Breaking News
light_mode

Usai Eli Fitriyana Ditahan, Demokrat Tubaba Tegaskan Hormati Proses Hukum dan Ikuti Mekanisme PAW

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • print Cetak

Tulang Bawang Barat , INC MEDIA – DPC Partai Demokrat Tubaba akhirnya buka suara terkait penahanan anggota DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba), Eli Fitriyana, yang kini berstatus terdakwa dalam perkara dugaan pemalsuan surat dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Menggala.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Menggala, perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 254/Pid.B/2026/PN Mgl dengan klasifikasi perkara pemalsuan surat.

Perkara didaftarkan pada 21 Juli 2026, sedangkan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat melimpahkan berkas perkara melalui surat tertanggal 16 Juli 2026.

Data SIPP juga mencantumkan status terdakwa dalam penahanan dan perkara telah memasuki sidang pertama.

Demokrat Hormati Proses Hukum

Menanggapi perkembangan perkara tersebut, Sekretaris DPC Partai Demokrat Tubaba, Sarmin, S.H., menegaskan partainya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

“Sikap kami yang pertama tentu prihatin karena ini terjadi di tubuh partai kami. Terus terang kami tidak menyangka akan terjadi seperti ini. Sikap resmi kami adalah mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan sekarang sedang ditangani oleh pengadilan,” kata Sarmin kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/7/2026).

Belum Ada Pemberitahuan Resmi dari Kejaksaan

Selain menghormati proses hukum, Sarmin mengungkapkan hingga saat ini DPC Partai Demokrat Tubaba belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat terkait penahanan Eli Fitriyana.

“Sampai hari ini kami belum menerima informasi atau pemberitahuan dari kejaksaan. Selain menunggu proses hukum yang berlaku, kami juga masih menunggu pemberitahuan, baik dari Sekretariat DPRD maupun dari Kejari,” ujarnya.

Keputusan Partai Tunggu Arahan DPD dan DPP

Lebih lanjut, Sarmin menegaskan DPC Partai Demokrat Tubaba tidak akan mengambil keputusan secara sepihak.

Menurutnya, setiap langkah organisasi akan dibahas bersama pengurus partai di tingkat provinsi hingga pusat.

“Kami akan meminta petunjuk dari pimpinan di atas kami dan bermusyawarah dengan jajaran DPC, DPD, serta DPP untuk menindaklanjuti apa yang terjadi kepada saudari Eli,” katanya.

PAW Akan Mengikuti Mekanisme Hukum

Mengenai kemungkinan Pergantian Antarwaktu (PAW), Sarmin menegaskan Partai Demokrat akan mengikuti seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika ketentuan hukum berlaku dan sudah ada keputusan yang jelas sebagaimana diatur tentang Pergantian Antarwaktu (PAW), tentunya apabila memang seperti itu kami akan mengusulkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ucapnya.

Ia juga memastikan seluruh keputusan organisasi akan ditempuh melalui koordinasi bersama DPD dan DPP Partai Demokrat.

Demokrat Akui Prihatin

Di sisi lain, Sarmin mengakui perkara tersebut menjadi perhatian masyarakat dan membuat kader Partai Demokrat merasa prihatin.

Meski demikian, ia berharap publik memandang persoalan tersebut sebagai tanggung jawab pribadi, bukan institusi partai.

“Kami memang agak sedikit terpukul. Tetapi kami yakin masyarakat mengetahui bahwa ini bukan unsur kesengajaan oleh Partai Demokrat, melainkan kelalaian atau kekhilafan kader kami. Kami yakin masyarakat masih menyukai Partai Demokrat dan kepercayaan itu akan kami pertahankan,” tuturnya.

Dokumen Pencalonan Telah Diverifikasi

Menanggapi proses pencalonan Eli Fitriyana pada Pemilu Legislatif 2024, Sarmin menjelaskan seluruh dokumen administrasi telah melalui proses verifikasi sesuai mekanisme partai.

