Breaking News
light_mode

Penahanan Ijazah Siswa Disorot, TRCPPA Indonesia Desak Disdik Lampung Intervensi Kasus Alumni SMK Surya Dharma

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIAPenahanan ijazah siswa kembali menjadi sorotan publik setelah mencuatnya kasus yang dialami Yuke Ardana, alumni SMK Surya Dharma Way Halim, Lampung. Ijazah milik alumni tersebut dilaporkan belum diserahkan karena masih terdapat tunggakan pembayaran SPP.

Menanggapi persoalan itu, Wakil Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRCPPA Indonesia), Muhammad Gufron, meminta pihak sekolah segera menyelesaikan persoalan tersebut dan menyerahkan ijazah yang masih tertahan.

Menurut pria yang akrab disapa Kak Gufron itu, kasus serupa bukanlah peristiwa tunggal. Ia menilai praktik penahanan ijazah masih terjadi di berbagai daerah dan berpotensi menghambat hak peserta didik untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.

“Ini fenomena gunung es, ribuan atau mungkin jutaan ijazah para siswa yang ditahan oleh sekolah di seluruh Indonesia dengan alasan klasik tunggakan SPP.”

Penahanan Ijazah Siswa Bertentangan dengan Regulasi

Kak Gufron menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi yang mengatur penerbitan dan penyerahan ijazah kepada peserta didik. Ia menyebut adanya ketentuan yang menegaskan bahwa satuan pendidikan tidak diperkenankan menahan ijazah dengan alasan apa pun.

“Dalam konteks regulasi pendidikan secara normatif ada peraturan yang melarang sekolah menahan ijazah. Regulasi yang melarang sekolah menahan ijazah siswa adalah Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2022 dan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024. Aturan tersebut menegaskan bahwa satuan pendidikan tidak diperkenankan menahan ijazah siswa dengan alasan apapun.”

TRCPPA Indonesia, lanjutnya, mendorong adanya penyelesaian segera agar hak alumni dapat dipenuhi tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.

“TRCPPA INDONESIA mendorong Pihak sekolah SMK SURYA DHARMA menyerahkan ijasah siswi Yuke Ardana karena jika tidak ada itikad baik dari sekolah, kami akan melaporkan kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan APH apabila sekolah tersebut tetap menahan ijazah. Ini adalah pelanggaran berat terhambatnya hak siswa atas pendidikan.”

TRCPPA Desak Disdik Lampung Turun Tangan

Dalam keterangannya, Kak Gufron juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk segera mengambil langkah mediasi dan fasilitasi agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara cepat dan tidak berulang di masa mendatang.

Ia menilai pemerintah daerah memiliki instrumen pendanaan pendidikan yang dapat dimanfaatkan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu.

“Kalau sekolah tersebut baik swasta maupun negeri tidak melunasi kewajibannya saat sekolah, maka itulah fungsinya dana BOS dan BOSDA yang dicanangkan oleh pemerintah, dan dana itu bisa dialihkan ke anak tersebut. Kalau ini tidak dilakukan maka ini melanggar hak anak serta hak asasi manusia.”

Penahanan Ijazah Siswa Dinilai Menghambat Hak Pendidikan

Kak Gufron menegaskan bahwa hak memperoleh pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh negara. Karena itu, menurutnya, diperlukan langkah konkret agar persoalan tunggakan pendidikan tidak berujung pada tertahannya dokumen akademik siswa.

“Tidak ada yang mengatur, atau dasar hukum yang mana ijazah menjadi jaminan apabila kurang bayaran. Negara menjamin setiap warga negaranya mendapatkan pendidikan yang layak. Hal ini sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Hak mendapatkan pendidikan tercantum dalam Pasal 28C Ayat 1.”

Ia juga mendorong pemerintah daerah bersama DPRD untuk mempertimbangkan kebijakan penganggaran yang dapat membantu peserta didik kurang mampu menyelesaikan kewajiban pendidikan mereka.

“Pemerintah dalam hal ini kedepannya Kepala Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung bersama legislatif bisa ikut intervensi dengan membantu menganggarkan dana APBD agar para siswa yang tidak mampu yang masih menunggak di sekolah bisa ditebus oleh pemerintah sebagai bentuk jaminan negara agar setiap warga negara mendapatkan pendidikan yang layak.”

