Breaking News

Obat Keras Ilegal Disita, Polresta Cirebon Tangkap Pengedar dan Kejar Pemasok Utama

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

CIREBON, incmedia.siteObat keras ilegal disita oleh Satresnarkoba Polresta Cirebon dalam penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Dalam operasi yang digelar pada Senin (1/6/2026) malam tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IP (27) yang diduga menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Dok.foto/istimewa: terduga pelaku dan ribuan barang bukti berhasil diamankan polisi pada, Senin 1 Juni 2026.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Cirebon dalam menekan peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Obat Keras Ilegal Disita Berkat Informasi Warga

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di rumah kontrakan tersebut.

“Penangkapan IP warga Kecamatan Palimanan tersebut bermula dari kecurigaan dan informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan kontrakan tersebut,” katanya, Rabu (3/6/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

Ribuan Pil Diamankan dari Rumah Kontrakan

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan ribuan butir obat keras yang diduga disimpan untuk diperjualbelikan secara ilegal.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 3.580 butir pil Tramadol dan 2.500 butir pil Trihexyphenidyl. Seluruh obat tersebut ditemukan tersimpan di dalam kantong plastik berwarna hitam.

Selain itu, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp214.000 yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi penjualan obat tersebut. Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan tersangka dalam menjalankan aktivitas peredarannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa obat-obatan tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan kepada para pelanggan tanpa izin yang sah.

Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Dari hasil pendalaman sementara, IP mengaku memperoleh pasokan obat tersebut dari seseorang berinisial S. Saat ini, pemasok tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Polresta Cirebon menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan tersangka. Aparat masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.

Tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ancaman Hukum bagi Tersangka

Kapolresta Cirebon menyatakan bahwa tersangka akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Atas tindakannya, tersangka IP dikenakan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran sediaan farmasi tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat.*

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyikapi Isu Dualisme Kepemimpinan MPAL, ini Kata Haji Maulana Marsyad 

    Menyikapi Isu Dualisme Kepemimpinan MPAL, ini Kata Haji Maulana Marsyad 

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) kabupaten Pesawaran, Haji Maulana Marsyad Gelar Maulana Raja Niti mengatakan bahwa majelis atau lembaga yang jelas itu lembaga yang terdaftar, berbadan hukum dan di akui oleh negara. “kita santai saja menanggapi persoalan ini, hati boleh panas tapi kepala tetap dingin, dalam pengertiannya apabila MPAL itu […]

  • THR PT Iconet Dipersoalkan: Mitra Pengamanan Siap Tempuh Jalur Hukum

    THR PT Iconet Dipersoalkan: Mitra Pengamanan Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – THR PT Iconet dipersoalkan oleh salah satu mitra pengamanan yang mengaku tidak menerima hak sesuai perjanjian kerja sama. Dugaan pelanggaran komitmen ini kini berpotensi berlanjut ke ranah hukum setelah upaya komunikasi dinilai tidak membuahkan kejelasan. Febriyansah (43), warga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, secara terbuka menyatakan akan […]

  • Survei Pilbup Pesawaran Versi Media Lampungku_39 : Aries Sandi – Supriyanto 74,5 % 

    Survei Pilbup Pesawaran Versi Media Lampungku_39 : Aries Sandi – Supriyanto 74,5 % 

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Hasil polling terbaru yang dilakukan oleh platform media Lampungku_39 menunjukkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Aries Sandi dan Supriyanto, masih memimpin dengan dominasi yang signifikan.  Dimana dari hasil pantauan di aplikasi lampungku-39 pada Sabtu 17 November 2024, pukul 13.00 WIB. Pasangan ini meraih dukungan sebesar 74,5 persen, meninggalkan jauh […]

  • Polsek Padang Cermin Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi C3 dan Balap Liar

    Polsek Padang Cermin Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi C3 dan Balap Liar

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Padang Cermin, jajaran Polres Pesawaran – Polda Lampung, kembali menggelar Patroli Presisi pada Selasa malam (24/6/2025) pukul 23.00 WIB. Fokus utama patroli ini adalah mencegah tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) serta aksi balap liar yang kerap meresahkan warga. Rute patroli menyasar titik-titik […]

  • Peringati Hari Peduli Sampah Sedunia, Polda Lampung Dorong Inovasi Daur Ulang Bernilai Ekonomi

    Peringati Hari Peduli Sampah Sedunia, Polda Lampung Dorong Inovasi Daur Ulang Bernilai Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) – Memperingati Hari Peduli Sampah Sedunia yang jatuh pada 21 Februari 2025, Polda Lampung melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam pengelolaan sampah.  Imbauan ini bertujuan untuk mencegah berbagai dampak negatif dari sampah, termasuk ancaman banjir dan masalah kesehatan lingkungan. Kombes Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan […]

  • DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung Gelar Rapat Kerja Daerah Se-Provinsi Lampung

    DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung Gelar Rapat Kerja Daerah Se-Provinsi Lampung

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Metro, INC MEDIA — DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) se-Provinsi Lampung, bertempat di halaman Gedung Gerasi Bus Generasi Tirta, Jln. Proklamasi 16A Mulyosari, Metro, Minggu (13/10/2024). Hadir dalam Rapat, Pembina dan Penasehat DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung, Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung S. Ramelan, Sekretaris DPD GRIB Jaya Provinsi […]

expand_less