Breaking News
light_mode

Indosat Tarik Iklan Anti-Scam Usai Tuai Protes Organisasi Zakat

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • print Cetak

Indosat Tarik Iklan Anti-Scam, Respons Cepat di Tengah Sensitivitas Publik

Jakarta, INC MEDIA – Indosat tarik iklan anti-scam menjadi sorotan publik setelah kampanye IM3 yang bertujuan meningkatkan kesadaran terhadap penipuan digital justru memicu polemik. Sejumlah organisasi zakat melayangkan protes karena menilai materi kampanye berpotensi menyinggung aktivitas filantropi yang sah.

Merespons gelombang kritik tersebut, perusahaan telekomunikasi itu mengambil langkah cepat dengan menarik materi iklan dari berbagai platform serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk respons korporasi yang adaptif di tengah meningkatnya sensitivitas masyarakat terhadap isu keagamaan dan sosial.

Kritik Organisasi Zakat: Soroti Potensi Stigma

Dalam dinamika yang berkembang, sejumlah organisasi zakat menyampaikan keberatan atas narasi yang digunakan dalam kampanye tersebut. Mereka menilai terdapat potensi generalisasi yang dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga zakat resmi.

Pernyataan yang beredar menekankan bahwa kampanye publik—terutama yang berkaitan dengan penggalangan dana—harus disusun secara hati-hati agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap kegiatan sosial yang memiliki legitimasi hukum dan manfaat luas bagi masyarakat.

Dok.foto ist: Materi kampanye IM3 milik Indosat Ooredoo Hutchison yang mengangkat pesan anti-scam menjadi sorotan setelah menuai protes dari organisasi zakat. Konten bertuliskan ajakan waspada terhadap penipuan ini dinilai sebagian pihak berpotensi menimbulkan persepsi sensitif, hingga akhirnya ditarik oleh perusahaan.

Kritik ini menjadi pengingat bahwa ruang publik digital bukan hanya soal efektivitas pesan, tetapi juga soal sensitivitas dan akurasi konteks.

Respons Indosat: Tarik Iklan dan Sampaikan Permohonan Maaf

Menanggapi polemik tersebut, Indosat memastikan telah menarik seluruh materi kampanye yang dimaksud. Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Dalam keterangannya, Indosat menegaskan bahwa kampanye tersebut tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan lembaga zakat maupun aktivitas filantropi lainnya. Fokus utama kampanye tetap pada edukasi publik terkait maraknya modus penipuan digital.

Langkah ini mencerminkan upaya menjaga reputasi sekaligus membangun komunikasi yang lebih inklusif dan bertanggung jawab.

Perspektif Hukum: Antara Edukasi Publik dan Risiko Reputas

Dalam perspektif hukum, kampanye publik yang berpotensi menimbulkan kerugian reputasi terhadap pihak tertentu dapat menjadi perhatian serius. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diperbarui, khususnya terkait konten yang berpotensi mencemarkan nama baik.

Meski demikian, dalam kasus ini, penyelesaian dilakukan secara persuasif tanpa eskalasi ke ranah hukum. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian serta penyelesaian sengketa secara proporsional.

Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga menggarisbawahi pentingnya akurasi, keberimbangan, dan itikad baik dalam menyampaikan informasi kepada publik—prinsip yang relevan tidak hanya bagi media, tetapi juga bagi komunikasi korporasi.

Indosat Tarik Iklan Anti-Scam Jadi Pelajaran Komunikasi Publik

Kasus Indosat tarik iklan anti-scam menjadi pelajaran penting bahwa kampanye publik tidak hanya harus kuat secara pesan, tetapi juga sensitif terhadap konteks sosial dan budaya.

Di tengah meningkatnya ancaman penipuan digital, edukasi publik tetap menjadi kebutuhan mendesak. Namun, pendekatan komunikasi harus dirancang dengan mempertimbangkan berbagai perspektif agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

Perusahaan diharapkan melakukan uji sensitivitas secara menyeluruh sebelum merilis kampanye, sehingga pesan yang disampaikan tidak hanya efektif, tetapi juga inklusif dan berimbang.**


 

  • Penulis: Haris Efendi
  • Editor: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisuda PAUD Harapan Masa Kedaung Berlangsung Haru dan Meriah

    Wisuda PAUD Harapan Masa Kedaung Berlangsung Haru dan Meriah

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wisuda PAUD Harapan Masa Kedaung Berlangsung Penuh Kebahagiaan Pringsewu, incmedia.site — Wisuda PAUD Harapan Masa Kedaung berlangsung penuh haru dan kebahagiaan di Desa Kedaung, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Kegiatan tersebut menjadi momen spesial bagi para siswa, guru, dan orang tua yang hadir mendampingi putra-putrinya dalam prosesi kelulusan pendidikan usia dini. Suasana hangat terlihat sejak acara […]

  • 21 Narapidana Narkotika dipindahkan dari Lapas Way Hui ke Lapas Nusakambangan

    21 Narapidana Narkotika dipindahkan dari Lapas Way Hui ke Lapas Nusakambangan

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Kepolisian Daerah Lampung membantu pengamanan pemindahan narapidana narkoba dari Lapas Narkotika Way Hui ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan 21 narapidana ‘high risk’ ini dilakukan pada Rabu (4/12/2024) dengan dikawal ketat oleh aparat kepolisian Polda Lampung dari satuan Brimob. Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Umi Fadillah Astutik mengatakan pihaknya diminta oleh pihak Kanwil […]

  • Kapolda Lampung Tegaskan Netralitas Polri Harga Mati, Demokrasi Harus Tetap Terjaga

    Kapolda Lampung Tegaskan Netralitas Polri Harga Mati, Demokrasi Harus Tetap Terjaga

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa netralitas Polri dalam menyongsong Pilkada Serentak 2024 adalah prinsip yang tidak bisa ditawar. Komitmen ini selaras dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya menjaga profesionalitas Polri di tengah dinamika proses demokrasi. “Kami tidak akan terlibat dalam politik praktis. Tugas kami […]

  • Revitalisasi SMPN 1 Tanjung Bintang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

    Revitalisasi SMPN 1 Tanjung Bintang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA – Revitalisasi SMPN 1 Tanjung Bintang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp1.202.173.000 menjadi perhatian publik setelah hasil investigasi di lapangan menemukan sejumlah kondisi yang memunculkan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Temuan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen teknis, Rencana Anggaran Biaya […]

  • Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

    Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Agus Nompitu sebagai Kadisnaker Bandarlampung, INC MEDIA — Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mengaktifkan kembali Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Senin (07/07/2025). Keputusan itu berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/3340/VI.04/2025 yang mencabut SK sebelumnya terkait pembebasan sementara dari jabatan. Bentuk Kepatuhan terhadap Putusan Praperadilan […]

  • Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 2 Telukjambe Timur Disorot, Aliansi Jurnalis Desak Disdik dan APH Bertindak

    Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 2 Telukjambe Timur Disorot, Aliansi Jurnalis Desak Disdik dan APH Bertindak

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib.
    • 0Komentar

    KARAWANG, INC MEDIA – Dugaan praktik jual beli seragam di SMPN 2 Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, menjadi perhatian publik setelah awak media yang tengah melakukan investigasi mengaku mengalami dugaan penghalangan saat menjalankan tugas jurnalistik, Jumat (24/7/2026). Insiden tersebut memicu kecaman dari Aliansi Jurnalis dan Pemerhati Pendidikan yang menilai tindakan tersebut mencederai prinsip keterbukaan informasi publik […]

expand_less