Breaking News

Vonis Hasto Kristiyanto Dibacakan Hari Ini di Tipikor

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • print Cetak

JAKARTA, INC MEDIA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan membacakan vonis terhadap Hasto Kristiyanto, terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap terkait Harun Masiku, Jumat (25/7/2025).

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

KPK Harap Sidang Vonis Hasto Berjalan Lancar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menghormati sepenuhnya keputusan majelis hakim. Harapan itu disampaikan menjelang pembacaan vonis Hasto Kristiyanto.

“Kami tentunya akan menghormati putusan yang disampaikan atau dibuat oleh majelis hakim,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).

Asep menegaskan bahwa KPK telah menghadirkan seluruh saksi dan bukti di persidangan.

“Sekarang kami tinggal menunggu. Saksi-saksi sudah kami hadirkan, bukti-bukti sudah kami bawa ke persidangan, dan juga sudah kami hadirkan di persidangan,” lanjut Asep.

BACA JUGADirut BUMD Lampung Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

Ia juga mengajak semua pihak menjaga kondusivitas dalam proses hukum yang berjalan.

Tuntutan Penjara 7 Tahun untuk Hasto

Jaksa KPK menuntut Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp600 juta. Jika tidak membayar denda, ia harus menjalani kurungan enam bulan sebagai subsider.

Hasto didakwa merintangi penyidikan kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku selama 2019–2024. Ia diduga menyuruh Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi, untuk merendam ponsel Harun ke dalam air setelah KPK menangkap anggota KPU RI Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya sebagai langkah antisipatif terhadap penyitaan barang bukti.

Suap kepada Wahyu Setiawan

Hasto tidak hanya didakwa merintangi penyidikan. Ia juga bersama Donny Tri Istiqomah (advokat), Saeful Bahri (mantan terpidana), dan Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan dengan uang senilai 57.350 dolar Singapura atau sekitar Rp600 juta.

BACA JUGAWabup Syaiful Ajak Warga Panca Tunggal Hijrah Menuju Desa Maju

Uang itu diberikan agar Wahyu mengupayakan agar KPU menyetujui pergantian antarwaktu (PAW) Riezky Aprilia, anggota legislatif dari Dapil I Sumsel, kepada Harun Masiku.

Jeratan Pasal Berlapis

Dengan semua dakwaan tersebut, Hasto terancam pidana berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) Huruf a, atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1, serta Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (*)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • THR PT Iconet Dipersoalkan: Mitra Pengamanan Siap Tempuh Jalur Hukum

    THR PT Iconet Dipersoalkan: Mitra Pengamanan Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – THR PT Iconet dipersoalkan oleh salah satu mitra pengamanan yang mengaku tidak menerima hak sesuai perjanjian kerja sama. Dugaan pelanggaran komitmen ini kini berpotensi berlanjut ke ranah hukum setelah upaya komunikasi dinilai tidak membuahkan kejelasan. Febriyansah (43), warga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, secara terbuka menyatakan akan […]

  • Masyarakat Desak Kejari Pesawaran Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Dinas Kominfo

    Masyarakat Desak Kejari Pesawaran Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Dinas Kominfo

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media – Masyarakat Kabupaten Pesawaran menanti tindakan tegas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran pasca laporan terkait dugaan korupsi yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Lampung terhadap Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten Pesawaran. Laporan tersebut resmi disampaikan pada Senin, 16 Desember 2024 lalu. Dalam laporan […]

  • Kapolresta Bandar Lampung Himbau Warga Agar Manfaatkan Call Center 110 Untuk Pengaduan Kamtibmas

    Kapolresta Bandar Lampung Himbau Warga Agar Manfaatkan Call Center 110 Untuk Pengaduan Kamtibmas

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandarlampung, INC MEDIA —Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).  Layanan ini tersedia 24 jam dan bertujuan untuk memudahkan warga melapor jika terjadi tindakan kriminal, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya. Hal tersebut disampaikan Langsung oleh Kapolresta […]

  • Kick Off Koperasi Desa Merah Putih: Gapoktan Sidomulyo Jadi Role Model Nasional

    Kick Off Koperasi Desa Merah Putih: Gapoktan Sidomulyo Jadi Role Model Nasional

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Sleman, INC MEDIA – Gebrakan besar dilakukan di dunia pertanian Indonesia! Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan Gapoktan Sidomulyo, Godean, Sleman, sebagai Koperasi Desa Merah Putih pertama di Indonesia. Peresmian ini menjadi tonggak sejarah dalam penguatan kelembagaan petani dan diharapkan menjadi inspirasi bagi kelompok tani lainnya di seluruh negeri. Foto Dok INC Media : Agen […]

  • Warga Pekon Kemilin Mendesak Pemerintah dan PLN: Keselamatan Listrik dan Infrastruktur Harus Segera Dibangun

    Warga Pekon Kemilin Mendesak Pemerintah dan PLN: Keselamatan Listrik dan Infrastruktur Harus Segera Dibangun

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.site) — Masyarakat Pekon Kemilin, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, mendesak pemerintah daerah dan PT PLN untuk segera bertindak dalam menangani dua permasalahan krusial: keselamatan ketenagalistrikan dan perbaikan jalan rusak. Keselamatan Listrik Terabaikan, Nyawa Taruhannya Selama ini, kabel listrik di Pekon Kemilin masih disambung dari rumah ke rumah tanpa tiang penyangga yang layak. Bahkan […]

  • Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijaga 1.658 Personel Gabungan

    Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijaga 1.658 Personel Gabungan

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Sekelompok Massa Kepung Sidang Vonis Hasto Jakarta, INC MEDIA — Sidang vonis Hasto Kristiyanto diwarnai ketegangan sejak pagi. Ribuan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). Setidaknya 1.658 personel kepolisian dan aparat gabungan berjaga di dalam dan luar gedung Pengadilan Negeri. Mereka bersiaga sejak pagi, mengantisipasi […]

expand_less