Breaking News
light_mode

Penahanan Ijazah Siswa Disorot, TRCPPA Indonesia Desak Disdik Lampung Intervensi Kasus Alumni SMK Surya Dharma

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIAPenahanan ijazah siswa kembali menjadi sorotan publik setelah mencuatnya kasus yang dialami Yuke Ardana, alumni SMK Surya Dharma Way Halim, Lampung. Ijazah milik alumni tersebut dilaporkan belum diserahkan karena masih terdapat tunggakan pembayaran SPP.

Menanggapi persoalan itu, Wakil Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRCPPA Indonesia), Muhammad Gufron, meminta pihak sekolah segera menyelesaikan persoalan tersebut dan menyerahkan ijazah yang masih tertahan.

Menurut pria yang akrab disapa Kak Gufron itu, kasus serupa bukanlah peristiwa tunggal. Ia menilai praktik penahanan ijazah masih terjadi di berbagai daerah dan berpotensi menghambat hak peserta didik untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.

“Ini fenomena gunung es, ribuan atau mungkin jutaan ijazah para siswa yang ditahan oleh sekolah di seluruh Indonesia dengan alasan klasik tunggakan SPP.”

Penahanan Ijazah Siswa Bertentangan dengan Regulasi

Kak Gufron menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi yang mengatur penerbitan dan penyerahan ijazah kepada peserta didik. Ia menyebut adanya ketentuan yang menegaskan bahwa satuan pendidikan tidak diperkenankan menahan ijazah dengan alasan apa pun.

“Dalam konteks regulasi pendidikan secara normatif ada peraturan yang melarang sekolah menahan ijazah. Regulasi yang melarang sekolah menahan ijazah siswa adalah Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2022 dan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024. Aturan tersebut menegaskan bahwa satuan pendidikan tidak diperkenankan menahan ijazah siswa dengan alasan apapun.”

TRCPPA Indonesia, lanjutnya, mendorong adanya penyelesaian segera agar hak alumni dapat dipenuhi tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.

“TRCPPA INDONESIA mendorong Pihak sekolah SMK SURYA DHARMA menyerahkan ijasah siswi Yuke Ardana karena jika tidak ada itikad baik dari sekolah, kami akan melaporkan kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan APH apabila sekolah tersebut tetap menahan ijazah. Ini adalah pelanggaran berat terhambatnya hak siswa atas pendidikan.”

TRCPPA Desak Disdik Lampung Turun Tangan

Dalam keterangannya, Kak Gufron juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk segera mengambil langkah mediasi dan fasilitasi agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara cepat dan tidak berulang di masa mendatang.

Ia menilai pemerintah daerah memiliki instrumen pendanaan pendidikan yang dapat dimanfaatkan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu.

“Kalau sekolah tersebut baik swasta maupun negeri tidak melunasi kewajibannya saat sekolah, maka itulah fungsinya dana BOS dan BOSDA yang dicanangkan oleh pemerintah, dan dana itu bisa dialihkan ke anak tersebut. Kalau ini tidak dilakukan maka ini melanggar hak anak serta hak asasi manusia.”

Penahanan Ijazah Siswa Dinilai Menghambat Hak Pendidikan

Kak Gufron menegaskan bahwa hak memperoleh pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh negara. Karena itu, menurutnya, diperlukan langkah konkret agar persoalan tunggakan pendidikan tidak berujung pada tertahannya dokumen akademik siswa.

“Tidak ada yang mengatur, atau dasar hukum yang mana ijazah menjadi jaminan apabila kurang bayaran. Negara menjamin setiap warga negaranya mendapatkan pendidikan yang layak. Hal ini sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Hak mendapatkan pendidikan tercantum dalam Pasal 28C Ayat 1.”

Ia juga mendorong pemerintah daerah bersama DPRD untuk mempertimbangkan kebijakan penganggaran yang dapat membantu peserta didik kurang mampu menyelesaikan kewajiban pendidikan mereka.

