Breaking News

Pengusiran Wartawan RS Bob Bazar Disorot, Hasil Visum Kasus Pencabulan Dipertanyakan

  • account_circle Karim
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA Pengusiran wartawan RS Bob Bazar menjadi sorotan publik di tengah lambannya proses penerbitan hasil visum dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Lampung Selatan. Keluarga korban menilai keterlambatan tersebut berpotensi menghambat proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial J yang dilayangkan ke Polres Lampung Selatan pada 13 Maret 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap keponakannya, A, yang masih di bawah umur, dengan terduga pelaku berinisial H.

Menindaklanjuti laporan tersebut, korban telah menjalani pemeriksaan visum pada 18 Maret 2026 di RSUD Bob Bazar Kalianda. Visum et repertum (VeR) merupakan alat bukti medis yang krusial dalam pembuktian perkara pidana, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Namun hingga Rabu, 16 April 2026, keluarga mengaku belum memperoleh kepastian terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Keluarga Soroti Lambannya Hasil Visum

Keluarga korban menyampaikan kekecewaan atas belum terbitnya hasil visum yang dinilai terlalu lama. Mereka khawatir kondisi ini akan memperlambat proses penyidikan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Lampung Selatan. Salah satu perwakilannya, Acam Suyana, mengaku belum menerima informasi resmi dari pihak rumah sakit.

“Belum tahu kendalanya di mana, kok bisa belum keluar hasilnya. Padahal sudah sering ditanyakan,” ujar Acam.

Secara prosedural, hasil visum memang diserahkan kepada penyidik kepolisian yang mengajukan permintaan. Namun, transparansi mengenai progres hasil visum dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi korban dan keluarga.

Pengusiran Wartawan RS Bob Bazar Tuai Kritik

Dalam upaya menjaga keberimbangan informasi, sejumlah wartawan mendatangi rumah sakit untuk melakukan konfirmasi. Namun, respons yang diterima justru menimbulkan polemik.

Seorang staf berinisial A yang disebut menangani visum menolak memberikan keterangan dan meminta wartawan meninggalkan ruangan.

“Saya tidak mau direkam dan tidak bisa menjelaskan sudah atau belum hasil visumnya. Silakan keluar ruangan,” ujarnya.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius terkait keterbukaan informasi publik serta sikap terhadap kerja jurnalistik, khususnya dalam kasus yang menyangkut kepentingan hukum dan perlindungan anak.

Aspek Hukum dan Potensi Sanksi

Dalam perspektif hukum, kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Lebih tegas, Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan bahwa setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Selain itu, hak masyarakat untuk memperoleh informasi juga dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945.

Namun demikian, wartawan tetap wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik, termasuk menghormati privasi narasumber serta tidak melakukan perekaman tanpa persetujuan dalam situasi tertentu.

Dampak Serius Jika Tidak Segera Diselesaikan

Keterlambatan hasil visum berpotensi menimbulkan sejumlah dampak serius, antara lain:

  • Menghambat proses penyidikan dan pembuktian hukum
  • Berpotensi melemahkan alat bukti di pengadilan
  • Menambah beban psikologis korban dan keluarga
  • Menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi layanan kesehatan dan penegak hukum

Selain itu, jika dugaan penghalangan kerja jurnalistik terbukti, hal ini dapat mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Harapan Keluarga dan Transparansi

Keluarga korban berharap pihak rumah sakit segera memberikan kejelasan terkait hasil visum agar proses hukum berjalan optimal. Mereka juga mendorong adanya koordinasi yang lebih baik antar lembaga terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Bob Bazar Kalianda terkait keterlambatan hasil visum maupun dugaan insiden pengusiran wartawan. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers. (Karim)


 

  • Penulis: Karim
  • Editor: Euis Novana, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pahlawan 2024: Wakapolda Lampung Gaungkan Nilai Kepahlawanan untuk Indonesia Maju

    Hari Pahlawan 2024: Wakapolda Lampung Gaungkan Nilai Kepahlawanan untuk Indonesia Maju

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Dalam upacara Hari Pahlawan 2024, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Dr. Ahmad Ramadhan mengingatkan pentingnya menjaga semangat kepahlawanan. “Para pahlawan kita berjuang demi NKRI, dan semangat ini harus terus ada dalam diri kita,” ujarnya, Minggu (10/11/2024). Ia juga menyampaikan pesan Menteri Sosial bahwa perjuangan bangsa berbeda di setiap masa, namun memiliki […]

  • Razia Lapas Gunung Sugih: Deteksi Dini Perkuat Keamanan Warga Binaan

    Razia Lapas Gunung Sugih: Deteksi Dini Perkuat Keamanan Warga Binaan

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gunung Sugih, INC MEDIA — razia lapas Gunung Sugih kembali digelar sebagai bagian dari langkah deteksi dini guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Gunung Sugih dengan menyasar blok hunian warga binaan. Razia Lapas Gunung Sugih untuk Cegah Gangguan […]

  • Herwan Acong: Dari Jurnalis ke Konten Kreator, Suara Keadilan dari Balik Lensa

    Herwan Acong: Dari Jurnalis ke Konten Kreator, Suara Keadilan dari Balik Lensa

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Sosok Herwan Acong menjadi sorotan menjelang perhelatan Musyawarah Nasional (Munas) II Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang akan digelar pada 20–21 Juni 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Tak hanya menjabat sebagai Bendahara Umum JMSI Pusat, Herwan juga dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Munas yang mengusung tema “Bikin Terang Indonesia”. Namun, […]

  • Bripka Arya Gugur: Kapolda Lampung Pimpin Pemakaman Kedinasan Anggota Dit Intelkam

    Bripka Arya Gugur: Kapolda Lampung Pimpin Pemakaman Kedinasan Anggota Dit Intelkam

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Lampung Berduka atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena Metro Lampung, INC MEDIA – Bripka Arya gugur saat menjalankan tugas menjadi kabar duka yang menyelimuti jajaran Polda Lampung. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf hadir langsung dalam upacara pelepasan dan pemakaman kedinasan Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., anggota Dit Intelkam Polda Lampung yang meninggal dunia […]

  • Two Pillars Resmi Perkenalkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025, Simbol Semangat Softball Lampung

    Two Pillars Resmi Perkenalkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025, Simbol Semangat Softball Lampung

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Ajang softball paling ditunggu di Provinsi Lampung semakin mendekati kenyataan. Two Pillars, komunitas olahraga yang konsisten memajukan dunia softball, secara resmi meluncurkan logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars. Peluncuran ini menjadi tanda dimulainya pesta akbar olahraga slowpitch yang akan digelar pada akhir Juli mendatang. Logo yang diperkenalkan bukan sekadar […]

  • Wajah Baru NU Lamsel: MWCNU Jati Agung Luncurkan Website Canggih, Wabup Apresiasi Terobosan Digital

    Wajah Baru NU Lamsel: MWCNU Jati Agung Luncurkan Website Canggih, Wabup Apresiasi Terobosan Digital

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Jati Agung resmi meluncurkan website digital bernama NU Media Jati Agung, sebagai langkah nyata memasuki era transformasi teknologi. Terobosan ini menuai apresiasi tinggi dari Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar. Apresiasi itu ia sampaikan disela sela kegiatan Pelatihan Manajemen Kepemimpinan NU (PMKNU) di […]

expand_less