Breaking News
light_mode

Skandal Elektronik Palsu Serdang: Modus Ganti Merek Diduga Rugikan Konsumen, Aparat Diminta Bongkar Jaringan Distribusi

  • account_circle Resmi Januari, SH
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • print Cetak

Elektronik Palsu Serdang Terbongkar, Diduga Ada Jaringan Perdagangan Curang di Lampung Selatan

Lampung Selatan, INC MEDIA – Praktik elektronik palsu Serdang yang diduga merugikan konsumen akhirnya terbongkar di sebuah ruko yang dijadikan gudang sekaligus titik distribusi peralatan elektronik rumah tangga, Sabtu pagi (14/3/2026). Temuan ini memunculkan dugaan adanya praktik perdagangan curang yang berpotensi melanggar hukum serta mengancam hak konsumen.

Gudang tersebut berada di Jalan Raya Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Di lokasi ditemukan tumpukan kardus bermerek SOGO, namun setelah diperiksa ternyata isi di dalamnya merupakan produk elektronik dengan merek lain yang diduga telah dimanipulasi.

Modus Dugaan Manipulasi Merek

Praktik elektronik palsu Serdang ini terungkap setelah redaksi menerima laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban. Korban mengaku membeli produk elektronik yang diklaim bermerek terkenal, namun setelah sampai di rumah ia menemukan kejanggalan pada merek yang tertera pada barang tersebut.

“Saya curiga bang, barangnya pas sampe rumah kok mereknya mudah dihapus cuma digosok pake jari,” jelas korban.

Ia juga mengaku mengalami kerugian materi setelah membeli beberapa produk sekaligus.

“Saya beli tiga jenis totalnya Rp 1.150.000 bang, terus saya minta pulangin duit saya,” ucapnya.

Setelah merasa curiga, korban kemudian mengikuti penjual secara diam-diam hingga ke lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan sekaligus titik distribusi barang. Di lokasi tersebut ditemukan puluhan unit magic com, blender, dan mixer yang secara kasat mata terlihat menggunakan merek ternama.

Dok foto INC MEDIA: peralatan elektronika yang diduga palsu saat hendak diedarkan oleh para pelaku pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Namun setelah dilakukan pengecekan, diduga terdapat manipulasi merek. Produk yang semula menggunakan label SOGO diduga ditempeli stiker merek lain seperti PHILIPS untuk meningkatkan nilai jual di pasaran.

Dugaan Pelanggaran Hukum Perlindungan Konsumen

Jika dugaan tersebut terbukti, praktik ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum di Indonesia.

Di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 8 yang melarang pelaku usaha memproduksi atau memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan label, etiket, maupun keterangan yang sebenarnya.
  • Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen, yang menyebutkan pelaku dapat dikenai pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp2 miliar.
  • Selain itu, tindakan pemalsuan merek juga dapat dijerat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

Penerapan sanksi tegas dalam kasus seperti ini bertujuan melindungi masyarakat dari praktik penipuan, menjaga iklim perdagangan yang sehat, serta memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang mencoba meraih keuntungan melalui cara melawan hukum.

Pengakuan Penjual

Di lokasi gudang, ditemukan dua wanita, dua pria, serta seorang balita yang diduga terlibat dalam aktivitas pengemasan ulang dan distribusi barang.

Salah satu penjual yang mengaku bernama Meriyanto memberikan keterangan sebagai berikut:

“Saya gak tau kalo barang ini palsu bang, barang – barang ini saya dapat beli dari Tanggerang, saya ini kan jiwa bisnis bang, karena barang ini harga miring saya beli bang, dikirim juga lewat paket jasa pengiriman, kalo saya tau ini palsu gak mungkin saya keliling – keliling bawa anak istri”

Ia juga mengaku menjual barang secara berkeliling ke sejumlah wilayah.

“Kalo suruh menyebutkan kampung mana aja saya jual, saya bingung bang namanya jualan, kadang-kadang kekalianda, kemaren di Adirejo dan rencana hari ini mau ke Natar, kami keliling cuma tiga motor bang masing-masing bawa tiga paket mixer,megic com, Bender bang,”

Dugaan Jaringan Distribusi Lebih Besar

Sumber lain yang berada di sekitar lokasi menyebut aktivitas tersebut diduga hanya bagian kecil dari jaringan distribusi yang lebih luas.

“Sebenarnya gudang didesa Serdang itu bukan gudang hanya gudang rute karena mereka itu pindah – pindah kadang sampe Palembang, biasanya mereka itu memasarkan kedaerah yang musim panen kopi, cengkeh gitu, mereka itukan barangnya dikirim bos nya, mereka itu masih satu keluarga, sebenarnya bos besar nya orang daerah sini lah gak jauh”

Ia juga menyebut dugaan adanya pihak yang mengendalikan distribusi barang dari luar daerah.

“Bos nya itu suami – istri, istri yang mengendalikan yang disini sementara suaminya yang atur barang di Tanggerang atau ngesup barang nya, nah istrinya ini yang punya tuyul-tutul, mereka itu nyebut yang jual barang dia yang keliling – Keling itu tuyul”

Sumber tersebut juga menyebut gudang langsung dikosongkan setelah lokasi didatangi wartawan.

