Breaking News
light_mode

Penganiayaan Mantan Pacar, Remaja Lampung Laporkan Dugaan Kekerasan dan Ancaman Sebar Konten Pribadi

  • account_circle Febriyansah
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, incmedia.site – Dugaan penganiayaan mantan pacar yang dialami seorang remaja perempuan di Lampung memicu perhatian publik. Korban berinisial DA (19), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, mengaku mengalami kekerasan fisik, intimidasi, hingga ancaman penyebaran konten pribadi setelah hubungan asmaranya berakhir.

Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pesenggiri, DA kini mencari perlindungan hukum dan meminta aparat menindaklanjuti laporan yang disampaikannya. Korban mengaku selama ini memilih diam karena diliputi rasa takut, namun tekanan yang terus berlanjut membuatnya akhirnya memutuskan untuk berbicara.

Dugaan Penganiayaan di Kamar Kos Selama Berjam-jam

Menurut keterangan DA, hubungan yang dijalaninya dengan Mangku (19), warga Kelurahan Kedamaian, Bandar Lampung, bermula sejak awal 2026 dan awalnya berlangsung baik. Namun, seiring waktu, hubungan tersebut disebut berubah menjadi penuh tekanan dan berujung pada dugaan tindak kekerasan.

DA mengaku peristiwa paling berat yang dialaminya terjadi pada 20 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Gang PU, Bandar Lampung.

Dalam keterangannya, korban menyebut dirinya tidak dapat keluar maupun meminta bantuan karena berada di dalam kamar yang terkunci dan telepon genggamnya berada dalam penguasaan terduga pelaku.

“Dia melakukan penganiayaan yang sangat kejam. Saya dipukul di wajah, diinjak, bahkan diludahi. Pintu dikunci dan ponsel saya diambil, jadi saya tidak bisa meminta tolong. Perlakuan itu berlangsung dari pukul 03.00 pagi sampai jam 08.00 pagi,” ungkap DA saat ditemui, Senin (8/6/2026).

Korban mengaku mengalami luka yang cukup terlihat pada bagian wajah. Namun, ia tidak melakukan visum maupun pemeriksaan medis karena merasa takut setelah mendapat ancaman.

Menurut DA, ancaman tersebut membuatnya memilih menyembunyikan kejadian sebenarnya dari keluarga. Kepada orang tuanya, ia mengaku luka yang dialaminya akibat terjatuh.

Teror Berlanjut Setelah Hubungan Berakhir

Alih-alih berakhir setelah hubungan diputuskan, DA mengaku tekanan justru semakin meningkat. Ia menyebut terduga pelaku beberapa kali mendatangi rumahnya, menghubunginya secara terus-menerus, dan melontarkan ancaman yang membuatnya merasa tidak aman.

Salah satu hal yang paling ditakuti korban adalah dugaan ancaman penyebaran foto maupun video yang bersifat pribadi ke media sosial.

“Yang saya khawatirkan adalah dia akan menyebarkan hal-hal yang bersifat pribadi. Saya jadi malu dan takut bertemu orang. Saya sempat diam dan tidak mau memperpanjang masalah, tapi ancaman terus datang. Saya khawatir nyawa saya terancam jika bertemu dia di jalan,” ujarnya.

Korban mengaku kondisi tersebut berdampak pada aktivitas sehari-hari. Ia menjadi lebih tertutup, membatasi pergaulan, dan merasa cemas ketika berada di luar rumah.

Korban Minta Keadilan, Bukan Balas Dendam

Meski mengaku mengalami tekanan berkepanjangan, DA menegaskan dirinya tidak mencari pembalasan terhadap mantan kekasihnya. Ia hanya menginginkan rasa aman dan kepastian hukum.

“Saya tidak ingin balas dendam, saya hanya ingin keadilan, rasa aman, dan dia berhenti mengganggu hidup saya. Saya berharap dia sadar dan berubah menjadi lebih baik, apalagi jika memang berniat kembali mendaftar menjadi aparat penegak hukum,” tegasnya.

Melalui pendampingan LBH Pesenggiri, korban berharap mendapatkan perlindungan hukum agar terhindar dari dugaan ancaman maupun tindakan yang dapat membahayakan keselamatannya di kemudian hari.

Terduga Pelaku Akui Emosi Tidak Terkendali

Sementara itu, Mangku memberikan penjelasan terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengaku kecewa karena merasa dibohongi mengenai keberadaan DA pada malam sebelum insiden terjadi.

Menurutnya, DA awalnya mengaku pergi bersama saudaranya. Namun setelah melakukan konfirmasi kepada pihak keluarga, ia memperoleh informasi yang berbeda.

“Saya pun menghubungi keluarga DA dan mendapat keterangan bahwa DA memang keluar bersama saudaranya. Namun setelah ditanya lebih lanjut, saudaranya justru menyatakan DA tidak bersama dia,” kata Mangku.

