Breaking News

Penahanan Ijazah Siswa Disorot, TRCPPA Indonesia Desak Disdik Lampung Intervensi Kasus Alumni SMK Surya Dharma

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIAPenahanan ijazah siswa kembali menjadi sorotan publik setelah mencuatnya kasus yang dialami Yuke Ardana, alumni SMK Surya Dharma Way Halim, Lampung. Ijazah milik alumni tersebut dilaporkan belum diserahkan karena masih terdapat tunggakan pembayaran SPP.

Menanggapi persoalan itu, Wakil Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRCPPA Indonesia), Muhammad Gufron, meminta pihak sekolah segera menyelesaikan persoalan tersebut dan menyerahkan ijazah yang masih tertahan.

Menurut pria yang akrab disapa Kak Gufron itu, kasus serupa bukanlah peristiwa tunggal. Ia menilai praktik penahanan ijazah masih terjadi di berbagai daerah dan berpotensi menghambat hak peserta didik untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.

“Ini fenomena gunung es, ribuan atau mungkin jutaan ijazah para siswa yang ditahan oleh sekolah di seluruh Indonesia dengan alasan klasik tunggakan SPP.”

Penahanan Ijazah Siswa Bertentangan dengan Regulasi

Kak Gufron menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi yang mengatur penerbitan dan penyerahan ijazah kepada peserta didik. Ia menyebut adanya ketentuan yang menegaskan bahwa satuan pendidikan tidak diperkenankan menahan ijazah dengan alasan apa pun.

“Dalam konteks regulasi pendidikan secara normatif ada peraturan yang melarang sekolah menahan ijazah. Regulasi yang melarang sekolah menahan ijazah siswa adalah Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2022 dan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024. Aturan tersebut menegaskan bahwa satuan pendidikan tidak diperkenankan menahan ijazah siswa dengan alasan apapun.”

TRCPPA Indonesia, lanjutnya, mendorong adanya penyelesaian segera agar hak alumni dapat dipenuhi tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.

“TRCPPA INDONESIA mendorong Pihak sekolah SMK SURYA DHARMA menyerahkan ijasah siswi Yuke Ardana karena jika tidak ada itikad baik dari sekolah, kami akan melaporkan kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan APH apabila sekolah tersebut tetap menahan ijazah. Ini adalah pelanggaran berat terhambatnya hak siswa atas pendidikan.”

TRCPPA Desak Disdik Lampung Turun Tangan

Dalam keterangannya, Kak Gufron juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk segera mengambil langkah mediasi dan fasilitasi agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara cepat dan tidak berulang di masa mendatang.

Ia menilai pemerintah daerah memiliki instrumen pendanaan pendidikan yang dapat dimanfaatkan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu.

“Kalau sekolah tersebut baik swasta maupun negeri tidak melunasi kewajibannya saat sekolah, maka itulah fungsinya dana BOS dan BOSDA yang dicanangkan oleh pemerintah, dan dana itu bisa dialihkan ke anak tersebut. Kalau ini tidak dilakukan maka ini melanggar hak anak serta hak asasi manusia.”

Penahanan Ijazah Siswa Dinilai Menghambat Hak Pendidikan

Kak Gufron menegaskan bahwa hak memperoleh pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh negara. Karena itu, menurutnya, diperlukan langkah konkret agar persoalan tunggakan pendidikan tidak berujung pada tertahannya dokumen akademik siswa.

“Tidak ada yang mengatur, atau dasar hukum yang mana ijazah menjadi jaminan apabila kurang bayaran. Negara menjamin setiap warga negaranya mendapatkan pendidikan yang layak. Hal ini sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Hak mendapatkan pendidikan tercantum dalam Pasal 28C Ayat 1.”

Ia juga mendorong pemerintah daerah bersama DPRD untuk mempertimbangkan kebijakan penganggaran yang dapat membantu peserta didik kurang mampu menyelesaikan kewajiban pendidikan mereka.

