Breaking News
light_mode

Pengusiran Wartawan RS Bob Bazar Disorot, Hasil Visum Kasus Pencabulan Dipertanyakan

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA — Pengusiran wartawan RS Bob Bazar menjadi sorotan publik di tengah lambannya proses penerbitan hasil visum dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Lampung Selatan. Keluarga korban menilai keterlambatan tersebut berpotensi menghambat proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial J yang dilayangkan ke Polres Lampung Selatan pada 13 Maret 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap keponakannya, A, yang masih di bawah umur, dengan terduga pelaku berinisial H.

Menindaklanjuti laporan tersebut, korban telah menjalani pemeriksaan visum pada 18 Maret 2026 di RSUD Bob Bazar Kalianda. Visum et repertum (VeR) merupakan alat bukti medis yang krusial dalam pembuktian perkara pidana, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Namun hingga Rabu, 16 April 2026, keluarga mengaku belum memperoleh kepastian terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Keluarga Soroti Lambannya Hasil Visum

Keluarga korban menyampaikan kekecewaan atas belum terbitnya hasil visum yang dinilai terlalu lama. Mereka khawatir kondisi ini akan memperlambat proses penyidikan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Lampung Selatan. Salah satu perwakilannya, Acam Suyana, mengaku belum menerima informasi resmi dari pihak rumah sakit.

“Belum tahu kendalanya di mana, kok bisa belum keluar hasilnya. Padahal sudah sering ditanyakan,” ujar Acam.

Secara prosedural, hasil visum memang diserahkan kepada penyidik kepolisian yang mengajukan permintaan. Namun, transparansi mengenai progres hasil visum dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi korban dan keluarga.

Pengusiran Wartawan RS Bob Bazar Tuai Kritik

Dalam upaya menjaga keberimbangan informasi, sejumlah wartawan mendatangi rumah sakit untuk melakukan konfirmasi. Namun, respons yang diterima justru menimbulkan polemik.

Seorang staf berinisial A yang disebut menangani visum menolak memberikan keterangan dan meminta wartawan meninggalkan ruangan.

“Saya tidak mau direkam dan tidak bisa menjelaskan sudah atau belum hasil visumnya. Silakan keluar ruangan,” ujarnya.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius terkait keterbukaan informasi publik serta sikap terhadap kerja jurnalistik, khususnya dalam kasus yang menyangkut kepentingan hukum dan perlindungan anak.

Aspek Hukum dan Potensi Sanksi

Dalam perspektif hukum, kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Lebih tegas, Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan bahwa setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Selain itu, hak masyarakat untuk memperoleh informasi juga dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945.

Namun demikian, wartawan tetap wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik, termasuk menghormati privasi narasumber serta tidak melakukan perekaman tanpa persetujuan dalam situasi tertentu.

Dampak Serius Jika Tidak Segera Diselesaikan

Keterlambatan hasil visum berpotensi menimbulkan sejumlah dampak serius, antara lain:

  • Menghambat proses penyidikan dan pembuktian hukum
  • Berpotensi melemahkan alat bukti di pengadilan
  • Menambah beban psikologis korban dan keluarga
  • Menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi layanan kesehatan dan penegak hukum

Selain itu, jika dugaan penghalangan kerja jurnalistik terbukti, hal ini dapat mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Harapan Keluarga dan Transparansi

Keluarga korban berharap pihak rumah sakit segera memberikan kejelasan terkait hasil visum agar proses hukum berjalan optimal. Mereka juga mendorong adanya koordinasi yang lebih baik antar lembaga terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Bob Bazar Kalianda terkait keterlambatan hasil visum maupun dugaan insiden pengusiran wartawan. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers. (Karim)


 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Pegawai Dirikan Koperasi Bodong, Tulang bawang Barat

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA  – Oknum pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Tulangbawang diduga mendirikan koperasi simpan pinjam bodong di wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat. Bendahara Koperasi Simpan Pinjam Yeen Saputra, Nurman mengatakan, sekretariat kantor koperasi itu berada di wilayah Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat. Ia mengaku, […]

  • Ketua BPDI Lampung Apresiasi Pelantikan JMSI 2025–2030, Dorong Pers Profesional dan Berintegritas

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Ketua BPDI Lampung menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pelantikan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung periode 2025–2030. Momentum ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran media siber di tengah arus digitalisasi yang kian pesat. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) […]

  • 28 Orang Terjaring Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Ditresnarkoba Polda Lampung menggelar razia di tujuh Tempat Hiburan Malam (THM) di Bandar Lampung pada Sabtu, 9 November 2024 malam hingga Minggu dini hari. Operasi ini menyasar beberapa lokasi, termasuk De’Amore KTV, Tanaka KTV & Lounge, Vill House, Hevn, Nudi Eat Drink Leisure, Master Piece, dan Bonanza. Dalam razia tersebut, […]

  • Di tengah Padatnya Jadwal Kampanye, Aries Sandi Sempatkan Berziarah Kemakam Mendiang Nenek Tercinta 

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Aries Sandi DP, calon Bupati Pesawaran, meluangkan waktu untuk berziarah ke makam mendiang nenek tercinta yang bernama R. A. Y Sri Murdinah di Penanggahan, Gedong Tataan, Pesawaran, pada Sabtu (2/11/2024). Di tengah padatnya jadwal kampanye, Aries Sandi tetap menunjukkan rasa hormat dan cinta pada keluarganya. Kunjungan ini bukan sekadar Ziarah, tetapi […]

  • Fla Band Ajak Flashback di Ramadhan Lewat “Masalaluku” 

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Grup band asal Lampung, Fla Band, kembali menunjukkan eksistensinya di industri musik dengan merilis single terbaru berjudul “Masa Laluku”.  Lagu ini dijadwalkan rilis di bulan Ramadhan, menghadirkan nuansa nostalgia tentang kenangan masa lalu—baik yang pahit maupun manis—serta bagaimana seseorang berjuang untuk menatap masa depan dengan lebih baik. Leo, drummer sekaligus pendiri […]

  • Pembatasan Liputan Media Disorot, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — Pembatasan liputan media dalam sejumlah agenda Pemerintah Provinsi Lampung mendapat sorotan dari kalangan jurnalis. Sejumlah wartawan menilai pola komunikasi dan pengaturan teknis peliputan oleh oknum Tim Media Gubernur Lampung perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan kesan pembatasan terhadap kerja jurnalistik. Sorotan tersebut disampaikan perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung, Roma. […]

expand_less