Breaking News
light_mode

Penggelapan 19 Ton Kopi, Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Pelaku Kerugian Rp1,3 Miliar

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
  • print Cetak

Pasutri Ditangkap di Jawa Tengah Setelah Buron Berbulan-bulan

Bandar Lampung, INC MEDIAPenggelapan 19 ton kopi senilai sekitar Rp1,3 miliar berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Dalam kasus ini, polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial HS dan HA yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan komoditas kopi milik seorang pengusaha asal Lampung.

Kedua terduga pelaku ditangkap Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (10/6/2026).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan, perkara tersebut berawal dari transaksi jual beli kopi antara korban bernama Joni Hartono dengan HS pada Desember 2025.

Penggelapan 19 Ton Kopi Bermula dari Transaksi Jual Beli

Menurut Yuni, HS saat itu memesan kopi dalam jumlah besar kepada korban. Permintaan tersebut disanggupi sehingga korban membeli kopi dari petani dan pengepul untuk memenuhi kebutuhan pesanan.

“Korban kemudian mengirimkan kopi menggunakan tiga kendaraan, terdiri dari dua unit colt diesel dan satu unit truk dengan total muatan sekitar 20,3 ton kopi,” ungkapnya.

Setelah pengiriman dilakukan, HS disebut menyampaikan bahwa kopi tersebut telah diterima dan dimasukkan ke gudang pembeli. Namun, hingga beberapa hari setelah barang diterima, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung direalisasikan.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa terduga pelaku kemudian mengakui dana hasil penjualan kopi telah digunakan untuk keperluan lain.

Korban Mengalami Kerugian Rp1,3 Miliar

Korban berupaya meminta pertanggungjawaban secara langsung kepada HS. Namun, berbagai upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena korban disebut selalu mendapat alasan dan tidak pernah berhasil bertemu dengan yang bersangkutan.

“Korban berupaya menemui tersangka untuk meminta pertanggungjawaban, tapi selalu mendapat berbagai alasan dan tidak pernah berhasil bertemu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 20.390 kilogram kopi atau senilai Rp1,3 miliar,” terang Yuni.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung dengan nomor laporan polisi LP/B/942/XII/2025/SPKT/Polda Lampung.

Polda Lampung Lacak dan Tangkap Pasutri Terduga Pelaku

Dalam proses penyelidikan, aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan HS dan HA di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung yang dipimpin Kompol Jonnifer Yolandra kemudian bergerak menuju lokasi. Polisi selanjutnya mengamankan keduanya di sebuah rumah kos yang berada di Gang Wonorejo, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu.

Setelah penangkapan dilakukan, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolda Lampung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik Dalami Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

” Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” tandas Kabid Humas.

Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terhadap kedua terduga pelaku masih berlangsung. Penetapan status hukum dan pembuktian akhir tetap mengacu pada proses peradilan yang berlaku sesuai ketentuan hukum di Indonesia.


 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh! Diduga Pemkab Pesawaran Bagi-bagi Amplop Bergambar Calon Bupati Pesawaran 

    Heboh! Diduga Pemkab Pesawaran Bagi-bagi Amplop Bergambar Calon Bupati Pesawaran 

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kegiatan Ziarah religius yang diadakan oleh Pemerintah Daerah kabupaten (Pemkab) Pesawaran menuai perhatian masyarakat dan kritik dari berbagai Kalangan, pasalnya muncul dugaan adanya kampanye terselubung oleh salah satu calon Bupati Pesawaran, Nanda Indira. Kegiatan yang seharusnya murni bernuansa religius tersebut diduga disusupi dengan kepentingan politik dengan pembagian amplop bergambar Calon Bupati […]

  • Kapolres Cirebon Kota Cek TKP Kebakaran Lahan di Kedawung

    Kapolres Cirebon Kota Cek TKP Kebakaran Lahan di Kedawung

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA – Kapolres Cirebon Kota cek TKP kebakaran lahan kosong di belakang Gudang Bulog Tuk, Desa Tuk, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (28/08/2026). AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., bersama Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H., turun langsung memastikan kondisi lokasi setelah api berhasil dipadamkan petugas gabungan. Kehadiran pimpinan kepolisian di lokasi menjadi bagian […]

  • LIRA Luncurkan Saluran Anti Korupsi di Sumut, Dorong Partisipasi Publik dan Pengawasan APBD

    LIRA Luncurkan Saluran Anti Korupsi di Sumut, Dorong Partisipasi Publik dan Pengawasan APBD

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Ahmad Royani, SH.i
    • 0Komentar

    MEDAN, incmedia.site — Saluran Anti Korupsi LIRA resmi diluncurkan di Sumatera Utara sebagai langkah strategis memperkuat gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia. Program ini membuka ruang pengaduan masyarakat sekaligus menawarkan hadiah total Rp1 miliar bagi pelapor kasus korupsi yang valid dan dapat diproses hukum. Peluncuran ini menandai komitmen baru LSM LIRA dalam memperluas partisipasi publik dalam […]

  • Pembangunan Taman Wisata Pemancingan Tubaba Dinilai Gagal Total, Dana Besar Diduga Dikorupsi!

    Pembangunan Taman Wisata Pemancingan Tubaba Dinilai Gagal Total, Dana Besar Diduga Dikorupsi!

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat (incmedia.site) — Proyek pembangunan Taman Wisata Pemancingan yang digagas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun 2024 kini mendapat sorotan tajam dari publik. Meski proyek ini menghabiskan dana ratusan juta rupiah, kondisinya justru tampak terbengkalai dan jauh dari harapan masyarakat. Proyek yang baru selesai dikerjakan […]

  • Polresta Bandar Lampung Bongkar 24 Kasus Narkoba: 28 Tersangka Diciduk dalam Sebulan

    Polresta Bandar Lampung Bongkar 24 Kasus Narkoba: 28 Tersangka Diciduk dalam Sebulan

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – April menjadi bulan kelam bagi jaringan narkoba di Bandar Lampung. Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung sukses mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkotika dan meringkus 28 tersangka hanya dalam waktu satu bulan. Dalam konferensi pers pada Jumat (2/5/2025), Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa dari total tersangka, dua […]

  • Sabirin Kunang Lantik Maulana Marsad Sebagai Ketua MPAL Kabupaten Pesawaran Masa Bhakti 2024 – 2029

    Sabirin Kunang Lantik Maulana Marsad Sebagai Ketua MPAL Kabupaten Pesawaran Masa Bhakti 2024 – 2029

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran,  INC MEDIA — Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Provinsi Lampung, Sabirin Kunang S.H lantik Kepengurusan MPAL Kabupaten Pesawaran periode 2024-2029. Acara pengukuhan pengurus  MPAL Kabupaten Pesawaran itu dilangsungkan di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (10/9/2024). Pelantikan Kepengurusan MPAL Kabupaten Pesawaran dihadiri secara langsung dan dikukuhkan oleh Ketua Kepengurusan MPAL […]

expand_less