Menurutnya, proses penjaringan bakal calon dilaksanakan berdasarkan instruksi DPP melalui DPD, termasuk kewajiban menyerahkan ijazah terakhir minimal SMA atau sederajat yang telah dilegalisasi.

“Ijazah yang kami terima melalui tim verifikasi memang sudah dalam bentuk legalisir,” jelasnya.

Berharap Penanganan Perkara Berjalan Transparan

Pada akhir keterangannya, Sarmin berharap Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat maupun majelis hakim Pengadilan Negeri Menggala menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kalau memang salah, katakan salah. Kalau memang benar, katakan benar. Kami berharap penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka dan transparan,” pungkasnya.

Sementara itu, Media ini masih berupaya meminta tanggapan resmi dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat maupun Sekretariat DPRD Tubaba terkait perkembangan perkara serta tindak lanjut administratif atas status Eli Fitriyana sebagai anggota DPRD Tubaba. | Red

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo Kejati Lampung: ALMAS Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU

    Demo Kejati Lampung: ALMAS Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Demo Kejati Lampung kembali menjadi sorotan setelah Aliansi Masyarakat (ALMAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi agar aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan batu bara untuk PLTU hingga dugaan tindak […]

  • Viral! Wakil Bupati Tulang Bawang Nyaris Adu Jotos dengan Pedagang di Pasar Modern

    Viral! Wakil Bupati Tulang Bawang Nyaris Adu Jotos dengan Pedagang di Pasar Modern

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang, INC MEDIA — Sebuah insiden panas terjadi di Pasar Modern Unit 2, Tulang Bawang, Lampung, Senin (21/4/2025), saat Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan, terlibat cekcok hebat dengan seorang pedagang hingga nyaris adu jotos. Momen menegangkan ini terekam dalam video singkat yang langsung viral di media sosial dan menuai gelombang kritik dari masyarakat. […]

  • Dandim 0410/KBL Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berbagai Kasus Tindak Pidana

    Dandim 0410/KBL Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berbagai Kasus Tindak Pidana

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung Kolonel Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol, menghadiri kegiatan Pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana, di lapangan Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kota Bandar Lampung, pada Selasa (5/11/2024) Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil 217 perkara ini, digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung. Sejumlah Forkopimda Kota […]

  • Satreskrim Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelatih Fitnes atas dugaan pemerkosaan

    Satreskrim Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelatih Fitnes atas dugaan pemerkosaan

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus pelaku berinisial H (30) atas dugaan pemerkosaan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap seorang wanita berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai PNS di Lampung. Pelaku yang berprofesi sebagai pelatih fitnes ditangkap petugas di rumah kontrakannya, Jalan Cendana, Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, pada Rabu (11/12/2024), sekira pukul 14.00 […]

  • SDN 1 Trans Tanjungan Gelar Sertijab Kepala Sekolah 

    SDN 1 Trans Tanjungan Gelar Sertijab Kepala Sekolah 

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — SDN 1 Trans Tanjungan pada Senin, 11 November 2024 menyelenggarakan acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Sekolah (kepsek) lama Endang Dwi Korawati S.Pd SD yang telah memasuki masa purna tugas kepada Plt. Kepala Sekolah Dasma S.Pd M.Pd. dilaksanakan di Sekolah SDN 1 Trans Tanjungan dihadiri oleh Ketua Korwil 7 Sukamto […]

  • Dishub Diduga Main Ganti Sepihak, Pengelola Parkir Teriak: Kami Bukan Sampah!

    Dishub Diduga Main Ganti Sepihak, Pengelola Parkir Teriak: Kami Bukan Sampah!

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

      Lampung Selatan, INC MEDIA – Isu pergantian pengelola parkir di Pasar Inpres Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), tengah menjadi sorotan publik. Pengelola lama mulai merasa resah setelah beredar kabar bahwa pengelolaan akan dialihkan ke salah satu organisasi masyarakat (ormas). Ketua Aliansi Kearifan Lokal Indonesia (AKLI) Lamsel, Dadan Hutari, angkat bicara terkait kisruh ini. Ia menilai, […]

expand_less