Breaking News

Pengusiran Wartawan RS Bob Bazar Disorot, Hasil Visum Kasus Pencabulan Dipertanyakan

  • account_circle Karim
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA Pengusiran wartawan RS Bob Bazar menjadi sorotan publik di tengah lambannya proses penerbitan hasil visum dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Lampung Selatan. Keluarga korban menilai keterlambatan tersebut berpotensi menghambat proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial J yang dilayangkan ke Polres Lampung Selatan pada 13 Maret 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap keponakannya, A, yang masih di bawah umur, dengan terduga pelaku berinisial H.

Menindaklanjuti laporan tersebut, korban telah menjalani pemeriksaan visum pada 18 Maret 2026 di RSUD Bob Bazar Kalianda. Visum et repertum (VeR) merupakan alat bukti medis yang krusial dalam pembuktian perkara pidana, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Namun hingga Rabu, 16 April 2026, keluarga mengaku belum memperoleh kepastian terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Keluarga Soroti Lambannya Hasil Visum

Keluarga korban menyampaikan kekecewaan atas belum terbitnya hasil visum yang dinilai terlalu lama. Mereka khawatir kondisi ini akan memperlambat proses penyidikan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Lampung Selatan. Salah satu perwakilannya, Acam Suyana, mengaku belum menerima informasi resmi dari pihak rumah sakit.

“Belum tahu kendalanya di mana, kok bisa belum keluar hasilnya. Padahal sudah sering ditanyakan,” ujar Acam.

Secara prosedural, hasil visum memang diserahkan kepada penyidik kepolisian yang mengajukan permintaan. Namun, transparansi mengenai progres hasil visum dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi korban dan keluarga.

Pengusiran Wartawan RS Bob Bazar Tuai Kritik

Dalam upaya menjaga keberimbangan informasi, sejumlah wartawan mendatangi rumah sakit untuk melakukan konfirmasi. Namun, respons yang diterima justru menimbulkan polemik.

Seorang staf berinisial A yang disebut menangani visum menolak memberikan keterangan dan meminta wartawan meninggalkan ruangan.

“Saya tidak mau direkam dan tidak bisa menjelaskan sudah atau belum hasil visumnya. Silakan keluar ruangan,” ujarnya.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius terkait keterbukaan informasi publik serta sikap terhadap kerja jurnalistik, khususnya dalam kasus yang menyangkut kepentingan hukum dan perlindungan anak.

Aspek Hukum dan Potensi Sanksi

Dalam perspektif hukum, kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Lebih tegas, Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan bahwa setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Selain itu, hak masyarakat untuk memperoleh informasi juga dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945.

Namun demikian, wartawan tetap wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik, termasuk menghormati privasi narasumber serta tidak melakukan perekaman tanpa persetujuan dalam situasi tertentu.

Dampak Serius Jika Tidak Segera Diselesaikan

Keterlambatan hasil visum berpotensi menimbulkan sejumlah dampak serius, antara lain:

  • Menghambat proses penyidikan dan pembuktian hukum
  • Berpotensi melemahkan alat bukti di pengadilan
  • Menambah beban psikologis korban dan keluarga
  • Menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi layanan kesehatan dan penegak hukum

Selain itu, jika dugaan penghalangan kerja jurnalistik terbukti, hal ini dapat mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Harapan Keluarga dan Transparansi

Keluarga korban berharap pihak rumah sakit segera memberikan kejelasan terkait hasil visum agar proses hukum berjalan optimal. Mereka juga mendorong adanya koordinasi yang lebih baik antar lembaga terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Bob Bazar Kalianda terkait keterlambatan hasil visum maupun dugaan insiden pengusiran wartawan. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers. (Karim)


 

  • Penulis: Karim
  • Editor: Euis Novana, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lampung Jalur Favorit Penyelundupan Burung Liar

    Lampung Jalur Favorit Penyelundupan Burung Liar

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard

  • Konflik Agraria Mengemuka, DPRD Pesawaran Tekankan Urgensi Pengukuran Ulang HGU

    Konflik Agraria Mengemuka, DPRD Pesawaran Tekankan Urgensi Pengukuran Ulang HGU

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menegaskan komitmennya untuk mendorong pelaksanaan pengukuran ulang atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) 02 dan HGU 04 milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 7 Way Berulu. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh masyarakat adat dan Paguyuban […]

  • Jelang Pilkada Serentak Polres Pesawaran Ajak Insan Pers Ciptakan Pilkada 2024 Aman Dan Nyaman

    Jelang Pilkada Serentak Polres Pesawaran Ajak Insan Pers Ciptakan Pilkada 2024 Aman Dan Nyaman

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Polres Pesawaran mengajak seluruh insan pers di Kabupaten Pesawaran Bersilahturahmi guna mendukung terciptanya suasana yang kondusif di wilayah Pesawaran jelang Pilkada serentak 2024. Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Heny Hitijahubessy dan jajarannya sengaja mengadakan acara silaturahmi dengan tema “Ngopi Bareng Cooling System Mantap Praja 2024” di Taman Praja Polres Pesawaran, pada Jumat […]

  • Idul Fitri Berlumur Luka: WH Dianiaya di Depan Keluarga, Polisi Diminta Bertindak Tegas

    Idul Fitri Berlumur Luka: WH Dianiaya di Depan Keluarga, Polisi Diminta Bertindak Tegas

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Suasana Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya menjadi momen penuh kasih dan maaf, berubah menjadi mimpi buruk bagi WH (28), seorang wanita muda asal Kelurahan Way Kandis, Bandar Lampung. Ia menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilatarbelakangi oleh rasa cemburu buta dari seorang perempuan berinisial SP, pada Kamis siang (3/4/2025). […]

  • Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Serukan Penguatan Ideologi di Tengah Tantangan Global

    Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Serukan Penguatan Ideologi di Tengah Tantangan Global

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL), Letkol Arm Roni Hermawan, S.H., M.H., turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 yang digelar secara khidmat di halaman Kantor Wali Kota Bandar Lampung pada Senin pagi (2/6/2025). Dengan mengusung tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila”, upacara dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandar Lampung, […]

  • Pelaku Pembunuhan Telah Diamankan, Polisi Himbau Masyarakat Lampung Tengah Untuk Tetap Tenang

    Pelaku Pembunuhan Telah Diamankan, Polisi Himbau Masyarakat Lampung Tengah Untuk Tetap Tenang

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Kerusuhan yang sempat terjadi di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah mulai kondusif. Namun begitu, aparat gabungan dari TNI-Polri masih bersiaga. Peristiwa kerusuhan ini dipicu setelah adanya perkelahian antara S (50) dan D (42) yang terjadi di pasar setempat pada Sabtu (17/5/2025) pagi dimana akibat perkelahian ini menyebabkan S meninggal akibat […]

expand_less