Breaking News
light_mode

Dana Desa Sinar Bandung Disorot, ASWIN Dalami Laporan Warga Soal Transparansi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

Pesawaran, INC MEDIAdana desa Sinar Bandung kembali menjadi sorotan publik setelah muncul laporan masyarakat terkait pengelolaan anggaran Tahun 2024 hingga 2025 di Desa Sinar Bandung, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Sejumlah kegiatan dengan nilai anggaran signifikan dinilai belum sepenuhnya memberikan kejelasan kepada masyarakat.

Sorotan Awal Pengelolaan Dana Desa Sinar Bandung

Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pesawaran menyatakan tengah melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Berdasarkan informasi awal, terdapat sejumlah kegiatan yang memunculkan pertanyaan, baik dari sisi pelaksanaan maupun transparansi informasi kepada publik.

Total pagu anggaran Tahun 2024 tercatat sebesar Rp 793.501.000. Beberapa kegiatan yang menjadi perhatian di antaranya:

  • Drainase Dusun II RT 01: Rp 133.755.200
  • Pengadaan Lampu Jalan: Rp 90.000.000
  • Pengadaan Bibit: Rp 35.625.000
  • Seragam Linmas: Rp 19.000.000
  • Penyertaan Modal Desa: Rp 15.000.000
  • Lomba Bhakti Gotong Royong: Rp 33.810.000

Ketua DPC ASWIN Pesawaran, Febriyansah, menegaskan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari warga terkait hasil pekerjaan di lapangan.

“Dari keterangan yang kami terima, ada beberapa kegiatan yang memunculkan pertanyaan, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun keterbukaan informasi. Ini yang sedang kami dalami,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Tahun 2025 Kembali Jadi Perhatian

Sorotan terhadap dana desa Sinar Bandung tidak berhenti pada tahun 2024. Pada Tahun Anggaran 2025, masyarakat juga mempertanyakan sejumlah program, termasuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang nilainya cukup besar.

Adapun rincian kegiatan yang menjadi perhatian antara lain:

  • Sumur Bor Dusun IV RT 03: Rp 38.702.000
  • Pengadaan Lampu Jalan: Rp 12.000.000
  • Talut Penahan Tanah: Rp 13.764.000
  • Pembuatan Tenda: Rp 15.064.000
  • Pengadaan Bibit: Rp 36.000.000
  • Penyertaan Modal BUMDes: Rp 165.000.000

Sejumlah warga menilai, beberapa program tersebut belum sepenuhnya terbuka, baik dalam proses pelaksanaan maupun hasil yang dapat diakses publik. Hal ini memunculkan persepsi adanya ketidaksesuaian yang perlu dijelaskan secara transparan oleh pihak terkait.

Dorongan Audit dan Klarifikasi Resmi

ASWIN menegaskan bahwa temuan tersebut masih bersifat awal dan memerlukan verifikasi oleh pihak berwenang. Dalam waktu dekat, laporan akan disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Namun, ketika muncul pertanyaan dari masyarakat, itu harus dijawab dengan data dan keterbukaan. Di sinilah pentingnya audit dan klarifikasi resmi,” tegas Febriyansah.

Ia menambahkan, prinsip utama pengelolaan dana desa Sinar Bandung harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab kepada masyarakat sebagai penerima manfaat.

Dasar Hukum dan Potensi Sanksi

Pengelolaan dana desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta peraturan turunannya. Selain itu, prinsip keterbukaan informasi publik merujuk pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Jika ditemukan pelanggaran, potensi sanksi dapat meliputi:

  • Sanksi administratif: teguran hingga pemberhentian kepala desa sesuai mekanisme pembinaan pemerintah daerah.
  • Sanksi perdata: pengembalian kerugian negara/daerah.
  • Sanksi pidana: apabila terbukti terdapat unsur penyalahgunaan wewenang atau korupsi, dapat dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara dan denda.

Namun demikian, seluruh dugaan tetap harus dibuktikan melalui proses audit, klarifikasi, dan penegakan hukum yang objektif.

