Breaking News

Indosat Tarik Iklan Anti-Scam Usai Tuai Protes Organisasi Zakat

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • print Cetak

Indosat Tarik Iklan Anti-Scam, Respons Cepat di Tengah Sensitivitas Publik

Jakarta, INC MEDIA – Indosat tarik iklan anti-scam menjadi sorotan publik setelah kampanye IM3 yang bertujuan meningkatkan kesadaran terhadap penipuan digital justru memicu polemik. Sejumlah organisasi zakat melayangkan protes karena menilai materi kampanye berpotensi menyinggung aktivitas filantropi yang sah.

Merespons gelombang kritik tersebut, perusahaan telekomunikasi itu mengambil langkah cepat dengan menarik materi iklan dari berbagai platform serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk respons korporasi yang adaptif di tengah meningkatnya sensitivitas masyarakat terhadap isu keagamaan dan sosial.

Kritik Organisasi Zakat: Soroti Potensi Stigma

Dalam dinamika yang berkembang, sejumlah organisasi zakat menyampaikan keberatan atas narasi yang digunakan dalam kampanye tersebut. Mereka menilai terdapat potensi generalisasi yang dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga zakat resmi.

Pernyataan yang beredar menekankan bahwa kampanye publik—terutama yang berkaitan dengan penggalangan dana—harus disusun secara hati-hati agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap kegiatan sosial yang memiliki legitimasi hukum dan manfaat luas bagi masyarakat.

Dok.foto ist: Materi kampanye IM3 milik Indosat Ooredoo Hutchison yang mengangkat pesan anti-scam menjadi sorotan setelah menuai protes dari organisasi zakat. Konten bertuliskan ajakan waspada terhadap penipuan ini dinilai sebagian pihak berpotensi menimbulkan persepsi sensitif, hingga akhirnya ditarik oleh perusahaan.

Kritik ini menjadi pengingat bahwa ruang publik digital bukan hanya soal efektivitas pesan, tetapi juga soal sensitivitas dan akurasi konteks.

Respons Indosat: Tarik Iklan dan Sampaikan Permohonan Maaf

Menanggapi polemik tersebut, Indosat memastikan telah menarik seluruh materi kampanye yang dimaksud. Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Dalam keterangannya, Indosat menegaskan bahwa kampanye tersebut tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan lembaga zakat maupun aktivitas filantropi lainnya. Fokus utama kampanye tetap pada edukasi publik terkait maraknya modus penipuan digital.

Langkah ini mencerminkan upaya menjaga reputasi sekaligus membangun komunikasi yang lebih inklusif dan bertanggung jawab.

Perspektif Hukum: Antara Edukasi Publik dan Risiko Reputas

Dalam perspektif hukum, kampanye publik yang berpotensi menimbulkan kerugian reputasi terhadap pihak tertentu dapat menjadi perhatian serius. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diperbarui, khususnya terkait konten yang berpotensi mencemarkan nama baik.

Meski demikian, dalam kasus ini, penyelesaian dilakukan secara persuasif tanpa eskalasi ke ranah hukum. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian serta penyelesaian sengketa secara proporsional.

Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga menggarisbawahi pentingnya akurasi, keberimbangan, dan itikad baik dalam menyampaikan informasi kepada publik—prinsip yang relevan tidak hanya bagi media, tetapi juga bagi komunikasi korporasi.

Indosat Tarik Iklan Anti-Scam Jadi Pelajaran Komunikasi Publik

Kasus Indosat tarik iklan anti-scam menjadi pelajaran penting bahwa kampanye publik tidak hanya harus kuat secara pesan, tetapi juga sensitif terhadap konteks sosial dan budaya.

