Breaking News
light_mode

Vonis Hasto Kristiyanto Dibacakan Hari Ini di Tipikor

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • print Cetak

JAKARTA, INC MEDIA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan membacakan vonis terhadap Hasto Kristiyanto, terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap terkait Harun Masiku, Jumat (25/7/2025).

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

KPK Harap Sidang Vonis Hasto Berjalan Lancar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menghormati sepenuhnya keputusan majelis hakim. Harapan itu disampaikan menjelang pembacaan vonis Hasto Kristiyanto.

“Kami tentunya akan menghormati putusan yang disampaikan atau dibuat oleh majelis hakim,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).

Asep menegaskan bahwa KPK telah menghadirkan seluruh saksi dan bukti di persidangan.

“Sekarang kami tinggal menunggu. Saksi-saksi sudah kami hadirkan, bukti-bukti sudah kami bawa ke persidangan, dan juga sudah kami hadirkan di persidangan,” lanjut Asep.

BACA JUGADirut BUMD Lampung Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

Ia juga mengajak semua pihak menjaga kondusivitas dalam proses hukum yang berjalan.

Tuntutan Penjara 7 Tahun untuk Hasto

Jaksa KPK menuntut Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp600 juta. Jika tidak membayar denda, ia harus menjalani kurungan enam bulan sebagai subsider.

Hasto didakwa merintangi penyidikan kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku selama 2019–2024. Ia diduga menyuruh Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi, untuk merendam ponsel Harun ke dalam air setelah KPK menangkap anggota KPU RI Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya sebagai langkah antisipatif terhadap penyitaan barang bukti.

Suap kepada Wahyu Setiawan

Hasto tidak hanya didakwa merintangi penyidikan. Ia juga bersama Donny Tri Istiqomah (advokat), Saeful Bahri (mantan terpidana), dan Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan dengan uang senilai 57.350 dolar Singapura atau sekitar Rp600 juta.

BACA JUGAWabup Syaiful Ajak Warga Panca Tunggal Hijrah Menuju Desa Maju

Uang itu diberikan agar Wahyu mengupayakan agar KPU menyetujui pergantian antarwaktu (PAW) Riezky Aprilia, anggota legislatif dari Dapil I Sumsel, kepada Harun Masiku.

Jeratan Pasal Berlapis

Dengan semua dakwaan tersebut, Hasto terancam pidana berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) Huruf a, atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1, serta Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (*)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muscab PAN Lampung Perkuat Struktur hingga Akar Rumput di Empat Kabupaten

    Muscab PAN Lampung Perkuat Struktur hingga Akar Rumput di Empat Kabupaten

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Konsolidasi Serentak, PAN Fokus Bangun Kekuatan Organisasi dari Kecamatan Pesawaran, INC MEDIA — Muscab PAN Lampung menjadi langkah strategis Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke akar rumput. Kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) digelar serentak di empat kabupaten di Provinsi Lampung pada Sabtu (11/4/2026), sebagai bagian dari upaya konsolidasi menyeluruh […]

  • Dua Ruko di Lampung Barat Ludes Terbakar di Malam Takbiran, Warga Panik!

    Dua Ruko di Lampung Barat Ludes Terbakar di Malam Takbiran, Warga Panik!

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Barat, INC MEDIA – Malam takbiran yang seharusnya penuh suka cita berubah menjadi kepanikan di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. Dua rumah toko (ruko) yang menjual sepatu dan sepeda dilalap si jago merah pada Minggu malam (30/3/2025), tepat sebelum perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. Kebakaran yang menghanguskan ruko milik Asep […]

  • Atas Kontribusi dan Dedikasinya Polsek Jati Agung Raih Penghargaan Kompolnas Award 2024

    Atas Kontribusi dan Dedikasinya Polsek Jati Agung Raih Penghargaan Kompolnas Award 2024

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kapolsek Jati Agung, IPTU Olivia Jeniar Chaniagung, S.Tr.K, MH, berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam acara Kompolnas Award 2024. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi dan dedikasi luar biasa IPTU Olivia dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolsek Jati Agung. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen […]

  • Kapolri Hadiri Silaturahmi Ormas-Halal Bihalal MUI, Komitmen Perkuat Ukhuwah Bangsa

    Kapolri Hadiri Silaturahmi Ormas-Halal Bihalal MUI, Komitmen Perkuat Ukhuwah Bangsa

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan silaturahmi nasional ormas-ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijriah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Serbaguna 1 Asrama Haji Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (24/4/2025). BACA JUGA : Dorong Birokrasi Lebih Dinamis, Gubernur Lampung Resmi Lantik 54 Pejabat Administrator Sigit mengungkapkan […]

  • Perkuat Sinergi Media dan Kepolisian, Intelkam Polda Lampung Gelar Buka Puasa Bersama FKW-KP

    Perkuat Sinergi Media dan Kepolisian, Intelkam Polda Lampung Gelar Buka Puasa Bersama FKW-KP

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Direktorat Intelkam Polda Lampung menggelar acara buka puasa bersama dengan perwakilan Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP). Acara ini berlangsung di Rumah Makan Puti Minang, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, sebelum dilanjutkan dengan sesi ramah tamah di kantor FKW-KP yang berlokasi di Desa Taman Sari, […]

  • Polresta Bandar Lampung Gelar Tabligh Akbar, Kapolda Serukan Pilkada Aman dan Damai

    Polresta Bandar Lampung Gelar Tabligh Akbar, Kapolda Serukan Pilkada Aman dan Damai

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Polresta Bandar Lampung menggelar Tabligh Akbar sebagai bagian dari upaya menjaga kedamaian dan persatuan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) , bertempat di halaman mapolres setempat pada, Sabtu (21/9/2024). Kapolresta Bandar Lampung, Polda Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K. menekankan pentingnya acara tersebut sebagai langkah strategis untuk meredakan ketegangan yang mungkin […]

expand_less