Breaking News
light_mode

Diduga PT. AJRI cemari lingkungan, GRIB Jaya pinta DLH Lamteng segera ambil tindakan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
  • print Cetak

Lampung Tengah, INC Media – Warga Kampung Bumi Ratu Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah mengeluhkan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT. Agung Jaya Raya Indonesia (AJRI).

Dugaan Limbah Dari PT. AJRI Mencemari Sumber daya Air Lingkungan dan Pencemaran Udara dari Proses Pengolahan Kayu.

Warga masyarakat yang berada berdekatan dengan Lokasi Pabrik yang memproduksi Plywood, Moulding, Parquit, dan Floring dengan bahan dasar kayu ini diduga Telah menimbulkan dampak yang buruk terhadap lingkungan masyarakat dan menimbulkan ganguan ekosistem biotik, abiotik, dan berbahaya bagi semua mahkluk hidup yang bergantung pada sumber air akibat pencemaran limbah dari pabrik tersebut, karena tampak dilokasi Penampungan limbah yang berada ditiga tempat hanya berjarak empat meter dengan sungai.

” limbah itu tentunya masyarakat setempat pernah mengelolahnya, namun lama kelamaan kemudian pihak perusahaan meminta untuk dibayar, namun kemudian warga tetap mengikuti dan menyetujui dan siap membayar dari 100.000 sampai 800.000 per kg, tak lama kemudian Perusahaan itu mau mengelola sendiri limbah nya, karna warga masyarakat yang merasa dari awal sudah merasa mengelola limbah itu maka masyarakat menyurati PT.AJRI Yang bunyinya Keberatan warga masyarakat Dusun V Sidobangun dan Dusun V Sidodadi Kampung Bumi Ratu Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah keberatan apabila limbah serbuk dari PT AJRI dikelola perusahaan sendiri, karna selama ini kami terdampak polusi udara dari limbah serbuk tersebut, maka sebagai ganti limbah tersebut dikelola oleh warga dusun kami,dari situ kami mendapatkan tambahan pendapatan dan penghasilan, Maka dari itu harapan dari warga agar limbah itu tetap di kelola warga setempat,” jelas Daman.

BACA JUGA : Belum terima gaji dan terindikasi pungli, Ribuan tenaga honorer Pesawaran ancam Demo

Salah satu Warga yang bermukim disekitar perusahaan yang juga merupakan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) GRIB JAYA Kecamatan setempat yang turut serta mengelola serbuk limbah PT.AJRI merasa tidak terima dengan kelakuan perusahaan tersebut, maka melalui Kuasa Hukum GRIB Jaya Feni Nuritama & Partners memberikan Somasi ke PT.AJRI Jaya pada tanggal 12 Desember 2024 dan meminta kepada pihak perusahaan agar bisa bertemu.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Kemudian pada tanggal 16 Desember 2024 warga beserta ketua PAC GRiB Jaya Bumi Ratu Nuban mendapat panggilan dari Camat Bumi Ratu Nuban Mat Darusalam Saleh untuk mediasi dengan pihak perusahaan yang bertempat dikantor camat Bumi Ratu Nuban.

Mediasi tersebut dihadiri oleh camat Bumi Ratu Nuban, Ketua APDESI Sutomo, Kades Bumi Ratu Nuban, Yusuf Riadi, Kapolsek dan Koramil Bumi Ratu Nuban, dan juga dari pihak perusahaan PT. AJRI serta jajaran pengurus GRIB Jaya termasuk ketua PAC GRIB Jaya Bumi Ratu Nuban Januar Riyanto bersama kuasa hukumnya dan beberapa perwakilan dari warga setempat.

Sebelum mediasi dimulai, dihadapan seluruh yang hadir Tiba-tiba Camat Bumi Ratu Nuban bicara dengan tegas “siapa yang tidak dapat undangan keluar dari ruang ini, karna ini untuk mediasi antara perusahaan dengan warga,”ucap sang camat.

Akibat hal tersebut sempat terjadi ketegangan, Herman selaku Sekretaris daerah DPD GRiB Jaya Provinsi Lampung merasa tidak terima atas kata-kata dari sang camat karna diperintah keluar dari kantor camat beserta anggota nya.

“Pak Camat Kami ini dari GRiB Jaya membela masyarakat,setiap ada masalah kuasa hukum kami turun, timbulnya pertemuan ini karna kuasa hukum menyurati perusahaan jadi kenapa kuasa hukum tidak boleh masuk beserta kami, berarti pak camat tidak mau menyelesaikan urusan warga masyarakat dengan perusahaan,” ujar Herman.

Atas Statement camat tersebut, Herman menduga bahwa Camat Bumi Ratu Nuban Mat Darusalam Saleh berpihak dengan PT. AJRI dan tidak berpihak ke warga nya.

