Breaking News
light_mode

Skandal Proyek Pemancingan Rp 312 Juta di Tubaba: Dugaan Korupsi, Mark-Up, dan Pembangunan Mangkrak!

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
  • print Cetak

Tulang Bawang Barat, INC MEDIA. – Proyek pembangunan taman wisata pemancingan yang dikerjakan pada tahun 2024 di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menuai sorotan tajam. Dugaan adanya penyimpangan dalam proyek tersebut mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk mengambil sikap tegas. Dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna meminta klarifikasi terkait permasalahan yang mencuat.

Anggota Komisi III DPRD Tubaba, Sodiri Helmi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap laporan-laporan yang mencurigakan terkait pelaksanaan proyek tersebut.

“Segera kita tindaklanjuti, PUPR nanti dipanggil,” ujar Sodiri Helmi saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 13 Maret 2025.

Lebih lanjut, ia mendorong berbagai pihak, terutama lembaga kontrol sosial seperti media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), untuk tidak ragu melaporkan indikasi penyimpangan dalam proyek pemerintah. Menurutnya, keterbukaan dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan demi memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat.

“Membangun sebuah daerah ini tidak perlu omong kosong. Artinya, kalau ada sesuatu yang teman-teman media dan LSM temukan di lapangan, dan kira-kira janggal khususnya pada pelaksanaan pembangunan, cepat segera laporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.

Dugaan Penyimpangan dalam Proyek

Proyek pembangunan taman wisata pemancingan yang menjadi sorotan tersebut dikerjakan oleh CV. Global Konstruksi sebagai pelaksana dan CV. Laras Cipta sebagai konsultan pengawas. Dengan total anggaran mencapai Rp 312.832.000, proyek ini seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan wisata dan ekonomi lokal. Namun, berbagai temuan di lapangan justru menunjukkan indikasi penyimpangan.

Beberapa dugaan permasalahan dalam proyek ini antara lain:

Jenis pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.

Adanya indikasi mark-up anggaran, di mana nilai proyek yang dianggarkan tidak sebanding dengan kualitas dan kuantitas hasil yang dikerjakan.

Proyek yang terkesan terbengkalai sebelum benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Ketidaksesuaian antara kebutuhan masyarakat dan perencanaan proyek, sehingga muncul dugaan bahwa proyek ini lebih menguntungkan pihak tertentu dibandingkan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Potensi Pelanggaran Hukum

Jika dugaan ini terbukti, maka proyek pembangunan taman wisata pemancingan di Tubaba bisa masuk dalam kategori tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Beberapa pasal yang berpotensi dilanggar dalam kasus ini meliputi:

Pasal 2 ayat (1): Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Pasal 3: Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Jika ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran proyek ini, maka pejabat yang terlibat juga bisa dijerat dengan Pasal 421 KUHP yang mengatur tindak pidana penyalahgunaan jabatan.

DPRD Siap Mengusut, Masyarakat Diminta Berpartisipasi

Dengan berbagai temuan yang mencurigakan, DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini. Pemanggilan PUPR merupakan langkah awal untuk menggali lebih dalam mengenai kejanggalan proyek tersebut.

Sementara itu, Sodiri Helmi menegaskan bahwa peran aktif masyarakat dan media sangat penting dalam mengawasi setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana publik.

“Jika memang ada indikasi pelanggaran serius, jangan ragu untuk melapor ke aparat penegak hukum seperti Kejaksaan atau Kepolisian,” pungkasnya.

Lantas, bagaimana kelanjutan dari kasus ini? Akankah DPRD berhasil mengungkap fakta-fakta yang ada dan membawa para pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum? Tim liputan akan terus mengikuti perkembangan lebih lanjut dan mengawal jalannya proses ini.

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Menuju Tanggamus Maju: APDESI Siap Berkolaborasi dengan Kepemimpinan Baru

    Sinergi Menuju Tanggamus Maju: APDESI Siap Berkolaborasi dengan Kepemimpinan Baru

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tanggamus (incmedia.site) — Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tanggamus versi Kemenkumham, Rusman, beserta jajaran pengurus menghadiri Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Sidang DPRD Tanggamus pada Kamis, 6 Maret 2025. Agenda utama dalam rapat ini adalah mendengarkan sambutan perdana Bupati Tanggamus periode 2025-2030, Hi. Muhamad Saleh Asnawi. Usai rapat, Rusman menyampaikan […]

  • Polda Lampung Gencarkan Patroli KRYD Jelang Perayaan Nataru 2024-2025

    Polda Lampung Gencarkan Patroli KRYD Jelang Perayaan Nataru 2024-2025

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Polda Lampung bersama jajaran polres hingga tingkat polsek terus meningkatkan patroli rutin melalui Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama masa menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Kegiatan patroli ini dilakukan dengan menyisir pemukiman warga, kompleks perumahan, area pertokoan, pusat perbelanjaan, hingga […]

  • Situasi Terkini Pesawaran Usai MK Diskualifikasi Aries Sandi

    Situasi Terkini Pesawaran Usai MK Diskualifikasi Aries Sandi

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Pesawaran, (incmedia.site)–Polres Pesawaran mengeklaim situasi terkini di wilayahnya tetap aman usai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Cabup pemenang Pilkada 2024 Aries Sandi Darma Putra. “Situasi di Pesawaran aman dan kondusif,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy, awal pekan ini. Sebagai langkah antisipasi, Polres Pesawaran telah meningkatkan pengamanan dengan menggelar patroli ke sejumlah titik. […]

  • Kapolres Cirebon Kota Jumat Keliling, Bangun Silaturahmi Bersama Warga di Masjid Nurul Jannah

    Kapolres Cirebon Kota Jumat Keliling, Bangun Silaturahmi Bersama Warga di Masjid Nurul Jannah

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Asep Suparman
    • 0Komentar

    CIREBON KOTA, INC MEDIA – Kapolres Cirebon Kota Jumat Keliling dengan menunaikan ibadah Shalat Jumat bersama masyarakat di Masjid Nurul Jannah, Desa Suranenggala, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Jumat (11/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah kepolisian memperkuat silaturahmi dan membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. hadir bersama Wakapolres […]

  • Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Curat, Purnawirawan Polri Jadi Tersangka

    Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Curat, Purnawirawan Polri Jadi Tersangka

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Irfan Fajri
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, INC MEDIA – Polres Lampung Barat ungkap kasus Curat (pencurian dengan pemberatan) di wilayah Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial ZJ dan E. Salah satu tersangka diketahui merupakan purnawirawan Polri. Pengungkapan dilakukan Team URC Satreskrim Polres Lampung Barat pada Sabtu, 3 Oktober 2026 sekitar […]

  • Apa Tanggapan Ulama Kota Bandar Lampung Terkait Dua Cakada Perempuan?

    Apa Tanggapan Ulama Kota Bandar Lampung Terkait Dua Cakada Perempuan?

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA, Gelanggang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandar Lampung 2024, diikuti oleh dua Cakada Perempuan. Diketahui Eva Dwiana berpasangan dengan Dedy Amarullah, dan diusung oleh 9 Partai, yaitu Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, PKB, PAN, PSI, dan PPP. Pasangan ini resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada ke KPU Bandar […]

expand_less