Breaking News
light_mode

Korupsi Dana Desa – Kades Bangunan Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp651 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

Korupsi Dana Desa: Kades Bangunan Resmi Ditahan

Lampung Selatan, INC MEDIA — Korupsi dana desa kembali mencoreng tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Kali ini, Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, resmi dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran desa tahun 2024.

Tersangka berinisial IS (45) langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan pada Rabu (29/4/2026). Penahanan ini menjadi langkah tegas aparat penegak hukum dalam membongkar praktik penyalahgunaan keuangan negara di tingkat desa.

Kerugian Negara Capai Rp651 Juta

Dalam perkara korupsi dana desa ini, penyidik menemukan adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran desa. Total dana yang dikelola Desa Bangunan pada tahun 2024 mencapai Rp2,04 miliar, yang terdiri dari Dana Desa sebesar Rp1,44 miliar dan Alokasi Dana Desa sekitar Rp534 juta.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan dugaan penyalahgunaan yang berujung pada kerugian negara dalam jumlah fantastis.

“Dari hasil perhitungan, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp651 juta,” jelas Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Agung Trisa Fadilah Burdan.

Angka ini mempertegas bahwa praktik korupsi di level desa bukan lagi kasus kecil, melainkan kejahatan serius yang berdampak langsung pada masyarakat.

Penetapan Tersangka Berdasarkan Bukti Kuat

Penetapan tersangka dalam kasus korupsi dana desa ini bukan tanpa dasar. Penyidik menyatakan telah mengantongi alat bukti yang cukup sebelum mengambil langkah hukum.

“Penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujar Agung.

Setelah penetapan, IS langsung ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda.

Langkah cepat ini sekaligus menunjukkan komitmen penegak hukum dalam mencegah potensi penghilangan barang bukti maupun upaya menghambat proses penyidikan.

Modus Dugaan Penyimpangan Anggaran

Dalam pengungkapan kasus korupsi dana desa ini, penyidik menduga adanya berbagai bentuk penyimpangan, mulai dari ketidaksesuaian penggunaan anggaran hingga indikasi kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pola semacam ini kerap terjadi dalam pengelolaan dana desa yang tidak transparan, membuka celah bagi praktik mark-up, kegiatan fiktif, hingga manipulasi laporan keuangan.

Akibatnya, program pembangunan desa yang seharusnya menyentuh langsung kebutuhan masyarakat menjadi tidak optimal.

Penyidikan Terus Dikembangkan

Kejaksaan memastikan bahwa kasus korupsi dana desa ini belum berhenti pada satu tersangka. Penyidikan masih terus berjalan dan berpotensi menyeret pihak lain.

“Penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban,” tegas Agung.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa aparat tidak hanya berhenti pada pelaku utama, tetapi juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam skema penyimpangan anggaran desa.

Dampak Nyata bagi Masyarakat

Kasus korupsi dana desa ini tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga merugikan masyarakat secara langsung. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan warga justru diduga diselewengkan.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa korupsi di tingkat desa memiliki efek domino: menghambat pembangunan, merusak kepercayaan publik, dan memperlemah tata kelola pemerintahan lokal.

Penegakan Hukum dan Efek Jera

Tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penanganan perkara ini ditegaskan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Langkah tegas ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparatur desa lainnya agar tidak bermain-main dengan dana publik.

Penutup

Kasus ini menjadi cermin keras bahwa pengawasan dana desa masih memiliki celah yang harus segera diperbaiki. Tanpa transparansi dan integritas, dana yang seharusnya menjadi motor pembangunan justru berubah menjadi sumber masalah hukum.|red


  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambang Emas Ilegal Way Kanan Ditindak, Polda Lampung Tuai Apresiasi

    Tambang Emas Ilegal Way Kanan Ditindak, Polda Lampung Tuai Apresiasi

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tambang Emas Ilegal Way Kanan Ditertibkan Aparat Lampung, INC MEDIA — Tambang emas ilegal Way Kanan akhirnya mendapat penindakan tegas dari aparat kepolisian. Langkah yang dilakukan jajaran Polda Lampung terhadap aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Way Kanan menuai apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Penertiban yang dilakukan aparat kepolisian tersebut menyasar aktivitas penambangan emas […]

  • DPW CISEBA Lampung Kawal Padepokan Gajah Meta, Perguruan Silat Historis yang Berakar dari Jawa Barat

    DPW CISEBA Lampung Kawal Padepokan Gajah Meta, Perguruan Silat Historis yang Berakar dari Jawa Barat

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Euis Novana, SH
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) CISEBA Media Provinsi Lampung terus memperkuat jaringan silaturahmi, kebudayaan, dan persaudaraan masyarakat Banten–Lampung. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Padepokan Gajah Meta CISEBA Bandar Lampung, sebuah perguruan pencak silat yang memiliki nilai historis dan akar tradisi dari Jawa Barat. Padepokan Gajah Meta CISEBA saat ini berpusat […]

  • Polres Cirebon Kota Tangani Penemuan Jenazah di Sungai Suranenggala

    Polres Cirebon Kota Tangani Penemuan Jenazah di Sungai Suranenggala

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Asep Suparman
    • 0Komentar

    Cirebon, INC MEDIA – Penemuan jenazah di Sungai Suranenggala mengungkap pencarian seorang pria lanjut usia yang sebelumnya pergi mencari ikan dan tidak kunjung pulang. Korban berinisial H.H.D.S., 71 tahun, warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Anak Winong (Karangsambung), Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa tersebut […]

  • Polda Aceh Musnahkan 2.538 Cartridge Vape Mengandung Etomidate

    Polda Aceh Musnahkan 2.538 Cartridge Vape Mengandung Etomidate

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Banda Aceh, INC MEDIA – Polda Aceh musnahkan 2.538 cartridge vape yang mengandung etomidate hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang Juli hingga Agustus 2026. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dan zat berbahaya di wilayah Aceh. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh melaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut secara terbuka. […]

  • Pemprov Lampung Alihkan KBM Jadi Daring, Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

    Pemprov Lampung Alihkan KBM Jadi Daring, Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Irfan
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — KBM daring Lampung diberlakukan Pemerintah Provinsi Lampung sebagai langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Kebijakan ini diarahkan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi erupsi yang masih menjadi perhatian pemerintah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan […]

  • Keluarga Besar K3S Pagelaran Utara Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Tegaskan Nilai Integritas dan Kebersamaan

    Keluarga Besar K3S Pagelaran Utara Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Tegaskan Nilai Integritas dan Kebersamaan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    Ucapan Idul Fitri 1447 H K3S Pagelaran Utara Pringsewu, Sri Basuki Tekankan Integritas Pendidikan Pringsewu, INC MEDIA —  Keluarga Besar Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat, khususnya insan pendidikan. Ketua K3S Kecamatan Pagelaran Utara, Sri Basuki, […]

expand_less