Breaking News
light_mode

Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai, Menteri PPPA Tegaskan Jalur Hukum Harus Ditempuh

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • print Cetak

JAKARTA, incmedia.site  – Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kekerasan seksual tak boleh diselesaikan secara damai atau melalui mekanisme kekeluargaan. Menurutnya, setiap kasus kekerasan seksual harus diproses melalui jalur hukum guna menjamin perlindungan dan keadilan bagi korban.

Pernyataan tersebut disampaikan Arifah saat menghadiri kegiatan di Balai Kota Jakarta. Ia menyoroti masih adanya praktik penyelesaian kasus kekerasan seksual melalui kesepakatan damai yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip perlindungan korban dan penegakan hukum.

“Dari beberapa kasus yang ada, memang terdapat kasus yang diselesaikan secara damai. Namun, untuk kasus kekerasan seksual, tidak boleh ada restorative justice,” tegas Arifah.

Ia menambahkan, kasus kekerasan seksual harus diproses melalui jalur peradilan dan tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan.

Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai, Korban Berhak Mendapat Keadilan

Arifah menilai pendekatan damai dalam perkara kekerasan seksual berpotensi mengabaikan hak-hak korban. Karena itu, negara harus memastikan setiap laporan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, perlindungan terhadap korban tidak hanya berhenti pada proses pelaporan, tetapi juga harus mencakup pendampingan hukum, layanan kesehatan, perlindungan keamanan, hingga pemulihan psikologis.

Ia mengakui bahwa dalam praktiknya masih banyak korban yang menghadapi hambatan saat mencari bantuan. Tidak sedikit korban yang harus berpindah dari satu lembaga ke lembaga lain untuk memperoleh layanan yang dibutuhkan.

Pemerintah Dorong Sistem Pelayanan Terpadu

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian PPPA mendorong penyelenggaraan layanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Program ini dirancang agar korban tidak lagi mengalami proses pelaporan yang berbelit-belit.

“Selama ini, korban sering kali harus berpindah dari satu tempat pengaduan ke tempat lainnya, kemudian dipindahkan lagi ke instansi berikutnya, bahkan kembali lagi ke instansi sebelumnya. Kondisi seperti inilah yang membuat korban akhirnya enggan melapor,” ujar Arifah.

Berdasarkan survei nasional yang dilakukan Kementerian PPPA, jumlah korban yang melapor masih jauh lebih rendah dibandingkan angka kejadian yang terungkap dalam survei tersebut. Salah satu faktor yang diduga menjadi penyebabnya adalah proses pelaporan yang panjang dan rumit.

Karena itu, pemerintah menginisiasi sistem pelayanan terpadu yang memungkinkan berbagai kebutuhan korban dapat ditangani dalam satu tempat. Melalui skema tersebut, korban diharapkan memperoleh layanan kesehatan, perlindungan keamanan, bantuan hukum, dan kebutuhan lainnya secara lebih cepat dan efektif.

“Dengan demikian, kebutuhan korban dari aspek keamanan, kesehatan, maupun kebutuhan lainnya dapat dipenuhi dalam satu tempat. Namun, tentu saja ini membutuhkan proses yang panjang. Karena itu, kita memulainya dari DKI Jakarta,” tutur Arifah.

Program Percontohan Akan Dievaluasi

Kementerian PPPA akan menjadikan DKI Jakarta sebagai daerah percontohan dalam penerapan layanan terpadu tersebut. Hasil pelaksanaan program nantinya akan dievaluasi sebelum diperluas ke berbagai daerah di Indonesia.

Arifah berharap langkah ini dapat memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak serta meningkatkan keberanian korban untuk melaporkan kasus yang dialaminya.

“Sambil berjalan, kita akan terus belajar, melihat kekurangan yang ada, memperbaikinya, dan memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi dengan lebih baik,” ungkapnya.

