Breaking News
light_mode

Camat di Pesawaran Terjerat Kasus Pelanggaran Netralitas ASN. Iskardo : Netralitas ASN Adalah Harga Mati

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA — Timbulnya Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Melibatkan salah satu camat Di Kabupaten Pesawaran pada Jum’at 4 Oktober 2024 menimbulkan Keprihatinan dari berbagai Pihak.

Camat Negri Katon Kabupaten Pesawaran Enggo Pratama Tertangkap Basah saat Membawa Banner dan Kaos Bergambar salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pesawaran nomor urut dua, Nanda Indira – Antonius.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menyampaikan keprihatinannya atas tertangkap basahnya Camat Negeri karton, Pesawaran, Enggo Pratama, dalam dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara.

Menurut Iskardo, kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di Lampung untuk menjaga netralitasnya, terutama dalam Pilkada.

 “Netralitas ASN adalah harga mati. Tidak ada tawar-menawar soal ini,” tegasnya. Pada Minggu (6/10/24).

Baca Juga : Pemkab Lamsel Buka Seleksi Penerimaan P3K Melalui SSCASN Untuk 160 Formasi 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelanggaran netralitas ASN dapat dikenai dua jenis sanksi, yaitu administratif dan pidana. Oleh karena itu, Bawaslu memberikan dukungan penuh kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pesawaran untuk segera memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami percayakan sepenuhnya kepada Gakkumdu untuk menegakkan aturan,” tambah Iskardo.

Sebelumnya, Kapolda Lampung juga telah menyampaikan pesan serupa dalam Apel 3 Pilar Deklarasi Pilkada Damai 2024. Dalam acara tersebut, Kapolda menegaskan pentingnya netralitas dari semua pihak, termasuk TNI, Polri, dan ASN. “Netralitas adalah kunci untuk memastikan Pilkada yang aman, damai, dan tanpa konflik. Semua pihak harus berada di tengah, tidak boleh memihak, dan menjalankan tugas dengan adil,” ujar Kapolda.

Iskardo P. Panggar juga mengimbau masyarakat Pesawaran untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini. Ia menekankan bahwa ketenangan masyarakat sangat penting untuk menjaga proses demokrasi yang sehat.

Baca Juga : Diduga Camat Negri Katon Enggo Pratama Gunakan mobil Dinas Untuk Kampanye 

“Jangan sampai kejadian ini merusak proses Pilkada. Percayakan kepada pihak yang berwenang untuk menegakkan hukum dengan adil,” tutupnya.

(Febri).

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uti Yanah Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lokasi Cafe Radar Space Bandar Lampung

    Uti Yanah Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lokasi Cafe Radar Space Bandar Lampung

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Seorang Wanita diduga mengalami tindak pidana kekerasan saat sedang berkunjung di cafe Radar Space, Jl. Yos Sudarso, Garuntang, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Senin  (20/10/2024) Sekira pukul 01:30 WIB. Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut dialami oleh Uti Yanah (20) saat dirinya sedang bersama beberapa temannya. Menurut saksi mata, hal tersebut […]

  • Organ Barisan Pejuang Mirza Siap Menangkan ASRI di Pesawaran

    Organ Barisan Pejuang Mirza Siap Menangkan ASRI di Pesawaran

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Organ Pejuang Pemenangan calon Gubernur lampung Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela, berkomitmen untuk ikut mendukung Paslon bupati Aries sandi dan Supriyanto pada pelaksanaan pilkada tahun 2024. Ansori, Selaku ketua Organ Barisan Pejuang Mirza dari kemenangan calon Gubernur dan wakil gubernur Lampung, Mirza-Jihan, menjelaskan, mengapa Barisan Pejuang Mirza – Jihan mendukung […]

  • Akibat Harga Singkong yang Ditetapkan, Pabrik Memilih Tutup: Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat

    Akibat Harga Singkong yang Ditetapkan, Pabrik Memilih Tutup: Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA, –  Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan harga minimal singkong di Lampung sebesar Rp 1.350 per kilogram dengan potongan atau rafaksi maksimal 15%. Aturan ini berlaku sejak 31 Januari 2024, dengan tujuan melindungi petani agar mendapatkan harga yang lebih layak. Namun, kebijakan ini justru menimbulkan polemik baru—banyak pabrik tapioka memilih untuk menutup operasional […]

  • Prabowo Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah dan Fokus pada 4 Hal

    Prabowo Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah dan Fokus pada 4 Hal

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumpulkan semua kepala daerah di Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (7/11/2024).  Dia dijadwalkan memberikan pengarahan kepada semua kepala daerah. Hal itu dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. Dia menyampaikan hal itu saat ditanya apakah Prabowo akan meninjau lokasi bencana erupsi Gunung […]

  • Tender Tol BTB: Danantara dan INA Diminta Periksa Proses Pengadaan

    Tender Tol BTB: Danantara dan INA Diminta Periksa Proses Pengadaan

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, incmedia.site — Tender Tol BTB kembali menjadi sorotan publik setelah muncul desakan agar Danantara Indonesia dan Indonesia Investment Authority (INA) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengadaan pada operasional Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (BTB). Isu ini mencuat seiring adanya dugaan ketidakjelasan dalam mekanisme tender, dampak terhadap pekerja, serta tuntutan transparansi dari berbagai pihak. Kronologi Polemik […]

  • Guru SD di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

    Guru SD di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media,Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan menetapkan FZ (27) sebagai tersangka. Pelaku dilaporkan telah melakukan perbuatan bejatnya di dalam mobil miliknya saat jam sekolah. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, motif pelaku melakukan tindakan tersebut diduga karena adanya perasaan lebih terhadap […]

expand_less