Di tengah meningkatnya ancaman penipuan digital, edukasi publik tetap menjadi kebutuhan mendesak. Namun, pendekatan komunikasi harus dirancang dengan mempertimbangkan berbagai perspektif agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

Perusahaan diharapkan melakukan uji sensitivitas secara menyeluruh sebelum merilis kampanye, sehingga pesan yang disampaikan tidak hanya efektif, tetapi juga inklusif dan berimbang.**


 

  • Penulis: Haris Efendi
  • Editor: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Tegas Polda Lampung! 7 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Digerebek, Omzet Capai Rp73 Miliar

    Langkah Tegas Polda Lampung! 7 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Digerebek, Omzet Capai Rp73 Miliar

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Way Kanan, INC MEDIA — Tambang ilegal di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menghasilkan nilai ekonomi yang sangat besar. Aparat kepolisian mengungkap praktik pertambangan emas tanpa izin tersebut setelah melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi tambang pada Selasa (10/3/2026). Selain itu, aktivitas pertambangan tersebut berlangsung di area Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VII. Polisi kemudian menilai […]

  • Gas Terus! Paslon Nomor Urut Satu Bentuk Tim Pemenangan ASRI di Kecamatan Tegineneng

    Gas Terus! Paslon Nomor Urut Satu Bentuk Tim Pemenangan ASRI di Kecamatan Tegineneng

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Calon Bupati Pesawaran Nomor Urut Satu Aries Sandi Dharma Putra dan Calon Wakil Bupati Supriyanto terus memperkuat Tim Pemenangan. kali ini Tim Kecamatan Tegineneng di kukuhkan untuk Pemenangan Tim dengan slogan “Asri”. Dalam Sambutannya Calon Wakil Bupati Pesawaran Supriyanto mengatakan, bahwa dalam pemilihan kepala Daerah ini bukan lah untuk pemenangan pihaknya […]

  • POLRES LAMPUNG SELATAN UNGKAP 23 KASUS NARKOBA DAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI SENILAI Rp54,8 MILIAR

    POLRES LAMPUNG SELATAN UNGKAP 23 KASUS NARKOBA DAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI SENILAI Rp54,8 MILIAR

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Polres Lampung Selatan Polda Lampung menggelar press conference sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba periode Januari hingga Maret 2025. Jumat(21/3/25) Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan didampingi Pejabat Utama Polda Lampung. Dalam periode Januari hingga Maret 2025, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 23 kasus narkoba […]

  • Gotong Royong Sukaratu Perbaiki Jalan Ambles di Dusun Tertasari, Warga Bergerak Tanpa Menunggu Pemerintah

    Gotong Royong Sukaratu Perbaiki Jalan Ambles di Dusun Tertasari, Warga Bergerak Tanpa Menunggu Pemerintah

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, INC MEDIA — Gotong royong Sukaratu kembali menunjukkan kekuatan solidaritas masyarakat dalam membangun lingkungan. Warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, kompak memperbaiki jalan yang ambles di Dusun Tertasari Satu secara swadaya, Senin (9/3/2026). Aksi bersama ini digerakkan oleh salah satu tokoh masyarakat setempat, Bambang, yang mengajak warga untuk kembali menghidupkan semangat kebersamaan dan […]

  • Kalah Telak Dari Aries Sandi, Kini Nanda Menggantungkan Mimpi Jadi Bupati Pesawaran ke MK

    Kalah Telak Dari Aries Sandi, Kini Nanda Menggantungkan Mimpi Jadi Bupati Pesawaran ke MK

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media) — Mimpi Nanda Indira untuk meneruskan tongkat estafet kepemimpinan sang suami Dendi Ramadhona, sebagai Bupati Pesawaran periode 2025-2030 belum berakhir, meski dirinya mengalami kekalahan dalam Pilkada 27 November 2024 lalu. Dengan selisih perolehan suara yang sangat jauh dari lawan politiknya Aries Sandi, kini Nanda Indira menggantungkan harapan pada Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui […]

  • Surat Khusus Untuk Kepala Desa se-Indonesia, Mohon Bersiap-siap, Ini Kode Suratnya

    Surat Khusus Untuk Kepala Desa se-Indonesia, Mohon Bersiap-siap, Ini Kode Suratnya

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT, Fajar Tri Suprapto, akan mengeluarkan surat untuk kepala daerah di seluruh Indonesia. Surat tersebut berisi rincian pengeluaran dana desa untuk pelaksanaan program Desa Digital. Surat ini bertujuan untuk memberikan petunjuk lebih lanjut kepada kepala daerah mengenai penggunaan dana […]

expand_less