Breaking News
light_mode

Pencurian Emas Saat Evakuasi Rumah Terbakar Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap

  • account_circle Asep Suparman
  • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
  • print Cetak

CIREBON KOTA, INC MEDIAPencurian emas saat evakuasi rumah terbakar di Kota Cirebon, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Polisi menangkap dua tersangka berinisial SS dan SB yang diduga mengambil uang tunai serta perhiasan emas milik korban ketika warga tengah membantu menyelamatkan barang dari rumah yang terbakar pada 12 Agustus 2026.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan, kedua tersangka awalnya ikut membantu korban memindahkan barang dari dalam rumah. Namun, situasi berubah ketika mereka melihat barang berharga yang tersimpan di dalam lemari.

Pencurian Emas Saat Evakuasi Bermula dari Lemari

Menurut Bimantoro, dugaan pencurian muncul ketika SS dan SB membantu mengeluarkan lemari dari rumah korban. Saat itu, kondisi di lokasi cukup sibuk karena warga berupaya menyelamatkan barang-barang dari kobaran api.

“Untuk sementara masih kita dalam keterangan dari para tersangka, karena niat muncul ketika melihat barang berharga milik korban Saat Evakuasi lemari,”kata Bimantoro.

Polisi menduga kedua tersangka tergiur setelah mengetahui adanya barang berharga di dalam lemari. Mereka kemudian memanfaatkan situasi yang penuh kepanikan untuk mengambil uang dan perhiasan tanpa diketahui pemiliknya.

Kondisi evakuasi yang melibatkan banyak orang membuat korban tidak langsung menyadari kehilangan tersebut.

Korban Sadar Uang dan Emas Hilang

Kasus itu mulai terungkap setelah korban berinisial NJ, 41 tahun, menyadari uang tunai dan perhiasan emas miliknya hilang setelah proses evakuasi selesai.

Korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada kepolisian. Laporan itu ditindaklanjuti penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Cirebon Selatan Timur dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Cirebon Selatan Timur kemudian memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat warga membantu korban,”Ujarnya.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik mengarah kepada SS dan SB sebagai pihak yang diduga mengambil barang milik korban.

Polisi Geledah Tersangka, Uang Puluhan Juta Ditemukan

Bimantoro mengatakan, kedua tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya ketika menjalani pemeriksaan awal. Polisi kemudian melakukan langkah penyidikan lanjutan berdasarkan keterangan para saksi.

“Awalnya saat Introgasi kedua pelaku tidak mengaku, namun berfasarkan keterangan saksi kita melakukan penggeledahan terhadap pelaku,”katanya.

Penggeledahan tersebut membuahkan hasil. Petugas menemukan uang yang disimpan di saku tersangka dan di rumah. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dari penindakan itu, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp57 juta serta perhiasan emas sekitar delapan gram.

Barang Bukti Diamankan Polisi

Kapolres Cirebon Kota memastikan seluruh barang bukti berhasil diamankan sebelum digunakan kedua tersangka untuk kepentingan pribadi.

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa proses evakuasi dalam situasi bencana atau kebakaran tidak hanya membutuhkan kepedulian masyarakat, tetapi juga kewaspadaan. Kondisi panik dan terburu-buru dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengambil barang milik korban.

Dalam kasus ini, polisi masih mendasarkan perkara pada hasil pemeriksaan tersangka, keterangan saksi, serta barang bukti yang telah diamankan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Terancam Hukuman Tujuh Tahun Penjara

Atas dugaan perbuatannya, SS dan SB dijerat Pasal 477 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“SS dan SB di jerat Pasal 477Ayat (1) Kitab Undang – undang Hukum pidana dengan ancaman Hukuman maksimal Tujuh Tahun penjara,”ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa momentum musibah seharusnya menjadi ruang solidaritas untuk membantu korban, bukan kesempatan mengambil keuntungan dari situasi yang sedang kacau.

Polisi kini memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum. Sementara barang bukti berupa uang tunai dan perhiasan emas telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

(Asep Suparman)

 

  • Penulis: Asep Suparman

Rekomendasi Untuk Anda

  • 43 Lembaga Pendidikan Pesantren Terima SK Izin Pendirian dari Kemenag

    43 Lembaga Pendidikan Pesantren Terima SK Izin Pendirian dari Kemenag

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta ( INC Media) — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hari ini menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Pendirian bagi 43 lembaga pendidikan pesantren. Jumlah ini terdiri atas 4 Ma’had Aly, 23 Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan 16 Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Penyerahan SK Izin Pendirian berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Jakarta, […]

  • Jelang Ramadan, Ribuan Sapi Impor dari Australia Tiba di Indonesia: Barantin Pastikan Bebas Penyakit

    Jelang Ramadan, Ribuan Sapi Impor dari Australia Tiba di Indonesia: Barantin Pastikan Bebas Penyakit

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) — Jelang Ramadan, sebanyak 2.449 ekor sapi impor dari Australia tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (21/2/2025). Deputi Bidang Karantina Hewan, Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sriyanto merinci sapi impor itu terdiri dari 184 ekor indukan dan 2.265 ekor bakalan. “Kami melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen di atas kapal, sebelum hewan-hewan […]

  • Dimas Drajat Mendapatkan Sanksi Berat dari AFC

    Dimas Drajat Mendapatkan Sanksi Berat dari AFC

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandung, INC MEDIA — Penyerang baru Persib Bandung, Dimas Drajad, mendapatkan sanksi dari Asian Football Confederation (AFC). Induk organisasi sepakbola di Benua Asia itu menjatuhkan hukuman yang berat bagi Dimas Drajad usai menerima kartu merah pada laga melawan Lion City Sailors, 24 Oktober 2024. Dalam pertandingan yang berakhir dengan skor imbang 1-1 pada lanjutan Grup […]

  • Warung Jajanan di Sukanegara Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Pembakaran Sampah

    Warung Jajanan di Sukanegara Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Pembakaran Sampah

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Warung terbakar Sukanegara terjadi di simpang empat Dusun Kemang, Jalan Ir. Sutami, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Minggu malam (16/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Warung jajanan yang berada tepat di pinggir jalan tersebut ludes dilalap api dan menyisakan puing-puing bangunan. Kebakaran sempat menjadi perhatian warga dan pengguna jalan […]

  • Jelang Pilkada Serentak Polres Pesawaran Ajak Insan Pers Ciptakan Pilkada 2024 Aman Dan Nyaman

    Jelang Pilkada Serentak Polres Pesawaran Ajak Insan Pers Ciptakan Pilkada 2024 Aman Dan Nyaman

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Polres Pesawaran mengajak seluruh insan pers di Kabupaten Pesawaran Bersilahturahmi guna mendukung terciptanya suasana yang kondusif di wilayah Pesawaran jelang Pilkada serentak 2024. Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Heny Hitijahubessy dan jajarannya sengaja mengadakan acara silaturahmi dengan tema “Ngopi Bareng Cooling System Mantap Praja 2024” di Taman Praja Polres Pesawaran, pada Jumat […]

  • Mendikdasmen Resmikan TKA sebagai Syarat Seleksi Mahasiswa Baru

    Mendikdasmen Resmikan TKA sebagai Syarat Seleksi Mahasiswa Baru

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) resmi menetapkan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) bagi siswa kelas akhir pada jenjang SD, SMP, dan SMA. Kebijakan ini menjadi langkah baru dalam mengevaluasi sekaligus menyaring siswa yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Tes ini tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi akademik semata, […]

expand_less