Breaking News
light_mode

Pencurian Emas Saat Evakuasi Rumah Terbakar Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap

  • account_circle Asep Suparman
  • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
  • print Cetak

CIREBON KOTA, INC MEDIA — Pencurian emas saat evakuasi rumah terbakar di Kota Cirebon, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Polisi menangkap dua tersangka berinisial SS dan SB yang diduga mengambil uang tunai serta perhiasan emas milik korban ketika warga tengah membantu menyelamatkan barang dari rumah yang terbakar pada 12 Agustus 2026.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan, kedua tersangka awalnya ikut membantu korban memindahkan barang dari dalam rumah. Namun, situasi berubah ketika mereka melihat barang berharga yang tersimpan di dalam lemari.

Pencurian Emas Saat Evakuasi Bermula dari Lemari

Menurut Bimantoro, dugaan pencurian muncul ketika SS dan SB membantu mengeluarkan lemari dari rumah korban. Saat itu, kondisi di lokasi cukup sibuk karena warga berupaya menyelamatkan barang-barang dari kobaran api.

“Untuk sementara masih kita dalam keterangan dari para tersangka, karena niat muncul ketika melihat barang berharga milik korban Saat Evakuasi lemari,”kata Bimantoro.

Polisi menduga kedua tersangka tergiur setelah mengetahui adanya barang berharga di dalam lemari. Mereka kemudian memanfaatkan situasi yang penuh kepanikan untuk mengambil uang dan perhiasan tanpa diketahui pemiliknya.

Kondisi evakuasi yang melibatkan banyak orang membuat korban tidak langsung menyadari kehilangan tersebut.

Korban Sadar Uang dan Emas Hilang

Kasus itu mulai terungkap setelah korban berinisial NJ, 41 tahun, menyadari uang tunai dan perhiasan emas miliknya hilang setelah proses evakuasi selesai.

Korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada kepolisian. Laporan itu ditindaklanjuti penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Cirebon Selatan Timur dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Cirebon Selatan Timur kemudian memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat warga membantu korban,”Ujarnya.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik mengarah kepada SS dan SB sebagai pihak yang diduga mengambil barang milik korban.

Polisi Geledah Tersangka, Uang Puluhan Juta Ditemukan

Bimantoro mengatakan, kedua tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya ketika menjalani pemeriksaan awal. Polisi kemudian melakukan langkah penyidikan lanjutan berdasarkan keterangan para saksi.

“Awalnya saat Introgasi kedua pelaku tidak mengaku, namun berfasarkan keterangan saksi kita melakukan penggeledahan terhadap pelaku,”katanya.

Penggeledahan tersebut membuahkan hasil. Petugas menemukan uang yang disimpan di saku tersangka dan di rumah. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dari penindakan itu, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp57 juta serta perhiasan emas sekitar delapan gram.

Barang Bukti Diamankan Polisi

Kapolres Cirebon Kota memastikan seluruh barang bukti berhasil diamankan sebelum digunakan kedua tersangka untuk kepentingan pribadi.

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa proses evakuasi dalam situasi bencana atau kebakaran tidak hanya membutuhkan kepedulian masyarakat, tetapi juga kewaspadaan. Kondisi panik dan terburu-buru dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengambil barang milik korban.

Dalam kasus ini, polisi masih mendasarkan perkara pada hasil pemeriksaan tersangka, keterangan saksi, serta barang bukti yang telah diamankan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Terancam Hukuman Tujuh Tahun Penjara

Atas dugaan perbuatannya, SS dan SB dijerat Pasal 477 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“SS dan SB di jerat Pasal 477Ayat (1) Kitab Undang – undang Hukum pidana dengan ancaman Hukuman maksimal Tujuh Tahun penjara,”ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa momentum musibah seharusnya menjadi ruang solidaritas untuk membantu korban, bukan kesempatan mengambil keuntungan dari situasi yang sedang kacau.

Polisi kini memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum. Sementara barang bukti berupa uang tunai dan perhiasan emas telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

(Asep Suparman)

 

  • Penulis: Asep Suparman

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPD BPDI Pesawaran Minta Tindak Tegas ASN yang Terbukti Melanggar Aturan 

    Ketua DPD BPDI Pesawaran Minta Tindak Tegas ASN yang Terbukti Melanggar Aturan 

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Menjelang  Pilkada 2024, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) kian masif, bahkan terang-terangan dipertontonkan kepada publik. Kondisi itu dikhawatirkan mengancam profesionalisme kerja aparatur dalam melayani publik, selain mobilisasi sumber daya birokrasi untuk pemenangan kandidat tertentu. Sesuai dengan peraturan ASN, Sebaiknya  bertindak untuk menjaga Netralitas dalam Pilkada 2024 yang masuki masa kampanye, […]

  • Indosat Tarik Iklan Anti-Scam Usai Tuai Protes Organisasi Zakat

    Indosat Tarik Iklan Anti-Scam Usai Tuai Protes Organisasi Zakat

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Indosat Tarik Iklan Anti-Scam, Respons Cepat di Tengah Sensitivitas Publik Jakarta, INC MEDIA – Indosat tarik iklan anti-scam menjadi sorotan publik setelah kampanye IM3 yang bertujuan meningkatkan kesadaran terhadap penipuan digital justru memicu polemik. Sejumlah organisasi zakat melayangkan protes karena menilai materi kampanye berpotensi menyinggung aktivitas filantropi yang sah. Merespons gelombang kritik tersebut, perusahaan telekomunikasi […]

  • Nanang Ermanto buka Road Show Jalan Sehat Gembira 2024 di Desa Way Huwi

    Nanang Ermanto buka Road Show Jalan Sehat Gembira 2024 di Desa Way Huwi

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto membuka  kegiatan Jalan Sehat di Objek Wisata Wonder World Lampung di Desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu (14/09) pagi waktu setempat. Tidak hanya Jalan Sehat,Bupati Lampung Selatan itu juga membagikan kupon dengan hadiah utama Umroh ke tanah suci. Nampak hadir […]

  • Wujud Kepedulian Nyata, Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan Bedah Rumah Layak Sehat dari Baznas

    Wujud Kepedulian Nyata, Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan Bedah Rumah Layak Sehat dari Baznas

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Wujud nyata kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Melalui program Bedah Rumah Layak Sehat (BERKAT), bantuan disalurkan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan. Bantuan ini berasal dari dana umat yang dihimpun dan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesawaran. Acara penyerahan berlangsung di Aula Pemkab […]

  • Jejak Suap Miliaran Rupiah: KPK Geledah Dinas Perkim Lampung Tengah Terkait Skandal PUPR OKU

    Jejak Suap Miliaran Rupiah: KPK Geledah Dinas Perkim Lampung Tengah Terkait Skandal PUPR OKU

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, INC MEDIA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi. Kali ini, giliran Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi sasaran penggeledahan. Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan […]

  • Perang Venos Meledak! Dirut Sah PT Faza Satria Gianny Laporkan Dugaan Pengambilalihan Saham ke Polda Lampung

    Perang Venos Meledak! Dirut Sah PT Faza Satria Gianny Laporkan Dugaan Pengambilalihan Saham ke Polda Lampung

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Konflik Internal Venos Karaoke Memanas BANDAR LAMPUNG, incmedia.site – Perang Venos Meledak di tubuh PT Faza Satria Gianny kini memasuki fase paling panas. Konflik internal yang menyeret pengelola Venos Karaoke & Lounge itu tak lagi sekadar sengketa bisnis, tetapi sudah berujung laporan dugaan tindak pidana korporasi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. Laporan tersebut […]

expand_less