Breaking News
light_mode

Legalitas Venos Karaoke Dipersoalkan, Kuasa Hukum Jaka Eryadi Gunawan Siapkan Laporan Balik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • print Cetak

Tim Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penyalahgunaan Legalitas Perusahaan

BANDAR LAMPUNG, incmedia.site — Legalitas Venos Karaoke kembali menjadi sorotan setelah tim kuasa hukum Jaka Eryadi Gunawan menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang mengatasnamakan manajemen baru Venos Karaoke and Lounge. Langkah itu dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan legalitas perusahaan serta penggunaan kewenangan tanpa persetujuan direktur utama yang dinilai masih sah secara administratif.

Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Jaka Eryadi Gunawan, Edi Samsuri, S.H., kepada awak media pada Jumat (22/05/2026). Pernyataan itu sekaligus menjadi respons atas laporan yang sebelumnya dilayangkan pihak yang mengaku sebagai manajemen baru Venos terhadap kliennya ke aparat kepolisian.

Edi menegaskan, pihaknya menilai laporan tersebut belum memiliki dasar hukum yang kuat. Selain itu, tim kuasa hukum juga mempertanyakan legalitas tim auditor yang disebut telah melakukan audit terhadap PT Faza Satria Gianny.

Legalitas Venos Karaoke Dipertanyakan dalam Proses Audit

Menurut Edi, audit keuangan perusahaan seharusnya dilakukan oleh auditor independen dan profesional dengan persetujuan direktur utama yang sah. Ia menyebut hingga saat ini Jaka Eryadi Gunawan masih tercatat secara administratif sebagai Direktur Utama perusahaan tersebut.

“Kami mempertanyakan keabsahan tim auditor yang melakukan audit terhadap keuangan PT Faza Satria Gianny. Audit seharusnya dilakukan auditor independen dan profesional serta mendapatkan persetujuan dari Direktur Utama yang sah, yakni Jaka Eryadi Gunawan, yang hingga saat ini masih tercatat secara administratif negara. Karena itu, kami menduga proses audit tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Edi.

Pernyataan itu mempertegas adanya polemik internal yang kini berpotensi berkembang ke ranah pidana maupun perdata apabila masing-masing pihak tetap mempertahankan klaim kewenangannya.

Kuasa Hukum Siapkan Laporan ke Polda Lampung

Tidak hanya mempertanyakan audit perusahaan, tim kuasa hukum juga memastikan akan segera melaporkan balik pihak yang mengaku sebagai manajemen baru Venos ke Polda Lampung.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan legalitas dan izin perusahaan tanpa persetujuan dari direktur utama yang dinilai masih memiliki hak sah atas perusahaan.

“Kami tengah menyiapkan laporan resmi ke Polda Lampung terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan atas penggunaan legalitas perusahaan milik klien kami yang hingga saat ini masih digunakan oleh pihak yang mengaku sebagai manajemen baru Venos,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum menduga legalitas perusahaan milik kliennya masih dipergunakan oleh pihak tertentu tanpa persetujuan maupun kompensasi kepada pihak yang dinilai berhak secara hukum.

Soroti Pemberitaan Media dan Potensi Laporan ke Dewan Pers

Selain jalur pidana, tim kuasa hukum juga menyoroti pemberitaan salah satu media daring yang dinilai tidak berimbang dan diduga melanggar prinsip-prinsip Kode Etik Jurnalistik.

Edi menilai pemberitaan tersebut tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan cenderung menggiring opini publik terhadap kliennya sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami menilai pemberitaan tersebut tendensius dan tidak berimbang. Oleh karena itu, kami juga mempertimbangkan untuk melaporkan media terkait ke Dewan Pers,” katanya.

Saat ini, pihak kuasa hukum masih melakukan kajian lanjutan terkait kemungkinan adanya unsur pencemaran nama baik dalam pemberitaan dimaksud.

