Breaking News
light_mode

Pengusiran Wartawan RS Bob Bazar Disorot, Hasil Visum Kasus Pencabulan Dipertanyakan

  • account_circle Karim
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA Pengusiran wartawan RS Bob Bazar menjadi sorotan publik di tengah lambannya proses penerbitan hasil visum dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Lampung Selatan. Keluarga korban menilai keterlambatan tersebut berpotensi menghambat proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial J yang dilayangkan ke Polres Lampung Selatan pada 13 Maret 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap keponakannya, A, yang masih di bawah umur, dengan terduga pelaku berinisial H.

Menindaklanjuti laporan tersebut, korban telah menjalani pemeriksaan visum pada 18 Maret 2026 di RSUD Bob Bazar Kalianda. Visum et repertum (VeR) merupakan alat bukti medis yang krusial dalam pembuktian perkara pidana, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Namun hingga Rabu, 16 April 2026, keluarga mengaku belum memperoleh kepastian terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Keluarga Soroti Lambannya Hasil Visum

Keluarga korban menyampaikan kekecewaan atas belum terbitnya hasil visum yang dinilai terlalu lama. Mereka khawatir kondisi ini akan memperlambat proses penyidikan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Lampung Selatan. Salah satu perwakilannya, Acam Suyana, mengaku belum menerima informasi resmi dari pihak rumah sakit.

“Belum tahu kendalanya di mana, kok bisa belum keluar hasilnya. Padahal sudah sering ditanyakan,” ujar Acam.

Secara prosedural, hasil visum memang diserahkan kepada penyidik kepolisian yang mengajukan permintaan. Namun, transparansi mengenai progres hasil visum dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi korban dan keluarga.

Pengusiran Wartawan RS Bob Bazar Tuai Kritik

Dalam upaya menjaga keberimbangan informasi, sejumlah wartawan mendatangi rumah sakit untuk melakukan konfirmasi. Namun, respons yang diterima justru menimbulkan polemik.

Seorang staf berinisial A yang disebut menangani visum menolak memberikan keterangan dan meminta wartawan meninggalkan ruangan.

“Saya tidak mau direkam dan tidak bisa menjelaskan sudah atau belum hasil visumnya. Silakan keluar ruangan,” ujarnya.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius terkait keterbukaan informasi publik serta sikap terhadap kerja jurnalistik, khususnya dalam kasus yang menyangkut kepentingan hukum dan perlindungan anak.

Aspek Hukum dan Potensi Sanksi

Dalam perspektif hukum, kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Lebih tegas, Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan bahwa setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Selain itu, hak masyarakat untuk memperoleh informasi juga dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945.

Namun demikian, wartawan tetap wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik, termasuk menghormati privasi narasumber serta tidak melakukan perekaman tanpa persetujuan dalam situasi tertentu.

Dampak Serius Jika Tidak Segera Diselesaikan

Keterlambatan hasil visum berpotensi menimbulkan sejumlah dampak serius, antara lain:

  • Menghambat proses penyidikan dan pembuktian hukum
  • Berpotensi melemahkan alat bukti di pengadilan
  • Menambah beban psikologis korban dan keluarga
  • Menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi layanan kesehatan dan penegak hukum

Selain itu, jika dugaan penghalangan kerja jurnalistik terbukti, hal ini dapat mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Harapan Keluarga dan Transparansi

Keluarga korban berharap pihak rumah sakit segera memberikan kejelasan terkait hasil visum agar proses hukum berjalan optimal. Mereka juga mendorong adanya koordinasi yang lebih baik antar lembaga terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Bob Bazar Kalianda terkait keterlambatan hasil visum maupun dugaan insiden pengusiran wartawan. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers. (Karim)


 

  • Penulis: Karim
  • Editor: Euis Novana, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aries Sandi Memiliki Visi-Misi yang Jelas. Organisasi PEKAT Lampung Berikan Dukungan Penuh

    Aries Sandi Memiliki Visi-Misi yang Jelas. Organisasi PEKAT Lampung Berikan Dukungan Penuh

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PESAWARAN, INC MEDIA — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) 1B Provinsi Lampung menyatakan sikap untuk mendukung Pasangan Calon (paslon) nomor urut satu Aries Sandi – Supriyanto sebagai Bupati Pesawaran. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPW Pekat -IB Novianti, S.H, di Posko Pemenangan Paslon “ASRI” di Desa Bernung, Kecamatan Gedong […]

  • Judi Online Internasional Digerebek, Bareskrim Polri Segel Markas di Jakbar dan Amankan 321 WNA

    Judi Online Internasional Digerebek, Bareskrim Polri Segel Markas di Jakbar dan Amankan 321 WNA

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Judi online internasional kembali menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menggerebek sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang diduga menjadi pusat operasional jaringan perjudian daring lintas negara. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Pengungkapan kasus ini dilakukan Direktorat […]

  • Eksekusi SHM 0299 Disorot, PN Kalianda Diminta Cermati Fakta Hukum Baru

    Eksekusi SHM 0299 Disorot, PN Kalianda Diminta Cermati Fakta Hukum Baru

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Eksekusi SHM 0299 yang berkaitan dengan objek tanah di Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan. Pada 15 Agustus 2026, DPD Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Provinsi Lampung menyampaikan pemberitahuan mengenai fakta hukum baru kepada Ketua Pengadilan Negeri Kalianda. BPAN menyatakan […]

  • Penerimaan Murid Baru 2025/2026, Ombudsman Lampung Minta Seluruh Pihak Jalankan Proses Secara Adil dan Transparan

    Penerimaan Murid Baru 2025/2026, Ombudsman Lampung Minta Seluruh Pihak Jalankan Proses Secara Adil dan Transparan

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Lampung menjadi sorotan Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menegaskan pentingnya pengawasan oleh seluruh Dinas Pendidikan serta Kantor Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya adalah memastikan proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. “Untuk […]

  • Diduga Bermain dengan Struk, Karyawan Indomaret di Lampung Utara Rugikan Pembeli

    Diduga Bermain dengan Struk, Karyawan Indomaret di Lampung Utara Rugikan Pembeli

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Utara, INC MEDIA — Seorang karyawan Indomaret di Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, diduga melakukan kecurangan dalam memberikan kembalian kepada pelanggan. Kasus ini mencuat setelah seorang pembeli bernama Junaidi mengungkapkan pengalamannya yang merugikan saat berbelanja di toko tersebut, Minggu (9/3/2025). Menurut Junaidi, praktik ini bukan pertama kali terjadi. Ia mengaku […]

  • MUI Apresiasi Peran Polri: Jaga Keamanan dan Persatuan di Tengah Dinamika Sosial

    MUI Apresiasi Peran Polri: Jaga Keamanan dan Persatuan di Tengah Dinamika Sosial

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Semarang (incmedia.site) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dalam hal ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat yang dinamis. “Kita hidup di tengah masyarakat yang tingkat stabilitas keamanan dan persatuan sampai hari ini masih […]

expand_less