Breaking News

Dana Desa Sinar Bandung Disorot, ASWIN Dalami Laporan Warga Soal Transparansi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

Pesawaran, INC MEDIAdana desa Sinar Bandung kembali menjadi sorotan publik setelah muncul laporan masyarakat terkait pengelolaan anggaran Tahun 2024 hingga 2025 di Desa Sinar Bandung, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Sejumlah kegiatan dengan nilai anggaran signifikan dinilai belum sepenuhnya memberikan kejelasan kepada masyarakat.

Sorotan Awal Pengelolaan Dana Desa Sinar Bandung

Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pesawaran menyatakan tengah melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Berdasarkan informasi awal, terdapat sejumlah kegiatan yang memunculkan pertanyaan, baik dari sisi pelaksanaan maupun transparansi informasi kepada publik.

Total pagu anggaran Tahun 2024 tercatat sebesar Rp 793.501.000. Beberapa kegiatan yang menjadi perhatian di antaranya:

  • Drainase Dusun II RT 01: Rp 133.755.200
  • Pengadaan Lampu Jalan: Rp 90.000.000
  • Pengadaan Bibit: Rp 35.625.000
  • Seragam Linmas: Rp 19.000.000
  • Penyertaan Modal Desa: Rp 15.000.000
  • Lomba Bhakti Gotong Royong: Rp 33.810.000

Ketua DPC ASWIN Pesawaran, Febriyansah, menegaskan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari warga terkait hasil pekerjaan di lapangan.

“Dari keterangan yang kami terima, ada beberapa kegiatan yang memunculkan pertanyaan, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun keterbukaan informasi. Ini yang sedang kami dalami,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Tahun 2025 Kembali Jadi Perhatian

Sorotan terhadap dana desa Sinar Bandung tidak berhenti pada tahun 2024. Pada Tahun Anggaran 2025, masyarakat juga mempertanyakan sejumlah program, termasuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang nilainya cukup besar.

Adapun rincian kegiatan yang menjadi perhatian antara lain:

  • Sumur Bor Dusun IV RT 03: Rp 38.702.000
  • Pengadaan Lampu Jalan: Rp 12.000.000
  • Talut Penahan Tanah: Rp 13.764.000
  • Pembuatan Tenda: Rp 15.064.000
  • Pengadaan Bibit: Rp 36.000.000
  • Penyertaan Modal BUMDes: Rp 165.000.000

Sejumlah warga menilai, beberapa program tersebut belum sepenuhnya terbuka, baik dalam proses pelaksanaan maupun hasil yang dapat diakses publik. Hal ini memunculkan persepsi adanya ketidaksesuaian yang perlu dijelaskan secara transparan oleh pihak terkait.

Dorongan Audit dan Klarifikasi Resmi

ASWIN menegaskan bahwa temuan tersebut masih bersifat awal dan memerlukan verifikasi oleh pihak berwenang. Dalam waktu dekat, laporan akan disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Namun, ketika muncul pertanyaan dari masyarakat, itu harus dijawab dengan data dan keterbukaan. Di sinilah pentingnya audit dan klarifikasi resmi,” tegas Febriyansah.

Ia menambahkan, prinsip utama pengelolaan dana desa Sinar Bandung harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab kepada masyarakat sebagai penerima manfaat.

Dasar Hukum dan Potensi Sanksi

Pengelolaan dana desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta peraturan turunannya. Selain itu, prinsip keterbukaan informasi publik merujuk pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Jika ditemukan pelanggaran, potensi sanksi dapat meliputi:

  • Sanksi administratif: teguran hingga pemberhentian kepala desa sesuai mekanisme pembinaan pemerintah daerah.
  • Sanksi perdata: pengembalian kerugian negara/daerah.
  • Sanksi pidana: apabila terbukti terdapat unsur penyalahgunaan wewenang atau korupsi, dapat dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara dan denda.

Namun demikian, seluruh dugaan tetap harus dibuktikan melalui proses audit, klarifikasi, dan penegakan hukum yang objektif.

