Breaking News
light_mode

Ketua DPD JPKP Tubaba soroti dugaan penggunaan ijazah orang lain oleh Dua oknum aparatur Tiyuh Terang Mulya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
  • print Cetak

Tulang Bawang Barat (INC Media) — Dua oknum aparatur Tiyuh Terang Mulya Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) provinsi Lampung diduga gunakan ijazah sang istri sebagai persyaratan Administrasi untuk menjadi Tiyuh setempat.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Kedua aparatur tiyuh tersebut Berinisial S diduga menggunakan Ijazah sang istri Berinisial SR dan IB yang juga diduga menggunakan ijazah sang istri Berinisial R hal tersebut dilakukan oleh kedua nya demi diangkat menjadi aparatur tiyuh setempat.

BACA JUGA : Hampir Tiga tahun kasus dugaan ijasah palsu aparat desa, di kejari pesawaran Mak jelas

Usut punya usut kedua aparatur tiyuh itu sebelumnya hanya menempuh pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Namun belakangan, terdengar kabar keduanya diduga menggunakan Ijazah istri dengan jenjang pendidikan satu tingkat diatasnya (SMA) demi menduduki kursi jabatan sebagai aparatur tiyuh.

Mendengar kabar dugaan manipulasi penggunaan Ijazah kedua aparatur Tiyuh tersebut, Wawan Hidayat selaku Ketua DPD JPKP Tubaba mengaku geram.

” Ini yang dikatakan nekat, entah apa yang ada dalam benak oknum tersebut, sehingga begitu nekat menggunakan ijasah istri untuk diangkat sebagai aparatur Tiyuh atau Desa dimana Ia tinggal,” Kata Wawan kepada Media ini, Rabu (8/1/2024).

Wawan menjelaskan, jika kabar yang ia dengar dari sumbernya itu benar? maka jelas unsur pokok pidananya terpenuhi.

Misalnya, jika yang bersangkutan mengubah identitas Ijazah untuk disesuaikan dengan dirinya, atau menggunakan ijazah orang lain, jelas hal itu merupakan perbuatan melawan hukum dan merupakan tindak pidana.

BACA JUGA : Palsukan Ijazah Untuk Pileg, Anggota DPRD Lampung Selatan Partai PDIP Jadi Tersangka

Perbuatan menggunakan ijazah milik orang lain untuk keperluan melamar pekerjaan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan surat yang diatur dalam Pasal 263 KUHP lama masih berlaku dan Pasal 391 UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan, yaitu tahun 2026 serta UU PDP dan UU Sisdiknas.

” Sumber kami mengatakan, oknum aparatur tiyuh yang diduga melanggar aturan tersebut antara lain, “S” ia menggunakan Ijazah atas nama “SR” yang tidak lain adalah istrinya sendiri,” Ujar Wawan menyampaikan keterangan Sumber kepada JPKP. 

Lebih lanjut wawan mengatakan berdasarkan sumber yang mengadu ke JPKP, bahkan S tidak sempat menamatkan pendidikan tingkat SMP. Sementara Istri S merupakan tenaga pendidik honorer di SD Negeri 7 Terang Mulya Kecamatan Gunung Terang Tubaba.

Tak hanya S hal serupa juga diduga dilakukan oleh “IB” selaku Kasi Pemerintahan Tiyuh Terang Mulya, dia diduga menggunakan Ijazah atas nama R yang merupakan istri sahnya.

Wawan mengatakan, informasi ini ia dapat dari warga Tiyuh setempat yang enggan disebutkan namanya. Warga tersebut mengaku kepada JPKP mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh kedua Aparatur Tiyuh Terang Mulya itu.

” Dua nama tersebut benar aparatur tiyuh yang menggunakan Ijazah istri mereka,” Ungkap wawan ke media ini menirukan perkataan warga (sumber) kepadanya. 

Ketua Ormas Relawan Jokowi itu pun menilai mengenai pengaduan warga tersebut perlu pembuktian lebih lanjut.

