Breaking News

Korupsi Dana Desa – Kades Bangunan Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp651 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

Korupsi Dana Desa: Kades Bangunan Resmi Ditahan

Lampung Selatan, INC MEDIA — Korupsi dana desa kembali mencoreng tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Kali ini, Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, resmi dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran desa tahun 2024.

Tersangka berinisial IS (45) langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan pada Rabu (29/4/2026). Penahanan ini menjadi langkah tegas aparat penegak hukum dalam membongkar praktik penyalahgunaan keuangan negara di tingkat desa.

Kerugian Negara Capai Rp651 Juta

Dalam perkara korupsi dana desa ini, penyidik menemukan adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran desa. Total dana yang dikelola Desa Bangunan pada tahun 2024 mencapai Rp2,04 miliar, yang terdiri dari Dana Desa sebesar Rp1,44 miliar dan Alokasi Dana Desa sekitar Rp534 juta.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan dugaan penyalahgunaan yang berujung pada kerugian negara dalam jumlah fantastis.

“Dari hasil perhitungan, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp651 juta,” jelas Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Agung Trisa Fadilah Burdan.

Angka ini mempertegas bahwa praktik korupsi di level desa bukan lagi kasus kecil, melainkan kejahatan serius yang berdampak langsung pada masyarakat.

Penetapan Tersangka Berdasarkan Bukti Kuat

Penetapan tersangka dalam kasus korupsi dana desa ini bukan tanpa dasar. Penyidik menyatakan telah mengantongi alat bukti yang cukup sebelum mengambil langkah hukum.

“Penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujar Agung.

Setelah penetapan, IS langsung ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda.

Langkah cepat ini sekaligus menunjukkan komitmen penegak hukum dalam mencegah potensi penghilangan barang bukti maupun upaya menghambat proses penyidikan.

Modus Dugaan Penyimpangan Anggaran

Dalam pengungkapan kasus korupsi dana desa ini, penyidik menduga adanya berbagai bentuk penyimpangan, mulai dari ketidaksesuaian penggunaan anggaran hingga indikasi kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pola semacam ini kerap terjadi dalam pengelolaan dana desa yang tidak transparan, membuka celah bagi praktik mark-up, kegiatan fiktif, hingga manipulasi laporan keuangan.

Akibatnya, program pembangunan desa yang seharusnya menyentuh langsung kebutuhan masyarakat menjadi tidak optimal.

Penyidikan Terus Dikembangkan

Kejaksaan memastikan bahwa kasus korupsi dana desa ini belum berhenti pada satu tersangka. Penyidikan masih terus berjalan dan berpotensi menyeret pihak lain.

“Penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban,” tegas Agung.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa aparat tidak hanya berhenti pada pelaku utama, tetapi juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam skema penyimpangan anggaran desa.

Dampak Nyata bagi Masyarakat

Kasus korupsi dana desa ini tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga merugikan masyarakat secara langsung. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan warga justru diduga diselewengkan.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa korupsi di tingkat desa memiliki efek domino: menghambat pembangunan, merusak kepercayaan publik, dan memperlemah tata kelola pemerintahan lokal.

Penegakan Hukum dan Efek Jera

Tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penanganan perkara ini ditegaskan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Langkah tegas ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparatur desa lainnya agar tidak bermain-main dengan dana publik.

Penutup

Kasus ini menjadi cermin keras bahwa pengawasan dana desa masih memiliki celah yang harus segera diperbaiki. Tanpa transparansi dan integritas, dana yang seharusnya menjadi motor pembangunan justru berubah menjadi sumber masalah hukum.|red


  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toleransi Umat Beragama di SDN 1 Panutan: Menyambut Ramadhan dengan Kegiatan Keagamaan yang Inklusif

    Toleransi Umat Beragama di SDN 1 Panutan: Menyambut Ramadhan dengan Kegiatan Keagamaan yang Inklusif

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Panutan di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, mempersiapkan serangkaian kegiatan keagamaan yang tidak hanya mendalami, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai toleransi antar umat beragama. Kegiatan yang akan digelar dari tanggal 06 hingga 28 Maret 2025 ini bertujuan untuk mempererat hubungan antar siswa, […]

  • Sejumlah Oknum polisi dan Jaksa di duga rusak Rumah Ketua Bappilu Partai Demokrat Pesawaran 

    Sejumlah Oknum polisi dan Jaksa di duga rusak Rumah Ketua Bappilu Partai Demokrat Pesawaran 

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Sejumlah oknum anggota polisi Polres Pesawaran dan jaksa diduga mengobrak-abrik rumah Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Pesawaran, Sutrisna, Desa MadaJaya Kecamatan WayKhilau Kabupaten Pesawaran, pada Jumat (29/11/2024) pagi. Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang berdurasi 32 detik beredar luas melalui grup WhatsApp. Dalam video tersebut, Sutrisna mengungkapkan bahwa […]

  • Tahanan Kabur Way Kanan Berhasil Ditangkap, Operasi Polres Way Kanan Tuntas Kurang dari 10 Hari

    Tahanan Kabur Way Kanan Berhasil Ditangkap, Operasi Polres Way Kanan Tuntas Kurang dari 10 Hari

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Way Kanan, Lampung — INC MEDIA — Tahanan Kabur Way Kanan akhirnya berhasil ditangkap seluruhnya. Perburuan intensif terhadap delapan tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan resmi berakhir. Aparat memastikan tidak ada lagi buronan yang tersisa setelah dua tahanan terakhir diringkus di Kota , Jawa Barat. Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas , Kombes Pol Yuni […]

  • Sistem Gig Economy Bisa Menjadi Masalah di Tengah Para Pekerja di Indonesia

    Sistem Gig Economy Bisa Menjadi Masalah di Tengah Para Pekerja di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan tentang tren gig economy, sistem ekonomi yang mengutamakan pekerjaan sementara dan kontrak jangka pendek untuk menjalankan sesuatu. Menurut Jokowi, sistem ekonomi serabutan ini harus diperhatikan. Sebab bila tidak dikelola dengan baik, sistem gig economy bisa menjadi masalah di tengah para pekerja di Indonesia. “Gig economy, hati-hati […]

  • 6 Motor Hilang di Jati Agung, Warga Desak Polisi Bertindak

    6 Motor Hilang di Jati Agung, Warga Desak Polisi Bertindak

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Enam sepeda motor raib selama Juli 2025 di wilayah hukum Polsek Jati Agung. Meski pelaku terekam CCTV, hingga kini belum satu pun ditangkap. Lampung Selatan, INC MEDIA — Warga Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, hidup dalam kekhawatiran. Sepanjang Juli 2025, enam kasus pencurian sepeda motor terjadi di wilayah hukum Polsek Jati Agung. Meski beberapa aksi […]

  • Kejaksaan Agung Gandeng 4 Operator Telekomunikasi untuk Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

    Kejaksaan Agung Gandeng 4 Operator Telekomunikasi untuk Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan empat perusahaan operator telekomunikasi nasional, Kamis (25/6/2025), dalam upaya memperkuat sistem penegakan hukum berbasis teknologi. Empat operator besar yang terlibat dalam kerja sama strategis ini adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xismart Telecom Sejahtera […]

expand_less