Breaking News

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Terbitkan Juknis PPDB Madrasah 2025/2026, Fokus pada Transparansi dan Keadilan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • print Cetak

Jakarta (INC Media) — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI secara resmi menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026. Penetapan ini menjadi acuan utama dalam pelaksanaan PPDB Madrasah di seluruh Indonesia, yang bertujuan untuk menciptakan proses penerimaan yang transparan, adil, dan terintegrasi.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Sebagai tindak lanjut, dilansir dari laman resmi kemenag.go.id Dirjen Pendidikan Islam Suyitno meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Kantor Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, kepala madrasah negeri maupun swasta, hingga pimpinan lembaga pendidikan lainnya, untuk segera menyampaikan dan mensosialisasikan juknis PPDB ini.

“Agar juknis yang sudah ada dapat segera disampakan dan menjadi acuan bagi para calon peserta didik,”ucapnya di Jakarta, Selasa (22/10/2025)

Sosialisasi diharapkan dapat dilakukan secara luring maupun daring melalui berbagai media, baik cetak maupun elektronik, guna memastikan seluruh pihak memahami ketentuan yang berlaku, tambah Suyitno.

Selain itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga menekankan pentingnya koordinasi kebijakan di tingkat wilayah agar pelaksanaan PPDB dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokal tanpa mengabaikan aturan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pemantauan secara periodik juga menjadi hal yang ditekankan untuk memastikan proses PPDB berjalan sesuai dengan peraturan dan mencegah potensi pelanggaran.

BACA JUGA : Kemendikdasmen Perkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Ini Perubahan Utamanya

Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan, setiap kantor wilayah diharapkan membentuk kepanitiaan atau tim khusus yang bertugas mengawasi dan memfasilitasi jalannya proses PPDB. Selain itu, kanal pengaduan akan disediakan di setiap wilayah untuk menampung masukan dan menyelesaikan permasalahan yang mungkin timbul selama pelaksanaan PPDB.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam menegaskan bahwa PPDB Madrasah tahun ini adalah langkah penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan Islam yang berkualitas.

“Melalui panduan teknis yang telah disusun dengan matang, kami berharap PPDB tahun ini dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta didik untuk mendapatkan pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman yang unggul dan kompetitif,” tandasnya.

BACA JUGA : Kepsek UPT SDN 1 Fajar Baru Dambakan sarana dan prasarana Sekolah yang memadai

PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026 diharapkan dapat berjalan dengan baik dan menjadi momentum untuk memperkuat mutu pendidikan madrasah di Indonesia. (Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Haida Biotechnology Indonesia Resmikan pabrik baru di Tanjung Bintang 

    PT Haida Biotechnology Indonesia Resmikan pabrik baru di Tanjung Bintang 

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (INC Media) — PT Haida Biotechnology Indonesia resmi membuka pabrik baru di Kabupaten Lampung Selatan, acara grand opening ceremony tersebut digelar pada, Sabtu (18/1/2025). Dilansir dari Poultry Indonesia, dengan investasi sebesar Rp 350 miliar. CMO Haida Group, Ir. A. Bagus Pekik H, S.Pt, IPU Asean Eng mengungkapkan bahwa pabrik terbaru ini dilengkapi dengan […]

  • PemDes Sidodadi Asri Salurkan BLT DD TA. 2024 kepada 11 KPM

    PemDes Sidodadi Asri Salurkan BLT DD TA. 2024 kepada 11 KPM

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Pemerintah Desa (PemDes) Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2024 kepada 11 keluarga penerima manfaat (KPM) di Aula Kantor Desa setempat, pada kamis (21/11/2024). Pelaksanaan penyerahan BLT DD tersebut dihadiri oleh sekertaris Desa (Sekdes) Sidodadi Asri Jafar mewakili Kades […]

  • Tragis! Bocah di Pringsewu Tenggelam di Kolam Dekat Rumah

    Tragis! Bocah di Pringsewu Tenggelam di Kolam Dekat Rumah

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu (incmedia.site) – Seorang balita berusia empat tahun, Rizki Langgeng Ganesha (4), ditemukan meninggal dunia mengambang di kolam ikan di Desa Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Jumat sore (28/2/2025). Kejadian ini mengejutkan warga sekitar. Korban pertama kali ditemukan oleh bibinya, Nurhasanah, sekitar pukul 16.00 WIB. Jasadnya mengambang di kolam ikan berukuran 9×7 meter […]

  • Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Pesawaran Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu secara Door to door

    Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Pesawaran Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu secara Door to door

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Polres Pesawaran , Polda Lampung – Dalam semangat berbagi dan kepedulian di bulan suci Ramadhan 1446 H, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan kegiatan bakti sosial (Bansos) dengan membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu di Dusun Kejadian Desa Kurungan nyawa Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran, Rabu […]

  • Idul Fitri Berlumur Luka: WH Dianiaya di Depan Keluarga, Polisi Diminta Bertindak Tegas

    Idul Fitri Berlumur Luka: WH Dianiaya di Depan Keluarga, Polisi Diminta Bertindak Tegas

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Suasana Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya menjadi momen penuh kasih dan maaf, berubah menjadi mimpi buruk bagi WH (28), seorang wanita muda asal Kelurahan Way Kandis, Bandar Lampung. Ia menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilatarbelakangi oleh rasa cemburu buta dari seorang perempuan berinisial SP, pada Kamis siang (3/4/2025). […]

  • Mulan Jameela Soal Lagu “Bayar Bayar Bayar”: “Itu Kebebasan Berekspresi!

    Mulan Jameela Soal Lagu “Bayar Bayar Bayar”: “Itu Kebebasan Berekspresi!

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) — Penyanyi sekaligus anggota DPR RI, Mulan Jameela, ikut angkat bicara soal polemik lagu “Bayar Bayar Bayar” milik band Sukatani yang sempat dilarang peredarannya. Sebelumnya, lagu tersebut menuai kontroversi karena liriknya yang berisi kritik terhadap kepolisian. Para personel band Sukatani bahkan harus meminta maaf secara terbuka di hadapan publik, yang justru memancing reaksi […]

expand_less