Breaking News

Dana Desa Sinar Bandung Disorot, ASWIN Dalami Laporan Warga Soal Transparansi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

Pesawaran, INC MEDIAdana desa Sinar Bandung kembali menjadi sorotan publik setelah muncul laporan masyarakat terkait pengelolaan anggaran Tahun 2024 hingga 2025 di Desa Sinar Bandung, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Sejumlah kegiatan dengan nilai anggaran signifikan dinilai belum sepenuhnya memberikan kejelasan kepada masyarakat.

Sorotan Awal Pengelolaan Dana Desa Sinar Bandung

Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pesawaran menyatakan tengah melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Berdasarkan informasi awal, terdapat sejumlah kegiatan yang memunculkan pertanyaan, baik dari sisi pelaksanaan maupun transparansi informasi kepada publik.

Total pagu anggaran Tahun 2024 tercatat sebesar Rp 793.501.000. Beberapa kegiatan yang menjadi perhatian di antaranya:

  • Drainase Dusun II RT 01: Rp 133.755.200
  • Pengadaan Lampu Jalan: Rp 90.000.000
  • Pengadaan Bibit: Rp 35.625.000
  • Seragam Linmas: Rp 19.000.000
  • Penyertaan Modal Desa: Rp 15.000.000
  • Lomba Bhakti Gotong Royong: Rp 33.810.000

Ketua DPC ASWIN Pesawaran, Febriyansah, menegaskan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari warga terkait hasil pekerjaan di lapangan.

“Dari keterangan yang kami terima, ada beberapa kegiatan yang memunculkan pertanyaan, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun keterbukaan informasi. Ini yang sedang kami dalami,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Tahun 2025 Kembali Jadi Perhatian

Sorotan terhadap dana desa Sinar Bandung tidak berhenti pada tahun 2024. Pada Tahun Anggaran 2025, masyarakat juga mempertanyakan sejumlah program, termasuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang nilainya cukup besar.

Adapun rincian kegiatan yang menjadi perhatian antara lain:

  • Sumur Bor Dusun IV RT 03: Rp 38.702.000
  • Pengadaan Lampu Jalan: Rp 12.000.000
  • Talut Penahan Tanah: Rp 13.764.000
  • Pembuatan Tenda: Rp 15.064.000
  • Pengadaan Bibit: Rp 36.000.000
  • Penyertaan Modal BUMDes: Rp 165.000.000

Sejumlah warga menilai, beberapa program tersebut belum sepenuhnya terbuka, baik dalam proses pelaksanaan maupun hasil yang dapat diakses publik. Hal ini memunculkan persepsi adanya ketidaksesuaian yang perlu dijelaskan secara transparan oleh pihak terkait.

Dorongan Audit dan Klarifikasi Resmi

ASWIN menegaskan bahwa temuan tersebut masih bersifat awal dan memerlukan verifikasi oleh pihak berwenang. Dalam waktu dekat, laporan akan disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Namun, ketika muncul pertanyaan dari masyarakat, itu harus dijawab dengan data dan keterbukaan. Di sinilah pentingnya audit dan klarifikasi resmi,” tegas Febriyansah.

Ia menambahkan, prinsip utama pengelolaan dana desa Sinar Bandung harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab kepada masyarakat sebagai penerima manfaat.

Dasar Hukum dan Potensi Sanksi

Pengelolaan dana desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta peraturan turunannya. Selain itu, prinsip keterbukaan informasi publik merujuk pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Jika ditemukan pelanggaran, potensi sanksi dapat meliputi:

  • Sanksi administratif: teguran hingga pemberhentian kepala desa sesuai mekanisme pembinaan pemerintah daerah.
  • Sanksi perdata: pengembalian kerugian negara/daerah.
  • Sanksi pidana: apabila terbukti terdapat unsur penyalahgunaan wewenang atau korupsi, dapat dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara dan denda.

Namun demikian, seluruh dugaan tetap harus dibuktikan melalui proses audit, klarifikasi, dan penegakan hukum yang objektif.

