Breaking News

KPU dan Bawaslu Tegaskan Keabsahan SKPI Aries Sandi dalam Sidang MK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
  • print Cetak

JAKARTA (INC Media) — Sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan terhadap keabsahan dokumen persyaratan calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi, justru menguatkan keabsahan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) SMA yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Dalam sidang tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran memberikan jawaban yang tegas mengenai validitas dokumen yang digunakan oleh Aries Sandi saat mendaftar sebagai calon Bupati. Jawaban tersebut semakin memperjelas bahwa dokumen yang dipermasalahkan—yaitu ijazah SMA—telah digantikan dengan SKPI yang sah dan berlaku.

BACA JUGA : Pembangunan Infrastruktur Pekon Gunung Raya: Inovasi Toyim Yusup untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Mario Andreansyah, kuasa hukum Aries Sandi, menanggapi isu yang beredar terkait klaim bahwa kliennya tidak memiliki ijazah. Menurutnya, narasi tersebut sepenuhnya tidak benar dan menyesatkan.

“Aries Sandi telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi saat mendaftar sebagai calon Bupati. Ijazah terakhir yang digunakan adalah ijazah S2, bukan ijazah SMA. Jadi, klaim bahwa beliau tidak memiliki ijazah sama sekali adalah tidak berdasar,” ujar Mario dalam keterangan pers. Senin (27/1/2025)

Ia juga menegaskan bahwa ijazah SMA yang dipermasalahkan telah digantikan dengan SKPI Paket C/Kesetaraan yang diterbitkan pada 19 Juli 2018. SKPI tersebut telah digunakan secara sah dalam proses pendaftaran Aries Sandi sebagai calon Bupati.

“Kami ingin meluruskan bahwa Aries Sandi tidak menggunakan ijazah SMA saat mendaftar, melainkan SKPI yang sah dikeluarkan oleh Kanwil Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Tuduhan bahwa beliau tidak memiliki ijazah jelas salah,” tambah Mario.

Pernyataan KPU dalam sidang MK semakin memperkuat posisi Aries Sandi sebagai calon Bupati yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Selain itu, Bawaslu juga menyatakan bahwa laporan terkait hal ini telah diklarifikasi oleh KPU dan dinyatakan sah.

“Semua proses administrasi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami sangat keberatan dengan narasi yang menyebutkan Aries Sandi tidak memenuhi syarat, karena itu tidak benar,” jelas Mario.

BACA JUGA : PWRI Lampung Selatan Rancang Strategi Progresif Tahun 2025

Tim hukum Aries Sandi berharap masyarakat Kabupaten Pesawaran mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh isu yang keliru.

“Kami yakin seluruh dalil pemohon akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dan hal ini tidak akan memengaruhi hasil Pilkada Pesawaran 2024, di mana Aries Sandi – Supriyanto terpilih sebagai Bupati Pesawaran,” tutup Mario. (Febri)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tenaga Ahli Pemprov Lampung Sedot Rp18 Miliar APBD, Mirip Investasi Bodong

    Tenaga Ahli Pemprov Lampung Sedot Rp18 Miliar APBD, Mirip Investasi Bodong

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    INC MEDIA — Belanja tenaga ahli Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tahun Anggaran (TA) 2025 menyedot anggaran hingga Rp18 miliar. Ironisnya, aliran anggaran ini dinilai tidak efisien dan berpotensi menimbulkan kepentingan pribadi atau kelompok, ibarat skema investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar tanpa kejelasan hasil. Alokasi anggaran jumbo ini muncul sebagai sisa dari rencana kerja (Renja) […]

  • Korupsi APBTiyuh Terbongkar! Kepala Tiyuh Suka Jaya Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp272 Juta

    Korupsi APBTiyuh Terbongkar! Kepala Tiyuh Suka Jaya Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp272 Juta

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat (incmedia.site) — Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, menggelar konferensi pers terkait kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBTiyuh) Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Jumat (7/3/2025). Dalam jumpa pers ini, Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan seorang Kepala Tiyuh berinisial MTI (51) sebagai tersangka. […]

  • Kapolda Lampung Bantah Tuduhan Setoran Judi Sabung Ayam

    Kapolda Lampung Bantah Tuduhan Setoran Judi Sabung Ayam

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Way Kanan, INC MEDIA, – Kapolda Lampung Bantah Isu Setoran Judi Sabung Ayam Way Kanan, Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa isu dugaan setoran uang dari praktik judi sabung ayam kepada Polsek dan Koramil di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, tidak memiliki dasar. Ia meminta pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut […]

  • PAC GRIB Jaya Negeri Katon Hadiri Perayaan Natal di Desa Lumbirejo

    PAC GRIB Jaya Negeri Katon Hadiri Perayaan Natal di Desa Lumbirejo

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Kepala Desa (Kades) Lumbirejo Ridho, SE dan jajaran anggota Perwakilan Anak Cabang (PAC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) hadiri perayaan Natal 2024 di Gereja Kerasulan Baru Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Selasa (25/12/2024). Kendati di guyur hujan, tidak menyurutkan semangat Kades Lumbirejo dan jajaran PAC GRIB Jaya […]

  • Konten TikTok UU ITE: Batasan Hukum dan Perlindungan di Indonesia

    Konten TikTok UU ITE: Batasan Hukum dan Perlindungan di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Konten TikTok UU ITE dalam Perspektif Regulasi Digital Nasional Lampung, INC MEDIA – Konten TikTok UU ITE menjadi sorotan dalam dinamika hukum digital di Indonesia. Seiring meningkatnya penggunaan media sosial, publik kerap mempertanyakan apakah konten yang diunggah pengguna di platform seperti TikTok tunduk pada Undang-Undang Pers atau regulasi lain. Berdasarkan penjelasan resmi dari (Komdigi), terdapat […]

  • Pemerintah Evakuasi 115 WNI dari Iran Lewat Jalur Darat Menuju Azerbaijan

    Pemerintah Evakuasi 115 WNI dari Iran Lewat Jalur Darat Menuju Azerbaijan

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Pemerintah Indonesia resmi memulai proses evakuasi 115 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran menuju Azerbaijan menggunakan jalur darat. Evakuasi dilakukan menyusul memburuknya situasi keamanan yang membuat jalur udara tidak dapat digunakan. Langkah ini merupakan bagian dari rencana kontinjensi yang disusun dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga, dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, […]

expand_less