Breaking News
light_mode

Penganiayaan Mantan Pacar, Remaja Lampung Laporkan Dugaan Kekerasan dan Ancaman Sebar Konten Pribadi

  • account_circle Febriyansah
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, incmedia.site – Dugaan penganiayaan mantan pacar yang dialami seorang remaja perempuan di Lampung memicu perhatian publik. Korban berinisial DA (19), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, mengaku mengalami kekerasan fisik, intimidasi, hingga ancaman penyebaran konten pribadi setelah hubungan asmaranya berakhir.

Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pesenggiri, DA kini mencari perlindungan hukum dan meminta aparat menindaklanjuti laporan yang disampaikannya. Korban mengaku selama ini memilih diam karena diliputi rasa takut, namun tekanan yang terus berlanjut membuatnya akhirnya memutuskan untuk berbicara.

Dugaan Penganiayaan di Kamar Kos Selama Berjam-jam

Menurut keterangan DA, hubungan yang dijalaninya dengan Mangku (19), warga Kelurahan Kedamaian, Bandar Lampung, bermula sejak awal 2026 dan awalnya berlangsung baik. Namun, seiring waktu, hubungan tersebut disebut berubah menjadi penuh tekanan dan berujung pada dugaan tindak kekerasan.

DA mengaku peristiwa paling berat yang dialaminya terjadi pada 20 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Gang PU, Bandar Lampung.

Dalam keterangannya, korban menyebut dirinya tidak dapat keluar maupun meminta bantuan karena berada di dalam kamar yang terkunci dan telepon genggamnya berada dalam penguasaan terduga pelaku.

“Dia melakukan penganiayaan yang sangat kejam. Saya dipukul di wajah, diinjak, bahkan diludahi. Pintu dikunci dan ponsel saya diambil, jadi saya tidak bisa meminta tolong. Perlakuan itu berlangsung dari pukul 03.00 pagi sampai jam 08.00 pagi,” ungkap DA saat ditemui, Senin (8/6/2026).

Korban mengaku mengalami luka yang cukup terlihat pada bagian wajah. Namun, ia tidak melakukan visum maupun pemeriksaan medis karena merasa takut setelah mendapat ancaman.

Menurut DA, ancaman tersebut membuatnya memilih menyembunyikan kejadian sebenarnya dari keluarga. Kepada orang tuanya, ia mengaku luka yang dialaminya akibat terjatuh.

Teror Berlanjut Setelah Hubungan Berakhir

Alih-alih berakhir setelah hubungan diputuskan, DA mengaku tekanan justru semakin meningkat. Ia menyebut terduga pelaku beberapa kali mendatangi rumahnya, menghubunginya secara terus-menerus, dan melontarkan ancaman yang membuatnya merasa tidak aman.

Salah satu hal yang paling ditakuti korban adalah dugaan ancaman penyebaran foto maupun video yang bersifat pribadi ke media sosial.

“Yang saya khawatirkan adalah dia akan menyebarkan hal-hal yang bersifat pribadi. Saya jadi malu dan takut bertemu orang. Saya sempat diam dan tidak mau memperpanjang masalah, tapi ancaman terus datang. Saya khawatir nyawa saya terancam jika bertemu dia di jalan,” ujarnya.

Korban mengaku kondisi tersebut berdampak pada aktivitas sehari-hari. Ia menjadi lebih tertutup, membatasi pergaulan, dan merasa cemas ketika berada di luar rumah.

Korban Minta Keadilan, Bukan Balas Dendam

Meski mengaku mengalami tekanan berkepanjangan, DA menegaskan dirinya tidak mencari pembalasan terhadap mantan kekasihnya. Ia hanya menginginkan rasa aman dan kepastian hukum.

“Saya tidak ingin balas dendam, saya hanya ingin keadilan, rasa aman, dan dia berhenti mengganggu hidup saya. Saya berharap dia sadar dan berubah menjadi lebih baik, apalagi jika memang berniat kembali mendaftar menjadi aparat penegak hukum,” tegasnya.

Melalui pendampingan LBH Pesenggiri, korban berharap mendapatkan perlindungan hukum agar terhindar dari dugaan ancaman maupun tindakan yang dapat membahayakan keselamatannya di kemudian hari.

Terduga Pelaku Akui Emosi Tidak Terkendali

Sementara itu, Mangku memberikan penjelasan terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengaku kecewa karena merasa dibohongi mengenai keberadaan DA pada malam sebelum insiden terjadi.

Menurutnya, DA awalnya mengaku pergi bersama saudaranya. Namun setelah melakukan konfirmasi kepada pihak keluarga, ia memperoleh informasi yang berbeda.

“Saya pun menghubungi keluarga DA dan mendapat keterangan bahwa DA memang keluar bersama saudaranya. Namun setelah ditanya lebih lanjut, saudaranya justru menyatakan DA tidak bersama dia,” kata Mangku.

Ia mengaku kemudian berupaya mencari keberadaan DA dan akhirnya mengetahui korban berada bersama mantan pacarnya.

Mangku menyebut perasaan kecewa dan emosi yang memuncak menjadi pemicu terjadinya peristiwa tersebut.

