Breaking News
light_mode

Proyek Rekonstruksi Jalan Kali Asin–Umbul Merbau Disorot, Rp1,98 Miliar Dipertanyakan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA — Proyek Jalan Kali Asin–Umbul Merbau (R.157) di Kecamatan Tanjung Bintang dan Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, menuai sorotan. Paket rekonstruksi jalan dengan nilai negosiasi sekitar Rp1,983 miliar tersebut dipertanyakan setelah kondisi pekerjaan di lapangan dinilai belum sepenuhnya memberikan gambaran yang jelas mengenai realisasi volume dan kualitas pekerjaan.

Sorotan ini tidak serta-merta menjadi kesimpulan adanya pelanggaran. Namun, kondisi lapangan dan keterangan yang diperoleh menjadi alasan kuat bagi pihak terkait untuk membuka data pekerjaan, melakukan pengukuran bersama, serta memastikan setiap volume yang dibayar benar-benar sesuai dengan kontrak.

Proyek Jalan Kali Asin–Umbul Merbau dan Angka dalam Dokumen

Dokumen pengadaan mencantumkan panjang penanganan sekitar 1.673 meter dengan lebar 3,5 meter.

Dalam uraian pekerjaan juga tercantum sejumlah item, antara lain pembersihan dan pengupasan lahan sebesar 1.213,80 meter persegi serta lapis fondasi agregat Kelas A sebanyak 38,26 meter kubik.

Angka-angka tersebut menjadi penting karena pelaksanaan pekerjaan fisik harus dapat ditelusuri dari dokumen kontrak hingga kondisi aktual di lapangan.

Berdasarkan pantauan, pekerjaan pada sejumlah titik terlihat belum merata. Material agregat tampak menumpuk atau tersebar pada bagian tertentu badan jalan.

Kondisi tersebut tentu perlu diuji melalui pengukuran teknis. Sebab, dokumentasi visual saja belum cukup untuk menyatakan terjadi kekurangan volume.

Proyek Jalan Kali Asin–Umbul Merbau Terlihat Dikerjakan Spot-Spot
Pertanyaan yang muncul sederhana tetapi fundamental.

Apakah seluruh volume pekerjaan yang tercantum dalam kontrak benar-benar dikerjakan sesuai lokasi, luas, ketebalan, dan spesifikasi?

Atau penanganan baru dilakukan pada titik-titik tertentu?

Dokumen mencatat pekerjaan pembersihan dan pengupasan lahan mencapai 1.213,80 meter persegi. Sementara itu, pada beberapa bagian yang dipantau masih terlihat lapisan lama, sedangkan material agregat tampak terkonsentrasi di lokasi tertentu.

Jika pekerjaan telah direalisasikan sesuai volume, Dinas PUPR Lampung Selatan bersama PPK dan pengawas semestinya dapat menunjukkan titik pekerjaan, hasil pengukuran, serta progres fisiknya.

Begitu pula dengan 38,26 meter kubik agregat Kelas A.

Berapa panjang yang telah dihampar? Berapa lebar dan ketebalannya? Bagaimana hasil pemadatan? Di titik mana saja material tersebut digunakan?

Semua pertanyaan itu dapat dijawab melalui pemeriksaan teknis, bukan sekadar pernyataan administratif.

Material Agregat dan Kondisi Jalan Perlu Diuji

Dokumentasi lapangan menunjukkan material agregat dengan ukuran yang terlihat tidak seragam pada sejumlah bagian. Di sisi jalan juga tampak material bongkaran atau lapisan lama yang menumpuk.

Temuan tersebut belum dapat dijadikan bukti final adanya kekurangan volume maupun ketidaksesuaian mutu. Namun, kondisi tersebut cukup menjadi dasar untuk dilakukan pemeriksaan.

Pengukuran dapat dilakukan dengan mencocokkan realisasi fisik terhadap gambar kerja, RAB, laporan harian, hasil pengukuran pekerjaan, serta dokumen pembayaran.

Jika seluruh pekerjaan dinyatakan sesuai, pemeriksaan tersebut justru akan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan perbedaan, pihak terkait perlu menjelaskan secara terbuka volume yang berbeda, penyebabnya, serta konsekuensinya terhadap pembayaran pekerjaan.

Papan Publikasi Belum Terpasang, Pekerja Mengaku Tak Tahu CV Pelaksana

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah transparansi informasi proyek.

Pekerjaan disebut telah berlangsung kurang lebih dua minggu, tetapi papan publikasi proyek belum terlihat terpasang di lokasi.

