Breaking News
light_mode

Akhir Pelarian Kelik, Pembunuh Siti Sulasih: Tertangkap Saat Tidur, Ditembak Saat Melawan

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA — Tabir kelam di balik kematian tragis Siti Sulasih (31), warga Dusun Purwodadi, Kecamatan Natar, akhirnya terkuak. Perempuan malang itu ditemukan tak bernyawa di tengah rimbunnya perkebunan karet, Sabtu 24 Mei 2025 lalu. Mulut dan tangannya terikat, tubuh terbujur kaku dalam sunyi yang mencekam—sebuah akhir hidup yang begitu memilukan.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Hari kelam itu menjadi awal dari penyelidikan panjang yang penuh teka-teki. Hingga akhirnya, jajaran Polres Lampung Selatan berhasil menangkap pelaku utama: Kelik Fitri Sonianto (34), warga Kecamatan Tanjung Bintang. Nama Kelik selama ini dikenal sebagai “bayangan hitam” yang kerap menghantui berbagai kasus kriminal di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Herwan Acong: Dari Jurnalis ke Konten Kreator, Suara Keadilan dari Balik Lensa

Penangkapan berlangsung dramatis pada Sabtu pagi (14/6/2025), tepat pukul 05.30 WIB. Kelik ditemukan tengah terlelap dalam persembunyiannya di Desa Waringinsari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

“Kami tangkap saat dia tertidur, tak menyangka akhir pelariannya akan setenang itu,” ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Senin (16/6/2025).

Namun ketenangan itu hanya sekejap. Saat hendak diamankan, pelaku justru mengayunkan arit ke arah petugas, memaksa tindakan tegas dilakukan. Satu peluru bersarang di kaki kanannya, mengakhiri perlawanan dan pelariannya secara permanen.

Lebih dari sekadar pembunuhan, Kelik dikenal sebagai residivis kambuhan, khususnya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia juga pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus pencurian dengan pemberatan di Tanjung Bintang.

Petunjuk kuat ditemukan di rumahnya—sepeda motor milik korban. Bukti ini menjadi kunci utama dalam menguatkan keterlibatannya.

“Pelaku dikenal sebagai spesialis curas dan juga terlibat dalam tindak pencabulan,” ungkap Yusriandi.

BACA JUGAHari Pertama SPMB di SMKN 7 Bandar Lampung Disambut Antusiasme Pendaftar

Kini, Kelik dihadapkan pada jerat hukum berat, dengan tiga pasal berlapis:

Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan,

• Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan

• Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sebuah akhir kelam yang pantas bagi pelaku kebiadaban yang mengguncang hati masyarakat Lampung Selatan.

(Red)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Markup: Image Alignment

    Markup: Image Alignment

    • calendar_month Selasa, 11 Sep 2018
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Welcome to image alignment! The best way to demonstrate the ebb and flow of the various image positioning options is to nestle them snuggly among an ocean of words. Grab a paddle and let’s get started. The image above happens to be centered. The rest of this paragraph is filler for the sake of seeing the text […]

  • Bisnis Haram Dugaan Oli Palsu di Lampung Diduga Pindah Lokasi, Publik Desak Polda Bertindak

    Bisnis Haram Dugaan Oli Palsu di Lampung Diduga Pindah Lokasi, Publik Desak Polda Bertindak

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Dugaan oli palsu Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah aktivitas usaha yang diduga ilegal tersebut disebut berpindah lokasi usai ramai diberitakan media. Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi baru aktivitas itu diduga berada di wilayah gunung langgar, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung. Perpindahan lokasi ini memunculkan dugaan bahwa aktivitas distribusi dan […]

  • Polresta Bandar Lampung Bongkar 24 Kasus Narkoba: 28 Tersangka Diciduk dalam Sebulan

    Polresta Bandar Lampung Bongkar 24 Kasus Narkoba: 28 Tersangka Diciduk dalam Sebulan

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – April menjadi bulan kelam bagi jaringan narkoba di Bandar Lampung. Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung sukses mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkotika dan meringkus 28 tersangka hanya dalam waktu satu bulan. Dalam konferensi pers pada Jumat (2/5/2025), Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa dari total tersangka, dua […]

  • Mahasiswa ITERA Tewas di Area Parkir Saat Hujan Deras

    Mahasiswa ITERA Tewas di Area Parkir Saat Hujan Deras

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA,  – Seorang mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (ITERA) bernama Nabil Al Dzikri ditemukan meninggal dunia di area parkir kampus pada Kamis (29/2) saat hujan deras mengguyur Provinsi Lampung. Insiden ini mengejutkan banyak pihak, terutama mahasiswa dan civitas akademika ITERA. Menurut keterangan yang beredar, dugaan sementara menyebut korban mengalami sengatan listrik akibat genangan air […]

  • Formades Dukung Pemberantasan Korupsi di Tubuh Kementerian Pertanian

    Formades Dukung Pemberantasan Korupsi di Tubuh Kementerian Pertanian

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA, – Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi sorotan publik setelah Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mencopot sejumlah pejabat yang terlibat dugaan korupsi. Dalam langkah tegasnya, Mentan telah memecat empat pejabat penting, termasuk pejabat eselon II, karena diduga menerima suap senilai hingga Rp 10 miliar. Modus yang digunakan melibatkan permintaan komisi hingga 25% dari nilai […]

  • BPK Ungkap Hibah Bermasalah Pemkab Tubaba, Miliaran Rupiah Mengalir ke Polres dan Kejaksaan

    BPK Ungkap Hibah Bermasalah Pemkab Tubaba, Miliaran Rupiah Mengalir ke Polres dan Kejaksaan

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tubaba, INC MEDIA. – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung mengungkap adanya ketidakefektifan dalam penyaluran dana hibah oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada tahun anggaran 2022. Hasil audit menunjukkan bahwa hibah senilai Rp1,14 miliar kepada lembaga vertikal dan organisasi kemasyarakatan tidak memiliki dasar hukum yang jelas karena tidak didasarkan pada keputusan bupati […]

expand_less