Breaking News

Perundungan Siswi SMP Berlanjut: Dinas Pendidikan Turun Hari Ini, Sekolah Disorot Minim Respons

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • print Cetak

Perundungan Siswi SMP Kian Terungkap, Penanganan Disorot Publik

Lampung Selatan, INC MEDIA Perundungan siswi SMP di SMP Purnama, Desa Purwodadi, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, memasuki babak lanjutan. Kasus yang sebelumnya diungkap orang tua korban ini kini menjadi perhatian serius publik setelah korban disebut mengalami tekanan psikologis hingga enggan kembali bersekolah.

Dugaan perundungan yang dialami korban tidak hanya berupa ejekan fisik, tetapi juga menyentuh aspek harga diri dan martabat anak. Kondisi ini memperlihatkan bahwa lingkungan pendidikan yang seharusnya aman justru berpotensi menjadi ruang yang menyisakan trauma jika tidak ditangani secara serius dan transparan.

Respons Sekolah Dipertanyakan, Komunikasi Dinilai Tertutup

Dalam perkembangan terbaru, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi secara terbuka. Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMP Purnama, Rahmat, melalui pesan WhatsApp ke nomor 081373759xxxx. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Minimnya tanggapan ini menimbulkan pertanyaan terkait komitmen transparansi dalam penanganan kasus yang menyangkut perlindungan anak. Sebelumnya, orang tua korban juga mengaku diminta tidak perlu kembali ke sekolah setelah pihak sekolah menyatakan telah melakukan klarifikasi internal.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat penyelesaian yang komprehensif, mengingat keterlibatan orang tua merupakan bagian penting dalam proses penanganan perundungan.

Dinas Pendidikan Turun Tangan Hari Ini

Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal melalui koordinasi internal.

“Besok kabid dan korwil akan mendalami dulu masalahnya, dan sudah sejauh mana penyelesaiannya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (18/4/2026).

Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan secara konsisten mengingatkan seluruh sekolah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

“Dalam setiap kesempatan dinas pendidikan selalu mengingatkan kepada para kepala sekolah agar di lingkungan sekolah selalu dibuat nyaman, dan aman bagi siswa, bebas dari perundungan dan bullying,” lanjutnya.

Perkembangan terbaru menyebutkan, tim Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan dijadwalkan turun langsung ke sekolah pada Senin, 20 April 2026 (hari ini) untuk melakukan pengecekan lapangan.

Perundungan Siswi SMP dan Peran Internal Sekolah

Dalam penanganan kasus serupa, Dinas Pendidikan menekankan pentingnya keterlibatan unsur internal sekolah.

“Dari kasus sebelumnya, penyelesaian jika ada masalah unsur-unsur sekolah akan dilibatkan dalam pencegahan maupun penyelesaian jika sudah terjadi,” jelasnya.

Pihak yang terlibat meliputi kepala sekolah, pembina OSIS, wali kelas, hingga guru Bimbingan Konseling (BK). Program pencegahan juga disebut telah berjalan melalui sosialisasi langsung kepada siswa.

“Biasanya ada program guru BK menyampaikan ke siswa di dalam kelas, kemudian mengidentifikasi siswa-siswa yang kira-kira bermasalah dengan memanggil anak-anak ke ruang BK untuk dilakukan pembinaan,” paparnya.

Nilai-nilai anti perundungan bahkan telah terintegrasi dalam pembelajaran, seperti pelajaran agama dan PPKN yang menekankan pentingnya saling menghormati dan kesetaraan.

Dasar Hukum dan Kebijakan Anti-Perundungan

Kasus perundungan siswi SMP ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
  • Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang PPKSP
  • Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah

Ketiga regulasi tersebut menegaskan bahwa sekolah wajib menciptakan lingkungan yang aman, melakukan pencegahan, serta menangani setiap bentuk kekerasan secara transparan dan melibatkan pihak terkait.

Di tingkat nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga menerapkan kebijakan “MPLS Ramah”, yang melarang segala bentuk perundungan sejak awal masa pengenalan sekolah serta mewajibkan pengawasan ketat oleh guru.

Komitmen Media: Mengawal Kasus hingga Tuntas

Media ini menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus perundungan siswi SMP ini hingga tuntas, sebagai bentuk tanggung jawab sosial pers dalam memastikan perlindungan anak, mendorong transparansi, serta mencegah terulangnya kasus serupa di lingkungan pendidikan.

Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, media ini akan terus melakukan konfirmasi kepada:

  • Kepala Sekolah SMP Purnama
    Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan
  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
  • Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)
  • Pihak yayasan sekolah

Media ini juga membuka ruang hak jawab bagi semua pihak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna menjamin pemberitaan yang adil, berimbang, dan bertanggung jawab.| Red

 

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Euis Novana, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miris! Rumah Warga di Pesisir Pesawaran Miring dan Terancam Ambruk, Bantuan Dinanti

    Miris! Rumah Warga di Pesisir Pesawaran Miring dan Terancam Ambruk, Bantuan Dinanti

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Sebuah rumah di pesisir pantai tepatnya di Dusun Pemindangan, Desa Kampung Baru, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, kini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Rumah yang terbuat dari kayu itu sudah miring dan nyaris roboh, mengancam keselamatan penghuninya yang hidup dalam keterbatasan. Saat tim media meninjau lokasi, terlihat dengan jelas betapa rumah […]

  • Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Misteri  Penemuan Mayat Terbungkus Kain Merah

    Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Misteri Penemuan Mayat Terbungkus Kain Merah

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Misteri penemuan mayat laki-laki terbungkus kain merah di bawah jembatan di Sungai Binong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Selasa (20/8/2024) lalu, kini telah terungkap. Polisi berhasil meringkus dua dari tiga terduga pelaku pembunuh pria tersebut. Kedua pelaku itu adalah pasangan suami istri (Pasutri) inisial AK (24) dan NDR (21). Mereka kini telah […]

  • Solid di Akar Rumput, Supri–Suri Tancap Gas Menangkan PSU Pesawaran

    Solid di Akar Rumput, Supri–Suri Tancap Gas Menangkan PSU Pesawaran

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran pada 24 Mei mendatang, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Supriyanto–Suriansyah Rhalieb (Supri–Suri), semakin menunjukkan taring politiknya. Kekuatan mereka kian terasa di Kecamatan Gedong Tataan, salah satu wilayah strategis di Pesawaran. Sabtu ini, tim pemenangan Supri–Suri membentuk barisan kokoh melalui pembentukan […]

  • GRIB Jaya, akan Kawal temuan Dugaan adanya Penyimpangan dalam Proses Tender Pengadaan Barang dan Jasa Disdik Pesawaran 2023 

    GRIB Jaya, akan Kawal temuan Dugaan adanya Penyimpangan dalam Proses Tender Pengadaan Barang dan Jasa Disdik Pesawaran 2023 

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Pelaksanaan tender pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas pendidikan kabupaten Pesawaran tahun 2023 di duga di paksakan dalam pelaksanaan, karena proses tender yang begitu Cepat yang hanya menggunakan tiga hari kerja dalam pembukaan dan penutupan pada proses tendernya, di awali dengan hari libur, 15 juli sampai dengan 17 juli tahun […]

  • Ditinggal Melayat Rumah Milik Warga Sabah balau Hangus Terbakar 

    Ditinggal Melayat Rumah Milik Warga Sabah balau Hangus Terbakar 

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Peristiwa kebakaran menghanguskan rumah yang juga dijadikan tempat usaha Bengkel Las milik Peri (50), yang berlokasi di jalan Sinar harapan Dusun 1A Desa Sabah balau RT 03, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Kamis (17/10/2024) sekira pukul 11:30 WIB. Saat kejadian, korban sedang ke luar rumah untuk berkunjung ke salah […]

  • Mantan Kepala BPN dan PPAT Lampung Selatan Tersandung Korupsi Sertifikat Tanah Kemenag, Rugikan Negara Rp 54,4 Miliar

    Mantan Kepala BPN dan PPAT Lampung Selatan Tersandung Korupsi Sertifikat Tanah Kemenag, Rugikan Negara Rp 54,4 Miliar

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Dugaan korupsi dalam penerbitan hak atas tanah milik Kementerian Agama (Kemenag) RI di Lampung Selatan terbongkar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Kepala BPN Kabupaten Lampung Selatan berinisial LKM dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berinisial TRS, pada Rabu (25/6/2025). Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana […]

expand_less