“Nah setelah gudang diserdang itu disamperin Wartawan, gudang itu langsung bersih, dikosongkan mereka langsung pindah tapi pindahnya gak jauh masih diseputaran sinilah”

Desakan Penyelidikan Aparat dan Pemerintah Pusat

Kasus elektronik palsu Serdang ini memicu harapan publik agar aparat penegak hukum, khususnya Polda Lampung, segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

Langkah tersebut dinilai penting untuk:

  • Mengungkap kemungkinan jaringan distribusi lintas daerah.
  • Menelusuri sumber barang dari luar daerah, termasuk dugaan pasokan dari Tangerang.
  • Mengidentifikasi kemungkinan korban lain di berbagai wilayah.

Temuan ini juga dinilai perlu mendapat perhatian Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Perindustrian, serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) karena menyangkut perlindungan konsumen dan potensi pelanggaran perdagangan barang bermerek di tingkat nasional.

Media ini juga akan meneruskan informasi hasil temuan tersebut kepada Satuan Reserse Kriminal Polda Lampung sebagai bentuk tanggung jawab sosial pers dalam membantu pengungkapan dugaan tindak pidana yang merugikan masyarakat luas.

Apabila tidak segera ditangani, praktik serupa dikhawatirkan akan terus berkembang dan merugikan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang menjadi sasaran utama pemasaran barang. | Team Redaksi


 

  • Penulis: Resmi Januari, SH
  • Editor: Ahmad Royani, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPDI Pesawaran Kecam pernyataan penanggung jawab Proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian

    BPDI Pesawaran Kecam pernyataan penanggung jawab Proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Terkait proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian Lampung, Ketua Organisasi Masyarakat (ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan  Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) Kabupaten Pesawaran, Febriyansah minta Dinas Perumahan,Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (Perkim) Provinsi Lampung Turun ke kelokasi melakukan Pengawasan yang efektif terhadap proyek pemerintah untuk memastikan bahwa dana publik digunakan […]

  • Peringatan Isra’ Mi’raj dan Harlah NU ke-102 di Fajar Baru : Momentum Memperkuat Iman, Persatuan, dan Peran NU di Masyarakat

    Peringatan Isra’ Mi’raj dan Harlah NU ke-102 di Fajar Baru : Momentum Memperkuat Iman, Persatuan, dan Peran NU di Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media, Suasana religius dan penuh semangat kebersamaan mewarnai peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H sekaligus Harlah NU ke-102 yang diselenggarakan oleh Ranting NU Desa Fajar Baru pada Selasa malam (28/1/2025). Bertempat di Gedung KBNU, Jl. Walet, Kecamatan Jati Agung, acara ini menjadi ajang refleksi spiritual serta penguatan peran NU di […]

  • Diduga Terkait Politik Pilkada, Pemecatan Kadis Pariwisata Pesawaran Dinilai Tergesa-gesa

    Diduga Terkait Politik Pilkada, Pemecatan Kadis Pariwisata Pesawaran Dinilai Tergesa-gesa

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dipecat, Bukan Mundur: Anggun Saputra Klarifikasi Isu Pengunduran Diri Pesawaran, INC MEDIA — Pemecatan Anggun Saputra dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran memicu gelombang pertanyaan di kalangan internal pemerintahan dan masyarakat. Sebab, proses pemberhentiannya dinilai mendadak dan beraroma politis, terlebih setelah Pilkada 2024 yang memperlihatkan kontestasi sengit. Sebelumnya, ramai beredar kabar bahwa Anggun […]

  • Organ Barisan Pejuang Mirza Siap Menangkan ASRI di Pesawaran

    Organ Barisan Pejuang Mirza Siap Menangkan ASRI di Pesawaran

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Organ Pejuang Pemenangan calon Gubernur lampung Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela, berkomitmen untuk ikut mendukung Paslon bupati Aries sandi dan Supriyanto pada pelaksanaan pilkada tahun 2024. Ansori, Selaku ketua Organ Barisan Pejuang Mirza dari kemenangan calon Gubernur dan wakil gubernur Lampung, Mirza-Jihan, menjelaskan, mengapa Barisan Pejuang Mirza – Jihan mendukung […]

  • Diduga Camat Negri Katon Enggo Pratama Gunakan mobil Dinas Untuk Kampanye 

    Diduga Camat Negri Katon Enggo Pratama Gunakan mobil Dinas Untuk Kampanye 

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Penggunaan mobil dinas milik Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, yang diduga untuk membawa Alat Peraga Kampanye (APK) berbentuk Banner milik salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, memicu kontroversi di kalangan masyarakat. Mobil yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik kini dipertanyakan penggunaannya, terutama dalam konteks kampanye politik. “Mobil dinas itu […]

  • Pupuk Subsidi Lampung Aman, Zulhas Pastikan Petani Bisa Tebus Sebelum Musim Tanam

    Pupuk Subsidi Lampung Aman, Zulhas Pastikan Petani Bisa Tebus Sebelum Musim Tanam

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      LAMPUNG, INC MEDIA – Pemerintah memastikan ketersediaan pupuk subsidi di Provinsi Lampung dalam kondisi aman menjelang musim tanam. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan distribusi pupuk kini jauh lebih lancar setelah pemerintah memangkas rantai birokrasi yang selama ini dinilai menghambat penyaluran ke petani. Pernyataan itu disampaikan Zulhas saat menghadiri kegiatan Rembuk […]

expand_less