Breaking News
light_mode

Gakkumdu Pesawaran diduga ‘Masuk Angin’ Terkait Proses Pidana Pelanggaran Pemilu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
  • print Cetak

Pesawaran, INC MEDIA — Kuasa Hukum Paslon 01 Aries Sandi- Supriyanto, Yopi Hendro, SH tuding Penyidik Polres (Gakkumdu) Pesawaran “Masuk  Angin” terkait proses penanganan terhadap Terlapor ASN (Camat) Negeri Katon, Enggo Pratama, yang di duga telah melakukan Pelanggaran Pidana Pemilu pada Kontestasi Pemilukada Pesawaran 2024.

Tudingan yang diungkapkannya itu, kata Yopi, buntut atas dikeluarkannya surat pemberitahuan Penyidik kepada Pelapor yang menyebutkan proses hukum terhadap Terlapor tidak dapat diteruskan dengan dalih karena tidak cukup bukti. Dan untuk memberikan kepastian hukum maka proses hukum pada Terlapor Dihentikan

Baca Juga : Camat di Pesawaran Terjerat Kasus Pelanggaran Netralitas ASN. Iskardo : Netralitas ASN Adalah Harga Mati

” Ya, pastinya kami kecewa atas hasil kesimpulan dari Penyidik, yang dengan dalih tidak cukup bukti, sehingga proses hukum terhadap Terlapor di hentikan,” ucap Yopi, Jumat (25/10/24)

” Biarlah, semua nanti kami serahkan kepada masyarakat Pesawaran sendiri, yang akan menilai baik buruknya,” tambahnya

Padahal sambungnya, menurutnya terhadap perkara ini, sebenarnya sudah tidak diperlukan lagi pembuktian, karena semuanya sudah jelas dan terang benderang dan sudah menjadi konsumsi Publik baik Lokal maupun Nasional.

” Terhadap perkara ini, Anak Kuliah Semester 1 Fakultas Hukum pasti sudah bisa menilai mana benar salahnya,” ujar Yopi.

Meskipun demikian kata Yopi, pihaknya harus berjiwa besar dan tetap harus menghormati keputusan dari Penyidik Gakkumdu tersebut, walaupun dalam penilaiannya sama sekali tidak mencerminkan rasa keadilan di mata masyarakat kabupaten setempat.

” Apa mau dikata, meskipun kami kecewa atas keputusan itu, kami tetap profesional untuk menghormati dari keputusan Gakkumdu  Pesawaran, yang berani telah berani bersembunyi di tempat terang,” ungkapnya menyindir.

Terkait langkah hukum yang akan di tempuh, Yopi mengatakan, masih banyak cara yang akan dilakukan pihaknya  untuk melawan terhadap Cermin ketidak adilan ini.

Baca Juga: Memprihatinkan, Masyarakat Lambar Berharap Pemerintah Perbaiki Jalan Lintas Sukabumi – Sanggi 

” Pasti, dengan waktu yang masih tersisa ini, kami akan menempuh dan mengambil langkah hukum, untuk melawan ketidak adilan ini,” tegas Yopi, tampa menyebut langkah hukum apa yang dimaksud. (Tim)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA Klik Disini:

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fasilitator Bedah Rumah Diduga Kuasai Dana dan Tunjuk Toko Sepihak 

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Program Bedah Rumah di Lampung Selatan menuai kritik. Dalimin, fasilitator asal Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, diduga kuat mengambil alih kendali dana bantuan tanpa persetujuan penerima. Ia diduga menguasai buku rekening dan ATM milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesaat setelah pembuatan rekening di Bank Lampung, tanpa surat kuasa. “Sak […]

  • Santo Sopir Truk Fuso Laka Maut Di Campang Raya, Divonis 2,3 Tahun Penjara 

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Sidang kasus Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di Jalan Aminuddin Umar Kelurahan Campang Raya Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung, pada 15 mei 2024 lalu dengan terdakwa Santo (62) memasuki agenda Putusan, pada Kamis (27/10/2024). Pria asal Desa Sindang Anom Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur tersebut divonis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung […]

  • Suhendra Jaya Rades : Kobarkan Semangat Juang Menangkan Kotak Kosong Pada Pilkada Tubaba

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC Media.Site, Panglima gerakan Relawan Rakyat Tulang Bawang Bersatu (R2TB), Suhendra Jaya Rades kobarkan semangat simpatisan untuk memperjuangkan kemenangan Kotak Kosong pada Pilkada Tubaba 27 November 2024 mendatang.  Hal itu disampaikan saat orasi damai dalam rangka program Jumat berbagi berkah diperempatan Pasar Modern Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten setempat, […]

  • Jum’at Berkah R2TB Bagikan 1500 Paket Makanan Untuk Pengendara yang Melintas 

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA– Jum’at Berkah menjadi agenda rutin Relawan Rakyat Tubaba Bersatu (R2TB) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) 27 November 2024 mendatang. Giat rutin R2TB itu kali ini dipusatkan di Perempatan Pasar Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), pada Jum’at, (04/10/2024). Juru Bicara (Jubir) R2TB, […]

  • Pencurian Biji Kopi Lampung Barat Terekam CCTV, Identitas Terduga Pelaku Beredar di Media Sosial

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Barat, INC MEDIA – Pencurian biji kopi Lampung Barat seberat kurang lebih 50 kilogram terjadi di sebuah rumah warga di wilayah Kegeringan, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 13.58 WIB. Aksi tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV dan rekamannya kemudian beredar di media sosial. Peristiwa itu menjadi perhatian setelah korban […]

  • Erick Thohir Angkat Maret Samuel Sueken Jadi Komisaris Independen PT. Rekayasa Industri 

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media, Menteri BUMN, Erick Thohir, mengangkat Ketua Umum (Ketum) Jaringan Kebijakan Pembangunan (JPKP), Maret Samuel Sueken, sebagai Komisaris Independen PT. Rekayasa Industri (Rekind).  Hal itu diketahui berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor : 32713/A/HK/A0202/ET/2024 tanggal 19 Oktober 2024, yang isinya mengangkat Maret Samuel Sueken sebgai Komisaris Independen PT. Rekayasa Industri (Rekind).  PT. […]

expand_less