Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » 2 Spesialis Bobol Alfamart Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Cermin, 3 Buron !!

2 Spesialis Bobol Alfamart Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Cermin, 3 Buron !!

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • print Cetak

Pesawaran (incmedia.site) — Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Sofian S, S.H., dengan dukungan dari Tekab 308 Presisi Polresta Bandar Lampung dan Tekab 308 Presisi Polsek Teluk Betung Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Alfamart Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Rabu (26/02/25).

Download INC MEDIA di google play store

Dalam keterangannya, Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Minggu (23/02/2025), sekitar pukul 04.00 WIB, ketika terjadi aksi pencurian dengan modus perusakan dinding tembok kamar mandi toko Alfamart.

“Pelaku masuk ke dalam toko setelah merusak dinding bagian kamar mandi. Mereka mencoba mendongkel brankas, tetapi gagal. Akhirnya, mereka mengambil berbagai barang dagangan, mulai dari rokok berbagai merek, susu formula, popok bayi, cokelat, perlengkapan bayi, obat-obatan, minyak goreng, kopi, teh, pakaian dalam, hingga berbagai produk kosmetik,” ungkapnya.

BACA JUGA : Wartawan Diancam Usai Ungkap Dugaan Pengolahan Minyak Mentah Ilegal oleh PT SIE Tanjung Bintang 

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa setelah kejadian tersebut, korban Nurul Aisyah (22) yang merupakan karyawan Alfamart melaporkan insiden ini ke Polsek Padang Cermin.

“Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku,” tambahnya.

Usai melakukan Penyelidikan secara intensif, Pada Selasa (25/02/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, Tim gabungan mendapatkan informasi terkait adanya rencana transaksi penjualan rokok dengan harga murah.

“Kami melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Saat pelaku berinisial B.H. (49) tiba dan sebelum transaksi dilakukan, Tim langsung bergerak mengamankan pelaku beserta barang bukti rokok hasil curian,” jelas Kapolsek.

Saat dilakukan interogasi awal, B.H (49) mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut bersama K. (37) serta tiga pelaku lain berinisial YY, dan seorang sopir yang membawa mobil pick up.

“Setelah mendapat identitas para pelaku lainnya, Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap K. (39) di lokasi terpisah. Sementara 3 (tiga) pelaku lainnya masih dalam pencarian,” kata Kapolsek.

Ditempat terpisah, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi kinerja Tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tindak tegas akan diberikan kepada para pelaku kriminal, dan kami akan terus memburu para pelaku lain yang masih buron,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ada informasi terkait keberadaan pelaku lainnya, segera laporkan kepada kami,” tambahnya.

Dari hasil penangkapan pelaku, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti yaitu 1 buah palu, 2 buah linggis, 2 buah tang, 1 buah obeng, Berbagai merek rokok, Berbagai merek minyak goreng, Berbagai jenis alat kosmetik, Berbagai merek pakaian (kaos, singlet, celana dalam).

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Saat ini, kedua pelaku yang telah diamankan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Padang Cermin, sementara Tim kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap 3 (tiga) pelaku lainnya yang masih buron.(*)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Kalianda Gelar Razia Malam, Amankan Barang Terlarang

    Lapas Kalianda Gelar Razia Malam, Amankan Barang Terlarang

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Langkah preventif Lapas Kalianda ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan Lampung Selatan, INC MEDIA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, memimpin langsung razia malam di blok hunian warga binaan, Senin malam (14/7/2025). Operasi ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Kalianda dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari […]

  • Hangatnya Halal Bihalal dan Syukuran Kenaikan Pangkat di Koramil 0421-09 Tanjung Bintang

    Hangatnya Halal Bihalal dan Syukuran Kenaikan Pangkat di Koramil 0421-09 Tanjung Bintang

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan menyelimuti acara halal bihalal serta syukuran kenaikan pangkat yang digelar oleh keluarga besar Koramil 0421-09 Tanjung Bintang. Acara ini berlangsung di Posramil Jati Agung, Lampung Selatan, pada Selasa (15/4/2025). Momen spesial tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira, SH., MH., Sekcam M. […]

  • Pencatutan Nama Ketua Wilter GMBI Bikin Geram, Pelaku Akan Ditindak

    Pencatutan Nama Ketua Wilter GMBI Bikin Geram, Pelaku Akan Ditindak

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Way Kanan, INC MEDIA.SITE – Dunia pendidikan di Kabupaten Way Kanan dibuat resah akibat oknum yang nekat mencatut nama Ketua LSM GMBI Wilter Lampung. Korwilcam II GMBI Distrik Lampung Selatan, Siharudin, menegaskan pihaknya geram dan siap mendorong aparat penegak hukum menindak pelaku secara tegas. Kasus ini muncul setelah beredar pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal […]

  • PemDes Sidodadi Asri Salurkan BLT DD TA. 2024 kepada 11 KPM

    PemDes Sidodadi Asri Salurkan BLT DD TA. 2024 kepada 11 KPM

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Pemerintah Desa (PemDes) Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2024 kepada 11 keluarga penerima manfaat (KPM) di Aula Kantor Desa setempat, pada kamis (21/11/2024). Pelaksanaan penyerahan BLT DD tersebut dihadiri oleh sekertaris Desa (Sekdes) Sidodadi Asri Jafar mewakili Kades […]

  • Sinergitas Diperkuat! Audiensi Kapolda dan Kajati Jadi Langkah Awal Penegakan Hukum yang Efektif

    Sinergitas Diperkuat! Audiensi Kapolda dan Kajati Jadi Langkah Awal Penegakan Hukum yang Efektif

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Dalam suasana penuh keakraban dan semangat sinergi, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menerima kunjungan audiensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung yang baru, Danang Suryo Wibowo, Selasa (6/5/2025), di Ruang Tamu Kapolda Lampung. Pertemuan ini menjadi ajang penting untuk memperkenalkan pejabat baru dan mempererat hubungan kelembagaan antara dua institusi penegak […]

  • Polemik RUU Perampasan Aset: Pemerintah Belum Siap, DPR Minta Waspadai Penyalahgunaan Kekuasaan

    Polemik RUU Perampasan Aset: Pemerintah Belum Siap, DPR Minta Waspadai Penyalahgunaan Kekuasaan

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Rencana pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset menuai pro dan kontra di kalangan pemerintah dan parlemen. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa belum ada urgensi yang mendesak untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Perampasan Aset. “Belum ada alasan untuk mengeluarkan Perppu. Syarat Perppu adalah […]

expand_less