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak SMK Surya Dharma terkait pernyataan yang disampaikan TRCPPA Indonesia. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak sekolah guna mendapatkan informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.(Rls)


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua AMP : Gaji Aparatur Desa di Kabupaten Pesawaran Hanya dibayarkan 10 Bulan pertahun

    Ketua AMP : Gaji Aparatur Desa di Kabupaten Pesawaran Hanya dibayarkan 10 Bulan pertahun

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Keluh kesah aparat Desa di Kabupaten Pesawaran semakin menjadi-jadi, 2 Bulan Gaji di Tahun 2021 masih belum di bayarkan oleh pemerintah Daerah setempat. Safrudin Tanjung Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) angkat bicara terkait tertunggak nya Gaji Aparatur Desa di Kabupaten Pesawaran yang selama 2 Bulan belum di bayar hal itu dikatakan […]

  • Tim ASRI Kecamatan Wayratai Secara Tegas Menyatakan Komitmennya Untuk Kemenangan Aries Sandi-Supriyanto

    Tim ASRI Kecamatan Wayratai Secara Tegas Menyatakan Komitmennya Untuk Kemenangan Aries Sandi-Supriyanto

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran,  INC MEDIA — Dukungan terhadap Pasangan calon (Paslon) Bupati Pesawaran Aries Sandi -Supriyanto terus bergulir, berbagai tokoh dan tim sukses (Timses) terus menyatakan kesiapannya Dalam upaya memenangkan Pasangan tersebut. Salah satunya datang dari Tim “ASRI” Kecamatan Way Ratai, dengan Bambang Suheri sebagai koordinator yang semakin solid dalam memobilisasi dukungan. Dukungan juga hadir dari H. […]

  • Uti Yanah Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lokasi Cafe Radar Space Bandar Lampung

    Uti Yanah Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lokasi Cafe Radar Space Bandar Lampung

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Seorang Wanita diduga mengalami tindak pidana kekerasan saat sedang berkunjung di cafe Radar Space, Jl. Yos Sudarso, Garuntang, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Senin  (20/10/2024) Sekira pukul 01:30 WIB. Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut dialami oleh Uti Yanah (20) saat dirinya sedang bersama beberapa temannya. Menurut saksi mata, hal tersebut […]

  • Dugaan Korupsi pada Kegiatan proyek  dinas KPTPHP Lampung Timur Resmi dilaporkan Ke Kejati Lampung 

    Dugaan Korupsi pada Kegiatan proyek  dinas KPTPHP Lampung Timur Resmi dilaporkan Ke Kejati Lampung 

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media ) — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung laporkan Proyek Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Timur tahun 2023 Ke kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (16/1/2025). Ketua Gembok Lampung, Andre Saputra, menyebutkan bahwa bukti-bukti dugaan korupsi sudah jelas terlihat […]

  • Polda Lampung Gencarkan Patroli KRYD Jelang Perayaan Nataru 2024-2025

    Polda Lampung Gencarkan Patroli KRYD Jelang Perayaan Nataru 2024-2025

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Polda Lampung bersama jajaran polres hingga tingkat polsek terus meningkatkan patroli rutin melalui Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama masa menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Kegiatan patroli ini dilakukan dengan menyisir pemukiman warga, kompleks perumahan, area pertokoan, pusat perbelanjaan, hingga […]

  • 766 Seragam Gratis Pemkab Lambar Hapus Jurang Kaya Miskin di Sekincau

    766 Seragam Gratis Pemkab Lambar Hapus Jurang Kaya Miskin di Sekincau

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Irfan Fajri
    • 0Komentar

    Lampung Barat, INC MEDIA — 766 seragam gratis dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menjadi simbol upaya pemerintah menghapus kesenjangan sosial di lingkungan sekolah. Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyerahkan bantuan tersebut di SMPN 1 Sekincau, Kamis, 10 September 2026. Bagi keluarga di Sekincau, bantuan ini bukan sekadar pakaian sekolah. Seragam gratis membuat siswa dapat datang […]

expand_less