Breaking News

Legalitas Venos Karaoke Dipersoalkan, Kuasa Hukum Jaka Eryadi Gunawan Siapkan Laporan Balik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

Tim Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penyalahgunaan Legalitas Perusahaan

BANDAR LAMPUNG, incmedia.siteLegalitas Venos Karaoke kembali menjadi sorotan setelah tim kuasa hukum Jaka Eryadi Gunawan menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang mengatasnamakan manajemen baru Venos Karaoke and Lounge. Langkah itu dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan legalitas perusahaan serta penggunaan kewenangan tanpa persetujuan direktur utama yang dinilai masih sah secara administratif.

Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Jaka Eryadi Gunawan, Edi Samsuri, S.H., kepada awak media pada Jumat (22/05/2026). Pernyataan itu sekaligus menjadi respons atas laporan yang sebelumnya dilayangkan pihak yang mengaku sebagai manajemen baru Venos terhadap kliennya ke aparat kepolisian.

Edi menegaskan, pihaknya menilai laporan tersebut belum memiliki dasar hukum yang kuat. Selain itu, tim kuasa hukum juga mempertanyakan legalitas tim auditor yang disebut telah melakukan audit terhadap PT Faza Satria Gianny.

Legalitas Venos Karaoke Dipertanyakan dalam Proses Audit

Menurut Edi, audit keuangan perusahaan seharusnya dilakukan oleh auditor independen dan profesional dengan persetujuan direktur utama yang sah. Ia menyebut hingga saat ini Jaka Eryadi Gunawan masih tercatat secara administratif sebagai Direktur Utama perusahaan tersebut.

“Kami mempertanyakan keabsahan tim auditor yang melakukan audit terhadap keuangan PT Faza Satria Gianny. Audit seharusnya dilakukan auditor independen dan profesional serta mendapatkan persetujuan dari Direktur Utama yang sah, yakni Jaka Eryadi Gunawan, yang hingga saat ini masih tercatat secara administratif negara. Karena itu, kami menduga proses audit tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Edi.

Pernyataan itu mempertegas adanya polemik internal yang kini berpotensi berkembang ke ranah pidana maupun perdata apabila masing-masing pihak tetap mempertahankan klaim kewenangannya.

Kuasa Hukum Siapkan Laporan ke Polda Lampung

Tidak hanya mempertanyakan audit perusahaan, tim kuasa hukum juga memastikan akan segera melaporkan balik pihak yang mengaku sebagai manajemen baru Venos ke Polda Lampung.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan legalitas dan izin perusahaan tanpa persetujuan dari direktur utama yang dinilai masih memiliki hak sah atas perusahaan.

“Kami tengah menyiapkan laporan resmi ke Polda Lampung terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan atas penggunaan legalitas perusahaan milik klien kami yang hingga saat ini masih digunakan oleh pihak yang mengaku sebagai manajemen baru Venos,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum menduga legalitas perusahaan milik kliennya masih dipergunakan oleh pihak tertentu tanpa persetujuan maupun kompensasi kepada pihak yang dinilai berhak secara hukum.

Soroti Pemberitaan Media dan Potensi Laporan ke Dewan Pers

Selain jalur pidana, tim kuasa hukum juga menyoroti pemberitaan salah satu media daring yang dinilai tidak berimbang dan diduga melanggar prinsip-prinsip Kode Etik Jurnalistik.

Edi menilai pemberitaan tersebut tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan cenderung menggiring opini publik terhadap kliennya sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami menilai pemberitaan tersebut tendensius dan tidak berimbang. Oleh karena itu, kami juga mempertimbangkan untuk melaporkan media terkait ke Dewan Pers,” katanya.

Saat ini, pihak kuasa hukum masih melakukan kajian lanjutan terkait kemungkinan adanya unsur pencemaran nama baik dalam pemberitaan dimaksud.

