Breaking News

Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai, Menteri PPPA Tegaskan Jalur Hukum Harus Ditempuh

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • print Cetak

JAKARTA, incmedia.site  – Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kekerasan seksual tak boleh diselesaikan secara damai atau melalui mekanisme kekeluargaan. Menurutnya, setiap kasus kekerasan seksual harus diproses melalui jalur hukum guna menjamin perlindungan dan keadilan bagi korban.

Pernyataan tersebut disampaikan Arifah saat menghadiri kegiatan di Balai Kota Jakarta. Ia menyoroti masih adanya praktik penyelesaian kasus kekerasan seksual melalui kesepakatan damai yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip perlindungan korban dan penegakan hukum.

“Dari beberapa kasus yang ada, memang terdapat kasus yang diselesaikan secara damai. Namun, untuk kasus kekerasan seksual, tidak boleh ada restorative justice,” tegas Arifah.

Ia menambahkan, kasus kekerasan seksual harus diproses melalui jalur peradilan dan tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan.

Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai, Korban Berhak Mendapat Keadilan

Arifah menilai pendekatan damai dalam perkara kekerasan seksual berpotensi mengabaikan hak-hak korban. Karena itu, negara harus memastikan setiap laporan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, perlindungan terhadap korban tidak hanya berhenti pada proses pelaporan, tetapi juga harus mencakup pendampingan hukum, layanan kesehatan, perlindungan keamanan, hingga pemulihan psikologis.

Ia mengakui bahwa dalam praktiknya masih banyak korban yang menghadapi hambatan saat mencari bantuan. Tidak sedikit korban yang harus berpindah dari satu lembaga ke lembaga lain untuk memperoleh layanan yang dibutuhkan.

Pemerintah Dorong Sistem Pelayanan Terpadu

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian PPPA mendorong penyelenggaraan layanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Program ini dirancang agar korban tidak lagi mengalami proses pelaporan yang berbelit-belit.

“Selama ini, korban sering kali harus berpindah dari satu tempat pengaduan ke tempat lainnya, kemudian dipindahkan lagi ke instansi berikutnya, bahkan kembali lagi ke instansi sebelumnya. Kondisi seperti inilah yang membuat korban akhirnya enggan melapor,” ujar Arifah.

Berdasarkan survei nasional yang dilakukan Kementerian PPPA, jumlah korban yang melapor masih jauh lebih rendah dibandingkan angka kejadian yang terungkap dalam survei tersebut. Salah satu faktor yang diduga menjadi penyebabnya adalah proses pelaporan yang panjang dan rumit.

Karena itu, pemerintah menginisiasi sistem pelayanan terpadu yang memungkinkan berbagai kebutuhan korban dapat ditangani dalam satu tempat. Melalui skema tersebut, korban diharapkan memperoleh layanan kesehatan, perlindungan keamanan, bantuan hukum, dan kebutuhan lainnya secara lebih cepat dan efektif.

“Dengan demikian, kebutuhan korban dari aspek keamanan, kesehatan, maupun kebutuhan lainnya dapat dipenuhi dalam satu tempat. Namun, tentu saja ini membutuhkan proses yang panjang. Karena itu, kita memulainya dari DKI Jakarta,” tutur Arifah.

Program Percontohan Akan Dievaluasi

Kementerian PPPA akan menjadikan DKI Jakarta sebagai daerah percontohan dalam penerapan layanan terpadu tersebut. Hasil pelaksanaan program nantinya akan dievaluasi sebelum diperluas ke berbagai daerah di Indonesia.

Arifah berharap langkah ini dapat memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak serta meningkatkan keberanian korban untuk melaporkan kasus yang dialaminya.

“Sambil berjalan, kita akan terus belajar, melihat kekurangan yang ada, memperbaikinya, dan memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi dengan lebih baik,” ungkapnya.

