Breaking News
light_mode

Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Hukum Global Hadapi TPPO, Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas

  • account_circle Helmy
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

SEMARANG, INC MEDIAKerangka Hukum Global menjadi fokus utama dalam Legal International Conference and Studies (LICS) ke-9 dan Call for Paper yang digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang, Kamis (30/7/2026). Forum internasional tersebut mempertemukan akademisi, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan dari 18 negara untuk memperkuat strategi pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Dalam konferensi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., bersama Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., tampil sebagai Keynote Speaker.

Kegiatan mengusung tema “Strengthening the Legal Framework for Combating Human Trafficking and Enhancing the Protection of Women and Children”, yang menitikberatkan pada penguatan sistem hukum internasional dalam menghadapi kejahatan perdagangan orang yang semakin kompleks.

Kerangka Hukum Global Harus Memutus Mata Rantai TPPO

Di hadapan peserta yang berasal dari berbagai negara, Prof. Yusril Ihza Mahendra menyampaikan materi berjudul “Melampaui Ancaman Pidana: Membangun Sistem Hukum yang Memutus Rantai Perdagangan Orang.”

Menurutnya, pemberantasan TPPO tidak cukup hanya mengandalkan pemidanaan terhadap pelaku. Dibutuhkan sistem hukum yang menyeluruh, mulai dari pencegahan, perlindungan korban, hingga penguatan kerja sama internasional.

“Kita harus melampaui ancaman pidana. Yang harus dibangun adalah sistem hukum yang mampu memutus mata rantai perdagangan orang, mulai dari pencegahan, perlindungan korban, hingga penindakan terhadap seluruh jaringan pelaku,” ujar Prof. Yusril.

Pandangan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan memberantas perdagangan orang memerlukan sinergi antara regulasi yang kuat, penegakan hukum yang efektif, dan kolaborasi lintas negara.

Wakapolri: TPPO Berkembang Melalui Ekosistem Digital

Pada kesempatan yang sama, Wakapolri menyampaikan pidato utama melalui tayangan video yang disaksikan seluruh peserta konferensi. Ia menekankan bahwa perdagangan orang telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi digital.

“Perkembangan teknologi telah memperluas modus operandi perdagangan orang. Karena itu, penguatan kerangka hukum harus diikuti transformasi cara kerja aparat penegak hukum, penguatan kerja sama internasional, dan perlindungan korban yang lebih komprehensif,” kata Wakapolri.

Menurutnya, perkembangan teknologi menuntut aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kemampuan dalam mengantisipasi berbagai modus baru yang digunakan jaringan perdagangan orang.

Empat Strategi Polri Perkuat Pemberantasan TPPO

Dalam paparannya, Wakapolri menjelaskan bahwa Polri telah menerapkan empat strategi utama untuk memperkuat pemberantasan TPPO.

Strategi tersebut meliputi penerapan pendekatan victim-centric dalam penanganan perkara, penguatan Direktorat dan Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO) di seluruh tingkatan, peningkatan kapasitas penyidik melalui digital forensic dan Scientific Crime Investigation, serta perluasan kerja sama internasional.

Hingga saat ini, Polri telah menjalin 14 perjanjian kerja sama dengan kepolisian, kementerian, dan berbagai lembaga di dalam maupun luar negeri sebagai bagian dari upaya memperkuat penanganan TPPO.

Langkah tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam membangun sistem penegakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan kejahatan lintas negara.

Forum Internasional Perkuat Kolaborasi Global

Konferensi ini diikuti akademisi, peneliti, praktisi hukum, serta pembuat kebijakan dari 18 negara, di antaranya Hanoi Law University (Vietnam), Istanbul University (Turki), UNICAF University (Siprus), Al-Azhar University (Mesir), Nagoya University (Jepang), Ibn Zohr University (Maroko), Thammasat University (Thailand), Applied Science Private University (Yordania), Comillas Pontifical University (Spanyol), University of Sydney (Australia), serta sivitas akademika UNISSULA.

Rektor UNISSULA, Prof. Dr. H. Gunarto, S.H., M.Hum., mengatakan forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan hukum yang relevan dengan tantangan global.

“Partisipasi akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara akan memperkaya pertukaran perspektif, memperkuat kerja sama internasional, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan kebijakan publik yang berkeadilan,” ujar Prof. Gunarto.

