Breaking News
light_mode

Empat Tahun Menanti, Warga Tiyuh Bujung Dewa Pertanyakan Sertifikat PTSL yang Tak Kunjung Terbit

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
  • print Cetak

Tulang Bawang Barat, INC MEDIA — Warga Tiyuh Bujung Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). masih diliputi ketidakpastian. Hingga Senin (14/4/2025), mereka belum menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah diajukan sejak tahun 2021.

Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda

Program yang diharapkan menjadi solusi cepat dan terjangkau dalam legalisasi tanah ini justru meninggalkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Meski proses administrasi telah dilalui, termasuk pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tubaba bersama aparat tiyuh, sertifikat yang dijanjikan belum juga diserahkan.

“Kami sudah menyerahkan berkas lengkap melalui RT dan aparat tiyuh. Bahkan kami diminta membayar biaya administrasi antara Rp750 ribu hingga Rp1 juta. Tapi sampai sekarang, hasilnya belum ada,” ungkap WN, salah satu warga yang merasa kecewa.

BACA JUGADesa Lampung Selatan Adu Kreativitas! Disdukcapil Luncurkan Dukcapil Award 2025 di Medsos

WN menambahkan bahwa masyarakat semakin resah karena tidak ada kepastian maupun penjelasan resmi dari pihak terkait. Setiap upaya menanyakan perkembangan ke aparat tiyuh maupun RT tidak membuahkan hasil yang jelas.

“Jawabannya selalu menggantung. Bahkan dari kelurahan dan kepala tiyuh juga belum ada kejelasan. Kami merasa seperti diabaikan,” tambahnya.

Senada dengan WN, sejumlah warga lain mengungkapkan kekecewaan serupa. Mereka menilai, program PTSL seharusnya menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak atas tanah masyarakat, bukan menambah beban kekhawatiran.

BACA JUGA : Syafrudin Tancap Gas! Pekon Napal Bangun Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Secara Merata

Masyarakat Tiyuh Bujung Dewa kini mendesak Kepala BPN Tulang Bawang Barat untuk memberikan penjelasan resmi dan terbuka terkait status sertifikat yang telah diajukan empat tahun lalu. Mereka berharap, jika sertifikat sudah terbit, segera dilakukan pembagian secara adil dan transparan. Jika belum, masyarakat meminta penjelasan konkret mengenai kendala yang dihadapi.

“Kami hanya ingin kepastian. Sudah terlalu lama kami menunggu. Jika sertifikatnya sudah ada, segera bagikan. Kalau belum, beri tahu apa masalahnya. Yang kami harapkan adalah keterbukaan dan tanggung jawab,” tegas warga.

 

(W.hidayat)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Residivis Asal Srikaton, Tanjung Bintang Dibekuk Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

    Residivis Asal Srikaton, Tanjung Bintang Dibekuk Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard

  • Menkes Budi Gunandi Tekankan Puskesmas Wajib Lakukan Skrining Kesehatan

    Menkes Budi Gunandi Tekankan Puskesmas Wajib Lakukan Skrining Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Nasional, INC MEDIA — Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa puskesmas wajib melakukan skrining kesehatan guna mengetahui faktor risiko penyakit, khususnya stroke dan jantung. Menkes mengatakan kasus penyakit stroke dan jantung di Indonesia sangat tinggi, di mana pasien meninggal akibat stroke mencapai 300 ribu orang per tahun dan jantung 250 ribu orang […]

  • Bripka Arya Gugur: Kapolda Lampung Pimpin Pemakaman Kedinasan Anggota Dit Intelkam

    Bripka Arya Gugur: Kapolda Lampung Pimpin Pemakaman Kedinasan Anggota Dit Intelkam

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Lampung Berduka atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena Metro Lampung, INC MEDIA – Bripka Arya gugur saat menjalankan tugas menjadi kabar duka yang menyelimuti jajaran Polda Lampung. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf hadir langsung dalam upacara pelepasan dan pemakaman kedinasan Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., anggota Dit Intelkam Polda Lampung yang meninggal dunia […]

  • Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Awali Tugas dengan Silaturahmi dan Motivasi Pegawai

    Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Awali Tugas dengan Silaturahmi dan Motivasi Pegawai

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (incmedia.site) — Mengawali hari pertama berkantor setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, langsung bergerak cepat dengan bersilaturahmi ke jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu. Ia akan mendampingi Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, dalam memimpin daerah tersebut. Kegiatan silaturahmi ini berlangsung di Kantor Bupati Pringsewu pada Senin (24/2/2025) dan disambut hangat […]

  • Pokir DPRD Diduga Diganggu, Fraksi Golkar Naik Pitam

    Pokir DPRD Diduga Diganggu, Fraksi Golkar Naik Pitam

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media – Suasana rapat paripurna DPRD Lampung Selatan memanas, Kamis (12/6/2025). Fraksi Golkar Lampung Selatan meledak saat menuding adanya pengusikan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD 2025 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Juru Bicara Fraksi Golkar, Sidik Maryanto, menyampaikan penolakan tegas dalam pandangan umum atas nota KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025. Ia menyebut […]

  • Kapolresta Bandar Lampung Himbau Warga Agar Manfaatkan Call Center 110 Untuk Pengaduan Kamtibmas

    Kapolresta Bandar Lampung Himbau Warga Agar Manfaatkan Call Center 110 Untuk Pengaduan Kamtibmas

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandarlampung, INC MEDIA —Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).  Layanan ini tersedia 24 jam dan bertujuan untuk memudahkan warga melapor jika terjadi tindakan kriminal, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya. Hal tersebut disampaikan Langsung oleh Kapolresta […]

expand_less