Breaking News
light_mode

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 9 Kasus, 10 Tersangka Diamankan dalam Operasi Juni 2026

  • account_circle Wahidin
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

Cirebon, INC MEDIASatreskrim Polresta Cirebon kembali menunjukkan kinerja tegas dalam penegakan hukum dengan mengungkap berbagai kasus kriminal di wilayah Kabupaten Cirebon. Sepanjang Juni 2026, aparat berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana dan mengamankan 10 tersangka dari berbagai jenis kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers resmi yang dipimpin Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., di Aula Vicon Mapolresta Cirebon, Senin (29/6/2026).

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor

Kapolresta Cirebon menjelaskan bahwa kasus yang mendominasi adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua sebanyak 5 kasus dengan 6 tersangka.

“Pada klaster kasus curanmor, kasus pertama menjerat tersangka berinisial IA yang nekat mencongkel jendela rumah warga di wilayah Kecamatan Pabuaran, menggunakan obeng untuk menggasak sepeda motor, uang tunai Rp 8 juta, dan menguras saldo ATM korban sebesar 2,1 juta rupiah,” katanya.

Kasus kedua melibatkan MN dan MH yang mencuri motor di sebuah warung setelah mengambil kunci saat korban tertidur. Kasus ketiga berhasil digagalkan warga di Kecamatan Greged saat tersangka DA tertangkap mendorong motor hasil curian.

Dua kasus lain merupakan pengungkapan lama dengan modus merusak kunci kontak dan pintu rumah tidak terkunci.

“Para tersangka kasus curanmor dijerat dengan Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujarnya.

Satreskrim Polresta Cirebon Tangani Kekerasan Seksual

Selain curanmor, Satreskrim Polresta Cirebon juga mengungkap dua kasus kekerasan seksual di wilayah Kecamatan Sumber.

“Tersangka SKT dijerat Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sedangkan tersangka RM dijerat Pasal 415 dan 417 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” jelasnya.

SKT tertangkap merekam perempuan yang sedang mandi melalui ventilasi, sementara RM melakukan pelecehan fisik terhadap korban di jalan umum.

Penipuan Tenaga Kerja dan Penggelapan Terungkap

Kasus penipuan juga berhasil dibongkar, melibatkan MS yang menjanjikan pekerjaan ke luar negeri tanpa realisasi. Korban mengalami kerugian setelah menyerahkan sejumlah uang berdasarkan kwitansi.

Sementara itu, tersangka AS ditangkap dalam kasus penggelapan transaksi bawang merah dan bibit bawang senilai ratusan juta rupiah dengan modus dokumen palsu dan ingkar kesepakatan pembayaran.

Komitmen Tegas Penegakan Hukum

Kapolresta menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Saat ini, seluruh tersangka mendekam di sel tahanan demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kami berjanji akan terus meningkatkan patroli serta penindakan tegas demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan serta segera melapor melalui layanan 110 Polri.


  • Penulis: Wahidin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Master Plan Banjir Bandar Lampung Harus Dibuka ke Publik, SIKAM: Kebijakan Jangan Lagi Reaktif

    Master Plan Banjir Bandar Lampung Harus Dibuka ke Publik, SIKAM: Kebijakan Jangan Lagi Reaktif

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Desakan Transparansi Penanganan Banjir Bandar Lampung, INC MEDIA — Master Plan Banjir Bandar Lampung dinilai harus segera diselesaikan dan dipaparkan secara terbuka kepada publik. Langkah ini dinilai penting agar arah kebijakan penanganan banjir di kota tersebut dapat diuji secara objektif oleh masyarakat, akademisi, serta pihak-pihak yang terdampak. Desakan tersebut muncul setelah banjir kembali melanda sejumlah […]

  • Uti Yanah Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lokasi Cafe Radar Space Bandar Lampung

    Uti Yanah Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lokasi Cafe Radar Space Bandar Lampung

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Seorang Wanita diduga mengalami tindak pidana kekerasan saat sedang berkunjung di cafe Radar Space, Jl. Yos Sudarso, Garuntang, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Senin  (20/10/2024) Sekira pukul 01:30 WIB. Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut dialami oleh Uti Yanah (20) saat dirinya sedang bersama beberapa temannya. Menurut saksi mata, hal tersebut […]

  • Pemprov Lampung dan DPRD Pesawaran Sepakat Ukur Ulang Lahan PTPN 1, Tanah Umbul Langka Jadi Sorotan

    Pemprov Lampung dan DPRD Pesawaran Sepakat Ukur Ulang Lahan PTPN 1, Tanah Umbul Langka Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran (incmedia.site) — Masalah sengketa tanah di Kabupaten Pesawaran, khususnya yang melibatkan ahli waris Kiayi Ratu Sumbahan (Hi. Abdurani), semakin menemukan titik terang. Hal ini terjadi setelah rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar oleh DPRD Kabupaten Pesawaran pada Selasa (5/3/2025). Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Forkopimda, perwakilan dari ATR/BPN, ahli waris, serta pihak […]

  • Potongan Kaki Petani Korban Serangan Harimau Ditemukan

    Potongan Kaki Petani Korban Serangan Harimau Ditemukan

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Potongan kaki Karim Yulianto warga Kecamatan Suoh, Lampung Barat yang tewas setelah diserang seekor Harimau Sumatera ditemukan. Potongan kaki Karim ditemukan oleh tim gabungan saat tengah melakukan penyisiran hutan untuk memasang kamera trap. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya temuan tersebut. “Benar, tim gabungan penanganan konflik Harimau […]

  • Ketua NasDem Lampung Timur Ngamuk ke Wartawan, Ucapkan Makian Kasar dan Ancaman Pecahkan Kepala

    Ketua NasDem Lampung Timur Ngamuk ke Wartawan, Ucapkan Makian Kasar dan Ancaman Pecahkan Kepala

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Timur, INC MEDIA – Dunia pers di Lampung Timur kembali dikejutkan dengan sikap arogan seorang tokoh politik. Ketua Partai NasDem Lampung Timur, Yusran Amirullah, diduga melontarkan makian kasar dan mengancam wartawan melalui sambungan telepon, hanya karena dikirimi tautan berita terkait dugaan kasus asusila oknum anggota partainya. Ahmad Rozali, wartawan Wawai News yang akrab disapa […]

  • TANAH ADAT PITU: Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh Perjuangkan Kepastian Hukum Tanah Adat

    TANAH ADAT PITU: Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh Perjuangkan Kepastian Hukum Tanah Adat

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    TANAH ADAT PITU: Dorongan Kuat Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh untuk Kepastian Hukum Pesawaran, INC MEDIA — TANAH ADAT PITU kembali menjadi sorotan setelah Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh menyuarakan perjuangan mereka terkait kepastian hukum atas wilayah tanah adat yang selama ini menjadi ruang hidup, identitas, dan sumber penghidupan komunitas. Isu tanah adat pitu ini mencerminkan kebutuhan […]

expand_less