Miskomunikasi Atribut Logo, AJP dan IJTI Lampung Barat Sepakat Berdamai
- account_circle Irfan Fajri
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

LAMPUNG BARAT, INC MEDIA – AJP dan IJTI Lampung Barat menyelesaikan kesalahpahaman terkait penggunaan atribut logo stasiun televisi nasional SCTV pada sebuah konten TikTok. Persoalan tersebut kini dinyatakan selesai secara damai dan tuntas (clear) setelah kedua organisasi melakukan klarifikasi dan tabayun.
Penyelesaian berlangsung setelah Ketua Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat, Sugeng Purnomo atau Pakde Pur, memenuhi undangan klarifikasi dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Barat di Lampung Barat, Senin (5/10/2026).
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan kondusif. Kedua pihak membangun komunikasi terbuka untuk meluruskan persoalan sekaligus memastikan tidak ada lagi kesalahpahaman mengenai identitas, penggunaan atribut, maupun posisi kelembagaan masing-masing.
AJP dan IJTI Lampung Barat Tempuh Tabayun
Dalam pertemuan tersebut, Sugeng Purnomo menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Ketua IJTI Korda Barat, Bang Fiki, beserta jajaran pengurus yang hadir.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penyelesaian persoalan sekaligus bentuk tanggung jawab profesional atas penggunaan bumper logo SCTV dalam video bertema “Skandal Bansos Pungli” yang sebelumnya diunggah melalui akun TikTok @ajp.pakde.pur.
AJP Lampung Barat kemudian memenuhi komitmen yang menjadi materi somasi dari IJTI Korda Barat.
Ada sejumlah langkah yang dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Pertama, AJP menghapus secara permanen video yang memuat bumper logo SCTV dari akun TikTok @ajp.pakde.pur.
Kedua, AJP memberikan penegasan mengenai independensi kelembagaan. AJP Lampung Barat menyatakan bahwa akun TikTok tersebut maupun organisasi AJP Lampung Barat bukan bagian dari struktur organisasi IJTI ataupun stasiun televisi SCTV.
Ketiga, AJP menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi secara terbuka di hadapan perwakilan kedua organisasi jurnalis.
IJTI Terima Penyelesaian Persoalan
Ketua IJTI Korda Barat, Bang Fiki, menyambut baik sikap kooperatif dan respons cepat yang ditunjukkan pengurus AJP Lampung Barat.
IJTI Korda Barat menerima pemenuhan komitmen tersebut. Kedua pihak kemudian menyepakati bahwa persoalan penggunaan atribut logo tersebut telah selesai secara tuntas tanpa adanya tuntutan lanjutan.
Penyelesaian melalui komunikasi langsung menjadi penting karena persoalan atribut dan identitas media di ruang digital dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
Karena itu, klarifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan informasi mengenai posisi kelembagaan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman yang lebih luas.
Evaluasi Etika Jurnalisme di Era Digital
Ketua AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menjelaskan bahwa persoalan tersebut terjadi karena keterbatasan pemahaman teknis mengenai regulasi penyiaran digital dan hak cipta (copyright) dalam pembuatan konten kreatif.
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak sekadar diselesaikan secara administratif. AJP Lampung Barat juga menjadikannya sebagai bahan evaluasi internal organisasi.
“Kami menjadikan peristiwa ini sebagai momentum perbaikan. Ke depan, AJP Lampung Barat berkomitmen memberikan edukasi serta pembekalan ketat kepada seluruh anggota mengenai pentingnya pemahaman hak cipta dan Kode Etik Jurnalistik di era digital,” ujar Sugeng.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perkembangan teknologi digital menuntut insan pers memiliki pemahaman yang semakin luas. Jurnalisme tidak hanya berkaitan dengan proses mencari, memverifikasi, dan menyampaikan informasi.
Penggunaan materi visual, logo, musik, video, foto, serta elemen digital lainnya juga membutuhkan kehati-hatian. Setiap konten harus memperhatikan aspek etika, hak cipta, identitas lembaga, dan potensi munculnya persepsi publik.
Menjaga Profesionalisme Pers
Penyelesaian persoalan antara AJP dan IJTI Lampung Barat juga menjadi pelajaran bahwa komunikasi terbuka dapat menjadi jalan untuk meredam kesalahpahaman di lingkungan pers.
Kedua organisasi memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga profesionalisme jurnalis serta membangun ekosistem pers yang sehat di tengah perkembangan media digital yang semakin cepat.
Konten digital dapat menyebar dalam hitungan menit. Karena itu, ketelitian sebelum publikasi menjadi bagian penting dari tanggung jawab profesional setiap pengelola media dan pembuat konten jurnalistik.
AJP Lampung Barat dan IJTI Korda Barat berharap komunikasi serta sinergitas yang telah terbangun dapat terus dipertahankan. Penyelesaian secara damai tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman mengenai etika jurnalistik, hak cipta, dan profesionalisme media di wilayah Lampung Barat.
Dengan berakhirnya persoalan tersebut, kedua organisasi menegaskan pentingnya membangun iklim pers yang sehat, beretika, independen, dan profesional.
(Irfan Fajri)
- Penulis: Irfan Fajri