Ruang Klarifikasi dan Hak Jawab

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sinar Bandung, HB, belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah diupayakan konfirmasi. Media ini akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah desa, Inspektorat, serta pihak terkait lainnya guna memperoleh keterangan berimbang.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi juga membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Hal ini penting untuk menjamin akurasi informasi, menjaga keberimbangan, serta menghindari kesimpulan sepihak yang berpotensi merugikan pihak tertentu.| Red


 

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Euis Novana, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pringsewu Pimpin Rapat Perdana, Targetkan Efisiensi Rp 150 Miliar untuk Masyarakat

    Bupati Pringsewu Pimpin Rapat Perdana, Targetkan Efisiensi Rp 150 Miliar untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu (incmedia.site) – Mengawali hari pertama berkantor setelah mengikuti orientasi kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas langsung memimpin rapat koordinasi jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu di Aula Utama Kantor Pemkab, Senin (3/5/2025). Dalam rapat tersebut, Riyanto menegaskan pentingnya sinergi dalam menjalankan program pemerintah daerah. Menurutnya, setiap pemimpin memiliki gaya kepemimpinan dan sudut […]

  • Penyerobotan Tanah Azzahra, Ahli Waris H. Nawawi Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Khusus

    Penyerobotan Tanah Azzahra, Ahli Waris H. Nawawi Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Khusus

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ahli Waris Minta Penanganan Dugaan Penyerobotan Tanah Dilakukan Transparan Bandar Lampung, incmedia.site – Dugaan Penyerobotan Tanah Azzahra kembali menjadi sorotan publik setelah ahli waris H. Nawawi mendesak Kapolda Lampung untuk segera menggelar perkara khusus terkait dugaan penyerobotan lahan yang disebut berkaitan dengan Sekolah Azzahra. Desakan tersebut muncul karena pihak ahli waris menilai perkara yang berjalan […]

  • S.Ramelan Berhasil Lakukan Rekonsiliasi Pengurus, Segera Persiapkan Deklarasi dan Pelantikan

    S.Ramelan Berhasil Lakukan Rekonsiliasi Pengurus, Segera Persiapkan Deklarasi dan Pelantikan

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA —Pasca penggantian Ketua GRIB Jaya Provinsi Lampung yang  diketuai S. Ramelan, dengan diterimanya Surat Mandat dari Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) GRIB Jaya H. Hercules beberapa pekan lalu. Seluruh pengurus dan anggota Ormas GRIB Jaya Provinsi Lampung diharapkan untuk merapatkan barisan kepada Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung S. […]

  • Libur Lebaran Jadi Momentum Hijau: Wagub Jihan Galang Aksi Bersih-Bersih di Pantai Lampung

    Libur Lebaran Jadi Momentum Hijau: Wagub Jihan Galang Aksi Bersih-Bersih di Pantai Lampung

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Libur Idulfitri bukan hanya tentang bersenang-senang di tempat wisata, tapi juga bisa menjadi momentum perubahan. Hal inilah yang ditunjukkan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam aksi nyata menjaga kebersihan pantai dan laut. Pada Jumat (11/4/2025), Wagub Jihan memimpin kegiatan bersih-bersih di dua destinasi wisata populer, yakni Pantai Mutun dan Pulau […]

  • LANTANG Geruduk Kejati Lampung, Soroti Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Pemkab Lampung Utara

    LANTANG Geruduk Kejati Lampung, Soroti Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Pemkab Lampung Utara

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Aksi damai yang berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa siang (27/5/2025), menjadi sorotan tajam publik. Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Analisis dan Pantau Anggaran (LANTANG) bersama elemen masyarakat mendesak pengusutan serius atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara […]

  • Gugatan Nanda dan Antonius di MK Berpotensi Di tolak 

    Gugatan Nanda dan Antonius di MK Berpotensi Di tolak 

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media) — Sidang Perdana gugatan hasil Pilkada tahun 2024 Kabupaten Pesawaran yang dilayangkan pasangan Nanda- Anton mendapat kritik tajam dan berpotensi di tolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, dalam dua dalil gugatan yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Nanda- Anton terkait dugaan pemalsuan dokumen ijasah tidak relevan karena Aries Sandi pernah menjabat sebagai […]

expand_less