Dalam rencana laporannya, tim kuasa hukum mengacu pada sejumlah ketentuan pidana, di antaranya Pasal 263 KUHP terkait dugaan pemalsuan surat, serta Pasal 372 dan Pasal 374 KUHP mengenai dugaan penggelapan dan penggelapan dalam jabatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang mengaku sebagai manajemen baru Venos Karaoke and Lounge belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan atas pernyataan yang disampaikan tim kuasa hukum Jaka Eryadi Gunawan.*


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Tegas Polres Pesawaran Diapresiasi: Rekonstruksi Kasus Kekerasan Seksual Anak Jadi Titik Terang Keadilan

    Langkah Tegas Polres Pesawaran Diapresiasi: Rekonstruksi Kasus Kekerasan Seksual Anak Jadi Titik Terang Keadilan

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA – Komitmen tegas aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Tulang Bawang Barat. Pada Senin (5/5/2025), Polres Pesawaran melaksanakan rekonstruksi kasus dugaan kekerasan seksual anak yang melibatkan tersangka EM., tepat pukul 11.00 WIB di Mapolres […]

  • Pasca Debat Publik Kedua, Masyarakat Pesawaran Semakin Yakin Menetapkan Pilihannya Kepada Paslon 01

    Pasca Debat Publik Kedua, Masyarakat Pesawaran Semakin Yakin Menetapkan Pilihannya Kepada Paslon 01

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Masyarakat Kabupaten Pesawaran semangkin Mantap dan yakin menetapkan pilihannya Kepada pasangan calon (Paslon) Nomor Urut Satu Aries Sandi- Supriyanto, usai menyaksikan debat terbuka kandidat Ke-2 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran yang digelar oleh KPU Pesawaran beberapa hari yang lalu, Di Gedung Adora, Desa Negrisakti, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, Selasa (12/11/2024).   […]

  • Kadus Pasir Ukir Siap Diganti, Panut Minta Proses Sesuai Prosedur

    Kadus Pasir Ukir Siap Diganti, Panut Minta Proses Sesuai Prosedur

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, INC MEDIA — Polemik Kadus Pasir Ukir memasuki babak baru. Setelah sebelumnya sejumlah warga Dusun 04 Pasir Ukir Empat, Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menyampaikan aspirasi pergantian kepala dusun melalui pengumpulan tanda tangan, Kepala Dusun (Kadus) 04 Panut akhirnya memberikan tanggapan. Panut menyatakan tidak keberatan apabila masyarakat memang menghendaki dirinya tidak lagi […]

  • SIGER PUAKHI Permudah Pengantaran Obat, RSUD Abdul Moeloek dan URC LEGEND Rampungkan Simulasi Layanan

    SIGER PUAKHI Permudah Pengantaran Obat, RSUD Abdul Moeloek dan URC LEGEND Rampungkan Simulasi Layanan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Karim
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – SIGER PUAKHI Permudah Pengantaran Obat menjadi langkah nyata inovasi pelayanan kesehatan yang dikembangkan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSAM) Bandar Lampung bersama Komunitas URC LEGEND. Setelah melalui tahapan uji coba, kedua pihak resmi menyelesaikan simulasi pelayanan program tersebut pada Jumat (17/7/2026) sebagai persiapan sebelum diterapkan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung. […]

  • Polres Cirebon Kota Tangani Penemuan Jenazah di Sungai Suranenggala

    Polres Cirebon Kota Tangani Penemuan Jenazah di Sungai Suranenggala

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Asep Suparman
    • 0Komentar

    Cirebon, INC MEDIA – Penemuan jenazah di Sungai Suranenggala mengungkap pencarian seorang pria lanjut usia yang sebelumnya pergi mencari ikan dan tidak kunjung pulang. Korban berinisial H.H.D.S., 71 tahun, warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Anak Winong (Karangsambung), Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa tersebut […]

  • Langkah Nyata Pekon Bumirejo Bangkitkan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

    Langkah Nyata Pekon Bumirejo Bangkitkan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Sebuah terobosan ekonomi desa mulai digagas di Kabupaten Pringsewu pada awal Mei 2025. Koperasi desa bernama Koperasi Merah Putih resmi dibentuk dengan misi besar: memperkuat perekonomian lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan desa mandiri secara ekonomi. Sekretaris Pekon Bumirejo, Kecamatan Pagelaran, Sumitro, yang mewakili Penjabat (PJ) H. M. Sofyan, S. Kom, […]

expand_less