Breaking News
light_mode

Vonis Hasto Kristiyanto Dibacakan Hari Ini di Tipikor

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • print Cetak

JAKARTA, INC MEDIA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan membacakan vonis terhadap Hasto Kristiyanto, terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap terkait Harun Masiku, Jumat (25/7/2025).

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

KPK Harap Sidang Vonis Hasto Berjalan Lancar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menghormati sepenuhnya keputusan majelis hakim. Harapan itu disampaikan menjelang pembacaan vonis Hasto Kristiyanto.

“Kami tentunya akan menghormati putusan yang disampaikan atau dibuat oleh majelis hakim,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).

Asep menegaskan bahwa KPK telah menghadirkan seluruh saksi dan bukti di persidangan.

“Sekarang kami tinggal menunggu. Saksi-saksi sudah kami hadirkan, bukti-bukti sudah kami bawa ke persidangan, dan juga sudah kami hadirkan di persidangan,” lanjut Asep.

BACA JUGADirut BUMD Lampung Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

Ia juga mengajak semua pihak menjaga kondusivitas dalam proses hukum yang berjalan.

Tuntutan Penjara 7 Tahun untuk Hasto

Jaksa KPK menuntut Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp600 juta. Jika tidak membayar denda, ia harus menjalani kurungan enam bulan sebagai subsider.

Hasto didakwa merintangi penyidikan kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku selama 2019–2024. Ia diduga menyuruh Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi, untuk merendam ponsel Harun ke dalam air setelah KPK menangkap anggota KPU RI Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya sebagai langkah antisipatif terhadap penyitaan barang bukti.

Suap kepada Wahyu Setiawan

Hasto tidak hanya didakwa merintangi penyidikan. Ia juga bersama Donny Tri Istiqomah (advokat), Saeful Bahri (mantan terpidana), dan Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan dengan uang senilai 57.350 dolar Singapura atau sekitar Rp600 juta.

BACA JUGAWabup Syaiful Ajak Warga Panca Tunggal Hijrah Menuju Desa Maju

Uang itu diberikan agar Wahyu mengupayakan agar KPU menyetujui pergantian antarwaktu (PAW) Riezky Aprilia, anggota legislatif dari Dapil I Sumsel, kepada Harun Masiku.

Jeratan Pasal Berlapis

Dengan semua dakwaan tersebut, Hasto terancam pidana berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) Huruf a, atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1, serta Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (*)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASN Brebes Terlibat Presensi Fiktif, 3.000 Pegawai Terancam Sanksi Berat

    ASN Brebes Terlibat Presensi Fiktif, 3.000 Pegawai Terancam Sanksi Berat

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dugaan Presensi Fiktif Gegerkan ASN Brebes Jakarta, INC MEDIA — ASN Brebes kembali menjadi sorotan setelah ribuan aparatur sipil negara (ASN) diduga terlibat praktik presensi fiktif. Kasus ini mencuat usai pemerintah daerah menemukan indikasi manipulasi kehadiran yang dilakukan secara tidak sah dalam sistem absensi pegawai. Temuan tersebut memicu langkah tegas dari pemerintah daerah. Sedikitnya 3.000 […]

  • Increase Your Productivity as an Online Web Designer

    Increase Your Productivity as an Online Web Designer

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Sine sed diffundi proximus. Super minantia praeter temperiemque scythiam. Posset: nix aliis acervo magni acervo temperiemque formaeque. Pinus locis? Liquidum montibus quia dedit sui orba margine reparabat. Evolvit mundum nuper pontus. Liquidum iunctarum regna pontus totidem freta qui hominum frigore. Tumescere quae suis. Qui quisquis. Omni possedit seductaque sibi. Densior undis habitabilis peragebant passim mea. […]

  • Polresta Bandar Lampung Gelar Tabligh Akbar, Kapolda Serukan Pilkada Aman dan Damai

    Polresta Bandar Lampung Gelar Tabligh Akbar, Kapolda Serukan Pilkada Aman dan Damai

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Polresta Bandar Lampung menggelar Tabligh Akbar sebagai bagian dari upaya menjaga kedamaian dan persatuan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) , bertempat di halaman mapolres setempat pada, Sabtu (21/9/2024). Kapolresta Bandar Lampung, Polda Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K. menekankan pentingnya acara tersebut sebagai langkah strategis untuk meredakan ketegangan yang mungkin […]

  • Diduga Oknum Aparat Lakukan Pengeroyokan di SPBU Pekon Tambak Rejo Pringsewu

    Diduga Oknum Aparat Lakukan Pengeroyokan di SPBU Pekon Tambak Rejo Pringsewu

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA — Jhon Deni (41) Warga Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran  jadi korban pengeroyokan atau penganiyaan yang diduga dilakukan oleh Oknum Aparat dan juga rekan pelaku yang diduga sedang melakukan Pengecoran BBM secara ilegal di SPBU Pekon Tambak Rejo Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu, pada Sabtu (17/8/2024) sekira Pukul 12.30 WIB. Korban Jhon Deni mengalami […]

  • Bidhumas Polda Lampung Bagikan Takjil Gratis, Pererat Silaturahmi di Jalan Sultan Agung

    Bidhumas Polda Lampung Bagikan Takjil Gratis, Pererat Silaturahmi di Jalan Sultan Agung

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bidhumas Polda Lampung Bagikan Takjil Gratis di Bulan Ramadhan Lampung, INC MEDIA – Bidhumas Polda Lampung Bagikan Takjil Gratis sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat di Bulan Suci Ramadhan. Kegiatan ini berlangsung di sepanjang Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (25/02/2026). Personel Bidang Humas dari turun langsung ke lapangan […]

  • Kelas Cangkok 2026: Kesempatan Emas Siswa 3T Lampung Belajar di SMA Favorit

    Kelas Cangkok 2026: Kesempatan Emas Siswa 3T Lampung Belajar di SMA Favorit

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Program Kelas Cangkok 2026 Jadi Harapan Baru Siswa Daerah Terpencil Bandar Lampung, INC MEDIA.SITE — Program Kelas Cangkok 2026 menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung untuk membuka akses pendidikan berkualitas bagi siswa dari daerah 3T atau tertinggal, terdepan, dan terluar. Melalui program tersebut, pemerintah menyeleksi siswa berprestasi dari wilayah terpencil lalu menempatkan mereka untuk belajar […]

expand_less