Ruang Klarifikasi dan Hak Jawab

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sinar Bandung, HB, belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah diupayakan konfirmasi. Media ini akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah desa, Inspektorat, serta pihak terkait lainnya guna memperoleh keterangan berimbang.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi juga membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Hal ini penting untuk menjamin akurasi informasi, menjaga keberimbangan, serta menghindari kesimpulan sepihak yang berpotensi merugikan pihak tertentu.| Red


 

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Euis Novana, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pertama SPMB di SMKN 7 Bandar Lampung Disambut Antusiasme Pendaftar

    Hari Pertama SPMB di SMKN 7 Bandar Lampung Disambut Antusiasme Pendaftar

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025/2026 di SMK Negeri 7 Bandar Lampung resmi dibuka hari ini, Senin (16/6/2025). Hari pertama pendaftaran disambut dengan antusiasme tinggi dari para calon siswa dan orang tua yang sudah memadati area sekolah sejak pagi. Proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 16 […]

  • Disdikbud Lampung Tegaskan Pendidikan Berkarakter dan Anti Pungli dalam Kunjungan ke Lampung Utara

    Disdikbud Lampung Tegaskan Pendidikan Berkarakter dan Anti Pungli dalam Kunjungan ke Lampung Utara

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Utara (incmedia.site) — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung melakukan anjangsana ke Kabupaten Lampung Utara guna memberikan pembinaan kepada para kepala sekolah dan dewan guru jenjang SMA, SMK, dan SLB. Kegiatan ini dipusatkan di SMAN 1 Bukit Kemuning pada Senin (24/02/2025) dengan tujuan memperkuat pendidikan berkarakter serta memastikan transparansi dalam pengelolaan sekolah. Kepala […]

  • Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polda Lampung

    Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polda Lampung

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (INC Media) — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama di wilayah hukum Polda Lampung, Jumat (17/1/2025). Sertijab tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2775/XII/KEP./2024 hingga ST/2778/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024. BACA JUGA  : Polda Lampung Tegas Tangani Polisi Bermasalah, Kapolda: Tidak Ada Ruang untuk Pelanggaran Dalam sambutannya […]

  • Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung Diduga Lakukan Kekerasan, Korban Melapor ke Propam Polda Lampung

    Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung Diduga Lakukan Kekerasan, Korban Melapor ke Propam Polda Lampung

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA,– Seorang warga Bandar Lampung bernama Sadam Husen (34) resmi melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum penyidik berinisial AIPTU S kepada Bidang Propam Polda Lampung. Laporan ini telah diterima secara resmi dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor SPSP2/31/III/2025/Subbagyanduan. Polda Lampung pada 10 Maret 2025. Berdasarkan […]

  • Aries Sandi Akan Gratiskan BPJS dan Berikan Bantuan Listrik Untuk Masyarakat Pesawaran 

    Aries Sandi Akan Gratiskan BPJS dan Berikan Bantuan Listrik Untuk Masyarakat Pesawaran 

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Calon Bupati Kabupaten Pesawaran nomor urut satu, Aries Sandi Dharma Putra, menjanjikan Jaminan kesehatan gratis dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan jika nanti terpilih. Hal tersebut disampaikan, Aries Sandi DP, dalam orasi politiknya usai melantik Tim Pemenangan Koordinator, Dusun, RT dan Desa serta Kecamatan di Kecamatan Kedondong, yang bertempat di […]

  • 18 Tewas dalam Tragedi Bus ALS di Jalinsum Muratara, Sorotan Tajam Mengarah ke BPJN

    18 Tewas dalam Tragedi Bus ALS di Jalinsum Muratara, Sorotan Tajam Mengarah ke BPJN

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sumsel, INC MEDIA — Tragedi maut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5/2026) siang, tidak hanya menyisakan duka mendalam, tetapi juga memunculkan sorotan serius terhadap kondisi jalan nasional yang diduga menjadi faktor pemicu kecelakaan. Kecelakaan yang melibatkan bus ALS […]

expand_less