Breaking News

KPU dan Bawaslu Tegaskan Keabsahan SKPI Aries Sandi dalam Sidang MK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
  • print Cetak

JAKARTA (INC Media) — Sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan terhadap keabsahan dokumen persyaratan calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi, justru menguatkan keabsahan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) SMA yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Dalam sidang tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran memberikan jawaban yang tegas mengenai validitas dokumen yang digunakan oleh Aries Sandi saat mendaftar sebagai calon Bupati. Jawaban tersebut semakin memperjelas bahwa dokumen yang dipermasalahkan—yaitu ijazah SMA—telah digantikan dengan SKPI yang sah dan berlaku.

BACA JUGA : Pembangunan Infrastruktur Pekon Gunung Raya: Inovasi Toyim Yusup untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Mario Andreansyah, kuasa hukum Aries Sandi, menanggapi isu yang beredar terkait klaim bahwa kliennya tidak memiliki ijazah. Menurutnya, narasi tersebut sepenuhnya tidak benar dan menyesatkan.

“Aries Sandi telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi saat mendaftar sebagai calon Bupati. Ijazah terakhir yang digunakan adalah ijazah S2, bukan ijazah SMA. Jadi, klaim bahwa beliau tidak memiliki ijazah sama sekali adalah tidak berdasar,” ujar Mario dalam keterangan pers. Senin (27/1/2025)

Ia juga menegaskan bahwa ijazah SMA yang dipermasalahkan telah digantikan dengan SKPI Paket C/Kesetaraan yang diterbitkan pada 19 Juli 2018. SKPI tersebut telah digunakan secara sah dalam proses pendaftaran Aries Sandi sebagai calon Bupati.

“Kami ingin meluruskan bahwa Aries Sandi tidak menggunakan ijazah SMA saat mendaftar, melainkan SKPI yang sah dikeluarkan oleh Kanwil Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Tuduhan bahwa beliau tidak memiliki ijazah jelas salah,” tambah Mario.

Pernyataan KPU dalam sidang MK semakin memperkuat posisi Aries Sandi sebagai calon Bupati yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Selain itu, Bawaslu juga menyatakan bahwa laporan terkait hal ini telah diklarifikasi oleh KPU dan dinyatakan sah.

“Semua proses administrasi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami sangat keberatan dengan narasi yang menyebutkan Aries Sandi tidak memenuhi syarat, karena itu tidak benar,” jelas Mario.

BACA JUGA : PWRI Lampung Selatan Rancang Strategi Progresif Tahun 2025

Tim hukum Aries Sandi berharap masyarakat Kabupaten Pesawaran mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh isu yang keliru.

“Kami yakin seluruh dalil pemohon akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dan hal ini tidak akan memengaruhi hasil Pilkada Pesawaran 2024, di mana Aries Sandi – Supriyanto terpilih sebagai Bupati Pesawaran,” tutup Mario. (Febri)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendagri Minta Pemda Segera Bentuk Satgas untuk Penertiban Ormas Nakal

    Kemendagri Minta Pemda Segera Bentuk Satgas untuk Penertiban Ormas Nakal

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya saat konferensi pers di Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025). JAKARTA, INC MEDIA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan pemerintah daerah untuk mendata organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai meresahkan masyarakat dan para investor. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, Kemendagri telah meminta para kepala […]

  • Mobil Dinas Menunggak Pajak 4 Tahun, Netizen: Hukum Hanya untuk Rakyat Biasa?

    Mobil Dinas Menunggak Pajak 4 Tahun, Netizen: Hukum Hanya untuk Rakyat Biasa?

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – 2 mei 2025, Kehebohan terjadi di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan sebuah mobil dinas pemerintah dengan pelat nomor BE 2025 XZ yang menunggak pajak kendaraan bermotor selama empat tahun. Video tersebut telah dibagikan lebih dari 2.800 kali dan memicu gelombang komentar dari netizen yang mengecam ketidakadilan. Video tersebut […]

  • Kepergok Curi Handphone dari Tas Petani, Pria di Palas Diamankan Polisi

    Kepergok Curi Handphone dari Tas Petani, Pria di Palas Diamankan Polisi

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INCMEDIA.SITE — Pencurian handphone Palas kembali menjadi perhatian setelah seorang pria berinisial A.A. (43) diamankan warga dan polisi karena diduga mengambil telepon genggam milik seorang petani di area parkir Cafe Juara, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (10/6/2026) pagi. Pria yang diketahui merupakan warga Kecamatan Palas tersebut diamankan setelah aksinya diketahui […]

  • Ponpes Darul Mubarok Gelar Haflah Attasyakur dan Khotmil Qur’an, Warga Jati Agung Antusias Hadir

    Ponpes Darul Mubarok Gelar Haflah Attasyakur dan Khotmil Qur’an, Warga Jati Agung Antusias Hadir

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Haflah Attasyakur Ponpes Darul Mubarok Berlangsung Khidmat di Jati Agung Lampung Selatan, incmedia site —Haflah Attasyakur Ponpes Darul Mubarok berlangsung khidmat di Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Minggu (17/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung meriah dengan kehadiran para ulama, tokoh Nahdlatul Ulama, pemerintah desa, serta ratusan jamaah yang memadati area Pondok Pesantren Darul Mubarok. Panitia menggelar […]

  • Korban Truk Rem Blong PJR Belum Dapat Keadilan, Kuasa Hukum Siapkan Gugatan

    Korban Truk Rem Blong PJR Belum Dapat Keadilan, Kuasa Hukum Siapkan Gugatan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lebih dari Sebulan, Korban Truk Rem Blong PJR Terabaikan Bandar Lampung, INC MEDIA — Korban Truk Rem Blong PJR hingga kini masih menanti keadilan yang tak kunjung datang. Lebih dari satu bulan pasca kecelakaan dump truk diduga rem blong di kawasan Tanjakan PJR, korban belum menerima tanggung jawab dari pihak pengemudi maupun perusahaan pemilik kendaraan. […]

  • 1.604 Aduan THR Masuk ke Kemnaker, Menaker: Perusahaan Bisa Kena Sanksi Berat!

    1.604 Aduan THR Masuk ke Kemnaker, Menaker: Perusahaan Bisa Kena Sanksi Berat!

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Jakarta, INC MEDIA – Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 1.604 aduan terkait pembayaran THR. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengungkapkan bahwa laporan tersebut mencakup konsultasi dan dugaan pelanggaran oleh perusahaan. “Kami sudah menindaklanjuti sekitar 60 persen laporan. Namun, masih ada 127 pengaduan yang sedang kami verifikasi lebih lanjut,” […]

expand_less