Breaking News

Pengusiran Wartawan RS Bob Bazar Disorot, Hasil Visum Kasus Pencabulan Dipertanyakan

  • account_circle Karim
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA Pengusiran wartawan RS Bob Bazar menjadi sorotan publik di tengah lambannya proses penerbitan hasil visum dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Lampung Selatan. Keluarga korban menilai keterlambatan tersebut berpotensi menghambat proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial J yang dilayangkan ke Polres Lampung Selatan pada 13 Maret 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap keponakannya, A, yang masih di bawah umur, dengan terduga pelaku berinisial H.

Menindaklanjuti laporan tersebut, korban telah menjalani pemeriksaan visum pada 18 Maret 2026 di RSUD Bob Bazar Kalianda. Visum et repertum (VeR) merupakan alat bukti medis yang krusial dalam pembuktian perkara pidana, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Namun hingga Rabu, 16 April 2026, keluarga mengaku belum memperoleh kepastian terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Keluarga Soroti Lambannya Hasil Visum

Keluarga korban menyampaikan kekecewaan atas belum terbitnya hasil visum yang dinilai terlalu lama. Mereka khawatir kondisi ini akan memperlambat proses penyidikan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Lampung Selatan. Salah satu perwakilannya, Acam Suyana, mengaku belum menerima informasi resmi dari pihak rumah sakit.

“Belum tahu kendalanya di mana, kok bisa belum keluar hasilnya. Padahal sudah sering ditanyakan,” ujar Acam.

Secara prosedural, hasil visum memang diserahkan kepada penyidik kepolisian yang mengajukan permintaan. Namun, transparansi mengenai progres hasil visum dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi korban dan keluarga.

Pengusiran Wartawan RS Bob Bazar Tuai Kritik

Dalam upaya menjaga keberimbangan informasi, sejumlah wartawan mendatangi rumah sakit untuk melakukan konfirmasi. Namun, respons yang diterima justru menimbulkan polemik.

Seorang staf berinisial A yang disebut menangani visum menolak memberikan keterangan dan meminta wartawan meninggalkan ruangan.

“Saya tidak mau direkam dan tidak bisa menjelaskan sudah atau belum hasil visumnya. Silakan keluar ruangan,” ujarnya.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius terkait keterbukaan informasi publik serta sikap terhadap kerja jurnalistik, khususnya dalam kasus yang menyangkut kepentingan hukum dan perlindungan anak.

Aspek Hukum dan Potensi Sanksi

Dalam perspektif hukum, kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Lebih tegas, Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan bahwa setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Selain itu, hak masyarakat untuk memperoleh informasi juga dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945.

Namun demikian, wartawan tetap wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik, termasuk menghormati privasi narasumber serta tidak melakukan perekaman tanpa persetujuan dalam situasi tertentu.

Dampak Serius Jika Tidak Segera Diselesaikan

Keterlambatan hasil visum berpotensi menimbulkan sejumlah dampak serius, antara lain:

  • Menghambat proses penyidikan dan pembuktian hukum
  • Berpotensi melemahkan alat bukti di pengadilan
  • Menambah beban psikologis korban dan keluarga
  • Menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi layanan kesehatan dan penegak hukum

Selain itu, jika dugaan penghalangan kerja jurnalistik terbukti, hal ini dapat mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Harapan Keluarga dan Transparansi

Keluarga korban berharap pihak rumah sakit segera memberikan kejelasan terkait hasil visum agar proses hukum berjalan optimal. Mereka juga mendorong adanya koordinasi yang lebih baik antar lembaga terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Bob Bazar Kalianda terkait keterlambatan hasil visum maupun dugaan insiden pengusiran wartawan. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers. (Karim)


 

  • Penulis: Karim
  • Editor: Euis Novana, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Ada Tempat untuk Keluarga: Pemerintah Tegaskan Aturan Ketat Koperasi Desa Merah Putih

    Tak Ada Tempat untuk Keluarga: Pemerintah Tegaskan Aturan Ketat Koperasi Desa Merah Putih

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

      Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola koperasi yang bersih dan profesional melalui Koperasi Desa Merah Putih. Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menekankan bahwa tidak boleh ada hubungan darah dalam struktur kepengurusan koperasi tersebut. “Dalam pengurus koperasi yang jumlahnya lima orang tidak boleh ada semenda,” ujar Budi Arie […]

  • Pengecor BBM Pringsewu Terungkap: 8 SPBU Diduga Layani Coran, Hasilnya Dijual ke Oknum Aparat

    Pengecor BBM Pringsewu Terungkap: 8 SPBU Diduga Layani Coran, Hasilnya Dijual ke Oknum Aparat

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Pengecor BBM Pringsewu kembali menjadi sorotan publik setelah muncul fakta baru terkait dugaan praktik pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Informasi yang dihimpun menyebutkan sedikitnya delapan SPBU diduga melayani aktivitas pengecor yang kemudian hasilnya dijual kembali kepada pihak yang menjalankan bisnis BBM ilegal di wilayah […]

  • Solid di Akar Rumput, Supri–Suri Tancap Gas Menangkan PSU Pesawaran

    Solid di Akar Rumput, Supri–Suri Tancap Gas Menangkan PSU Pesawaran

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran pada 24 Mei mendatang, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Supriyanto–Suriansyah Rhalieb (Supri–Suri), semakin menunjukkan taring politiknya. Kekuatan mereka kian terasa di Kecamatan Gedong Tataan, salah satu wilayah strategis di Pesawaran. Sabtu ini, tim pemenangan Supri–Suri membentuk barisan kokoh melalui pembentukan […]

  • Pasca Putusan MK, Polres Pesawaran Intensifkan Kegiatan Pengamanan Wilayah

    Pasca Putusan MK, Polres Pesawaran Intensifkan Kegiatan Pengamanan Wilayah

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (incmedia.site) — Polres Pesawaran dan jajaran mengerahkan personel melaksanakan pengamanan wilayah pasca putusan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pesawaran 2024. Kegiatan pengamanan tersebut ditandai dengan pelaksanaan apel siaga 1 pengamanan yang digelar di lapangan Mako Polres Pesawaran, Senin (24/2/2025). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, kegiatan pengamanan […]

  • Paslon 01 Gas Pol di 11 Kecamatan, Supri–Suri Tegaskan Komitmen Perubahan

    Paslon 01 Gas Pol di 11 Kecamatan, Supri–Suri Tegaskan Komitmen Perubahan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Pasangan calon nomor urut 01 pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran, Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb, terus tancap gas menyambut hari pencoblosan dengan melakukan pemantapan tim pemenangan di 11 kecamatan se-Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (6/5/2025) di Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan. Dengan menggandeng ratusan relawan perempuan dari berbagai desa, […]

  • Bau Menyengat Natar, DPRD Lampung Selatan Siap Panggil DLH dan Bahas Dugaan Limbah Pabrik

    Bau Menyengat Natar, DPRD Lampung Selatan Siap Panggil DLH dan Bahas Dugaan Limbah Pabrik

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Bau Menyengat Natar menjadi sorotan publik setelah warga Desa Bumisari, Kecamatan Natar, mengeluhkan aroma tak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pabrik PT Keong Nusantara Abadi (Wong Coco). Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Selatan, Hendry Gunawan, memastikan persoalan ini tidak akan dibiarkan tanpa tindak lanjut. BACA JUGA:Ucapan […]

expand_less