Dalam rencana laporannya, tim kuasa hukum mengacu pada sejumlah ketentuan pidana, di antaranya Pasal 263 KUHP terkait dugaan pemalsuan surat, serta Pasal 372 dan Pasal 374 KUHP mengenai dugaan penggelapan dan penggelapan dalam jabatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang mengaku sebagai manajemen baru Venos Karaoke and Lounge belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan atas pernyataan yang disampaikan tim kuasa hukum Jaka Eryadi Gunawan.*


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapur MBG Tak Higienis, KSP Dudung Ancam Suspend SPPG di Jakarta Barat

    Dapur MBG Tak Higienis, KSP Dudung Ancam Suspend SPPG di Jakarta Barat

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sidak KSP Temukan Masalah Serius di Dapur Program Makan Bergizi Grati Jakarta, INC MEDIA — Program Makan Bergizi Gratis kembali menjadi sorotan setelah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta Barat. Dalam sidak tersebut, Dudung menemukan kondisi dapur MBG tak higienis yang dinilai […]

  • Ketua DPD Partai Golkar Pesawaran Siap Menangkan Aries Sandi – Supriyanto

    Ketua DPD Partai Golkar Pesawaran Siap Menangkan Aries Sandi – Supriyanto

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Pesawaran Yusak, siap untuk memenangkan Pasangan Bakal Colon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra–Supriyanto Pada Pemilukada Tahun 2024. Ketegasan ini diutarakan para kader Partai Golkar saat menggelar rapat rutin dikantor Golkar yang beralamat di Jalan Raya Kedondong Dusun Suka Marga Desa Gedongtataan,Selasa (10/9/2024). […]

  • Posramil 421-09/TJB Dukung Penuh Sosialisasi SOP Penanganan Konflik Sosial di Jati Agung

    Posramil 421-09/TJB Dukung Penuh Sosialisasi SOP Penanganan Konflik Sosial di Jati Agung

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Komandan Pos Koramil (Danposramil ) Jati Agung Koramil 421-09/TJB Peltu Lukman, menghadiri kegiatan Dialog Lintas Sektor yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Jati Agung, Kamis (10/4/2025). Acara ini merupakan bagian dari sosialisasi Standard Operating Procedure (SOP) Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Jati Agung. Kegiatan ini dihadiri […]

  • TERUNGKAP!, Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Samping Asrama Putri Ponpes Babul Hikmah

    TERUNGKAP!, Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Samping Asrama Putri Ponpes Babul Hikmah

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, – Kasus pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan di samping asrama putri Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Babul Hikmah, Kalianda, akhirnya menemui titik terang. Pelaku yang tak lain adalah salah satu santriwati di ponpes tersebut berinisial NS, kini harus menghadapi konsekuensi berat atas perbuatannya. Pimpinan Pondok Pesantren Babul Hikmah, Nur Ardli, menegaskan bahwa […]

  • Realisasikan Program Dana Desa (DD) Tahun 2024,Tiyuh Marga Sari di Tubaba

    Realisasikan Program Dana Desa (DD) Tahun 2024,Tiyuh Marga Sari di Tubaba

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    TUBABA, INC MEDIA, – Pemerintah Tiyuh Marga Sari Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, pada tahun anggaran 2024 telah merealisasikan Program pembangunan Dana Desa (DD) dengan total anggaran sebesar Rp.795.196.000 Anggaran tersebut dilaksanakan melalui bebarapa tahap yaitu Tahap 1 Rp.354.118.400 dan Tahap 2 Rp.441.077.600. Dikatakan Kepala Tiyuh NASIMIN bahwa program tersebut untuk […]

  • Stop Rekrutmen Honorer 2025! Pemda Dilarang Angkat Pegawai Non-ASN Baru

    Stop Rekrutmen Honorer 2025! Pemda Dilarang Angkat Pegawai Non-ASN Baru

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah resmi menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru mulai tahun 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, yang menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah (Pemda) dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau honorer baru. “Kami tegaskan, tidak boleh ada pengangkatan tenaga honorer baru. Semua proses harus mengikuti skema nasional […]

expand_less