Breaking News
light_mode

Perundungan Siswi SMP Berlanjut: Dinas Pendidikan Turun Hari Ini, Sekolah Disorot Minim Respons

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • print Cetak

Perundungan Siswi SMP Kian Terungkap, Penanganan Disorot Publik

Lampung Selatan, INC MEDIA Perundungan siswi SMP di SMP Purnama, Desa Purwodadi, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, memasuki babak lanjutan. Kasus yang sebelumnya diungkap orang tua korban ini kini menjadi perhatian serius publik setelah korban disebut mengalami tekanan psikologis hingga enggan kembali bersekolah.

Dugaan perundungan yang dialami korban tidak hanya berupa ejekan fisik, tetapi juga menyentuh aspek harga diri dan martabat anak. Kondisi ini memperlihatkan bahwa lingkungan pendidikan yang seharusnya aman justru berpotensi menjadi ruang yang menyisakan trauma jika tidak ditangani secara serius dan transparan.

Respons Sekolah Dipertanyakan, Komunikasi Dinilai Tertutup

Dalam perkembangan terbaru, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi secara terbuka. Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMP Purnama, Rahmat, melalui pesan WhatsApp ke nomor 081373759xxxx. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Minimnya tanggapan ini menimbulkan pertanyaan terkait komitmen transparansi dalam penanganan kasus yang menyangkut perlindungan anak. Sebelumnya, orang tua korban juga mengaku diminta tidak perlu kembali ke sekolah setelah pihak sekolah menyatakan telah melakukan klarifikasi internal.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat penyelesaian yang komprehensif, mengingat keterlibatan orang tua merupakan bagian penting dalam proses penanganan perundungan.

Dinas Pendidikan Turun Tangan Hari Ini

Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal melalui koordinasi internal.

“Besok kabid dan korwil akan mendalami dulu masalahnya, dan sudah sejauh mana penyelesaiannya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (18/4/2026).

Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan secara konsisten mengingatkan seluruh sekolah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

“Dalam setiap kesempatan dinas pendidikan selalu mengingatkan kepada para kepala sekolah agar di lingkungan sekolah selalu dibuat nyaman, dan aman bagi siswa, bebas dari perundungan dan bullying,” lanjutnya.

Perkembangan terbaru menyebutkan, tim Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan dijadwalkan turun langsung ke sekolah pada Senin, 20 April 2026 (hari ini) untuk melakukan pengecekan lapangan.

Perundungan Siswi SMP dan Peran Internal Sekolah

Dalam penanganan kasus serupa, Dinas Pendidikan menekankan pentingnya keterlibatan unsur internal sekolah.

“Dari kasus sebelumnya, penyelesaian jika ada masalah unsur-unsur sekolah akan dilibatkan dalam pencegahan maupun penyelesaian jika sudah terjadi,” jelasnya.

Pihak yang terlibat meliputi kepala sekolah, pembina OSIS, wali kelas, hingga guru Bimbingan Konseling (BK). Program pencegahan juga disebut telah berjalan melalui sosialisasi langsung kepada siswa.

“Biasanya ada program guru BK menyampaikan ke siswa di dalam kelas, kemudian mengidentifikasi siswa-siswa yang kira-kira bermasalah dengan memanggil anak-anak ke ruang BK untuk dilakukan pembinaan,” paparnya.

Nilai-nilai anti perundungan bahkan telah terintegrasi dalam pembelajaran, seperti pelajaran agama dan PPKN yang menekankan pentingnya saling menghormati dan kesetaraan.

Dasar Hukum dan Kebijakan Anti-Perundungan

Kasus perundungan siswi SMP ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
  • Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang PPKSP
  • Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah

Ketiga regulasi tersebut menegaskan bahwa sekolah wajib menciptakan lingkungan yang aman, melakukan pencegahan, serta menangani setiap bentuk kekerasan secara transparan dan melibatkan pihak terkait.

Di tingkat nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga menerapkan kebijakan “MPLS Ramah”, yang melarang segala bentuk perundungan sejak awal masa pengenalan sekolah serta mewajibkan pengawasan ketat oleh guru.