“Saya merasa kecewa karena DA berbohong sejak awal pertama berkata pergi bersama saudaranya, lalu mengaku bersama teman wanita, padahal kenyataannya tidak demikian. Saya merasa bertanggung jawab karena orang tua DA pernah menitipkan anaknya kepadanya,” ungkapnya.

Pada bagian lain keterangannya, Mangku mengakui telah melakukan tindakan yang menurutnya tidak semestinya dilakukan.

“Namun DA justru tidak membawa ponsel, berusaha menghindar, dan tidak mau keluar dari kamar. Rasa kesal, perasaan dibohongi, dan emosi yang memuncak membuat saya tidak dapat mengendalikan diri dan melakukan tindakan yang tidak seharusnya,” pungkasnya.

Menanti Langkah Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut dugaan kekerasan dalam hubungan berpacaran, tetapi juga dugaan intimidasi dan ancaman penyebaran konten pribadi yang dapat berdampak serius terhadap korban.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi mengenai putusan atau penetapan hukum terhadap pihak mana pun. Oleh karena itu, seluruh keterangan yang disampaikan masih merupakan pengakuan dan klaim masing-masing pihak yang memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

Aparat penegak hukum diharapkan dapat menindaklanjuti laporan secara profesional, objektif, dan transparan guna memastikan perlindungan terhadap hak-hak korban sekaligus menjamin terpenuhinya asas praduga tak bersalah bagi semua pihak yang terlibat.

  • Penulis: Febriyansah

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Apresiasi Peran Polri: Jaga Keamanan dan Persatuan di Tengah Dinamika Sosial

    MUI Apresiasi Peran Polri: Jaga Keamanan dan Persatuan di Tengah Dinamika Sosial

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Semarang (incmedia.site) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dalam hal ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat yang dinamis. “Kita hidup di tengah masyarakat yang tingkat stabilitas keamanan dan persatuan sampai hari ini masih […]

  • Fasilitas Sanitasi Rusak, Orang Tua Siswa SDN Walahar 1 Desak Pemkab Karawang Prioritaskan Perbaikan Toilet Sekolah

    Fasilitas Sanitasi Rusak, Orang Tua Siswa SDN Walahar 1 Desak Pemkab Karawang Prioritaskan Perbaikan Toilet Sekolah

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Resmi Januari, SH
    • 0Komentar

    KARAWANG, incmedia.site — Toilet SDN Walahar 1 yang berada di Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan para orang tua siswa. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk segera melakukan rehabilitasi fasilitas sanitasi sekolah yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Menurut sejumlah orang tua, kondisi toilet sekolah tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya perbaikan […]

  • Korupsi Dana Bumakam Di Tulang Bawang, Dua Pria Ini Ditangkap Polda Lampung 

    Korupsi Dana Bumakam Di Tulang Bawang, Dua Pria Ini Ditangkap Polda Lampung 

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menahan dua tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Antar Kampung (BUMAKAM) di Kabupaten Tulang Bawang. Kedua tersangka berinisal ES (50) dan TA (50) selaku Direktur serta Komisaris PT. Tulang Bawang Maju Bersama. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan […]

  • Polisi Tangkap Dua Buruh Panggul dan Seorang Wanita Asal Tanjung Bintang Saat Asik Pesta Sabu

    Polisi Tangkap Dua Buruh Panggul dan Seorang Wanita Asal Tanjung Bintang Saat Asik Pesta Sabu

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Polsek Sukarame menangkap dua pria dan satu wanita asal Tanjung Bintang, Lampung Selatan, saat ketiganya tengah asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Ketiga pelaku yaitu AA (44), EP (34) dan seorang wanita berinisial SA (34). Polisi menangkap ketiganya, pada Minggu (27/10) sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah penginapan, di jalan Ir. […]

  • Kapolda Babel Geram, Tindak Tegas Kasat Lantas yang Rebut Ponsel Wartawan

    Kapolda Babel Geram, Tindak Tegas Kasat Lantas yang Rebut Ponsel Wartawan

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pangkalpinang (INC Media) — Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo Geram dan akan melakukan tindakan tegas kepada Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat atas insiden perampasan telepon seluler milik salah satu wartawan saat meliput Operasi Keselamatan Menumbing 2025 di Mentok. “Bagi saya ini masalah serius karena saya sendiri dan pejabat utama di […]

  • GRIB Jaya Lampung Dampingi Tiga Ahli waris Tanah Peta Kepala Burung Desa Sabah Balau untuk mendapatkan Hak

    GRIB Jaya Lampung Dampingi Tiga Ahli waris Tanah Peta Kepala Burung Desa Sabah Balau untuk mendapatkan Hak

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Lahan di Desa Sabah Balau yang di kenal dengan Peta Kepala Burung yang terbentuk Petanya seperti Kepala burung, Peta Tersebut Keluar dari Pemprov Provinsi Lampung Biro Aset Sudah beberapa kali pengurusan berdasarkan dari kekuatan Peta Pemprov tersebut dan di dukung oleh warkah dari ketiga ahli waris adalah hak milik orang […]

expand_less