Breaking News

Geger! Pemuda di Way Kanan Ditemukan Tewas Tergantung di Ruang Tamu

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • print Cetak

Way Kanan (incmedia.site) – Warga Kampung Bumi Merapi, Kecamatan Baradatu, digegerkan oleh penemuan jasad seorang pemuda yang tewas tergantung di ruang tamu rumahnya, Senin (3/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Download INC Media di Google play store dan nikmati update berita Setiap hari melalui smartphone Anda

Korban diketahui bernama Agus Yudianto (20), warga Dusun 1 RT III, Kampung Bumi Merapi. Pemuda yang dikenal pendiam ini ditemukan pertama kali oleh adiknya, Beni Fujianto (17), dalam kondisi leher terikat tali tambang putih yang terjerat di kayu palang rumah.

Menurut keterangan warga, Agus jarang berinteraksi dengan teman-temannya, sehingga kejadian tragis ini menimbulkan tanda tanya besar: apa yang membuatnya nekat mengakhiri hidup?

Detik-Detik Penemuan Jasad

Malam itu, Beni Fujianto terbangun dari tidurnya dan membuka pintu kamar. Betapa terkejutnya ia saat melihat tubuh sang kakak tergantung di ruang tamu. Panik, ia langsung berlari ke mushola yang berjarak 100 meter dari rumah untuk memberi tahu ayahnya yang sedang menunaikan salat tarawih.

Sang ayah bersama warga segera mendatangi lokasi dan menemukan Agus sudah tak bernyawa. Aparatur kampung segera menghubungi Polsek Baradatu dan pihak Puskesmas Baradatu untuk memastikan kondisi korban.

BACA JUGAPolsek Semaka dan Warga Tanggamus Berjuang Giring Gajah Liar Kembali ke Hutan

Hasil Pemeriksaan: Tak Ada Tanda Kekerasan

Dari hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Agus. Namun, ada cairan keluar dari alat kelamin dan bekas hitam di lehernya, menguatkan dugaan bahwa ia memang meninggal akibat gantung diri.

Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan memilih tidak melakukan autopsi. Jenazah Agus langsung dimakamkan malam itu juga di TPU Kampung Bumi Merapi.

Meski begitu, kematiannya masih meninggalkan misteri. Apa yang sebenarnya terjadi? Apa alasan Agus memilih jalan ini? Warga hanya bisa berspekulasi, sementara keluarga berusaha mengikhlaskan kepergiannya.(*)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Lampung Timur Tewas di Kamar Hotel, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

    Kades Lampung Timur Tewas di Kamar Hotel, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Kades Lampung Timur Tewas di Kamar Hotel, Kronologi Terungkap Lampung Timur, INC MEDIA – Kades Lampung Timur tewas di kamar hotel menjadi perhatian publik setelah seorang kepala desa berinisial JH (53) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar penginapan di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Jumat (03/04/2026) dini hari. Peristiwa Kades Lampung Timur tewas di kamar hotel […]

  • Ratusan Jamaah Padati Pengajian Muharram dan Milad ke-4 Majelis Nurussalam di Tanjung Bintang

    Ratusan Jamaah Padati Pengajian Muharram dan Milad ke-4 Majelis Nurussalam di Tanjung Bintang

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Suasana Penuh Syukur di Malam Muharram Lampung Selatan, INC MEDIA — Majelis Ta’lim Nurussalam Dusun Kemang, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, menggelar pengajian akbar dan perayaan Milad ke-4 pada Sabtu malam (19/7/2025). Ratusan jamaah dari berbagai wilayah hadir menyatukan doa dan syukur dalam kegiatan yang berlangsung hingga larut malam. Acara yang disiarkan secara […]

  • Merajut Kasih di Hari Fitri: Halal Bihalal Keluarga Besar Bani Abdullah Muslihah 2025

    Merajut Kasih di Hari Fitri: Halal Bihalal Keluarga Besar Bani Abdullah Muslihah 2025

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Suasana penuh haru, kehangatan, dan kebahagiaan menyelimuti pertemuan akbar Keluarga Besar Bani Abdullah Muslihah dalam acara Halal Bihalal yang digelar di Desa Tambah Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. Rabu (2/4/2025) Acara yang berlangsung pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H ini menjadi ajang silaturahmi yang mempertemukan keluarga dari […]

  • Mulai 5 Juni 2025, Pemerintah Gulirkan Bantuan Pangan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

    Mulai 5 Juni 2025, Pemerintah Gulirkan Bantuan Pangan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah kembali menggulirkan kebijakan strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Mulai 5 Juni 2025, bantuan pangan resmi menjadi bagian dari enam paket kebijakan ekonomi yang disiapkan pemerintah, seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, yang tercatat […]

  • Kejar target Swasembada pangan Mentri Pertanian RI gandeng TNI AD 

    Kejar target Swasembada pangan Mentri Pertanian RI gandeng TNI AD 

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggandeng TNI Angkatan Darat (TNI) dalam mengejar swasembada pangan padi yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto. “Hari ini kita kolaborasi, tanda tangan komitmen untuk mencapai swasembada (pangan) secepat-cepatnya, sesingkat-singkatnya, sebagaimana arahan Bapak Presiden Republik Indonesia (Prabowo Subianto),” kata Mentan di Jakarta, Kamis (12/12/2024). Kementerian Pertanian melakukan […]

  • Mahkamah Konstitusi: Kritik Terhadap Pemerintah dan Korporasi Bukan Pidana UU ITE

    Mahkamah Konstitusi: Kritik Terhadap Pemerintah dan Korporasi Bukan Pidana UU ITE

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia resmi mengubah arah penerapan hukum digital di Tanah Air. Dalam putusan bernomor 105/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Selasa (28/4/2025), MK menegaskan bahwa pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak dapat dipakai oleh lembaga pemerintah, institusi, korporasi, maupun kelompok tertentu untuk menjerat […]

expand_less