Pernyataan Menteri PPPA tersebut sekaligus menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual harus berorientasi pada pemenuhan hak korban dan penegakan hukum, bukan penyelesaian damai yang berpotensi menghilangkan akses korban terhadap keadilan.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Langsa Selidiki Dugaan Pemerasan Dana Revit, Plt Kadisdik Diminta Keterangan

    Kejari Langsa Selidiki Dugaan Pemerasan Dana Revit, Plt Kadisdik Diminta Keterangan

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    LANGSA, INC MEDIA — Kejari Langsa mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap kepala sekolah penerima bantuan Dana Revitalisasi Satuan Pendidikan (Revit) PAUD, SD, dan SMP di Kota Langsa Tahun Anggaran 2026. Penyidik meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mengurai fakta dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program […]

  • DPW CISEBA Lampung Kawal Padepokan Gajah Meta, Perguruan Silat Historis yang Berakar dari Jawa Barat

    DPW CISEBA Lampung Kawal Padepokan Gajah Meta, Perguruan Silat Historis yang Berakar dari Jawa Barat

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Euis Novana, SH
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) CISEBA Media Provinsi Lampung terus memperkuat jaringan silaturahmi, kebudayaan, dan persaudaraan masyarakat Banten–Lampung. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Padepokan Gajah Meta CISEBA Bandar Lampung, sebuah perguruan pencak silat yang memiliki nilai historis dan akar tradisi dari Jawa Barat. Padepokan Gajah Meta CISEBA saat ini berpusat […]

  • Waspada Arus Laut, Polisi Imbau Wisatawan Hindari Zona Berbahaya di Pantai Lampung Selatan

    Waspada Arus Laut, Polisi Imbau Wisatawan Hindari Zona Berbahaya di Pantai Lampung Selatan

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lonjakan Wisatawan Saat Lebaran Picu Risiko Kecelakaan Laut LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA – Waspada arus laut menjadi perhatian utama aparat kepolisian bagi masyarakat yang berlibur ke kawasan pantai di Lampung Selatan selama momentum Hari Raya Idul Fitri. Peningkatan jumlah wisatawan dinilai berbanding lurus dengan potensi risiko kecelakaan laut, terutama di wilayah dengan karakter ombak tinggi […]

  • Rayakan HUT Ke-49, Pemdes Sungai Langka Gelar Jalan Sehat Tahun 2024 Dan Pameran Prodak UMKM

    Rayakan HUT Ke-49, Pemdes Sungai Langka Gelar Jalan Sehat Tahun 2024 Dan Pameran Prodak UMKM

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA  — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ( HUT) Desa Sungai Langka yang ke-49. Pemerintah Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran menggelar acara ‘Jalan Sehat, pada Minggu pagi (15/9/2024./). Acara jalan sehat tersebut melibatkan kalangan tua, muda hingga anak usia sekolah, terpantau dilokasi, warga masyarakat Desa Sungai Langka sangat antusias […]

  • Pengecoran BBM Pringsewu Diduga Marak di 8 SPBU, Warga Desak BPH Migas dan Polda Lampung Turun Tangan

    Pengecoran BBM Pringsewu Diduga Marak di 8 SPBU, Warga Desak BPH Migas dan Polda Lampung Turun Tangan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Dugaan praktik pengecoran BBM Pringsewu kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, mengeluhkan adanya aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah besar yang diduga dilakukan oleh kendaraan pelangsir di sejumlah SPBU. Keluhan tersebut mencuat karena masyarakat menilai praktik tersebut diduga berdampak pada ketersediaan BBM jenis Solar dan […]

  • RUBIK dan GEMBOK akan Terus Jalin Komunikasi Dengan Kejati Terkait Dugaan Korupsi di Dinkes Tanggamus 

    RUBIK dan GEMBOK akan Terus Jalin Komunikasi Dengan Kejati Terkait Dugaan Korupsi di Dinkes Tanggamus 

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tanggamus, INC MEDIA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus, terkesan “ Membeku” Pasca Laporan dari Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) Provinsi Lampung Ke Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Lampung pada, Senin (23/9/2024). Laporan tersebut terkait Dugaan Korupsi di dua kegiatan rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) yang bersumber dari […]

expand_less