Breaking News
light_mode

Hak Rakyat Tak Bisa Dibungkam! Polisi Diminta Netral Soal Unjuk Rasa

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • print Cetak
Polisi Diminta Netral! Imbauan Larangan Unjuk Rasa di Pesawaran Menuai Kritik

Pesawaran, INC MEDIA – Imbauan Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran agar masyarakat tidak menggelar aksi demonstrasi di Kantor KPU Pesawaran pada Senin, 17 Maret 2025, memicu perdebatan sengit. Pasalnya, unjuk rasa adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang, dan polisi tidak memiliki kewenangan untuk melarangnya.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, mengklaim bahwa imbauan tersebut bertujuan menjaga keamanan dan mencegah aksi anarkis di Bumi Andan Jejama. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai tokoh masyarakat untuk menghindari aksi demonstrasi yang dianggap berlebihan.

BACA JUGA : Pengerjaan Jalan di Lampung Tetap Berjalan Meski Ada Efisiensi Anggaran

Namun, pernyataan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pasal 10 ayat (1) dalam undang-undang tersebut dengan jelas menyatakan bahwa kepolisian hanya bertugas menerima pemberitahuan dan memberikan pengamanan, bukan melarang atau membatasi unjuk rasa.

“Polisi seharusnya mengawal dan mengamankan jalannya aksi, bukan mengeluarkan imbauan yang berpotensi membungkam suara rakyat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Demokrasi Harus Ditegakkan!

Imbauan Polres Pesawaran ini memicu kekhawatiran bahwa hak demokrasi warga mulai dikekang. Demonstrasi merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Jika kekhawatiran utama aparat adalah potensi aksi anarkis, maka solusi yang lebih tepat adalah memastikan pengamanan yang profesional dan proporsional. Bukan justru mengeluarkan larangan yang bisa dianggap sebagai upaya pembungkaman aspirasi publik.

Bahkan, sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat menganggap imbauan tersebut sebagai preseden buruk bagi demokrasi.

“Polisi seharusnya menjaga netralitas dan tidak menjadi alat pembatas kebebasan berpendapat,” kata seorang aktivis yang turut mengkritik sikap kepolisian.

BACA JUGA : Target bertambah, 5.000 Massa Siap Geruduk KPU Pesawaran: Aksi Damai Demi Demokrasi yang Bersih!

Apalagi, menurut informasi yang beredar, Polres Pesawaran telah menerima surat pemberitahuan aksi melalui Sat Intelkam, yang artinya demonstrasi ini sudah memenuhi syarat administratif dan sah secara hukum.

Di tengah situasi politik yang memanas pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi Aries Sandi Darma Putra, publik berharap aparat keamanan tetap netral dan menghormati hak warga dalam menyampaikan aspirasi.

Jika upaya pembatasan kebebasan berpendapat terus terjadi, bukan tidak mungkin gelombang kekecewaan publik semakin membesar. Sebab, demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memberi ruang bagi rakyat untuk bersuara, bukan justru membungkamnya.

 

(Redaksi)

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Lampung Selatan Imbau Pemudik Patuhi Aturan Penyeberangan Selama Arus Balik

    Kapolres Lampung Selatan Imbau Pemudik Patuhi Aturan Penyeberangan Selama Arus Balik

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengingatkan para pemudik yang akan kembali ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni untuk mematuhi aturan arus balik yang berlaku mulai 3 April 2025 pukul 20.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB. Satuan Patroli Jalan Raya (SatPJR) Ditlantas Polda Lampung juga telah menerapkan sistem […]

  • 2 Pelajar SMA di Lampung Ditangkap Polisi

    2 Pelajar SMA di Lampung Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    INC MEDIA, Lampung Utara – Dua orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) ditangkap polisi lantaran menjadi kurir narkoba jenis tembakau sintetis. Kedua pelajar itu berinisial EMS (16) dan MAK (17) warga Lampung Utara. Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Widodo Prasojo mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari petugas yang menerima laporan dari masyarakat terkait adanya […]

  • Empat Tahun Menanti, Warga Tiyuh Bujung Dewa Pertanyakan Sertifikat PTSL yang Tak Kunjung Terbit

    Empat Tahun Menanti, Warga Tiyuh Bujung Dewa Pertanyakan Sertifikat PTSL yang Tak Kunjung Terbit

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA — Warga Tiyuh Bujung Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). masih diliputi ketidakpastian. Hingga Senin (14/4/2025), mereka belum menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah diajukan sejak tahun 2021. Program yang diharapkan menjadi solusi cepat dan terjangkau dalam legalisasi tanah ini justru […]

  • Dimas Drajat Mendapatkan Sanksi Berat dari AFC

    Dimas Drajat Mendapatkan Sanksi Berat dari AFC

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandung, INC MEDIA — Penyerang baru Persib Bandung, Dimas Drajad, mendapatkan sanksi dari Asian Football Confederation (AFC). Induk organisasi sepakbola di Benua Asia itu menjatuhkan hukuman yang berat bagi Dimas Drajad usai menerima kartu merah pada laga melawan Lion City Sailors, 24 Oktober 2024. Dalam pertandingan yang berakhir dengan skor imbang 1-1 pada lanjutan Grup […]

  • Wujud Kepedulian Nyata, Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan Bedah Rumah Layak Sehat dari Baznas

    Wujud Kepedulian Nyata, Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan Bedah Rumah Layak Sehat dari Baznas

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Wujud nyata kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Melalui program Bedah Rumah Layak Sehat (BERKAT), bantuan disalurkan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan. Bantuan ini berasal dari dana umat yang dihimpun dan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesawaran. Acara penyerahan berlangsung di Aula Pemkab […]

  • Melana Estate Gedong Tataan Disorot, Fasilitas Umum dan Keberadaan SUTET Jadi Perhatian

    Melana Estate Gedong Tataan Disorot, Fasilitas Umum dan Keberadaan SUTET Jadi Perhatian

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dugaan Perizinan Melana Estate Jadi Perhatian Pesawaran, INC MEDIA — dugaan perizinan Melana Estate menjadi perhatian publik setelah tim awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi proyek perumahan di Jalan Raden Gunawan, Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Proyek hunian subsidi dan komersial yang dikembangkan PT Melana Andespal Property itu diketahui memiliki rencana pembangunan sebanyak […]

expand_less