Breaking News

Diduga PT. AJRI cemari lingkungan, GRIB Jaya pinta DLH Lamteng segera ambil tindakan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
  • print Cetak

Lampung Tengah, INC Media – Warga Kampung Bumi Ratu Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah mengeluhkan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT. Agung Jaya Raya Indonesia (AJRI).

Dugaan Limbah Dari PT. AJRI Mencemari Sumber daya Air Lingkungan dan Pencemaran Udara dari Proses Pengolahan Kayu.

Warga masyarakat yang berada berdekatan dengan Lokasi Pabrik yang memproduksi Plywood, Moulding, Parquit, dan Floring dengan bahan dasar kayu ini diduga Telah menimbulkan dampak yang buruk terhadap lingkungan masyarakat dan menimbulkan ganguan ekosistem biotik, abiotik, dan berbahaya bagi semua mahkluk hidup yang bergantung pada sumber air akibat pencemaran limbah dari pabrik tersebut, karena tampak dilokasi Penampungan limbah yang berada ditiga tempat hanya berjarak empat meter dengan sungai.

” limbah itu tentunya masyarakat setempat pernah mengelolahnya, namun lama kelamaan kemudian pihak perusahaan meminta untuk dibayar, namun kemudian warga tetap mengikuti dan menyetujui dan siap membayar dari 100.000 sampai 800.000 per kg, tak lama kemudian Perusahaan itu mau mengelola sendiri limbah nya, karna warga masyarakat yang merasa dari awal sudah merasa mengelola limbah itu maka masyarakat menyurati PT.AJRI Yang bunyinya Keberatan warga masyarakat Dusun V Sidobangun dan Dusun V Sidodadi Kampung Bumi Ratu Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah keberatan apabila limbah serbuk dari PT AJRI dikelola perusahaan sendiri, karna selama ini kami terdampak polusi udara dari limbah serbuk tersebut, maka sebagai ganti limbah tersebut dikelola oleh warga dusun kami,dari situ kami mendapatkan tambahan pendapatan dan penghasilan, Maka dari itu harapan dari warga agar limbah itu tetap di kelola warga setempat,” jelas Daman.

BACA JUGA : Belum terima gaji dan terindikasi pungli, Ribuan tenaga honorer Pesawaran ancam Demo

Salah satu Warga yang bermukim disekitar perusahaan yang juga merupakan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) GRIB JAYA Kecamatan setempat yang turut serta mengelola serbuk limbah PT.AJRI merasa tidak terima dengan kelakuan perusahaan tersebut, maka melalui Kuasa Hukum GRIB Jaya Feni Nuritama & Partners memberikan Somasi ke PT.AJRI Jaya pada tanggal 12 Desember 2024 dan meminta kepada pihak perusahaan agar bisa bertemu.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Kemudian pada tanggal 16 Desember 2024 warga beserta ketua PAC GRiB Jaya Bumi Ratu Nuban mendapat panggilan dari Camat Bumi Ratu Nuban Mat Darusalam Saleh untuk mediasi dengan pihak perusahaan yang bertempat dikantor camat Bumi Ratu Nuban.

Mediasi tersebut dihadiri oleh camat Bumi Ratu Nuban, Ketua APDESI Sutomo, Kades Bumi Ratu Nuban, Yusuf Riadi, Kapolsek dan Koramil Bumi Ratu Nuban, dan juga dari pihak perusahaan PT. AJRI serta jajaran pengurus GRIB Jaya termasuk ketua PAC GRIB Jaya Bumi Ratu Nuban Januar Riyanto bersama kuasa hukumnya dan beberapa perwakilan dari warga setempat.

Sebelum mediasi dimulai, dihadapan seluruh yang hadir Tiba-tiba Camat Bumi Ratu Nuban bicara dengan tegas “siapa yang tidak dapat undangan keluar dari ruang ini, karna ini untuk mediasi antara perusahaan dengan warga,”ucap sang camat.

Akibat hal tersebut sempat terjadi ketegangan, Herman selaku Sekretaris daerah DPD GRiB Jaya Provinsi Lampung merasa tidak terima atas kata-kata dari sang camat karna diperintah keluar dari kantor camat beserta anggota nya.

“Pak Camat Kami ini dari GRiB Jaya membela masyarakat,setiap ada masalah kuasa hukum kami turun, timbulnya pertemuan ini karna kuasa hukum menyurati perusahaan jadi kenapa kuasa hukum tidak boleh masuk beserta kami, berarti pak camat tidak mau menyelesaikan urusan warga masyarakat dengan perusahaan,” ujar Herman.

Atas Statement camat tersebut, Herman menduga bahwa Camat Bumi Ratu Nuban Mat Darusalam Saleh berpihak dengan PT. AJRI dan tidak berpihak ke warga nya.

Namun ketegangan tersebut mereda sesaat setelah Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Roma mempersilahkan masuk sehingga jajaran GRIB dan Kuasa hukumnya akhirnya masuk kembali, namun Tiba-tiba Anggota Koramil melarang untuk masuk kembali dan akhirnya semua keluar termasuk Kuasa Hukum GRiB dan Anggota DPD GRiB Jaya Provinsi Lampung ikut keluar.