Padahal, informasi mengenai pekerjaan pemerintah penting agar masyarakat mengetahui nama kegiatan, nilai pekerjaan, sumber anggaran, pelaksana, waktu pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab mengawasi pekerjaan.

Ketika dikonfirmasi mengenai pelaksana proyek, seorang pekerja bernama Frans memberikan keterangan:

“Tidak tau bang CV apa, banner lagi dicetak, kami kerja sudah 2 mingguan, ini kerjaan Rama keponakan Bang Jo.”
Keterangan tersebut tentu membutuhkan klarifikasi dari pihak yang berwenang.

Sebab berdasarkan data SPSE yang terlihat dalam dokumen, pemenang paket pekerjaan tersebut tercatat CV Bungo Padi.

Pertanyaannya, mengapa pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui perusahaan pelaksana?

Dan jika pekerjaan sudah berlangsung sekitar dua minggu, mengapa papan publikasi belum terpasang?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk memastikan aspek transparansi dalam pelaksanaan pekerjaan pemerintah.

Proyek Jalan Kali Asin–Umbul Merbau Disorot Pengguna Jalan

Sorotan juga datang dari warga yang setiap hari melintasi ruas jalan tersebut.

Seorang warga bernama Ujo mengatakan dirinya hampir setiap hari melewati lokasi pekerjaan. Ia mengaku melihat perubahan kondisi jalan selama sekitar dua minggu terakhir.

“Saya hampir setiap hari lewat sini, kayak nya sih udah dua Minggu, kalo sekarang udah agak lumayan kalo Minggu kemaren saya liat tumpukan matrial hampir nutup jalan, disini kalo malem kan gelap lubang-lubang dibiarkan gak ada rambu,” ujarnya.
Menurut Ujo, pekerjaan diharapkan tidak hanya mengejar penyelesaian proyek, tetapi juga menghasilkan jalan yang memiliki daya tahan baik.

“Ya, harapan saya semoga kerjaannya dilakuin secara benar biar jalannya awet, jangan sampe belum apa-apa rusak lagi,” ucapnya.

Keterangan warga tersebut juga menyoroti aspek keselamatan pengguna jalan. Jika masih terdapat lubang atau material pekerjaan di badan jalan, terutama pada malam hari dengan kondisi penerangan minim, maka pengaturan keselamatan lalu lintas selama pekerjaan menjadi hal yang patut diperhatikan.

Pengawasan PUPR Lampung Selatan Dipertanyakan

Pekerjaan berada di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang. Karena itu, fungsi pengawasan teknis di wilayah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pekerjaan berjalan sesuai kontrak.

Sejumlah pertanyaan layak diajukan kepada KUPT PU Kecamatan Tanjung Bintang dan Dinas PUPR Lampung Selatan.

Apakah monitoring telah dilakukan sejak pekerjaan dimulai?

Apakah volume pekerjaan sudah diukur?

Apakah metode pengupasan dan penghamparan agregat telah diperiksa?

Apakah mutu serta ketebalan lapisan telah diuji?

Apakah kondisi keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan telah diperhatikan?

Dan mengapa papan publikasi belum terpasang meski pekerjaan disebut telah berlangsung kurang lebih dua minggu?

Pertanyaan tersebut bukan untuk menghakimi pelaksana. Justru sebaliknya, jawaban resmi diperlukan agar pelaksanaan proyek tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Rp1,98 Miliar Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Nilai pekerjaan yang mendekati Rp2 miliar bukan angka kecil.

Karena itu, setiap volume yang dibayarkan harus memiliki dasar pengukuran dan bukti pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

1.213,80 meter persegi harus dapat ditunjukkan realisasinya.

38,26 meter kubik agregat Kelas A harus dapat ditelusuri penggunaannya.

Pekerjaan sepanjang 1.673 meter juga harus dapat dibandingkan dengan progres fisik aktual.

Jika seluruh pekerjaan sesuai kontrak, maka pemeriksaan teknis akan memperkuat kepercayaan publik.

Namun jika terdapat perbedaan antara dokumen dan realisasi, pihak terkait perlu menjelaskan secara terbuka.

Jangan sampai RAB tersusun rinci, kontrak bernilai miliaran rupiah, tetapi pelaksanaan di lapangan tidak dapat dijelaskan secara terukur.

INC MEDIA Minta Klarifikasi Terbuka

INC MEDIA memandang persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik.

Karena itu, klarifikasi resmi diperlukan dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, PPK, pengawas pekerjaan, KUPT PU Kecamatan Tanjung Bintang, dan CV Bungo Padi.

Khususnya mengenai progres pekerjaan, realisasi volume, mutu material, metode pelaksanaan, pengawasan, keselamatan pengguna jalan, serta belum terpasangnya papan publikasi proyek.