“Pemerintah dalam hal ini kedepannya Kepala Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung bersama legislatif bisa ikut intervensi dengan membantu menganggarkan dana APBD agar para siswa yang tidak mampu yang masih menunggak di sekolah bisa ditebus oleh pemerintah sebagai bentuk jaminan negara agar setiap warga negara mendapatkan pendidikan yang layak.”

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak SMK Surya Dharma terkait pernyataan yang disampaikan TRCPPA Indonesia. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak sekolah guna mendapatkan informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.(Rls)


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pringsewu Satu-satunya Kabupaten di Provinsi Lampung yang Mendapat Program GSMS

    Pringsewu Satu-satunya Kabupaten di Provinsi Lampung yang Mendapat Program GSMS

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) adalah program yang dijalankan oleh Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam bentuk program seniman memberikan pembelajaran kesenian pada kegiatan ekstrakurikuler di Sekolah. Dari seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung, Kabupaten Pringsewu adalah satu-satunya Kabupaten di Provinsi […]

  • Pilkada Serentak Di Lampung, Ketum BPDI Himbau Anggota Pilih Dengan Hati Nurani

    Pilkada Serentak Di Lampung, Ketum BPDI Himbau Anggota Pilih Dengan Hati Nurani

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat (ormas) Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) Mengajak Masyarakat Agar dapat memilih pemimpin pada Pemilihan umum kepala daerah (pilkada) yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Rabu 27 November 2024 mendatang berdasarkan hati nurani, bukan berdasarkan politik uang. Pesan tersebut disampaikan langsung […]

  • Piala Gubernur Lampung 2025: Lahirkan Bintang Panahan dan Tanamkan Mental Juara Sejak Dini

    Piala Gubernur Lampung 2025: Lahirkan Bintang Panahan dan Tanamkan Mental Juara Sejak Dini

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — Stadion Pahoman, Bandar Lampung, kembali bergemuruh oleh semangat para pemanah muda dari berbagai penjuru negeri dalam ajang Kejuaraan Panahan Antar Pelajar dan Umum Piala Gubernur Lampung 2025, yang resmi dibuka pada Kamis (24/04/2025). Sebanyak 243 atlet panahan dari berbagai provinsi dan instansi bersaing memperebutkan gelar juara. Mereka datang dari Lampung, […]

  • Monev Pembangunan Dana Desa 2024 di Pekon Fajar Baru Tetap Berjalan Lancar Meski Tanpa Kehadiran Camat

    Monev Pembangunan Dana Desa 2024 di Pekon Fajar Baru Tetap Berjalan Lancar Meski Tanpa Kehadiran Camat

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.site) — Meskipun Camat Pagelaran Utara tidak dapat hadir dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kualitas bangunan yang telah direalisasikan melalui anggaran dana desa 2024 tahap 2 yang digelar di Pekon Fajar Baru, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, kegiatan tersebut tetap berjalan lancar dan penuh semangat. Kepala Pekon Fajar Baru, Idham Cholid, atau […]

  • Kades Lampung Timur Tewas di Kamar Hotel, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

    Kades Lampung Timur Tewas di Kamar Hotel, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Kades Lampung Timur Tewas di Kamar Hotel, Kronologi Terungkap Lampung Timur, INC MEDIA – Kades Lampung Timur tewas di kamar hotel menjadi perhatian publik setelah seorang kepala desa berinisial JH (53) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar penginapan di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Jumat (03/04/2026) dini hari. Peristiwa Kades Lampung Timur tewas di kamar hotel […]

  • Guncangan di Dunia Akademik: Mahasiswa dan Warga Lampung Bergerak Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen di Universitas Malahayati

    Guncangan di Dunia Akademik: Mahasiswa dan Warga Lampung Bergerak Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen di Universitas Malahayati

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Dunia pendidikan tinggi kembali diguncang! Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Lampung (AMP3L) mengumumkan akan menggelar aksi damai bertajuk Panggung Rakyat pada Senin, 14 April 2025 pukul 13.00 WIB di depan Mapolresta Bandar Lampung. Aksi ini sebagai bentuk kepedulian mendalam terhadap dugaan serius pemalsuan dokumen yang menyeret nama Universitas Malahayati, salah satu […]

expand_less