Breaking News
light_mode

Pencurian Emas Saat Evakuasi Rumah Terbakar Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap

  • account_circle Asep Suparman
  • calendar_month 46 menit yang lalu
  • print Cetak

CIREBON KOTA, INC MEDIAPencurian emas saat evakuasi rumah terbakar di Kota Cirebon, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Polisi menangkap dua tersangka berinisial SS dan SB yang diduga mengambil uang tunai serta perhiasan emas milik korban ketika warga tengah membantu menyelamatkan barang dari rumah yang terbakar pada 12 Agustus 2026.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan, kedua tersangka awalnya ikut membantu korban memindahkan barang dari dalam rumah. Namun, situasi berubah ketika mereka melihat barang berharga yang tersimpan di dalam lemari.

Pencurian Emas Saat Evakuasi Bermula dari Lemari

Menurut Bimantoro, dugaan pencurian muncul ketika SS dan SB membantu mengeluarkan lemari dari rumah korban. Saat itu, kondisi di lokasi cukup sibuk karena warga berupaya menyelamatkan barang-barang dari kobaran api.

“Untuk sementara masih kita dalam keterangan dari para tersangka, karena niat muncul ketika melihat barang berharga milik korban Saat Evakuasi lemari,”kata Bimantoro.

Polisi menduga kedua tersangka tergiur setelah mengetahui adanya barang berharga di dalam lemari. Mereka kemudian memanfaatkan situasi yang penuh kepanikan untuk mengambil uang dan perhiasan tanpa diketahui pemiliknya.

Kondisi evakuasi yang melibatkan banyak orang membuat korban tidak langsung menyadari kehilangan tersebut.

Korban Sadar Uang dan Emas Hilang

Kasus itu mulai terungkap setelah korban berinisial NJ, 41 tahun, menyadari uang tunai dan perhiasan emas miliknya hilang setelah proses evakuasi selesai.

Korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada kepolisian. Laporan itu ditindaklanjuti penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Cirebon Selatan Timur dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Cirebon Selatan Timur kemudian memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat warga membantu korban,”Ujarnya.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik mengarah kepada SS dan SB sebagai pihak yang diduga mengambil barang milik korban.

Polisi Geledah Tersangka, Uang Puluhan Juta Ditemukan

Bimantoro mengatakan, kedua tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya ketika menjalani pemeriksaan awal. Polisi kemudian melakukan langkah penyidikan lanjutan berdasarkan keterangan para saksi.

“Awalnya saat Introgasi kedua pelaku tidak mengaku, namun berfasarkan keterangan saksi kita melakukan penggeledahan terhadap pelaku,”katanya.

Penggeledahan tersebut membuahkan hasil. Petugas menemukan uang yang disimpan di saku tersangka dan di rumah. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dari penindakan itu, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp57 juta serta perhiasan emas sekitar delapan gram.

Barang Bukti Diamankan Polisi

Kapolres Cirebon Kota memastikan seluruh barang bukti berhasil diamankan sebelum digunakan kedua tersangka untuk kepentingan pribadi.

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa proses evakuasi dalam situasi bencana atau kebakaran tidak hanya membutuhkan kepedulian masyarakat, tetapi juga kewaspadaan. Kondisi panik dan terburu-buru dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengambil barang milik korban.

Dalam kasus ini, polisi masih mendasarkan perkara pada hasil pemeriksaan tersangka, keterangan saksi, serta barang bukti yang telah diamankan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Terancam Hukuman Tujuh Tahun Penjara

Atas dugaan perbuatannya, SS dan SB dijerat Pasal 477 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“SS dan SB di jerat Pasal 477Ayat (1) Kitab Undang – undang Hukum pidana dengan ancaman Hukuman maksimal Tujuh Tahun penjara,”ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa momentum musibah seharusnya menjadi ruang solidaritas untuk membantu korban, bukan kesempatan mengambil keuntungan dari situasi yang sedang kacau.

