Breaking News
light_mode

Dugaan Penipuan Umroh: GRIB Jaya Laporkan Akbar Bintang Putranto ke Polresta Bandar Lampung

  • account_circle Febriansyah
  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
  • print Cetak

Kasus Dugaan Penipuan Umroh Dilaporkan Resmi ke Polisi

Bandar Lampung, INC MEDIADugaan penipuan umroh kembali mencuat di Provinsi Lampung. Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Lampung Selatan secara resmi melaporkan seorang pria bernama Akbar Bintang Putranto ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang terkait pemberangkatan ibadah umroh.

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum GRIB Jaya DPC Lampung Selatan, Rustamaji, pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 15.38 WIB di Polresta Bandar Lampung.

Pelaporan itu tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor: LP/B/405/III/2026/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

Menurut keterangan pelapor, perkara dugaan penipuan umroh tersebut diduga terjadi pada Kamis (12/3/2026) di kawasan Jalan Teluk Ambon, Pidada Panjang, Kota Bandar Lampung.

Dalam laporan yang disampaikan kepada penyidik, pelapor menyebut bahwa terlapor diduga tidak memenuhi kewajiban memberangkatkan pelapor untuk menunaikan ibadah umroh, meskipun sejumlah uang telah diserahkan sebagai biaya perjalanan religi tersebut.

Pelapor menjelaskan bahwa dana tersebut diberikan kepada terlapor dengan harapan dapat digunakan untuk proses pemberangkatan ke Tanah Suci sesuai jadwal yang dijanjikan.

Namun hingga waktu keberangkatan yang dijanjikan tiba, perjalanan ibadah tersebut tidak pernah terealisasi.

“Pelapor telah menyerahkan sejumlah uang kepada terlapor untuk biaya keberangkatan umroh, namun hingga waktu yang dijanjikan keberangkatan tersebut tidak terealisasi,” demikian isi keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut.

Ketika pelapor meminta agar dana yang telah diberikan dapat dikembalikan, pelapor mengaku uang tersebut juga tidak kunjung dikembalikan oleh pihak terlapor.

Merasa dirugikan, pelapor akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum agar persoalan ini mendapatkan kepastian serta penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dugaan Penipuan Umroh dan Dasar Hukum yang Mengaturnya

Dalam perspektif hukum pidana, dugaan penipuan umroh seperti yang dilaporkan tersebut berpotensi dijerat dengan ketentuan dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, menggunakan nama palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan sehingga membuat orang lain menyerahkan sesuatu, dapat dipidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Selain itu, apabila terdapat unsur penguasaan uang yang seharusnya dikembalikan kepada pemiliknya, perkara ini juga dapat dikaitkan dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang mengatur ancaman pidana penjara hingga empat tahun.

Namun demikian, penentuan unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan objektif.

Pentingnya Penegakan Hukum dalam Kasus Dugaan Penipuan Umroh

Penegakan hukum terhadap perkara dugaan penipuan umroh dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan.

Penerapan sanksi tegas terhadap pelaku tindak pidana penipuan juga bertujuan memberikan efek jera, mencegah terulangnya kasus serupa, serta memastikan adanya kepastian hukum bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

Selain itu, langkah hukum juga menjadi instrumen penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan perjalanan ibadah yang menyangkut kepentingan umat.

Saat ini, laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan diharapkan dapat diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pihak pelapor berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan sehingga persoalan yang dilaporkan dapat memperoleh kepastian hukum. (Feb)


 

  • Penulis: Febriansyah
  • Editor: Arif Riana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis Kecam Kapolres Pesawaran: Larangan Aksi Damai Dinilai Pembungkaman Demokrasi

    Aktivis Kecam Kapolres Pesawaran: Larangan Aksi Damai Dinilai Pembungkaman Demokrasi

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Keputusan Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Hitijahubesi, yang melarang aksi damai bertajuk Selamatkan Demokrasi memicu gelombang kritik dari berbagai aktivis dan organisasi masyarakat. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk pembungkaman hak berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Saprudin Tanjung, menegaskan bahwa aksi mereka bertujuan murni untuk menyuarakan aspirasi rakyat […]

  • Kepulangan Para Atlet Provinsi Lampung pada Ajang PON XXI Aceh Sumut 2024 disambut Hangat PJ Gubernur Lampung

    Kepulangan Para Atlet Provinsi Lampung pada Ajang PON XXI Aceh Sumut 2024 disambut Hangat PJ Gubernur Lampung

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, INC MEDIA — Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Dr. Drs. Samsudin S.H., M.H., M.Pd menyambut hangat kedatangan para atlet, pelatih, asisten pelatih, manager dan seluruh Kontingen Lampung pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut 2024 di VIP Bandara Raden Intan ll, Sabtu (21/09/2024). Para Atlet Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mempertahankan posisinya […]

  • Mutasi Jabatan, Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres

    Mutasi Jabatan, Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, INC MEDIA – Polda Lampung melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) bagi sejumlah pejabat utama dan kapolres, Sabtu, 19 April 2025. Pergantian ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang rutin dilakukan guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Jabatan Kabidpropam Polda Lampung resmi diserahkan dari KBP Firman Andreanto, yang kini menjabat sebagai Analis Kebijakan […]

  • Polresta Jaring Puluhan Kendaraan Knalpot Brong

    Polresta Jaring Puluhan Kendaraan Knalpot Brong

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    INC MEDIA, BANDAR LAMPUNG – Akhir pekan ini, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dari Polresta Bandar Lampung berhasil menjaring 47 kendaraan knalpot brong. Dari jumlah tersebut, sebanyak 43 unit merupakan sepeda motor dan 4 unit lainnya mobil. Pelanggaran didominasi oleh penggunaaan knalpot brong. Kegiatan razia yang dilakukan di Jalan Z.A. Pagar Alam, Raja Basa, Bandar Lampung, […]

  • Upaya Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Pesawaran Gelar Senam Sehat Demokrasi dan Pembagian Doorprize

    Upaya Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Pesawaran Gelar Senam Sehat Demokrasi dan Pembagian Doorprize

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran 2024, KPU Pesawaran menggelar acara Senam Aerobik dengan tema “Senam Sehat Demokrasi” yang di laksanakan di Lapangan Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (9/11/2024). Dilokasi terlihat nampak ribuan warga masyarakat Pesawaran dari berbagai kecamatan bersama perwakilan anggota KPU se-kabupaten Pesawaran dengan semangat […]

  • Nazar unik Timses di Pesawaran : Gunduli kepala Rayakan Kemenangan Paslon ASRI

    Nazar unik Timses di Pesawaran : Gunduli kepala Rayakan Kemenangan Paslon ASRI

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Kemenangan pasangan Aries Sandi DP – Supriyanto Sebagai bupati Pesawaran Periode 2025-2030 pada hitung cepat atau Quick count, Sejumlah tim pemenangan, partai koalisi, relawan dan simpatisan dari pasangan calon (paslon) tersebut menunaikan nazarnya.  Ketua tim pemenangan atau timses dan sekretaris paslon “Asri” Eriawan dan Bambang Suheri menggunggah fhoto dengan kepala plontos […]

expand_less