Ruang Klarifikasi dan Hak Jawab

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sinar Bandung, HB, belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah diupayakan konfirmasi. Media ini akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah desa, Inspektorat, serta pihak terkait lainnya guna memperoleh keterangan berimbang.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi juga membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Hal ini penting untuk menjamin akurasi informasi, menjaga keberimbangan, serta menghindari kesimpulan sepihak yang berpotensi merugikan pihak tertentu.| Red


 

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Euis Novana, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSI Cirebon Gasspol Konsolidasi, Mesin Organisasi Dipanaskan dari Cirebon Timur

    PSI Cirebon Gasspol Konsolidasi, Mesin Organisasi Dipanaskan dari Cirebon Timur

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA — PSI Cirebon mulai memanaskan mesin organisasinya setelah kepengurusan baru Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Cirebon terbentuk di bawah kepemimpinan Capt. H.M. Haryanto, S.E., M.M., M.Mar. sebagai Ketua DPD. Konsolidasi langsung digelar untuk memastikan struktur baru tidak berhenti pada seremoni, tetapi segera bergerak membangun kekuatan hingga akar rumput. Langkah tersebut ditandai dengan […]

  • Siapa Budi Said Surabaya Beli Emas Antam 7 Ton ?

    Siapa Budi Said Surabaya Beli Emas Antam 7 Ton ?

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Putusan Mahkamah Agung (MA) atas dengan memenangkan pengusaha Surabaya, Budi Said melawan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di tingkat kasasi membuat heboh jagat investasi emas. Pasalnya jumlah emas yang dibeli Budi dari Antam cukup besar, sebanyak 7 ton atau nyaris senilai Rp 6,5 triliun. Berdasarkan harga emas Antam di website logam mulia, […]

  • Dugaan Anggaran DPRD Pringsewu 2025 Disorot, Ratusan Massa Trinusa Siap Kepung DPRD dan Kejari

    Dugaan Anggaran DPRD Pringsewu 2025 Disorot, Ratusan Massa Trinusa Siap Kepung DPRD dan Kejari

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    Ratusan Massa Trinusa Bergerak, Dugaan Anggaran DPRD Pringsewu 2025 Jadi Sorotan PRINGSEWU, incmedia.site – Dugaan Anggaran DPRD Pringsewu 2025 kembali menjadi sorotan publik. Ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara (Trinusa) dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung berkumpul di kawasan Tugu Gajah, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, sebelum bergerak menuju Sekretariat DPRD dan […]

  • Mendes PDT RI: Transformasi seluruh Desa jadi Desa Cerdas harus dikawal

    Mendes PDT RI: Transformasi seluruh Desa jadi Desa Cerdas harus dikawal

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Serang, INC Media — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengingatkan jajaran Kemendes PDT, Dinas Pembangunan Masyarakat Desa, hingga pendamping desa untuk mengawal seluruh desa di Indonesia mampu bertransformasi menjadi Desa Cerdas atau Desa Digital. “Saya kira itu kebutuhan yang wajib kita kawal terus karena zaman sekarang sebenarnya bukan zaman yang […]

  • Kubah Baret Hijau, Masjid Unik di Pangandaran Diresmikan Panglima TNI

    Kubah Baret Hijau, Masjid Unik di Pangandaran Diresmikan Panglima TNI

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Masjid Berkubah Baret TNI AD di Pangandaran Jakarta, (incmedia.site) — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meresmikan Masjid Jami Ar-Rohman di Dusun Haurseah, Cijulang, Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (1/3/2025). Peresmian ini menjadi momen bersejarah bagi masyarakat setempat, yang kini memiliki rumah ibadah dengan desain unik dan sarat makna. Acara peresmian diawali dengan penandatanganan prasasti oleh Panglima […]

  • Kalah Telak Dari Aries Sandi, Kini Nanda Menggantungkan Mimpi Jadi Bupati Pesawaran ke MK

    Kalah Telak Dari Aries Sandi, Kini Nanda Menggantungkan Mimpi Jadi Bupati Pesawaran ke MK

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media) — Mimpi Nanda Indira untuk meneruskan tongkat estafet kepemimpinan sang suami Dendi Ramadhona, sebagai Bupati Pesawaran periode 2025-2030 belum berakhir, meski dirinya mengalami kekalahan dalam Pilkada 27 November 2024 lalu. Dengan selisih perolehan suara yang sangat jauh dari lawan politiknya Aries Sandi, kini Nanda Indira menggantungkan harapan pada Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui […]

expand_less