Breaking News
light_mode

Dewan Pers: Konten Rp484 Juta di TV Swasta Bukan Produk Jurnalistik, Terkait Kasus Obstruction of Justice

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
  • print Cetak

Dok. Foto ist: Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di sebuah Hotel Kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024). 

Jakarta, INC MEDIA – Kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam mega skandal korupsi timah dan importasi gula kini menyeret nama Direktur Pemberitaan salah satu televisi swasta, Tian Bahtiar. Dewan Pers mengungkap bahwa sejumlah tayangan yang berkaitan dengan kasus tersebut bukanlah karya jurnalistik, melainkan konten hasil kerja sama komersial senilai Rp484 juta.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari pihak stasiun televisi terkait serta penyidik Kejaksaan Agung. Namun, Tian Bahtiar dua kali mangkir dari undangan klarifikasi.

Setelah menganalisis dokumen dan keterangan yang diterima, Dewan Pers menyimpulkan bahwa siaran yang ditayangkan bukan produk jurnalistik, melainkan konten pesanan dari klien melalui kerja sama dengan bagian marketing televisi.

“Tayangan tersebut merupakan hasil kerja sama senilai Rp484 juta antara marketing JakTV dengan klien, bukan karya jurnalistik,” tegas Ninik, Sabtu (10/5/2025).

BACA JUGA : PMKNU Angkatan I Resmi Dibuka: Kader NU Lampung Selatan Ditempa Jadi Pemimpin Masa Depan

Ninik juga menyebut bahwa kerja sama tersebut tidak tertuang dalam kontrak tertulis, namun uang telah diterima baik secara tunai maupun transfer oleh Tian dan kliennya. Produksi konten ini ditayangkan sebanyak empat kali sebagai bagian dari paket kerja sama seminar.

Lebih jauh, Kejaksaan Agung dalam keterangannya kepada Dewan Pers pada 30 April menyatakan bahwa penetapan Tian sebagai tersangka didasarkan atas dugaan permufakatan jahat. Salah satu bukti ialah keterlibatannya membayar sejumlah buzzer untuk menyebarkan konten negatif terkait institusi penegak hukum.

“Selain membayar buzzer, Tian juga diduga membuat berita pesanan dari pengacara berinisial JS yang kini menjadi tersangka lain,” ujar Ninik, mengutip informasi dari penyidik Kejagung.

BACA JUGAPolri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme dalam Sepekan, Iklim Investasi Nasional Dijaga Ketat

Meski produk tayangan dari media Tian belum diserahkan kepada Dewan Pers karena digunakan untuk keperluan persidangan, namun laporan dari Tim Penyidik menyebut adanya keterlibatan kelompok siber bernama Musafa dan Mufasa Cyber Army dalam menyebarkan konten negatif tersebut.

Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, sebelumnya menyatakan bahwa Tian Bahtiar bersama tersangka lain diduga bersepakat memproduksi konten untuk menggagalkan upaya penyidikan terhadap kasus korupsi timah dan importasi gula. Aksi ini disebut sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menyudutkan aparat penegak hukum dan menghambat proses peradilan.

(Red/hrs)

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Pilkada, Masyarakat Tanjung Kemala Gelar Silaturahmi Akbar dalam upaya perjuangkan tanah adat

    Pasca Pilkada, Masyarakat Tanjung Kemala Gelar Silaturahmi Akbar dalam upaya perjuangkan tanah adat

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Kobarkan kembali Perjuangan, Masyarakat Tanjung Kemala yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat PTPN VII Way Berulu Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran menggelar silaturahmi akbar pasca Pilkada yang telah usai digelar.  Acara yang digelar di kecamatan setempat,  selain membahas beberapa hal terkait perjuangan mengembalikan tanah adat di Tanjung Kemala, […]

  • Pemusnahan Miras Cirebon: Polresta Cirebon Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Knalpot Brong

    Pemusnahan Miras Cirebon: Polresta Cirebon Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Knalpot Brong

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Cirebon, INC MEDIA — Pemusnahan miras Cirebon kembali menjadi sorotan publik setelah Polresta Cirebon memusnahkan belasan ribu botol minuman keras (miras) dan ribuan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Aksi tegas ini merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon. Operasi KRYD dan Pekat Ungkap Barang Bukti Besar Polresta Cirebon […]

  • Increase Your Productivity as an Online Web Designer

    Increase Your Productivity as an Online Web Designer

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Sine sed diffundi proximus. Super minantia praeter temperiemque scythiam. Posset: nix aliis acervo magni acervo temperiemque formaeque. Pinus locis? Liquidum montibus quia dedit sui orba margine reparabat. Evolvit mundum nuper pontus. Liquidum iunctarum regna pontus totidem freta qui hominum frigore. Tumescere quae suis. Qui quisquis. Omni possedit seductaque sibi. Densior undis habitabilis peragebant passim mea. […]

  • Rutan Bandarlampung Bahagiakan Anak Warga Binaan

    Rutan Bandarlampung Bahagiakan Anak Warga Binaan

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Rayakan Hari Anak Nasional, Rutan Bandarlampung Hadirkan Keceriaan untuk Anak Warga Binaan Bandarlampung, INC MEDIA  – Rutan Kelas I Bandarlampung merayakan Hari Anak Nasional dengan menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak warga binaan. Mereka datang bersama pengunjung dan disambut dengan berbagai kegiatan ceria penuh nuansa kekeluargaan. Kepala Rutan, Azhar, menyebut kegiatan ini sebagai wujud pendekatan humanis dalam […]

  • Pengerjaan Jalan di Lampung Tetap Berjalan Meski Ada Efisiensi Anggaran

    Pengerjaan Jalan di Lampung Tetap Berjalan Meski Ada Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar lampung, INC MEDIA – Meski pemerintah melakukan efisiensi anggaran, Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung menegaskan bahwa proyek perbaikan jalan tetap berjalan sesuai rencana. Kepala BMBK Lampung, Muhammad Taufiqullah, memastikan bahwa pemangkasan anggaran sebesar Rp17 miliar tidak berdampak pada pengerjaan fisik infrastruktur, melainkan hanya pada pengeluaran non-esensial seperti perjalanan dinas dan alat […]

  • Bantuan Kursi Roda untuk Sultan, Kepedulian Pemerintah Aceh Hadir di Pidie

    Bantuan Kursi Roda untuk Sultan, Kepedulian Pemerintah Aceh Hadir di Pidie

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Pidie, INC MEDIA — Bantuan kursi roda diserahkan Ketua Staf Ahli TP PKK Aceh, Mukarramah Fadhlullah, kepada Sultan Al Vayar, anak yang mengalami dampak polio, di Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, Kamis (20/8/2026). Selain kursi roda, Sultan juga mendapat perlengkapan sekolah untuk mendukung aktivitas belajar dan kesehariannya. Bantuan Kursi Roda Dukung Mobilitas Sultan Penyerahan bantuan tersebut […]

expand_less