Breaking News
light_mode

Dewan Pers: Konten Rp484 Juta di TV Swasta Bukan Produk Jurnalistik, Terkait Kasus Obstruction of Justice

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
  • print Cetak

Dok. Foto ist: Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di sebuah Hotel Kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024). 

Jakarta, INC MEDIA – Kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam mega skandal korupsi timah dan importasi gula kini menyeret nama Direktur Pemberitaan salah satu televisi swasta, Tian Bahtiar. Dewan Pers mengungkap bahwa sejumlah tayangan yang berkaitan dengan kasus tersebut bukanlah karya jurnalistik, melainkan konten hasil kerja sama komersial senilai Rp484 juta.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari pihak stasiun televisi terkait serta penyidik Kejaksaan Agung. Namun, Tian Bahtiar dua kali mangkir dari undangan klarifikasi.

Setelah menganalisis dokumen dan keterangan yang diterima, Dewan Pers menyimpulkan bahwa siaran yang ditayangkan bukan produk jurnalistik, melainkan konten pesanan dari klien melalui kerja sama dengan bagian marketing televisi.

“Tayangan tersebut merupakan hasil kerja sama senilai Rp484 juta antara marketing JakTV dengan klien, bukan karya jurnalistik,” tegas Ninik, Sabtu (10/5/2025).

BACA JUGA : PMKNU Angkatan I Resmi Dibuka: Kader NU Lampung Selatan Ditempa Jadi Pemimpin Masa Depan

Ninik juga menyebut bahwa kerja sama tersebut tidak tertuang dalam kontrak tertulis, namun uang telah diterima baik secara tunai maupun transfer oleh Tian dan kliennya. Produksi konten ini ditayangkan sebanyak empat kali sebagai bagian dari paket kerja sama seminar.

Lebih jauh, Kejaksaan Agung dalam keterangannya kepada Dewan Pers pada 30 April menyatakan bahwa penetapan Tian sebagai tersangka didasarkan atas dugaan permufakatan jahat. Salah satu bukti ialah keterlibatannya membayar sejumlah buzzer untuk menyebarkan konten negatif terkait institusi penegak hukum.

“Selain membayar buzzer, Tian juga diduga membuat berita pesanan dari pengacara berinisial JS yang kini menjadi tersangka lain,” ujar Ninik, mengutip informasi dari penyidik Kejagung.

BACA JUGAPolri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme dalam Sepekan, Iklim Investasi Nasional Dijaga Ketat

Meski produk tayangan dari media Tian belum diserahkan kepada Dewan Pers karena digunakan untuk keperluan persidangan, namun laporan dari Tim Penyidik menyebut adanya keterlibatan kelompok siber bernama Musafa dan Mufasa Cyber Army dalam menyebarkan konten negatif tersebut.

Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, sebelumnya menyatakan bahwa Tian Bahtiar bersama tersangka lain diduga bersepakat memproduksi konten untuk menggagalkan upaya penyidikan terhadap kasus korupsi timah dan importasi gula. Aksi ini disebut sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menyudutkan aparat penegak hukum dan menghambat proses peradilan.

(Red/hrs)

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Kecamatan yang direncanakan masuk dalam pemekaran Kabupaten Bandar Lampung 

    Lima Kecamatan yang direncanakan masuk dalam pemekaran Kabupaten Bandar Lampung 

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Isu ini mencuat lagi setelah dibahas dalam rapat dengar pendapat antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD setempat pada 25 Juli 2019. Hingga kini, wacana tersebut masih berada pada tahap pengkajian lebih lanjut dan belum mendapat kepastian dari pemerintah Pusat  Lima Kecamatan yang Direncanakan Masuk Kabupaten Baru, Berikut adalah lima […]

  • TNI-Polri Gencarkan Patroli Gabungan Jelang PSU: Wujudkan Pesawaran Aman dan Demokratis

    TNI-Polri Gencarkan Patroli Gabungan Jelang PSU: Wujudkan Pesawaran Aman dan Demokratis

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran, sinergi antara TNI dan Polri semakin diperkuat melalui patroli gabungan skala besar. Langkah strategis ini menjadi garda terdepan dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif demi keberhasilan proses demokrasi. Dipimpin langsung oleh Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, patroli ini melibatkan personel […]

  • Uti Yanah Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lokasi Cafe Radar Space Bandar Lampung

    Uti Yanah Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lokasi Cafe Radar Space Bandar Lampung

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Seorang Wanita diduga mengalami tindak pidana kekerasan saat sedang berkunjung di cafe Radar Space, Jl. Yos Sudarso, Garuntang, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Senin  (20/10/2024) Sekira pukul 01:30 WIB. Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut dialami oleh Uti Yanah (20) saat dirinya sedang bersama beberapa temannya. Menurut saksi mata, hal tersebut […]

  • Panitia Pelaksana Deklarasi GRIB JAYA Provinsi Lampung Terus Memantapkan Persiapan Jelang Hari-H

    Panitia Pelaksana Deklarasi GRIB JAYA Provinsi Lampung Terus Memantapkan Persiapan Jelang Hari-H

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Dalam rangka memeriahkan Gelaran acara Deklarasi Organisasi Masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya se-Provinsi Lampung yang akan di laksanakan pada hari Rabu 20 September 2024, bertempat di PKOR Way Halim Jln. Sumpah Pemuda Way Halim Kota Bandar Lampung. Untuk memastikan acara berlangsung lancar dan terstruktur, berbagai persiapan terus […]

  • Polda Lampung Bongkar Grup Gay di Facebook, 3 Ditangkap

    Polda Lampung Bongkar Grup Gay di Facebook, 3 Ditangkap

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar aktivitas komunitas gay yang beroperasi melalui dua grup Facebook. Tiga admin grup diamankan dalam penggerebekan ini. Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya mengungkapkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas grup komunitas gay Facebook yang aktif mengunggah […]

  • Kuasa Hukum Paslon No.01 Kecewa Terhadap Bawaslu Pesawaran Yang Terlalu Prematur Dalam Memberikan Keputusan 

    Kuasa Hukum Paslon No.01 Kecewa Terhadap Bawaslu Pesawaran Yang Terlalu Prematur Dalam Memberikan Keputusan 

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon No 01, Aries Sandi- Supriyanto (Asri), Yopi Hendro, SH, lontarkan kekecewaannya atas keputusan Bawaslu Pesawaran, yang menerbitkan Surat Keputusan, tertanggal 10 Oktober 2024, No LP3/PB/08.11/X/2024, yang menghentikan proses indikasi pelanggaran pemilu atas nama Pelapor, Bumairo terhadap Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat ( Pj). Kades Sukaraja, […]

expand_less