Breaking News
light_mode

Gugatan Nanda dan Antonius di MK Berpotensi Di tolak 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • print Cetak

Pesawaran (INC Media) — Sidang Perdana gugatan hasil Pilkada tahun 2024 Kabupaten Pesawaran yang dilayangkan pasangan Nanda- Anton mendapat kritik tajam dan berpotensi di tolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, dalam dua dalil gugatan yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Nanda- Anton terkait dugaan pemalsuan dokumen ijasah tidak relevan karena Aries Sandi pernah menjabat sebagai Bupati periode 2010-2015.

BACA JUGATim Hukum Partai Persatuan Pembangunan Siap Dampingi Aries Sandi

” Yang Anda persoalkan ini soal ijazah yang hilang tahun 2018. Namun, dia lulus tahun 1995 dan pernah menjadi Bupati Pesawaran periode 2010-2015. Pakai ijazah apa waktu itu? Apakah saudara tahu? Tolong KPU nanti bisa memberikan jawaban,” ujar Hakim MK Enny Nurbaningsih dalam sidang pendahuluan yang disiarkan langsung di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi, Kamis (9/1/2025).

Menurutnya, Aries Sandi yang pernah menjabat sebagai Bupati Pesawaran pada periode 2010-2015 tentu memiliki ijazah yang sebelumnya.

“Berarti ini bukan hal baru, karena dia lulus tahun 1995 kemudian pernah menjadi Bupati dan mencalonkan kembali. Berarti kan ada ijazah yang dia gunakan sebagai salah satu syarat,” jelas Enny.

BACA JUGA : Terkait Kasus Aset Kemenag, Kejati Geledah Kantor ATR BPN Provinsi Lampung dan Lampung Selatan 

Enny menyampaikan, agar kuasa hukum paslon Nanda- Anton bisa membuktikan gugatannya.

“Karena saya lihat disini bukti yang anda berikan hanya surat keterangan pengganti ijazah tahun 2018. Jadi, apakah ada ijazah sebelumnya saat dia mencalonkan?” ujarnya.

Kemudian, dalil kedua yang disampaikan oleh Nanda- Anton melalui kuasa hukumnya adalah terkait dugaan utang Aries Sandi selama menjabat sebagai Bupati Pesawaran pada periode 2010-2015.

Hakim MK menyebutkan bahwa bukti yang diberikan pemohon tidak menunjukkan dimana letak yang didalilkan sebagai hutang suatu Pemerintah Daerah yang belum dibayarkan.

“Tolong anda bisa tambahkan bukti soal hutang itu ya kalau memang kemudian lanjut, kalau tidak lain soal ya,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga PT.ISP Alirkan Limbah Di pemukiman Warga, ini Tanggapan Direktur LBH Bintang Keadilan, H. Tedi Purwoko, S.H., M.H.,

    Diduga PT.ISP Alirkan Limbah Di pemukiman Warga, ini Tanggapan Direktur LBH Bintang Keadilan, H. Tedi Purwoko, S.H., M.H.,

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Ratusan Warga Dusun Kemang Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang, menutup saluran pembuangan air limbah PT Indokom Samudra Persada (ISP), pada Jum’at (11/10/2024). Bukan tanpa alasan, penutupan saluran pembuangan air limbah oleh warga tersebut, lantaran dampak dari pengelolaan limbah pencucian udang dari PT. ISP yang mengalir ke parit warga kurang lebih […]

  • Disambut Ribuan Jama’ah, Aries Sandi Hadiri Undangan Resmi Dari Ponpes Manba’UL ULum Pesawaran 

    Disambut Ribuan Jama’ah, Aries Sandi Hadiri Undangan Resmi Dari Ponpes Manba’UL ULum Pesawaran 

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Disambut ribuan Jama’ah ibu -ibu dan bapak-bapak juga Para Remaja, Pasangan calon (Paslon) Nomor urut 1 Aries Sandi – Supriyanto hadiri undangan resmi dari Pondok Pesantren (pompes) Manba’UL ULum dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H. Sekaligus Dzikir Haul Syekh Abdul Qodir Al- Zailani  Ke-41 dan Haul Leluhur Jam’Iyyah Ahlit […]

  • 1 Muharram 1447 H, Jamaah Nariyah Tanjung Bintang Siap Gelar Dzikir & Santunan Yatim

    1 Muharram 1447 H, Jamaah Nariyah Tanjung Bintang Siap Gelar Dzikir & Santunan Yatim

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Malam pergantian tahun Islam menjadi momentum spiritual bagi Majelis Sholawat Nariyah Tanjung Bintang/Tanjung Sari. Dua kegiatan bertema dzikir dan kepedulian sosial telah disiapkan untuk menyambut datangnya 1 Muharram 1447 Hijriyah. Dengan semangat meneladani akhlak Rasulullah SAW, jamaah akan mengawali tahun baru Islam dengan lantunan Sholawat Nariyah sebanyak 4.444 kali pada […]

  • FORMADES Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Peredaran Pupuk Palsu

    FORMADES Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Peredaran Pupuk Palsu

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA,  – Forum Membangun Desa (FORMADES) mengecam keras peredaran pupuk palsu yang telah merugikan petani hingga Rp 3,2 triliun. Kasus ini dianggap sebagai bentuk kejahatan serius yang mengancam keberlanjutan sektor pertanian, sekaligus memukul perekonomian petani yang sudah tertekan oleh berbagai persoalan lain seperti kelangkaan pupuk subsidi, rendahnya harga hasil tani, dan tingginya biaya produksi. […]

  • Tak Terima Usaha BBM Ilegalnya Dikonfirmasi Awak Media, Radan Kalungkan Sabit Ke Leher Wartawan

    Tak Terima Usaha BBM Ilegalnya Dikonfirmasi Awak Media, Radan Kalungkan Sabit Ke Leher Wartawan

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, Dugaan intimidasi terhadap Insan Pers kembali terjadi. Kali ini, kejadian intimidasi tersebut terjadi di Desa Sukamaju Kecamatan Way Sulan Kabupaten Lampung Selatan. Slamet Riyadi (51) salah satu wartawan media online Lantangnews.id diduga diintimidasi oleh Radan, menggunakan senjata tajam jenis sabit dengan cara dikalungkan pada lehernya. Awalnya, Slamet Riyadi bersama awak media lainnya, mencoba mengkonfirmasi Radan dirumahnya, terkait usaha dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal […]

  • Kejaksaan Agung Gandeng 4 Operator Telekomunikasi untuk Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

    Kejaksaan Agung Gandeng 4 Operator Telekomunikasi untuk Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan empat perusahaan operator telekomunikasi nasional, Kamis (25/6/2025), dalam upaya memperkuat sistem penegakan hukum berbasis teknologi. Empat operator besar yang terlibat dalam kerja sama strategis ini adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xismart Telecom Sejahtera […]

expand_less