Komitmen Media: Mengawal Kasus hingga Tuntas

Media ini menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus perundungan siswi SMP ini hingga tuntas, sebagai bentuk tanggung jawab sosial pers dalam memastikan perlindungan anak, mendorong transparansi, serta mencegah terulangnya kasus serupa di lingkungan pendidikan.

Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, media ini akan terus melakukan konfirmasi kepada:

  • Kepala Sekolah SMP Purnama
    Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan
  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
  • Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)
  • Pihak yayasan sekolah

Media ini juga membuka ruang hak jawab bagi semua pihak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna menjamin pemberitaan yang adil, berimbang, dan bertanggung jawab.| Red

 

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Euis Novana, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencatutan Nama Ketua Wilter GMBI Bikin Geram, Pelaku Akan Ditindak

    Pencatutan Nama Ketua Wilter GMBI Bikin Geram, Pelaku Akan Ditindak

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Way Kanan, INC MEDIA.SITE – Dunia pendidikan di Kabupaten Way Kanan dibuat resah akibat oknum yang nekat mencatut nama Ketua LSM GMBI Wilter Lampung. Korwilcam II GMBI Distrik Lampung Selatan, Siharudin, menegaskan pihaknya geram dan siap mendorong aparat penegak hukum menindak pelaku secara tegas. Kasus ini muncul setelah beredar pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal […]

  • Komitmen Berantas Korupsi, Polri dan KPK tingkatkan Sinergi

    Komitmen Berantas Korupsi, Polri dan KPK tingkatkan Sinergi

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media ) – Komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia semakin diperkuat dengan kerja sama yang lebih erat antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kedua lembaga penegak hukum ini sepakat untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi demi menciptakan pemerintahan yang bersih. […]

  • Jumat Bersih Tanjung Senang, Babinsa Pimpin Gotong Royong Warga di Bandar Lampung

    Jumat Bersih Tanjung Senang, Babinsa Pimpin Gotong Royong Warga di Bandar Lampung

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jumat Bersih Tanjung Senang Perkuat Sinergi TNI dan Warga Bandar Lampung, INC MEDIA – Jumat Bersih Tanjung Senang menjadi momentum nyata memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat melalui aksi gotong royong membersihkan lingkungan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Serma Usmawan, Babinsa Kelurahan Tanjung Senang, bersama masyarakat di Jalan Raflesia, RT 13 Lk 1, Kecamatan Tanjung Senang, […]

  • Bocah 12 Tahun Mewakili Provinsi Lampung Dalam Ajang MTQ Tingkat Nasional XXX Tahun 2024 di Kalimantan 

    Bocah 12 Tahun Mewakili Provinsi Lampung Dalam Ajang MTQ Tingkat Nasional XXX Tahun 2024 di Kalimantan 

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Samarinda, INC MEDIA – Arsaka Adha Al-Aswadani, atau Saka, bocah 12 tahun asal Lampung, menunjukkan semangat luar biasa dalam mengejar mimpinya. Saka mewakili Provinsi Lampung dalam cabang tilawah anak-anak di ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Nasional XXX tahun 2024. Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Nasional (MTQ Nasional) XXX Tahun 2024 Yang dibuka secara resmi oleh […]

  • Pringsewu Satu-satunya Kabupaten di Provinsi Lampung yang Mendapat Program GSMS

    Pringsewu Satu-satunya Kabupaten di Provinsi Lampung yang Mendapat Program GSMS

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) adalah program yang dijalankan oleh Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam bentuk program seniman memberikan pembelajaran kesenian pada kegiatan ekstrakurikuler di Sekolah. Dari seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung, Kabupaten Pringsewu adalah satu-satunya Kabupaten di Provinsi […]

  • Kebakaran Rumah di Lampung Tengah, Satu Penghuni Meninggal Dunia

    Kebakaran Rumah di Lampung Tengah, Satu Penghuni Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Satu unit rumah di Kabupaten Lampung Tengah terbakar. Satu orang penghuni rumah meninggal dunia setelah terjebak dalam ruangan. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun 3 Bangun Rejo Barat, Kampung Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah pada Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik […]

expand_less