Breaking News

10 Tahun Jadi Makelar Kasus, Zarof Berhasil meraup Uang Hampir 1 triliun Lebih dan Emas 51 Kg

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIA — Nama mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menjadi sorotan publik, terkait kasus suap kasasi terdakwa Ronald Tannur.

Zarof menjadi sorotan, karena menjadi tersangka kasus suap kasasi yang berhasil meraup cuan hampir Rp1 triliun.

Zarof mengaku, menjadi makelar kasus di MA sejak 10 tahun silam, yakni pada periode 2012-2022. Zarof mulai menjadi makelar kasus saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA 2012-2022.

Pepatah mengatakan Sepandai-pandainya tupai melompat pasti terjatuh juga, mungkin itu pepatah yang tepat untuk Zarof. 

Baca Juga :700 Relawan Wonder Woman Pesawaran Siap Menangkan Pasangan ASRI

Kasus Zarof terungkap, setelah diinterogasi oleh penyidik Kejaksaan Agung seusai ditangkap dalam kasus pemufakatan suap kasasi Ronald Tannur.

Dalam 10 tahun menjadi makelar kasasi, Zarof berhasil meraup uang total Rp920.912.303.714 (Rp 920,9 Miliar).

 “Dari mana (uangnya)? Dari pengurusan perkara sebagian besar pengurusan perkara, itu jawaban yang bersangkutan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat jumpa pers, Jumat (25/10/2024) lalu.

Anehnya, kata Qohar, Zarof mengaku lupa ketika penyidik Kejagung mempertanyakan jumlah orang yang mengurus perkara di MA.

“Berapa yang urus dengan saudara? Karena saking banyaknya dia lupa, karena banyak ya,” ucap Qohar meniru jawaban Zarof kepada penyidik Kejagung. 

Kemudian, Qohar menuturkan, Zarof merupakan pemain lihai dalam memainkan perkara di MA. Terutama, selama dirinya menjadi pejabat MA sejak 2012-2022.

Terungkapnya peran Zarof dalam pengurusan perkara kasasi ini bermula ketika penyidik Jampidsus mengembangkan kasus suap pengacara Lisa Rachmat. Yakni, terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Juga :Ada Apa? Ponpes Bahril Wahdah Darussalam, Ditinggal Santri Hingga Hibah Tanah Masyarakat Jadi SHM Ke Pimpinan Pondok 

Dalam pengembangannya, Kejagung mengungkapkan, Lisa selaku pengacara Ronald Tannur bukan hanya menyuap para hakim PN Surabaya. Melainkan juga berusaha menyuap hakim agung senilai Rp5 miliar melalui Zarof.

“(Setelah dilakukan penggeledahan) Penyidik kaget, tidak menduga bahwa di dalam rumah (Zarof) ada uang hampir Rp1 triliun. Dan emas yang beratnya hampir 51 kilogram,” ucap Qohar.(*)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA Klik Disini :

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pesawaran Telah membayarkan Kenaikan Gaji Pokok dan THR ASN

    Pemkab Pesawaran Telah membayarkan Kenaikan Gaji Pokok dan THR ASN

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Pemkab Pesawaran telah melakukan penyesuaian dan membayarkan kenaikan gaji pokok PNS sebesar 8 persen dan merampungkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023. Menurut Plt Kepala Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran Iswanto mengatakan, mempedomani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 […]

  • Dishub Diduga Main Ganti Sepihak, Pengelola Parkir Teriak: Kami Bukan Sampah!

    Dishub Diduga Main Ganti Sepihak, Pengelola Parkir Teriak: Kami Bukan Sampah!

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

      Lampung Selatan, INC MEDIA – Isu pergantian pengelola parkir di Pasar Inpres Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), tengah menjadi sorotan publik. Pengelola lama mulai merasa resah setelah beredar kabar bahwa pengelolaan akan dialihkan ke salah satu organisasi masyarakat (ormas). Ketua Aliansi Kearifan Lokal Indonesia (AKLI) Lamsel, Dadan Hutari, angkat bicara terkait kisruh ini. Ia menilai, […]

  • Diduga Pemkab Pesawaran Tidak Netral Dan Memihak Kepada Salah Satu Paslon

    Diduga Pemkab Pesawaran Tidak Netral Dan Memihak Kepada Salah Satu Paslon

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran nomor urut 1 ,Aries Sandi Darma Putra -Supriyanto, endus adanya dugaan praktek kotor yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Dengan memaksakan pejabatnya untuk mengintimidasi hingga menekan para  Camat,Kepala Desa hingga Kepala Dusun bahkan sampai tingkat pejabat RT,untuk mendukung salah satu calon bupati lain. “Apa […]

  • Penerimaan Murid Baru 2025/2026, Ombudsman Lampung Minta Seluruh Pihak Jalankan Proses Secara Adil dan Transparan

    Penerimaan Murid Baru 2025/2026, Ombudsman Lampung Minta Seluruh Pihak Jalankan Proses Secara Adil dan Transparan

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Lampung menjadi sorotan Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menegaskan pentingnya pengawasan oleh seluruh Dinas Pendidikan serta Kantor Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya adalah memastikan proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. “Untuk […]

  • Palsukan Ijazah Untuk Pileg, Anggota DPRD Lampung Selatan Partai PDIP Jadi Tersangka

    Palsukan Ijazah Untuk Pileg, Anggota DPRD Lampung Selatan Partai PDIP Jadi Tersangka

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media, Oknum anggota DPRD Lampung Selatan Supriyati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi lantaran memalsukan ijazah paket C untuk mengikuti Pileg 2024. Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan Supriyati ditetapkan menjadi tersangka sejak Senin (9/12/2024) lalu. ” Benar, Saudari S sudah ditetapkan menjadi tersangka atas […]

  • Sat Resnarkoba Polres Pesawaran Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Pelaku dengan Barang bukti Sabu

    Sat Resnarkoba Polres Pesawaran Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Pelaku dengan Barang bukti Sabu

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, (INC Media) — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Dan amankan Seorang tersangka berinisial AS (36), warga Kota Metro, pada Sabtu (4/1/2025). AS ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang haram tersebut, […]

expand_less