Breaking News
light_mode

Legal dan Berdampak: 75 Ponpes NU di Lampung Gunakan KUR untuk Wisata Ziarah Walisongo

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • print Cetak

Lampung, INC MEDIA— Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui Bank DKI Syariah Lampung telah dimanfaatkan oleh 75 Pondok Pesantren NU di Lampung untuk mendukung usaha produktif, khususnya dalam sektor wisata ziarah. Usaha ini berbadan hukum dan dijalankan secara kolektif melalui Asosiasi Ziarah Walisongo.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Program KUR adalah inisiatif pemerintah yang diluncurkan sejak 2007 untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 dan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007. Di Lampung, Bank DKI Syariah menjadi salah satu penyalur resmi KUR.

Salah satu bentuk usaha dari pemanfaatan KUR oleh 75 Ponpes NU tersebut adalah penyediaan layanan wisata ziarah ke makam Walisongo di Pulau Jawa. Untuk itu, mereka membeli tiga unit bus eksekutif yang dikelola bersama melalui Asosiasi Ziarah Walisongo. Hal ini dilakukan guna menjamin keberlanjutan usaha dan pembayaran angsuran KUR tepat waktu.

“Kami membentuk asosiasi agar bisa saling mendampingi dan memastikan angsuran KUR lancar,” ujar salah satu pengelola pondok.

Asosiasi ini berperan sebagai badan usaha kolektif, bukan sekadar penerima dana. Mereka melihat peluang bisnis yang besar mengingat terdapat lebih dari 1.200 pondok pesantren dan ratusan ribu santri di Lampung yang secara rutin melakukan kegiatan ziarah.

Namun, langkah mandiri ini sempat disorot oleh beberapa LSM di Lampung yang menilai pemanfaatan KUR untuk pembelian bus adalah bentuk penyimpangan. Menanggapi hal tersebut, Direktur Law Office GAW & LBH CIKA, Gindha Ansori Wayka menegaskan bahwa pemanfaatan KUR secara bersama-sama tidak melanggar aturan.

“Tidak ada hukum yang dilanggar. Selama prosedur pengajuan sesuai, dana digunakan untuk usaha, dan angsuran berjalan lancar, maka sah secara hukum,” jelasnya.

Hingga saat ini, sebagian dari 75 nasabah telah membayar hingga cicilan ke-14 dan tidak ada kredit macet yang tercatat.

Gindha juga meminta Presiden RI memberikan perhatian serius terhadap potensi kriminalisasi terhadap pesantren yang mandiri secara ekonomi. Ia menilai bahwa aksi demonstrasi dan tuduhan sepihak justru berpotensi menggiring opini publik yang menyesatkan.

Terlebih, pemerintah sendiri berencana menggelontorkan KUR hingga Rp130 triliun untuk berbagai sektor, termasuk perumahan. Ini membuktikan bahwa KUR bukan hanya untuk usaha kecil skala rumahan, tetapi juga untuk usaha kolektif yang dikelola secara profesional dan terstruktur.

“Yang terpenting adalah komitmen nasabah membayar KUR tepat waktu dan usaha berjalan sehat,” tegas Gindha.

Langkah 75 Ponpes NU di Lampung yang membentuk Asosiasi Ziarah Walisongo dianggap sebagai model pemberdayaan berbasis komunitas yang patut diapresiasi. Selain memberikan layanan kepada jamaah, mereka juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren, dan memperkuat sektor UMKM di Lampung.

(Hrs/red)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendagri Minta Pemda Segera Bentuk Satgas untuk Penertiban Ormas Nakal

    Kemendagri Minta Pemda Segera Bentuk Satgas untuk Penertiban Ormas Nakal

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya saat konferensi pers di Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025). JAKARTA, INC MEDIA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan pemerintah daerah untuk mendata organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai meresahkan masyarakat dan para investor. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, Kemendagri telah meminta para kepala […]

  • Dua Ruko di Lampung Barat Ludes Terbakar di Malam Takbiran, Warga Panik!

    Dua Ruko di Lampung Barat Ludes Terbakar di Malam Takbiran, Warga Panik!

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Barat, INC MEDIA – Malam takbiran yang seharusnya penuh suka cita berubah menjadi kepanikan di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. Dua rumah toko (ruko) yang menjual sepatu dan sepeda dilalap si jago merah pada Minggu malam (30/3/2025), tepat sebelum perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. Kebakaran yang menghanguskan ruko milik Asep […]

  • Tambang Emas Ilegal Way Kanan Ditindak, Polda Lampung Tuai Apresiasi

    Tambang Emas Ilegal Way Kanan Ditindak, Polda Lampung Tuai Apresiasi

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tambang Emas Ilegal Way Kanan Ditertibkan Aparat Lampung, INC MEDIA — Tambang emas ilegal Way Kanan akhirnya mendapat penindakan tegas dari aparat kepolisian. Langkah yang dilakukan jajaran Polda Lampung terhadap aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Way Kanan menuai apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Penertiban yang dilakukan aparat kepolisian tersebut menyasar aktivitas penambangan emas […]

  • Kecelakaan Tunggal Sukarame: Jalan Berlubang Makan Korban di Jalur Kampus

    Kecelakaan Tunggal Sukarame: Jalan Berlubang Makan Korban di Jalur Kampus

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Kecelakaan Tunggal Sukarame kembali terjadi akibat jalan berlubang di Jalan Endro Suratmin, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Selasa malam (3/3/2026) sekitar pukul 20.41 WIB. Insiden yang berlangsung di jalur 2 samping kampus itu menyisakan ironi di tengah ramainya aktivitas kawasan pendidikan. Peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan biasa. Di balik jatuhnya […]

  • DP3AP2KB Pesawaran Gelar Rembuk Stunting

    DP3AP2KB Pesawaran Gelar Rembuk Stunting

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar
  • Mark-up Anggaran DPRD: Bola Panas Kini di Kejari Pringsewu, Publik Tuntut Ketegasan

    Mark-up Anggaran DPRD: Bola Panas Kini di Kejari Pringsewu, Publik Tuntut Ketegasan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, INC MEDIA – Dugaan Mark-up anggaran DPRD Pringsewu kini memasuki babak krusial. Setelah laporan resmi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASWIN diserahkan, penanganan dugaan penyimpangan anggaran Sekretariat DPRD tahun 2025 resmi berada di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu. Langkah ini menandai pergeseran dari isu publik menjadi proses hukum yang menuntut ketelitian, keberanian, dan integritas […]

expand_less