Breaking News
light_mode

Akhir Pelarian Kelik, Pembunuh Siti Sulasih: Tertangkap Saat Tidur, Ditembak Saat Melawan

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA — Tabir kelam di balik kematian tragis Siti Sulasih (31), warga Dusun Purwodadi, Kecamatan Natar, akhirnya terkuak. Perempuan malang itu ditemukan tak bernyawa di tengah rimbunnya perkebunan karet, Sabtu 24 Mei 2025 lalu. Mulut dan tangannya terikat, tubuh terbujur kaku dalam sunyi yang mencekam—sebuah akhir hidup yang begitu memilukan.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Hari kelam itu menjadi awal dari penyelidikan panjang yang penuh teka-teki. Hingga akhirnya, jajaran Polres Lampung Selatan berhasil menangkap pelaku utama: Kelik Fitri Sonianto (34), warga Kecamatan Tanjung Bintang. Nama Kelik selama ini dikenal sebagai “bayangan hitam” yang kerap menghantui berbagai kasus kriminal di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Herwan Acong: Dari Jurnalis ke Konten Kreator, Suara Keadilan dari Balik Lensa

Penangkapan berlangsung dramatis pada Sabtu pagi (14/6/2025), tepat pukul 05.30 WIB. Kelik ditemukan tengah terlelap dalam persembunyiannya di Desa Waringinsari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

“Kami tangkap saat dia tertidur, tak menyangka akhir pelariannya akan setenang itu,” ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Senin (16/6/2025).

Namun ketenangan itu hanya sekejap. Saat hendak diamankan, pelaku justru mengayunkan arit ke arah petugas, memaksa tindakan tegas dilakukan. Satu peluru bersarang di kaki kanannya, mengakhiri perlawanan dan pelariannya secara permanen.

Lebih dari sekadar pembunuhan, Kelik dikenal sebagai residivis kambuhan, khususnya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia juga pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus pencurian dengan pemberatan di Tanjung Bintang.

Petunjuk kuat ditemukan di rumahnya—sepeda motor milik korban. Bukti ini menjadi kunci utama dalam menguatkan keterlibatannya.

“Pelaku dikenal sebagai spesialis curas dan juga terlibat dalam tindak pencabulan,” ungkap Yusriandi.

BACA JUGA : Hari Pertama SPMB di SMKN 7 Bandar Lampung Disambut Antusiasme Pendaftar

Kini, Kelik dihadapkan pada jerat hukum berat, dengan tiga pasal berlapis:

• Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan,

• Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan

• Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sebuah akhir kelam yang pantas bagi pelaku kebiadaban yang mengguncang hati masyarakat Lampung Selatan.

(Red)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akses Permodalan UMKM Diperkuat, Pemkab Lampung Barat Gandeng OJK Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

    Akses Permodalan UMKM Diperkuat, Pemkab Lampung Barat Gandeng OJK Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Irfan - Way Kanan
    • 0Komentar

    Lampung Barat, INC MEDIA – Akses Permodalan UMKM menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam memperkuat perekonomian daerah. Melalui kegiatan Sosialisasi dan Business Matching UMKM, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung berupaya membuka peluang pembiayaan yang lebih luas, aman, dan berkelanjutan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Kegiatan yang digelar […]

  • Sinergitas Diperkuat! Audiensi Kapolda dan Kajati Jadi Langkah Awal Penegakan Hukum yang Efektif

    Sinergitas Diperkuat! Audiensi Kapolda dan Kajati Jadi Langkah Awal Penegakan Hukum yang Efektif

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Dalam suasana penuh keakraban dan semangat sinergi, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menerima kunjungan audiensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung yang baru, Danang Suryo Wibowo, Selasa (6/5/2025), di Ruang Tamu Kapolda Lampung. Pertemuan ini menjadi ajang penting untuk memperkenalkan pejabat baru dan mempererat hubungan kelembagaan antara dua institusi penegak […]

  • Aliansi Masyarakat Pesawaran Tagih Janji Ketegasan Bawaslu Dalam Mencegah Pelanggaran Pemilu 

    Aliansi Masyarakat Pesawaran Tagih Janji Ketegasan Bawaslu Dalam Mencegah Pelanggaran Pemilu 

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Menyikapi maraknya pemberitaan terkait adanya dugaan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melakukan kampanye terselubung untuk memenangkan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nanda Indira -Antonius dengan  terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2024. Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) meminta kepada Bawaslu segera menyikapinya secara serius,dan agar segera melakukan kroscek […]

  • LSM Maung Gelar Rapat Kerja, Perkuat Sinergi Antar-Divisi

    LSM Maung Gelar Rapat Kerja, Perkuat Sinergi Antar-Divisi

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Karim
    • 0Komentar

    PESAWARAN, INC MEDIA — Rapat kerja LSM Maung digelar di Jalan Raya Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Minggu (23/8/2026). Forum ini menjadi ruang bagi jajaran pengurus untuk memperkuat komunikasi, mengevaluasi kinerja, sekaligus menyusun langkah organisasi ke depan. Rapat dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dan dipimpin langsung Ketua LSM Maung, Suplan Efendi. Sejumlah pengurus […]

  • Siapa Budi Said Surabaya Beli Emas Antam 7 Ton ?

    Siapa Budi Said Surabaya Beli Emas Antam 7 Ton ?

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Putusan Mahkamah Agung (MA) atas dengan memenangkan pengusaha Surabaya, Budi Said melawan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di tingkat kasasi membuat heboh jagat investasi emas. Pasalnya jumlah emas yang dibeli Budi dari Antam cukup besar, sebanyak 7 ton atau nyaris senilai Rp 6,5 triliun. Berdasarkan harga emas Antam di website logam mulia, […]

  • Dugaan Penipuan P3K Pesawaran: Rp70 Juta Melayang, Korban Tuntut Kepastian Hukum

    Dugaan Penipuan P3K Pesawaran: Rp70 Juta Melayang, Korban Tuntut Kepastian Hukum

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dugaan Penipuan P3K Pesawaran mencuat dan mengguncang publik. Sejumlah warga mengaku dirugikan setelah menyerahkan uang puluhan juta rupiah dengan janji kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Total dana yang disebut mengalir dalam kasus ini mencapai Rp70 juta, namun hingga kini status kelulusan tak pernah diperoleh dan uang tak kunjung kembali. […]

expand_less