasa. Infrastruktur jalan memiliki kaitan langsung dengan keselamatan publik. Karena itu, jika benar sopir bus berupaya menghindari lubang sebelum kecelakaan terjadi, maka kondisi jalan patut menjadi bagian penting dalam investigasi penyebab tragedi tersebut.
Publik kini menunggu transparansi dan tanggung jawab dari pihak terkait, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pemeliharaan Jalinsum di wilayah Sumatera Selatan.
Media ini akan berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak BBPJN Sumsel, Kementerian PU, serta instansi terkait lainnya guna memperoleh penjelasan berimbang mengenai kondisi jalan di lokasi kejadian, mekanisme pengawasan pemeliharaan jalan nasional, dan langkah konkret yang akan dilakukan pascakecelakaan maut tersebut.
Langkah konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers sekaligus untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang utuh, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip jurnalistik dan Undang-Undang Pers.| Red
- Penulis: Redaksi



