Breaking News

Tolak disuruh hutang rokok, istri kena bogem mentah suami

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Tengah (incmedia.site) — Seorang pria berinisial AM (48) di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap polisi setelah melakukan kekerasan terhadap istrinya, SI (42). Kejadian ini dipicu oleh penolakan korban untuk memenuhi permintaan pelaku yang menyuruhnya berhutang uang dan rokok di warung setempat.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban. Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, menjelaskan bahwa pelaku merasa kesal karena korban menolak permintaannya dengan alasan masih pagi. Selain itu, pelaku juga merasa korban menghalangi rencananya untuk menjual kulkas milik keluarga.

“Hal ini memicu pertengkaran antara keduanya,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (4/3/2025).

BACA JUGA : Pembangunan Taman Wisata Pemancingan Tubaba Dinilai Gagal Total, Dana Besar Diduga Dikorupsi!

Dalam keadaan emosi, pelaku memukul wajah korban tiga kali dengan tangan mengepal. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menarik baju korban dan menendangnya di bagian perut, punggung, tangan, serta kepala hingga korban terjatuh.

Akibatnya, korban mengalami lebam di lengan kiri atas, punggung kaki kiri, benjol di kepala belakang, dan nyeri di punggung.

“Korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Padang Ratu,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA : Beredar video Permintaan Maaf Rusli Bintang Terkait Kericuhan di Kampus Universitas Malahayati

Setelah menerima laporan pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu langsung bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya.

“Pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA : Pemprov Lampung dan DPRD Pesawaran Sepakat Ukur Ulang Lahan PTPN 1, Tanah Umbul Langka Jadi Sorotan

Atas peristiwa tersebut, AM dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Kapolsek mengingatkan masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah tindak pidana yang serius dan dapat diproses secara hukum.

“Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui kasus KDRT agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

(*)

 

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekan Sukorejo Pringsewu Siapkan Pembangunan 2025 Berdasarkan Hasil Musyawarah Dusun

    Pekan Sukorejo Pringsewu Siapkan Pembangunan 2025 Berdasarkan Hasil Musyawarah Dusun

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.Site) – Musyawarah Dusun (Musdus) adalah salah satu tahapan krusial dalam proses perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Hal ini telah dilakukan oleh Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Kaur Perencanaan Pekon Sukorejo, Anis Mamluatun Nikmah, S.Pd, yang mewakili Penjabat (PJ) Sunoto, S.E, menyampaikan. “Saya bersama tim perencanaan telah merancang pembangunan berdasarkan […]

  • STQ Lampung Selatan 2026: Tanjung Bintang Kirim 5 Peserta, Camat Akui Keterbatasan

    STQ Lampung Selatan 2026: Tanjung Bintang Kirim 5 Peserta, Camat Akui Keterbatasan

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – STQ Lampung Selatan 2026 menjadi ajang penting bagi setiap kecamatan, termasuk Kecamatan Tanjung Bintang yang turut mengirimkan perwakilannya. Camat Tanjung Bintang, Heri Purnomo, S.KM, menyampaikan kesiapan wilayahnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh wartawan, Minggu (26/4/2026). Dalam keterangannya, Heri mengungkapkan bahwa STQ Lampung Selatan 2026 diikuti oleh lima peserta dari […]

  • Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

    Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Agus Nompitu sebagai Kadisnaker Bandarlampung, INC MEDIA — Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mengaktifkan kembali Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Senin (07/07/2025). Keputusan itu berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/3340/VI.04/2025 yang mencabut SK sebelumnya terkait pembebasan sementara dari jabatan. Bentuk Kepatuhan terhadap Putusan Praperadilan […]

  • Mobil Dinas Menunggak Pajak 4 Tahun, Netizen: Hukum Hanya untuk Rakyat Biasa?

    Mobil Dinas Menunggak Pajak 4 Tahun, Netizen: Hukum Hanya untuk Rakyat Biasa?

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – 2 mei 2025, Kehebohan terjadi di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan sebuah mobil dinas pemerintah dengan pelat nomor BE 2025 XZ yang menunggak pajak kendaraan bermotor selama empat tahun. Video tersebut telah dibagikan lebih dari 2.800 kali dan memicu gelombang komentar dari netizen yang mengecam ketidakadilan. Video tersebut […]

  • Hasil Roadshow Ke-15 DPC Kabupaten/Kota, Grib Jaya Provinsi Lampung Siap Dilantik

    Hasil Roadshow Ke-15 DPC Kabupaten/Kota, Grib Jaya Provinsi Lampung Siap Dilantik

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung , INC MEDIA — Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Grib Jaya Provinsi Lampung siap dilantik dan dikukuhkan.  Hal ini terlihat dari hasil Roadshow yang digelar oleh DPD Grib Jaya Provinsi Lampung ke DPC Grib Jaya di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari terhitung mulai tanggal 19 hingga […]

  • Tambang Pasir Ilegal Lampung Tengah Diduga Dibekingi Oknum Wartawan, Warga Minta Penindakan Tegas

    Tambang Pasir Ilegal Lampung Tengah Diduga Dibekingi Oknum Wartawan, Warga Minta Penindakan Tegas

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Febriansyah
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, INC MEDIA — Tambang pasir ilegal Lampung Tengah kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas penambangan yang diduga tanpa izin ini disebut telah berlangsung lama di Jalan Mataram Jaya–Sriwijaya, Kecamatan Bandar Mataram, dengan dugaan keterlibatan oknum wartawan berinisial “J” sebagai pihak yang membekingi operasi tersebut. Aktivitas Tambang Diduga Ilegal Kian Masif Berdasarkan informasi yang dihimpun, […]

expand_less