Masyarakat tidak membutuhkan proyek yang sekadar terlihat berjalan.

Masyarakat membutuhkan pekerjaan yang dapat dibuktikan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, volume, mutu, waktu pelaksanaan, dan anggaran yang telah ditetapkan.

Jika seluruhnya sesuai, data dan hasil pengukuran akan menjadi jawaban paling kuat.

Jika terdapat persoalan, maka mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban harus berjalan.

INC MEDIA akan terus mengawal informasi mengenai Proyek Jalan Kali Asin–Umbul Merbau dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi secara proporsional. (Tim/red)

 

merbau

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Euis Novana, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • LSM Gempur Bongkar Dugaan Skandal Proyek Wisata Pemancingan: APBD Hanya Jadi Bancakan?

    LSM Gempur Bongkar Dugaan Skandal Proyek Wisata Pemancingan: APBD Hanya Jadi Bancakan?

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tubaba, INC MEDIA – Proyek pembangunan taman wisata pemancingan yang digagas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun 2024 kini menjadi sorotan tajam. Masyarakat mulai mencium aroma kejanggalan dalam proyek ini, yang diduga hanya menjadi ajang bancakan anggaran daerah. Tak tinggal diam, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau […]

  • Pemko Langsa Raih Penghargaan JDIH Kategori AA, Nilai Melonjak 33 Poin

    Pemko Langsa Raih Penghargaan JDIH Kategori AA, Nilai Melonjak 33 Poin

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, INC MEDIA — Pemko Langsa raih penghargaan JDIH dari Kementerian Hukum Republik Indonesia setelah mencatat nilai 89 dengan kategori AA. Capaian tersebut menempatkan Pemerintah Kota Langsa sebagai salah satu daerah dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Aceh. Penghargaan itu diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah […]

  • Skandal Proyek Pemancingan Rp 312 Juta di Tubaba: Dugaan Korupsi, Mark-Up, dan Pembangunan Mangkrak!

    Skandal Proyek Pemancingan Rp 312 Juta di Tubaba: Dugaan Korupsi, Mark-Up, dan Pembangunan Mangkrak!

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA. – Proyek pembangunan taman wisata pemancingan yang dikerjakan pada tahun 2024 di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menuai sorotan tajam. Dugaan adanya penyimpangan dalam proyek tersebut mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk mengambil sikap tegas. Dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) […]

  • Jumat Berkah Ditlantas Polda Lampung: Bersihkan Masjid dan Salurkan Bantuan Sembako

    Jumat Berkah Ditlantas Polda Lampung: Bersihkan Masjid dan Salurkan Bantuan Sembako

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, INC MEDIA – Jumat Berkah Ditlantas Polda Lampung kembali diwujudkan melalui aksi sosial di Masjid Ar Rasyid, Kemiling, Bandar Lampung, Jumat (11/9/2026). Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung tidak hanya menyerahkan bantuan, tetapi juga turun langsung membersihkan lingkungan rumah ibadah. Kegiatan Bhakti Religi tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Sejumlah personel Ditlantas Polda […]

  • Kekerasan Pelajar Viral, Polisi Cirebon Seltim Amankan Tiga Terduga Pelaku

    Kekerasan Pelajar Viral, Polisi Cirebon Seltim Amankan Tiga Terduga Pelaku

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Asep Suparman
    • 0Komentar

    Cirebon Kota, INC MEDIA — Kekerasan pelajar viral di media sosial Instagram mendorong Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur bergerak cepat. Polisi mengamankan tiga terduga pelaku yang seluruhnya masih berstatus anak pada Jumat (04/09/2026), atau sekitar dua hari setelah peristiwa terjadi. Kasus tersebut bermula dari video yang beredar luas di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan […]

  • Maulid Nabi dan Ngaji Kebangsaan di Kutowinangun, Ustaz H. Suparman Tekankan Akhlak dan Persatuan

    Maulid Nabi dan Ngaji Kebangsaan di Kutowinangun, Ustaz H. Suparman Tekankan Akhlak dan Persatuan

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Euis Novana, SH
    • 0Komentar

    LAMPUNG TENGAH, INC MEDIA — Maulid Nabi dan Ngaji Kebangsaan di Kampung Kutowinangun, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi momentum memperkuat kecintaan kepada Rasulullah Muhammad SAW sekaligus meneguhkan persatuan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana religius dan dihadiri Kepala Kampung Kutowinangun, Ruri Yanto, Jumat Malam Sabtu, 11 September 2026. Kegiatan Maulid Nabi ﷺ tidak […]

expand_less