Namun ketegangan tersebut mereda sesaat setelah Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Roma mempersilahkan masuk sehingga jajaran GRIB dan Kuasa hukumnya akhirnya masuk kembali, namun Tiba-tiba Anggota Koramil melarang untuk masuk kembali dan akhirnya semua keluar termasuk Kuasa Hukum GRiB dan Anggota DPD GRiB Jaya Provinsi Lampung ikut keluar.

BACA JUGA : Palsukan Ijazah Untuk Pileg, Anggota DPRD Lampung Selatan Partai PDIP Jadi Tersangka

Dan pada akhirnya mediasi tetap berlanjut yang hanya diikuti oleh perwakilan warga dan ketua PAC GRIB Jaya Bumi Ratu Nuban, hasil kesimpulan dari mediasi tersebut menuai kekecewaan terhadap warga karena pihak perusahaan tetap akan mengelola serbuk limbahnya dan mempersilahkan warga menempuh jalur hukum jika warga tidak terima dari hasil kesimpulan tersebut.

“Saya berharap untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Tengah agar segera di tinjau dan di pertanyakan dengan pihak Perusahaan terkait Limbah dan polusi udara yang timbul dari serbuk kayu, apakah PT.AJRI ini berdiri di tengah-tengah pemukiman sudah layak berdiri dan beroperasi sesuai aturan Pemerintah daerah Lampung tengah atau tidak,” ungkap Herman.(Febri)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendes Yandri : Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 sesuai dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024

    Mendes Yandri : Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 sesuai dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto kembali menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Setelah sebelumnya dilakukan secara virtual bersama para Kepala Desa di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi, kali ini  dilakukan […]

  • Diterpa Isu Hoax, Menteri Agama Tunjukkan Sikap Negarawan

    Diterpa Isu Hoax, Menteri Agama Tunjukkan Sikap Negarawan

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Foto : Ahmad Rifai, Kepala Bidang Madrasah Kanwil Kemenag Lampung. Bandar Lampung, INC MEDIA – Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat aksi protes dari sejumlah massa yang termakan berita hoax. Namun, alih-alih membalas dengan amarah, imam besar Masjid Istiqlal itu justru menunjukkan sikap bijaksana dengan memberikan maaf kepada para pendemo. Sikap tersebut dinilai sebagai teladan kepemimpinan […]

  • Mustika Bahrum Nahkodai Golkar Pesawaran 2026–2031, Terpilih Aklamasi dalam Musda V

    Mustika Bahrum Nahkodai Golkar Pesawaran 2026–2031, Terpilih Aklamasi dalam Musda V

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Mustika Bahrum Nahkodai Golkar Pesawaran 2026–2031 Resmi Pimpin DPD, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Basis Pesawaran, INC MEDIA— Mustika Bahrum Nahkodai Golkar Pesawaran 2026–2031 setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pesawaran yang digelar di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Way Lima, Minggu (12/4/2026). Forum Musda V tersebut […]

  • Gotong Royong Bersihkan Kali, Babinsa dan Warga Kaliawi Antisipasi Banjir

    Gotong Royong Bersihkan Kali, Babinsa dan Warga Kaliawi Antisipasi Banjir

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Gotong Royong Bersihkan Kali menjadi pemandangan yang menguatkan semangat kebersamaan di Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Pusat (TKP), Kota Bandar Lampung, Kamis sore (26/2/2026). Babinsa Kelurahan Kaliawi, Serka Supriyadi, bersama unsur pemerintah kecamatan dan warga turun langsung membersihkan aliran kali di Jalan Kartini Gang Luwes, RT 3 Lingkungan II, sebagai […]

  • Dari Hati untuk Negeri, Bidan Desy Sandi Konsisten Perangi Stunting dan Layani Masyarakat Selama 12 Tahun

    Dari Hati untuk Negeri, Bidan Desy Sandi Konsisten Perangi Stunting dan Layani Masyarakat Selama 12 Tahun

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, incmefia.site – Dedikasi Bidan Desy Sandi selama 12 tahun menjadi inspirasi bagi masyarakat di Kelurahan Bumi Raya, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Melalui Praktik Mandiri Bidan (PMB) yang dirintis sejak 2012, ia tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak, tetapi juga menghadirkan sentuhan kemanusiaan yang membuat pasien merasa seperti keluarga […]

  • Upacara Hari Lahir Pancasila Diundur ke 2 Juni 2025, Polda Lampung Siap Sesuaikan Jadwal

    Upacara Hari Lahir Pancasila Diundur ke 2 Juni 2025, Polda Lampung Siap Sesuaikan Jadwal

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025 yang semula dijadwalkan pada Minggu, 1 Juni, resmi diundur menjadi Senin, 2 Juni 2025. Penundaan ini disampaikan berdasarkan surat dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor: 137/PK.00.00/05/2025/Ka BPIP tanggal 30 Mei 2025, serta hasil koordinasi dengan Yanma Mabes Polri. Kepala BPIP dalam […]

expand_less