Breaking News

Pemerintah sepakat Hapus Iuran BPHTB, PBG, dan PPN pembelian Rumah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • print Cetak

Jakarta (INC Media) — Pemerintah berencana menghapus beberapa pungutan terkait pembelian rumah, termasuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Menteri Perumahan, Maruarar Sirait menyebut penghapusan BPHTB telah disepakati melalui surat keputusan bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

BACA JUGA : Pemerintah Pekon Pajar Baru Fokus Laksanakan Pembangunan yang Bermanfaat dan Dapat Dirasakan Seluruh Warga

“BPHTB itu harusnya 5 persen (dari harga jual dikurangi Nilai Perolehan Objek Tidak Kena Pajak), itu bisa 0 persen. Itu sangat membantu rakyat (membeli rumah),” ucap Maruarar dikutip dari CNN, Kamis (9/1/2025).

Pungutan lainnya yang akan dihapus adalah Persetujuan Bangun Gedung (PBG), yaitu izin untuk membangun, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan sesuai standar teknis.

Biaya PBG untuk rumah bervariasi, bergantung pada faktor seperti luas bangunan, biaya administrasi, pengukuran, konsultasi, dan retribusi daerah, dengan kisaran Rp5 juta hingga Rp12 juta.

“PBG untuk bangunan gedung, ya itu juga 0 persen,” sambungnya.

Selanjutnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dalam enam bulan ke depan, PPN untuk pembelian rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar akan dibebaskan. Kebijakan ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Kebijakan ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki rumah. Selain penghapusan BPHTB, PBG, dan PPN, pemerintah juga mempercepat proses penerbitan PBG dari yang sebelumnya memakan waktu 45 hari menjadi hanya 10 hari, guna mewujudkan tujuan agar masyarakat lebih mudah mendirikan dan memiliki rumah.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Testing Comments (Paginated)

    Testing Comments (Paginated)

    • calendar_month Rabu, 19 Sep 2018
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    This post test nested and paginated comments. Proin pretium, leo ac pellentesque mollis, felis nunc ultrices eros, sed gravida augue augue mollis justo. Vestibulum eu odio. Vestibulum dapibus nunc ac augue.. Curabitur suscipit suscipit tellus. Proin pretium, leo ac pellentesque mollis, felis nunc ultrices eros, sed gravida augue augue mollis justo. Fusce fermentum odio nec […]

  • Petugas Gagalkan Penyelundupan 2,9 Ton Daging Celeng Ilegal asal Lampung Tengah di Pelabuhan Merak

    Petugas Gagalkan Penyelundupan 2,9 Ton Daging Celeng Ilegal asal Lampung Tengah di Pelabuhan Merak

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Serang, INC MEDIA – Upaya penyelundupan 2,9 ton daging celeng (babi hutan) ilegal berhasil digagalkan oleh petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu (7/5/2025). Daging tanpa dokumen kesehatan ini diselundupkan dari Lampung Tengah dan hendak dikirim ke Palangkaraya. “Penangkapan dilakukan terhadap lalu lintas daging babi hutan atau […]

  • Rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: RW Jadi Sub Pangkalan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg

    Rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: RW Jadi Sub Pangkalan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku memiliki ide terbaru, terkait pengawasan distribusi LPG 3 kg. Ia ingin pengurus Rukun Warga (RW) bertanggung jawab sebagai sub pangkalan. Menurut Bahlil, dengan cara itu bisa lebih mudah dikontrol dari tingkat terbawah. “Ini lagi saya godok, sudah, sub pangkalan kita kasih […]

  • Oknum Kadus Serang Warga dengan Kayu, Korban Meninggal Dunia Setelah Satu Minggu Perawatan

    Oknum Kadus Serang Warga dengan Kayu, Korban Meninggal Dunia Setelah Satu Minggu Perawatan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (INC Media) — Tragedi kekerasan menggemparkan terjadi di Dusun Sarirejo, Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. M. Reymico Glen Farisal (19) meninggal dunia setelah dihantam kayu balok oleh oknum Kepala Dusun (Kadus), H (44), pada Kamis (23/1/2025). Reymico sebelumnya dirawat intensif selama seminggu di rumah sakit akibat luka serius di bagian kepala. Foto […]

  • FBN Lampung Apresiasi Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Anak

    FBN Lampung Apresiasi Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Anak

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media ) — Dewan Pimpinan Wilayah Forum Bela Negara Republik Indonesia (DPW FBN RI) Provinsi Lampung melalui Departemen Advokasi Hukum dan HAM menyampaikan perkembangan penting terkait dugaan Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Jum’at, (10/01/2025).  Kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren Modern Pesona Al-Quran yang beralamat di Desa Negrisakti, Kecamatan […]

  • Kematian Pasien Diduga Akibat Penolakan IGD: Peringatan Keras untuk Seluruh Rumah Sakit di Indonesia

    Kematian Pasien Diduga Akibat Penolakan IGD: Peringatan Keras untuk Seluruh Rumah Sakit di Indonesia

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Padang, INC MEDIA — Peristiwa tragis menimpa seorang warga Padang bernama Desi Erianti, yang dilaporkan meninggal dunia setelah diduga ditolak mendapatkan layanan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Rasyidin Padang, Sabtu (31/5/2025). Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan menjadi sorotan publik, sekaligus peringatan keras bagi seluruh rumah sakit di Indonesia agar tidak […]

expand_less