Ia mengaku kemudian berupaya mencari keberadaan DA dan akhirnya mengetahui korban berada bersama mantan pacarnya.

Mangku menyebut perasaan kecewa dan emosi yang memuncak menjadi pemicu terjadinya peristiwa tersebut.

“Saya merasa kecewa karena DA berbohong sejak awal pertama berkata pergi bersama saudaranya, lalu mengaku bersama teman wanita, padahal kenyataannya tidak demikian. Saya merasa bertanggung jawab karena orang tua DA pernah menitipkan anaknya kepadanya,” ungkapnya.

Pada bagian lain keterangannya, Mangku mengakui telah melakukan tindakan yang menurutnya tidak semestinya dilakukan.

“Namun DA justru tidak membawa ponsel, berusaha menghindar, dan tidak mau keluar dari kamar. Rasa kesal, perasaan dibohongi, dan emosi yang memuncak membuat saya tidak dapat mengendalikan diri dan melakukan tindakan yang tidak seharusnya,” pungkasnya.

Menanti Langkah Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut dugaan kekerasan dalam hubungan berpacaran, tetapi juga dugaan intimidasi dan ancaman penyebaran konten pribadi yang dapat berdampak serius terhadap korban.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi mengenai putusan atau penetapan hukum terhadap pihak mana pun. Oleh karena itu, seluruh keterangan yang disampaikan masih merupakan pengakuan dan klaim masing-masing pihak yang memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

Aparat penegak hukum diharapkan dapat menindaklanjuti laporan secara profesional, objektif, dan transparan guna memastikan perlindungan terhadap hak-hak korban sekaligus menjamin terpenuhinya asas praduga tak bersalah bagi semua pihak yang terlibat.

  • Penulis: Febriyansah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unila Terima Bantuan Pajero Sport, Rektor: Terima Kasih Bank BTN

    Unila Terima Bantuan Pajero Sport, Rektor: Terima Kasih Bank BTN

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard

  • Wamensos GSN Kolaborasi Kuatkan Program Pemberdayaan Sosial

    Wamensos GSN Kolaborasi Kuatkan Program Pemberdayaan Sosial

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INC MEDIA — Wamensos GSN kolaborasi menjadi fokus utama dalam upaya memperkuat program pemberdayaan sosial di Indonesia. Wakil Menteri Sosial mengajak Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) untuk bersinergi dalam memperluas dampak program yang menyentuh langsung masyarakat rentan. Ajakan ini disampaikan dalam pertemuan strategis yang menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor. Menurut Wakil Menteri Sosial, kolaborasi dengan […]

  • Bantuan Stunting Kalianda: Camat Klaim Sudah Disalurkan, Bidan Desa Sebut Masih Usulan

    Bantuan Stunting Kalianda: Camat Klaim Sudah Disalurkan, Bidan Desa Sebut Masih Usulan

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bantuan Stunting Kalianda di Gunung Terang Disorot, Ada Perbedaan Data di Lapangan Lampung Selatan, INC MEDIA — Bantuan Stunting Kalianda di Desa Gunung Terang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan setelah muncul perbedaan keterangan antara pejabat kecamatan, tenaga kesehatan, dan keluarga balita. Bantuan Stunting Kalianda disebut telah disalurkan oleh pihak kecamatan, namun fakta […]

  • Korupsi Dana Bumakam Di Tulang Bawang, Dua Pria Ini Ditangkap Polda Lampung 

    Korupsi Dana Bumakam Di Tulang Bawang, Dua Pria Ini Ditangkap Polda Lampung 

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menahan dua tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Antar Kampung (BUMAKAM) di Kabupaten Tulang Bawang. Kedua tersangka berinisal ES (50) dan TA (50) selaku Direktur serta Komisaris PT. Tulang Bawang Maju Bersama. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan […]

  • Supriyanto Siap Jawab Jeritan Rakyat: “Bukan Boneka, Kami Hadir untuk Perubahan!”

    Supriyanto Siap Jawab Jeritan Rakyat: “Bukan Boneka, Kami Hadir untuk Perubahan!”

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Semangat perubahan kembali bergelora di Kabupaten Pesawaran. Calon Bupati nomor urut 01, Supriyanto, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan wajah baru kepemimpinan di Bumi Andan Jejama saat menghadiri konsolidasi tim pemenangan di Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Selasa (22/4/2025). Acara yang dihadiri ratusan pendukung ini menjadi ajang pemantapan strategi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) […]

  • Paslon 01 Gas Pol di 11 Kecamatan, Supri–Suri Tegaskan Komitmen Perubahan

    Paslon 01 Gas Pol di 11 Kecamatan, Supri–Suri Tegaskan Komitmen Perubahan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Pasangan calon nomor urut 01 pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran, Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb, terus tancap gas menyambut hari pencoblosan dengan melakukan pemantapan tim pemenangan di 11 kecamatan se-Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (6/5/2025) di Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan. Dengan menggandeng ratusan relawan perempuan dari berbagai desa, […]

expand_less