Breaking News

Pencurian Motor Natar Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku dan Amankan Kendaraan Korban

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

LAMPUNG SELATAN, INC MEDIAPencurian Motor Natar berhasil diungkap jajaran Polsek Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang pria berinisial S.Y. (19) diamankan polisi sehari setelah peristiwa dilaporkan, sementara sepeda motor milik korban berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam merespons laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Haduyang, Kecamatan Natar.

Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo, S.H. membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Natar telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial S.Y. pada Minggu sore sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku diamankan setelah anggota melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban dan keterangan para saksi,” ujar Setio Budi Howo.

Kronologi Pencurian Motor Natar

Peristiwa bermula pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Dusun Padmosari II, Desa Haduyang, Kecamatan Natar. Korban, M. Wardana (20), datang bersama dua rekannya untuk menemui S.Y. dengan tujuan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Namun, berdasarkan laporan korban, situasi di lokasi berubah menjadi tegang. Korban mengaku sempat mendapat ancaman menggunakan senjata tajam sehingga dirinya bersama dua rekannya memilih meninggalkan lokasi demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam kondisi tersebut, sepeda motor Honda Beat warna hijau bernomor polisi BE 2939 DBT yang digunakan korban tertinggal di lokasi kejadian.

Beberapa saat kemudian, korban kembali untuk mengambil kendaraannya. Namun motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Polisi Ungkap Modus dan Temukan Barang Bukti

Menurut Kapolsek Natar, dugaan tindak pidana terjadi ketika kendaraan korban ditinggalkan di lokasi dan kemudian dikuasai oleh terduga pelaku.

“Modus yang dilakukan pelaku adalah memanfaatkan situasi ketika korban dan rekan-rekannya meninggalkan lokasi karena merasa terancam. Saat korban kembali, sepeda motor miliknya sudah tidak ada dan kemudian diketahui telah dikuasai oleh pelaku,” kata Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Natar untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Natar yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ade Candra bersama Panit Reskrim IPDA Adek Suci Pebrianto melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan S.Y. yang kemudian diamankan pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Tegal Bungur, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Natar.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau nomor polisi BE 2939 DBT yang merupakan milik korban.

Pencurian Motor Natar Masuk Tahap Penyidikan

Polisi menyatakan proses hukum terhadap tersangka saat ini masih berjalan. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas AKP Setio Budi Howo.

Polsek Natar juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan pribadi. Warga yang mengetahui atau mengalami tindak pidana diminta segera melapor kepada pihak kepolisian.

Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk pengaduan, pelaporan kejadian, maupun permintaan bantuan kepolisian.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapa Budi Said Surabaya Beli Emas Antam 7 Ton ?

    Siapa Budi Said Surabaya Beli Emas Antam 7 Ton ?

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Putusan Mahkamah Agung (MA) atas dengan memenangkan pengusaha Surabaya, Budi Said melawan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di tingkat kasasi membuat heboh jagat investasi emas. Pasalnya jumlah emas yang dibeli Budi dari Antam cukup besar, sebanyak 7 ton atau nyaris senilai Rp 6,5 triliun. Berdasarkan harga emas Antam di website logam mulia, […]

  • Syafrudin Tancap Gas! Pekon Napal Bangun Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Secara Merata

    Syafrudin Tancap Gas! Pekon Napal Bangun Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga Secara Merata

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dok. Foto INC MEDIA: Syafrudin Kepala Pekon (Kakon) Dan Mahdi Sekretaris Pekon (Sekkon) Napal Kecamatan Bulog, Tanggamus Tanggamus, INC MEDIA — Pekon Napal, Kecamatan Bulog, Kabupaten Tanggamus, menunjukkan geliat pembangunan yang luar biasa menyambut Tahun Anggaran 2025. Di bawah komando Syafrudin — yang akrab disapa Pak Udin oleh warganya—anggaran dana desa (ADD) dimaksimalkan untuk mendorong kemajuan […]

  • Pantai Klara Kabupaten Pesawaran Menjadi Salah Satu Primadona Pariwisata Lampung

    Pantai Klara Kabupaten Pesawaran Menjadi Salah Satu Primadona Pariwisata Lampung

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kabupaten Pesawaran adalah kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Kabupaten yang beribukota kan Gedong Tataan ini Banyak menyimpan Destinasi Wisata yang tak kalah dengan Kabupaten lain. Kabupaten ini diresmikan pada tanggal 2 November 2007 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran. Kabupaten Pesawaran saat ini menjadi primadona […]

  • Diduga Ada KKN di Disdikbud LamSel, Rubik Desak APH Segera Melakukan Pemeriksaan internal

    Diduga Ada KKN di Disdikbud LamSel, Rubik Desak APH Segera Melakukan Pemeriksaan internal

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Realisasi pekerjaan senilai Rp. 4.467.660.000 dari  sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Selatan, diduga terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).  Hal ini terungkap setelah Tim Divisi Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan (LSM-RUBIK) Provinsi Lampung melakukan investigasi dan observasi […]

  • Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Mesuji Pungli Kelulusan Rp350 Ribu Permurid

    Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Mesuji Pungli Kelulusan Rp350 Ribu Permurid

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    MESUJI, INC MEDIA. – Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Mesuji diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih sumbangan biaya kelulusan sebesar Rp350 ribu per murid. Penarikan dana tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan kepada wali murid yang ditandatangani Kepala Sekolah Hendro, S.Pd., serta diketahui Ketua Komite Sekolah Syaifudin pada 8 Januari 2025. Surat Pemberitahuan Viral di […]

  • Kemendikdasmen Perkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Ini Perubahan Utamanya

    Kemendikdasmen Perkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Ini Perubahan Utamanya

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, yang merupakan pembaruan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sudah ada. Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, menyampaikan bahwa perubahan-perubahan penting dalam sistem baru ini diharapkan selesai pada akhir Januari 2025. […]

expand_less