Penanaman Sejuta Pohon, Kapolda Lampung dan Menteri PKP Perkuat Gerakan Hijau di Lampung
- account_circle Redaksi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Kapolda Lampung Dukung Penanaman Sejuta Pohon di Lampung Selatan
LAMPUNG, INC MEDIA – Program Penanaman Sejuta Pohon menjadi langkah nyata menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Lampung. Komitmen itu terlihat saat Kapolda Lampung Helfi Assegaf menghadiri kegiatan penanaman pohon bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait di kawasan Taman Kehati, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang digelar oleh Real Estate Indonesia (REI) dalam rangka HUT REI ke-54 itu juga dihadiri unsur Forkopimda, Pangdam, serta jajaran pemerintah daerah. Program tersebut menjadi bagian dari gerakan penghijauan nasional yang ditargetkan mencapai hampir satu juta pohon selama masa kepengurusan REI.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan, pelestarian lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, aparat keamanan, dan sektor swasta.
“Pelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Apa yang ditanam hari ini akan dirasakan generasi mendatang,” kata Helfi.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam di Lampung.
“Kami dari Polda Lampung siap mendukung setiap program yang membawa manfaat bagi masyarakat, termasuk penghijauan dan pembangunan kawasan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Taman Kehati Jadi Pusat Penanaman Sejuta Pohon
Program Penanaman Sejuta Pohon dipusatkan di kawasan Taman Kehati Lampung yang dibangun di atas lahan seluas 24,99 hektare. Kawasan tersebut kini menjadi salah satu ruang hijau strategis yang dikembangkan untuk menjaga keanekaragaman hayati lokal.
Sejak tahap awal penanaman pada Desember 2024, lebih dari 13 ribu pohon dari 120 jenis tanaman lokal telah ditanam di lokasi tersebut. Dalam dua tahun ke depan, jumlah tanaman ditargetkan meningkat hingga 200 ribu pohon dengan fokus pada tanaman lokal bernilai budaya dan ekologis.
Kapolda Lampung menyebut keberadaan Taman Kehati bukan sekadar kawasan hijau, melainkan investasi lingkungan jangka panjang bagi generasi mendatang.
“Keberadaan Taman Kehati ini harus dijaga keberlanjutannya. Ini bukan hanya ruang hijau, tetapi juga warisan ekologis untuk anak cucu kita,” tegasnya.
Menteri PKP Siapkan Kebijakan Satu Rumah Satu Pohon
Dalam kegiatan tersebut, Menteri PKP RI Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang terlibat, termasuk Kapolda Lampung dan Forkopimda, dalam menyukseskan program penghijauan tersebut.
Maruarar mengungkapkan pemerintah pusat tengah menyiapkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap pembangunan rumah, baik subsidi maupun komersial, menanam minimal satu pohon di depan rumah.
Selain fokus pada penghijauan, pemerintah pusat juga menyiapkan sejumlah program pembangunan di Lampung pada 2026. Program itu meliputi peningkatan bedah rumah dari 3 ribu menjadi 10 ribu unit, pembangunan rumah susun, hingga penataan kawasan kumuh di Lampung Barat.
“Kami juga meminta dukungan Kapolda Lampung dan Pangdam untuk mengawal program 3 juta rumah agar berjalan baik dan tepat sasaran,” ujar Maruarar.
Penanaman Simbolis dan Penandatanganan Prasasti
Acara kemudian ditutup dengan penanaman bibit pohon secara simbolis oleh Menteri PKP, Kapolda Lampung, Ketua Umum REI, Pangdam, dan sejumlah pejabat daerah. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti monumen program Penanaman Sejuta Pohon sebagai simbol komitmen bersama menjaga kelestarian lingkungan di Lampung.
Sumber: Press Release Nomor: 123 / V / HUM.6.1.1./2026/Bidhumas
Sabtu, 9 Mei 2026
- Penulis: Redaksi