“Pemerintah dalam hal ini kedepannya Kepala Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung bersama legislatif bisa ikut intervensi dengan membantu menganggarkan dana APBD agar para siswa yang tidak mampu yang masih menunggak di sekolah bisa ditebus oleh pemerintah sebagai bentuk jaminan negara agar setiap warga negara mendapatkan pendidikan yang layak.”

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak SMK Surya Dharma terkait pernyataan yang disampaikan TRCPPA Indonesia. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak sekolah guna mendapatkan informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.(Rls)


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Pesawaran Bersatu Siap Dukung Pasangan Dengan Jargon ” Asri ” Di Pilkada 2024

    Warga Pesawaran Bersatu Siap Dukung Pasangan Dengan Jargon ” Asri ” Di Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Warga Pesawaran dari berbagai kalangan bersatu untuk mendukung pasangan Aries Sandi DP dan Supriyanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2024-2029. Dukungan ini datang dari masyarakat lintas suku, agama, dan golongan, yang menginginkan terwujudnya pilkada 2024 yang langsung umum bebas, rahasia,  jujur dan adil (luber jurdil). Menurut sejumlah warga, Aries […]

  • Terlibat Korupsi PDAM Way Rilau Bandar Lampung Rp19,8 Miliar, Owner Perusahaan Kontraktor ini Resmi Ditahan Kejati Lampung

    Terlibat Korupsi PDAM Way Rilau Bandar Lampung Rp19,8 Miliar, Owner Perusahaan Kontraktor ini Resmi Ditahan Kejati Lampung

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA – Pemilik pekerjaan (benefical owner) PT Kartika Ekayasa berinisial DS, yang juga kontraktor proyeknjaringan pipa distribusi sistem pompa sistem penyediaan air minum (SPAM) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandar Lampung, resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin (2/9/2024). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky […]

  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku  Pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja Meninggal dunia

    Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja Meninggal dunia

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus 3 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja berinisial FS (15) meninggal dunia. MRP (14), IS Alias Bagong (15), dan CSG (15), ketiganya diamankan petugas disejumlah lokasi berbeda di Kota Bandar Lampung. “Saksi-saksi yang sudah kita periksa ada tujuh orang, […]

  • A Paginated Post

    A Paginated Post

    • calendar_month Kamis, 13 Sep 2018
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Curabitur suscipit suscipit tellus. Etiam ut purus mattis mauris sodales aliquam. Praesent egestas neque eu enim. Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Etiam imperdiet imperdiet orci. Nullam nulla eros, ultricies sit amet, nonummy id, imperdiet feugiat, pede. Sed augue ipsum, egestas nec, vestibulum et, malesuada adipiscing, dui. Donec mollis […]

  • Andi Hartono Bantah KDRT, Siap Tempuh Jalur Hukum

    Andi Hartono Bantah KDRT, Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Sebagai warga negara, saya hormati hukum, tapi tuduhan itu fitnah, tegas Andi Hartono. Bandar Lampung, INC MEDIA – Dua pekan setelah laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang istri masuk ke Polda Lampung, Andi Hartono akhirnya angkat bicara. Ia membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh Yeni Kristianingsih. “Saya datang sebagai warga negara […]

  • PPDB MIN 2 Lampung Selatan 2026/2027 Dibuka, Siapkan Generasi Unggul dan Berakhlak Mulia

    PPDB MIN 2 Lampung Selatan 2026/2027 Dibuka, Siapkan Generasi Unggul dan Berakhlak Mulia

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Resmi Januari, SH
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, incmedia.site — PPDB MIN 2 Lampung Selatan Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dibuka mulai 4 Maret hingga 14 Juli 2026. Pendaftaran dilaksanakan secara online maupun offline sebagai bentuk komitmen madrasah dalam memberikan akses pendidikan yang luas dan berkualitas bagi masyarakat. Sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama RI, MIN 2 Lampung Selatan terus […]

expand_less