Pernyataan Menteri PPPA tersebut sekaligus menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual harus berorientasi pada pemenuhan hak korban dan penegakan hukum, bukan penyelesaian damai yang berpotensi menghilangkan akses korban terhadap keadilan.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Antar Obat URC Legend Percepat Distribusi di RSUD Abdul Moeloek

    Layanan Antar Obat URC Legend Percepat Distribusi di RSUD Abdul Moeloek

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Layanan antar obat URC Legend menjadi terobosan nyata dalam mempercepat distribusi obat di . Program kolaboratif ini menghadirkan solusi praktis bagi pasien dalam memperoleh obat secara cepat, tepat, dan aman di tengah dinamika pelayanan kesehatan modern. Komunitas relawan terus memperkuat peran sosialnya melalui inovasi layanan kesehatan berbasis kemanusiaan. Program ini […]

  • Lampung Raih Penghargaan Nasional, Tegaskan Perang Melawan Terorisme

    Lampung Raih Penghargaan Nasional, Tegaskan Perang Melawan Terorisme

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Pemerintah Provinsi Lampung kembali membuktikan komitmennya dalam memerangi terorisme dan radikalisme yang mengancam keamanan dan keutuhan bangsa. Melalui berbagai program inovatif dan kolaboratif lintas sektor, Lampung berhasil menjadi pelopor dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE) dan meraih penghargaan nasional sebagai Inisiator dan Pemerintah Daerah Paling Berkomitmen dalam […]

  • Monitoring Pembangunan Infrastruktur di Pekon Fajar Baru, Camat Pagelaran Utara Pimpin Evaluasi Anggaran Dana Desa

    Monitoring Pembangunan Infrastruktur di Pekon Fajar Baru, Camat Pagelaran Utara Pimpin Evaluasi Anggaran Dana Desa

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.site) — Pemerintah Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan di Pekon Fajar Baru, Senin (17/2/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Pantura, Zainal Abidin, yang diwakili oleh Sekcam Pantura, Suparman, SE. Monev dilakukan untuk menilai hasil pekerjaan proyek yang didanai oleh Anggaran Dana Desa (DD) […]

  • KPK Tahan Wamen Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi

    KPK Tahan Wamen Silmy Karim dalam Kasus Imigrasi

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, incmedia.site — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, beserta tujuh pejabat imigrasi terkait dugaan suap, pemerasan, dan pungli izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Skema pungli ini disebut melibatkan transaksi mencurigakan hingga Rp366,7 miliar, mengungkap praktik korupsi sistematis di Kementerian Imigrasi. Awal Penyelidikan Kasus Imigrasi Kasus ini […]

  • Jaksa Agung Siap Tekan Kejahatan Korupsi Tingkat Pedesaan

    Jaksa Agung Siap Tekan Kejahatan Korupsi Tingkat Pedesaan

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Tindak kejahatan korupsi di Indonesia mulai masif menjamur ke tingkat pedesaan. Terlebih belakangan ini, mulai marak penangkapan kepala desa yang tersandung kasus korupsi.  Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya siap melakukan pendampingan bagi kepala desa. Utamanya, dalam mencegah korupsi anggaran desa yang mencapai Rp1-2 miliar. “Di kejaksaan punya unsur yang bisa […]

  • Marsono : Saat ini Hati Nurani Saya untuk Memenangkan Pasangan Aries Sandi – Supriyanto

    Marsono : Saat ini Hati Nurani Saya untuk Memenangkan Pasangan Aries Sandi – Supriyanto

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Marsono, yang merupakan salah satu Paman Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, suami dari pasangan calon Bupati Nanda – Antonius mendadak punya pilihan sendiri di Pilkada 2024. Pernyataan dukungan pada pasangan Aries Sandi – Supriyanto, dikatakan Marsono saat acara pengukuhan 400 tim kemenangan pasangan (ASRI) di Kecamatan Waykhilau, Sabtu (21/9/24). ” Selama ini […]

expand_less