BACA JUGA : Palsukan Ijazah Untuk Pileg, Anggota DPRD Lampung Selatan Partai PDIP Jadi Tersangka

Dan pada akhirnya mediasi tetap berlanjut yang hanya diikuti oleh perwakilan warga dan ketua PAC GRIB Jaya Bumi Ratu Nuban, hasil kesimpulan dari mediasi tersebut menuai kekecewaan terhadap warga karena pihak perusahaan tetap akan mengelola serbuk limbahnya dan mempersilahkan warga menempuh jalur hukum jika warga tidak terima dari hasil kesimpulan tersebut.

“Saya berharap untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Tengah agar segera di tinjau dan di pertanyakan dengan pihak Perusahaan terkait Limbah dan polusi udara yang timbul dari serbuk kayu, apakah PT.AJRI ini berdiri di tengah-tengah pemukiman sudah layak berdiri dan beroperasi sesuai aturan Pemerintah daerah Lampung tengah atau tidak,” ungkap Herman.(Febri)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aries Sandi-Supriyanto Di Tuntut Menang di Pilkada Pesawaran Oleh Milineal : Pengobat Hati Masyarakat

    Aries Sandi-Supriyanto Di Tuntut Menang di Pilkada Pesawaran Oleh Milineal : Pengobat Hati Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA, Tak harus turun dan mengelar kegiatan. Militansi warga masyarakat Kabupaten Pesawaran pendukung H. Aries Sandi Darma Putra, S.H., M.H., menuntut agar Aries Sandi dapat duduk sebagai Bupati Pesawaran Periode 2024-2029. Hal, tersebut diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat yang juga merupakan warga Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten setempat, saat bercengkrama dengan wartawan M-TJEK NEWS. Diketahui, Tim Pemenangan Aries Sandi-Supriyanto hingga kini terus bekerja semaksimal mungkin dan bersikap Profesional untuk […]

  • Indosat Tarik Iklan Anti-Scam Usai Tuai Protes Organisasi Zakat

    Indosat Tarik Iklan Anti-Scam Usai Tuai Protes Organisasi Zakat

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Indosat Tarik Iklan Anti-Scam, Respons Cepat di Tengah Sensitivitas Publik Jakarta, INC MEDIA – Indosat tarik iklan anti-scam menjadi sorotan publik setelah kampanye IM3 yang bertujuan meningkatkan kesadaran terhadap penipuan digital justru memicu polemik. Sejumlah organisasi zakat melayangkan protes karena menilai materi kampanye berpotensi menyinggung aktivitas filantropi yang sah. Merespons gelombang kritik tersebut, perusahaan telekomunikasi […]

  • Jens Raven Starter, Indonesia U-23 Siap Hadapi Malaysia di Laga Penentu Grup

    Jens Raven Starter, Indonesia U-23 Siap Hadapi Malaysia di Laga Penentu Grup

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Pelatih Tim Nasional U-23 Indonesia kembali menurunkan Jens Raven sebagai starter dalam laga krusial melawan Malaysia pada pertandingan terakhir Grup A Kejuaraan ASEAN U-23 2025. Pertandingan ini digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Senin (21/7/2025). Jens Raven, yang sebelumnya tampil sebagai pemain pengganti saat Garuda Muda menang tipis […]

  • DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Tulang Bawang Barat Terkait Dugaan Etik Politik Uang

    DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Tulang Bawang Barat Terkait Dugaan Etik Politik Uang

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandarlampung, INC MEDIA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). “Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu perkara nomor 111-PKE-DKPP/II/2025 akan digelar di Kantor KPU Provinsi Lampung pada Jumat, 13 Juni 2025, pukul 09.00 WIB,” ungkap Sekretaris […]

  • Dugaan Penipuan P3K Pesawaran, ASWIN Desak Polres Bertindak Tegas dan Transparan

    Dugaan Penipuan P3K Pesawaran, ASWIN Desak Polres Bertindak Tegas dan Transparan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    ASWIN DPC Pesawaran Soroti Serius Dugaan Penipuan P3K Pesawaran, INC MEDIA — Dugaan Penipuan P3K Pesawaran kembali menjadi sorotan publik. Ketua DPC (ASWIN) Kabupaten Pesawaran, Febriasyah, secara tegas mendesak untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Desakan itu muncul setelah mencuat laporan dugaan […]

  • PBH Peradi Siap Dampingi Masyarakat Lampung Hadapi Kasus Hukum

    PBH Peradi Siap Dampingi Masyarakat Lampung Hadapi Kasus Hukum

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    PBH Peradi Siap Bantu Masyarakat Hadapi Masalah Hukum Komitmen Hadir untuk Warga Tidak Mampu Bandarlampung, INC MEDIA – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Bandarlampung menyatakan siap mendampingi masyarakat Lampung dalam menghadapi persoalan hukum. Wakil Ketua PBH Peradi, Indra Sukma, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk membela dan melindungi kepentingan masyarakat, khususnya warga kurang mampu. “Kita hadir […]

expand_less