Breaking News
light_mode

Usai Eli Fitriyana Ditahan, Demokrat Tubaba Tegaskan Hormati Proses Hukum dan Ikuti Mekanisme PAW

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • print Cetak

Tulang Bawang Barat , INC MEDIA – DPC Partai Demokrat Tubaba akhirnya buka suara terkait penahanan anggota DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba), Eli Fitriyana, yang kini berstatus terdakwa dalam perkara dugaan pemalsuan surat dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Menggala.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Menggala, perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 254/Pid.B/2026/PN Mgl dengan klasifikasi perkara pemalsuan surat.

Perkara didaftarkan pada 21 Juli 2026, sedangkan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat melimpahkan berkas perkara melalui surat tertanggal 16 Juli 2026.

Data SIPP juga mencantumkan status terdakwa dalam penahanan dan perkara telah memasuki sidang pertama.

Demokrat Hormati Proses Hukum

Menanggapi perkembangan perkara tersebut, Sekretaris DPC Partai Demokrat Tubaba, Sarmin, S.H., menegaskan partainya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

“Sikap kami yang pertama tentu prihatin karena ini terjadi di tubuh partai kami. Terus terang kami tidak menyangka akan terjadi seperti ini. Sikap resmi kami adalah mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan sekarang sedang ditangani oleh pengadilan,” kata Sarmin kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/7/2026).

Belum Ada Pemberitahuan Resmi dari Kejaksaan

Selain menghormati proses hukum, Sarmin mengungkapkan hingga saat ini DPC Partai Demokrat Tubaba belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat terkait penahanan Eli Fitriyana.

“Sampai hari ini kami belum menerima informasi atau pemberitahuan dari kejaksaan. Selain menunggu proses hukum yang berlaku, kami juga masih menunggu pemberitahuan, baik dari Sekretariat DPRD maupun dari Kejari,” ujarnya.

Keputusan Partai Tunggu Arahan DPD dan DPP

Lebih lanjut, Sarmin menegaskan DPC Partai Demokrat Tubaba tidak akan mengambil keputusan secara sepihak.

Menurutnya, setiap langkah organisasi akan dibahas bersama pengurus partai di tingkat provinsi hingga pusat.

“Kami akan meminta petunjuk dari pimpinan di atas kami dan bermusyawarah dengan jajaran DPC, DPD, serta DPP untuk menindaklanjuti apa yang terjadi kepada saudari Eli,” katanya.

PAW Akan Mengikuti Mekanisme Hukum

Mengenai kemungkinan Pergantian Antarwaktu (PAW), Sarmin menegaskan Partai Demokrat akan mengikuti seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika ketentuan hukum berlaku dan sudah ada keputusan yang jelas sebagaimana diatur tentang Pergantian Antarwaktu (PAW), tentunya apabila memang seperti itu kami akan mengusulkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ucapnya.

Ia juga memastikan seluruh keputusan organisasi akan ditempuh melalui koordinasi bersama DPD dan DPP Partai Demokrat.

Demokrat Akui Prihatin

Di sisi lain, Sarmin mengakui perkara tersebut menjadi perhatian masyarakat dan membuat kader Partai Demokrat merasa prihatin.

Meski demikian, ia berharap publik memandang persoalan tersebut sebagai tanggung jawab pribadi, bukan institusi partai.

“Kami memang agak sedikit terpukul. Tetapi kami yakin masyarakat mengetahui bahwa ini bukan unsur kesengajaan oleh Partai Demokrat, melainkan kelalaian atau kekhilafan kader kami. Kami yakin masyarakat masih menyukai Partai Demokrat dan kepercayaan itu akan kami pertahankan,” tuturnya.

Dokumen Pencalonan Telah Diverifikasi

Menanggapi proses pencalonan Eli Fitriyana pada Pemilu Legislatif 2024, Sarmin menjelaskan seluruh dokumen administrasi telah melalui proses verifikasi sesuai mekanisme partai.

Menurutnya, proses penjaringan bakal calon dilaksanakan berdasarkan instruksi DPP melalui DPD, termasuk kewajiban menyerahkan ijazah terakhir minimal SMA atau sederajat yang telah dilegalisasi.

“Ijazah yang kami terima melalui tim verifikasi memang sudah dalam bentuk legalisir,” jelasnya.

Berharap Penanganan Perkara Berjalan Transparan

Pada akhir keterangannya, Sarmin berharap Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat maupun majelis hakim Pengadilan Negeri Menggala menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kalau memang salah, katakan salah. Kalau memang benar, katakan benar. Kami berharap penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka dan transparan,” pungkasnya.

Sementara itu, Media ini masih berupaya meminta tanggapan resmi dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat maupun Sekretariat DPRD Tubaba terkait perkembangan perkara serta tindak lanjut administratif atas status Eli Fitriyana sebagai anggota DPRD Tubaba. | Red

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap – Siap!! Kejagung Tidak Main-Main Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah dan Para Kades Se-Indonesia

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media – Menyimak isi Video Instruksi Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang piral saat ini, Burhanuddin selaku Kepala Kejaksaan Agung RI, begitu tegas menghimbau jajaran bawahannya (Kejati dan Kejari), untuk fokus melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah, termasuk Pemerintahan Desa se – Indonesia, terutama terhadap dugaan kasus Korupsi yang terjadi didaerah dan didesa […]

  • Pasca Pilkada 2024,Kapolda Lampung Gass Pol Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Paska pelaksanaan Pilkada Lampung 2024, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika langsung mengambil langkah tegas untuk menindak masalah-masalah yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.  Fokus utamanya adalah pemberantasan narkoba, korupsi, dan judi, dengan komitmen untuk menciptakan Lampung yang aman, bersih, dan bebas dari kejahatan yang merusak. […]

  • 2 Spesialis Bobol Alfamart Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Cermin, 3 Buron !!

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran (incmedia.site) — Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Sofian S, S.H., dengan dukungan dari Tekab 308 Presisi Polresta Bandar Lampung dan Tekab 308 Presisi Polsek Teluk Betung Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Alfamart Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Rabu […]

  • Rotasi Jabatan di Polda Lampung, Sejumlah Pejabat Dipromosikan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Mabes Polri mengeluarkan surat telegram terkait rotasi jabatan di lingkungan kepolisian. Beberapa perwira di jajaran Polda Lampung mengalami pergantian posisi sebagai bagian dari dinamika organisasi. Beberapa jabatan yang mengalami perubahan antara lain Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kabid Propam Polda Lampung, Dirintelkam Polda Lampung, Wadir Ditlantas Polda Lampung, serta sejumlah Kapolres, termasuk […]

  • Kapolda Jabar Sholat Jumat Keliling Perkuat Sinergitas Polri dan Ulama di Ponpes Al-Khairiyah Cirebon

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA – Kapolda Jabar Sholat Jumat Keliling menjadi momentum mempererat hubungan antara Polri dengan ulama, pondok pesantren, dan masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. saat melaksanakan Sholat Jumat Keliling yang dilanjutkan dengan silaturahmi di Pondok Pesantren Al-Khairiyah Cirebon, Jumat (17/7/2026). Kegiatan berlangsung di Masjid Jami’ […]

  • Pelaku Pencurian Handphone Diamankan di Makam Sunan Gunung Jati

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA — Pencurian handphone di kawasan Makam Sunan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, berhasil direspons cepat petugas kepolisian setelah warga melaporkan dugaan tindak pidana tersebut pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 04.57 WIB. Petugas yang sedang melaksanakan patroli di kompleks makam langsung bergerak menuju Halaman Masjid Syarif Abdurachman, Blok Pekauman, Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati. […]

expand_less