Melalui forum tersebut, pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan komunitas internasional menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat kerangka hukum global untuk memberantas perdagangan orang serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Gagasan yang disampaikan Prof. Yusril dan strategi implementatif yang dipaparkan Wakapolri diharapkan menjadi kontribusi penting dalam memperkuat respons Indonesia terhadap kejahatan perdagangan orang yang bersifat lintas negara.|red

  • Penulis: Helmy
  • Editor: Euis Novana, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inovasi Mahasiswa KKN UNILA Ubah Limbah Kulit Jagung Menjadi Peluang Usaha di Desa Canggu

    Inovasi Mahasiswa KKN UNILA Ubah Limbah Kulit Jagung Menjadi Peluang Usaha di Desa Canggu

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (INC Media) — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (UNILA) yang tergabung dalam Tim KKN Desa Canggu, berhasil menciptakan inovasi yang memanfaatkan limbah kulit jagung. Di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Munti Sarida, Ph.D., mereka mengubah limbah tersebut menjadi buket kreatif yang bernilai jual di Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung […]

  • BUMTi Pancamarga Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penggemukan Kambing dan Pemberdayaan KWT

    BUMTi Pancamarga Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penggemukan Kambing dan Pemberdayaan KWT

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA, – Pemerintah Tiyuh Pancamarga Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat, dalam rangka mendorong Program Ketahanan Pangan Nasional, fokuskan Badan Usaha Milik Tiyuh ( BUMTi ) untuk mengelola program tersbut. Jumaat, 15/02/2025. ” Kami fokuskan untuk program ketahanan pangan dengan mengembangkan usaha penggemukan kambing dan memberdayakan KWT dalam rangka memenuhi […]

  • Dugaan Kekerasan Siswa di SMPN 1 Tanjung Bintang Kian Menguat

    Dugaan Kekerasan Siswa di SMPN 1 Tanjung Bintang Kian Menguat

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Dugaan kekerasan siswa di terus memantik perhatian publik. Kasus yang melibatkan siswa kelas 8 berinisial DS (15) dan petugas keamanan sekolah berinisial AI ini berkembang menjadi sorotan serius terkait batas kewenangan, profesionalisme, serta tanggung jawab manajemen sekolah dalam menjamin lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak. Polemik menguat setelah AI […]

  • Dugaan Santri Pecah Kaca Tak Terbukti, SDN 1 Sidoharjo Tegaskan Tidak Pernah Menuduh

    Dugaan Santri Pecah Kaca Tak Terbukti, SDN 1 Sidoharjo Tegaskan Tidak Pernah Menuduh

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Klarifikasi Dugaan Santri Pecah Kaca dari Pihak Sekolah Lampung Selatan, INC MEDIA — dugaan santri pecah kaca di SDN 1 Sidoharjo, Kecamatan Jati Agung, akhirnya diluruskan. Pihak sekolah secara tegas menyatakan tidak pernah menuduh pihak mana pun, termasuk santri pondok pesantren, sebagai pelaku perusakan kaca yang sempat menjadi perbincangan publik. Kepala SDN 1 Sidoharjo, Enny […]

  • Dugaan Pengondisian Biro Wisata di SMK Lampung, Kabid PSMK Diminta Diperiksa Inspektorat dan Kemendikbud

    Dugaan Pengondisian Biro Wisata di SMK Lampung, Kabid PSMK Diminta Diperiksa Inspektorat dan Kemendikbud

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dugaan Pengondisian Biro Wisata Picu Polemik di Dunia Pendidikan Lampung Lampung, INC MEDIA – Dugaan pengondisian biro wisata dalam agenda kegiatan kunjungan industri siswa SMK di Provinsi Lampung mulai menuai sorotan serius. Sejumlah kalangan meminta aparat pengawas internal pemerintah hingga pemerintah pusat segera turun tangan memeriksa dugaan keterlibatan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan […]

  • Gugatan Nanda dan Antonius di MK Berpotensi Di tolak 

    Gugatan Nanda dan Antonius di MK Berpotensi Di tolak 

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media) — Sidang Perdana gugatan hasil Pilkada tahun 2024 Kabupaten Pesawaran yang dilayangkan pasangan Nanda- Anton mendapat kritik tajam dan berpotensi di tolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, dalam dua dalil gugatan yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Nanda- Anton terkait dugaan pemalsuan dokumen ijasah tidak relevan karena Aries Sandi pernah menjabat sebagai […]

expand_less