Breaking News
light_mode

Tolak disuruh hutang rokok, istri kena bogem mentah suami

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Tengah (incmedia.site) — Seorang pria berinisial AM (48) di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap polisi setelah melakukan kekerasan terhadap istrinya, SI (42). Kejadian ini dipicu oleh penolakan korban untuk memenuhi permintaan pelaku yang menyuruhnya berhutang uang dan rokok di warung setempat.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban. Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, menjelaskan bahwa pelaku merasa kesal karena korban menolak permintaannya dengan alasan masih pagi. Selain itu, pelaku juga merasa korban menghalangi rencananya untuk menjual kulkas milik keluarga.

“Hal ini memicu pertengkaran antara keduanya,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (4/3/2025).

BACA JUGA : Pembangunan Taman Wisata Pemancingan Tubaba Dinilai Gagal Total, Dana Besar Diduga Dikorupsi!

Dalam keadaan emosi, pelaku memukul wajah korban tiga kali dengan tangan mengepal. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menarik baju korban dan menendangnya di bagian perut, punggung, tangan, serta kepala hingga korban terjatuh.

Akibatnya, korban mengalami lebam di lengan kiri atas, punggung kaki kiri, benjol di kepala belakang, dan nyeri di punggung.

“Korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Padang Ratu,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA : Beredar video Permintaan Maaf Rusli Bintang Terkait Kericuhan di Kampus Universitas Malahayati

Setelah menerima laporan pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu langsung bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya.

“Pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA : Pemprov Lampung dan DPRD Pesawaran Sepakat Ukur Ulang Lahan PTPN 1, Tanah Umbul Langka Jadi Sorotan

Atas peristiwa tersebut, AM dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Kapolsek mengingatkan masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah tindak pidana yang serius dan dapat diproses secara hukum.

“Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui kasus KDRT agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

(*)

 

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Cirebon Kota Ungkap 23 Kasus Narkoba, 33 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON KOTA, INC MEDIA — Polres Cirebon Kota ungkap 23 kasus narkoba sepanjang Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka dan menyita puluhan ribu butir obat keras, sabu, ekstasi, psikotropika, hingga tembakau sintetis. Pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat yang berlangsung di Mako Polres […]

  • Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan KPP Pratama Banda Aceh, Kolaborasi Antarlembaga Demi Pelayanan Publik Optimal

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Silaturahmi Polda Aceh Perkuat Kolaborasi Antarlembaga BANDA ACEH – INC MEDIA – Silaturahmi Polda Aceh kembali diperkuat melalui pertemuan antara Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh beserta jajaran di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Rabu (29/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk […]

  • Pasca Pilkada, Masyarakat Tanjung Kemala Gelar Silaturahmi Akbar dalam upaya perjuangkan tanah adat

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Kobarkan kembali Perjuangan, Masyarakat Tanjung Kemala yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat PTPN VII Way Berulu Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran menggelar silaturahmi akbar pasca Pilkada yang telah usai digelar.  Acara yang digelar di kecamatan setempat,  selain membahas beberapa hal terkait perjuangan mengembalikan tanah adat di Tanjung Kemala, […]

  • Langsa Expo 2026 Dibuka, Wali Kota Dorong UMKM Perluas Pasar dan Bangkitkan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kota Langsa, INC MEDIA – Langsa Expo 2026 resmi dibuka di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Hutan Kota Langsa, Jumat (25/9/2026). Kegiatan yang digelar PT Pelabuhan Kota Langsa (PEKOLA) Perseroda tersebut menjadi ruang promosi sekaligus pertemuan antara pemerintah, pelaku usaha, UMKM, komunitas dan masyarakat. Langsa Expo 2026 akan berlangsung hingga 11 Oktober 2026. Selain […]

  • Sertifikat Samin Lampung Disorot, BPAN Minta BPN Buka Data Dua SHM Ahli Waris

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Utara, incmedia.site — Sertifikat Samin Lampung kembali menjadi perhatian publik setelah DPD BPAN Provinsi Lampung menggelar rapat insidentil untuk menindaklanjuti dugaan permasalahan dua sertifikat hak milik di Lampung Utara. Kasus Sertifikat Samin Lampung ini muncul dari laporan ahli waris almarhum Samin yang meminta kejelasan status hukum tanah keluarga yang diduga telah mengalami perubahan menjadi […]

  • Huntap Polri Presisi Aceh Tamiang Capai 96 Persen, 250 Rumah Ditarget Dihuni Awal 2027

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kualasimpang, INC MEDIA — Huntap Polri Presisi bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang terus dikebut. Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan meninjau langsung progres pembangunan hunian tetap tersebut di Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Selasa, 22 September 2026. Kapolda Aceh datang didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Irwasda Kombes Pol. Iskandar […]

expand_less