Polisi kini memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum. Sementara barang bukti berupa uang tunai dan perhiasan emas telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

(Asep Suparman)

 

  • Penulis: Asep Suparman

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Damai Aceh: Kapolda Aceh Terima Penghargaan atas Kontribusi Merawat Perdamaian

    Hari Damai Aceh: Kapolda Aceh Terima Penghargaan atas Kontribusi Merawat Perdamaian

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Helmy - Kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, INC MEDIA – Hari Damai Aceh ke-21 menjadi momentum untuk memperkuat kembali komitmen seluruh elemen masyarakat dalam merawat perdamaian di Aceh. Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menghadiri opening ceremony peringatan HDA ke-21 di Balai Meuseuraya Aceh, Sabtu, 15 Agustus 2026. Kehadiran Kapolda Aceh dalam agenda tersebut menunjukkan keterlibatan kepolisian dalam menjaga stabilitas […]

  • Kemitraan Kapolda Aceh Diperkuat, Irjen Ruddi Setiawan Ajak Pers Lawan Hoaks dan Bangun Kepercayaan Publik

    Kemitraan Kapolda Aceh Diperkuat, Irjen Ruddi Setiawan Ajak Pers Lawan Hoaks dan Bangun Kepercayaan Publik

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BANDA ACEH – INC MEDIA – Kemitraan Kapolda Aceh menjadi fokus utama dalam memperkuat hubungan antara Polri dan insan pers guna menghadirkan informasi yang kredibel, edukatif, serta mampu membangun kepercayaan masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., saat menghadiri kegiatan Kemitraan Kapolda Aceh Bersama Insan Pers di Gedung Presisi […]

  • Aksi Cepat Relawan RSAM Tuai Apresiasi, Pasien Merasa Terbantu di Tengah Gangguan Sistem

    Aksi Cepat Relawan RSAM Tuai Apresiasi, Pasien Merasa Terbantu di Tengah Gangguan Sistem

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Relawan RSAM Bantu Pasien Saat Gangguan Sistem Bandar Lampung, incmedia.site – Relawan RSAM bersama satuan pengamanan Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM) Bandar Lampung mendapat apresiasi dari pasien dan keluarga pasien setelah sigap membantu pelayanan di tengah gangguan sistem rumah sakit, Kamis (21/5/2026). Di tengah meningkatnya aktivitas pelayanan kesehatan dan antrean pasien, kolaborasi antara Relawan Sosial […]

  • Dirut BUMD Lampung Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

    Dirut BUMD Lampung Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dirut PT Lampung Selatan Maju Ditahan Kejari LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Selatan Maju berinisial ES (48) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Ia langsung ditahan mulai Senin (21/7/2025). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh cukup bukti adanya dugaan penyimpangan […]

  • KPU dan Bawaslu Pesawaran mendalilkan bahwa pencalonan Aries Sandi Darma Putra telah memenuhi syarat

    KPU dan Bawaslu Pesawaran mendalilkan bahwa pencalonan Aries Sandi Darma Putra telah memenuhi syarat

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran (Termohon) melalui kuasa hukumnya, Yormel, mendalilkan bahwa pencalonan Bupati Kabupaten Pesawaran 2024 atas nama Aries Sandi Darma Putra telah memenuhi syarat. Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Senin (20/01/2025) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jl. Medan Merdeka Barat No.6, Jakarta Pusat. Dilansir dari […]

  • Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar, 6.964 Butir Obat Keras Ilegal Disita

    Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar, 6.964 Butir Obat Keras Ilegal Disita

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar, 6.964 Butir Obat Keras Ilegal Disita CIREBON, INC MEDIA — Polresta Cirebon kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran obat keras ilegal. Dalam operasi dan pengembangan yang dilakukan pada Senin (10/8/2026), polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat keras di Kecamatan Arjawinangun dan Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Dari […]

expand_less