” Perlu pembuktian lebih lanjut, jika hal itu benar adanya, maka harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, agar tidak merugikan pihak lain yang jelas lebih memiliki kompetensi dan persyaratan yang memadai,” terangnya.

Pihaknya menduga dalam hal ini kemungkinan ada pihak pihak terkait yang turut terlibat dalam praktik pelanggaran penggunaan Ijazah orang lain ini. (Redaksi)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usut Tuntas Proyek SIMRS RSUD Dr Abdul Moeloek

    Usut Tuntas Proyek SIMRS RSUD Dr Abdul Moeloek

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA – Lembaga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) meminta dan mendesak pihak Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) RI untuk segera meningkatkan status laporan masyarakat terkait dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam pelaksanaan proyek sistem informasi manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di Rumah Sakit Umum […]

  • Diduga Bermain dengan Struk, Karyawan Indomaret di Lampung Utara Rugikan Pembeli

    Diduga Bermain dengan Struk, Karyawan Indomaret di Lampung Utara Rugikan Pembeli

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Utara, INC MEDIA — Seorang karyawan Indomaret di Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, diduga melakukan kecurangan dalam memberikan kembalian kepada pelanggan. Kasus ini mencuat setelah seorang pembeli bernama Junaidi mengungkapkan pengalamannya yang merugikan saat berbelanja di toko tersebut, Minggu (9/3/2025). Menurut Junaidi, praktik ini bukan pertama kali terjadi. Ia mengaku […]

  • Kurban ORGANDA Panjang untuk Warga Pidada III, Wujud Kepedulian Sosial di Lingkungan Pelabuhan

    Kurban ORGANDA Panjang untuk Warga Pidada III, Wujud Kepedulian Sosial di Lingkungan Pelabuhan

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, incmedia.site – Kurban ORGANDA Panjang kembali diwujudkan melalui pembagian hewan kurban kepada masyarakat di sekitar sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ORGANDA Pelabuhan Panjang yang berada di Kelurahan Pidada III, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Selasa (26/5/2026). Kegiatan sosial tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian pengurus dan anggota ORGANDA terhadap masyarakat di lingkungan sekitar wilayah […]

  • Kapolda Aceh Terima Tim Kejagung RI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    Kapolda Aceh Terima Tim Kejagung RI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, INC MEDIA – Kapolda Aceh terima Tim Kejagung RI dalam kunjungan silaturahmi di ruang kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Kamis (1/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga penegak hukum di Aceh. Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima langsung kunjungan Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat […]

  • Polisi Tembak Pelaku Perampokan BRILink Pringsewu, Korban Luka Disabet Pisau

    Polisi Tembak Pelaku Perampokan BRILink Pringsewu, Korban Luka Disabet Pisau

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pelaku Perampokan Ditembak karena Melawan saat Ditangkap Pringsewu, INC MEDIA — Polisi menembak salah satu pelaku perampokan bersenjata yang menyasar agen BRILink milik Rama Jojo di Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Pelaku berinisial WS alias Wawan Setiawan (38), warga Kuripan, Pesawaran, dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melawan saat hendak ditangkap. Kapolres Pringsewu, AKBP […]

  • Malam Puncak HUT RI ke-81 di Kemiling Raya Meriah, Warga Kompak Rayakan Kemerdekaan

    Malam Puncak HUT RI ke-81 di Kemiling Raya Meriah, Warga Kompak Rayakan Kemerdekaan

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Karim
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Malam puncak HUT RI ke-81 berlangsung meriah di Gang Siswa, RT 05, Lingkungan 1, Kelurahan Kemiling Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Jumat (21/8/2026) malam. Suasana penuh antusiasme terasa sejak acara dimulai. Warga dari berbagai kalangan berdatangan dan berkumpul untuk memeriahkan peringatan hari kemerdekaan sekaligus mempererat silaturahmi. Kegiatan tersebut dihadiri […]

expand_less