Breaking News

Dewan Pers: Konten Rp484 Juta di TV Swasta Bukan Produk Jurnalistik, Terkait Kasus Obstruction of Justice

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
  • print Cetak

Dok. Foto ist: Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di sebuah Hotel Kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024). 

Jakarta, INC MEDIA – Kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam mega skandal korupsi timah dan importasi gula kini menyeret nama Direktur Pemberitaan salah satu televisi swasta, Tian Bahtiar. Dewan Pers mengungkap bahwa sejumlah tayangan yang berkaitan dengan kasus tersebut bukanlah karya jurnalistik, melainkan konten hasil kerja sama komersial senilai Rp484 juta.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari pihak stasiun televisi terkait serta penyidik Kejaksaan Agung. Namun, Tian Bahtiar dua kali mangkir dari undangan klarifikasi.

Setelah menganalisis dokumen dan keterangan yang diterima, Dewan Pers menyimpulkan bahwa siaran yang ditayangkan bukan produk jurnalistik, melainkan konten pesanan dari klien melalui kerja sama dengan bagian marketing televisi.

“Tayangan tersebut merupakan hasil kerja sama senilai Rp484 juta antara marketing JakTV dengan klien, bukan karya jurnalistik,” tegas Ninik, Sabtu (10/5/2025).

BACA JUGA : PMKNU Angkatan I Resmi Dibuka: Kader NU Lampung Selatan Ditempa Jadi Pemimpin Masa Depan

Ninik juga menyebut bahwa kerja sama tersebut tidak tertuang dalam kontrak tertulis, namun uang telah diterima baik secara tunai maupun transfer oleh Tian dan kliennya. Produksi konten ini ditayangkan sebanyak empat kali sebagai bagian dari paket kerja sama seminar.

Lebih jauh, Kejaksaan Agung dalam keterangannya kepada Dewan Pers pada 30 April menyatakan bahwa penetapan Tian sebagai tersangka didasarkan atas dugaan permufakatan jahat. Salah satu bukti ialah keterlibatannya membayar sejumlah buzzer untuk menyebarkan konten negatif terkait institusi penegak hukum.

“Selain membayar buzzer, Tian juga diduga membuat berita pesanan dari pengacara berinisial JS yang kini menjadi tersangka lain,” ujar Ninik, mengutip informasi dari penyidik Kejagung.

BACA JUGAPolri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme dalam Sepekan, Iklim Investasi Nasional Dijaga Ketat

Meski produk tayangan dari media Tian belum diserahkan kepada Dewan Pers karena digunakan untuk keperluan persidangan, namun laporan dari Tim Penyidik menyebut adanya keterlibatan kelompok siber bernama Musafa dan Mufasa Cyber Army dalam menyebarkan konten negatif tersebut.

Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, sebelumnya menyatakan bahwa Tian Bahtiar bersama tersangka lain diduga bersepakat memproduksi konten untuk menggagalkan upaya penyidikan terhadap kasus korupsi timah dan importasi gula. Aksi ini disebut sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menyudutkan aparat penegak hukum dan menghambat proses peradilan.

(Red/hrs)

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Sesalkan Dugaan Kekerasan terhadap Pewarta ANTARA: Komitmen Tindaklanjuti Insiden Secara Transparan

    Kapolri Sesalkan Dugaan Kekerasan terhadap Pewarta ANTARA: Komitmen Tindaklanjuti Insiden Secara Transparan

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penyesalannya atas insiden dugaan kekerasan yang menimpa pewarta foto LKBN ANTARA berinisial MZ. Insiden tersebut terjadi saat MZ tengah menjalankan tugas peliputan kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (5/4/2025). “Saya baru mengetahui dari pemberitaan. Jika benar […]

  • Polsek Tegineneng Amankan Acara Adat Begawi, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kegiatan Masyarakat

    Polsek Tegineneng Amankan Acara Adat Begawi, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kegiatan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Untuk memastikan acara adat Begawi berjalan aman dan tertib, Bhabinkamtibmas Polsek Tegineneng Aipda L.T. Arga bersama personel Satlantas Polres Pesawaran Briptu Iksan melakukan pengamanan sekaligus sambang warga di Desa Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, pada Rabu (25/6/2025). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya […]

  • Debat Perdana Dua Paslon Bupati Pesawaran, Aries Sandi Terlihat Menguasai Materi 

    Debat Perdana Dua Paslon Bupati Pesawaran, Aries Sandi Terlihat Menguasai Materi 

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Pesawaran mengikuti debat perdana pada Pilkada Kabupaten Pesawaran, yang digelar di Gedung Adora, Kecamatan Gedong Tataan kabupaten setempat, Selasa (29/10/2024). Kedua paslon tersebut adalah, Paslon nomor urut 01 Aries Sandi – Supriyanto dan Paslon nomor urut 02 Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali. Dalam debat […]

  • Dimas Drajat Mendapatkan Sanksi Berat dari AFC

    Dimas Drajat Mendapatkan Sanksi Berat dari AFC

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandung, INC MEDIA — Penyerang baru Persib Bandung, Dimas Drajad, mendapatkan sanksi dari Asian Football Confederation (AFC). Induk organisasi sepakbola di Benua Asia itu menjatuhkan hukuman yang berat bagi Dimas Drajad usai menerima kartu merah pada laga melawan Lion City Sailors, 24 Oktober 2024. Dalam pertandingan yang berakhir dengan skor imbang 1-1 pada lanjutan Grup […]

  • Penyiraman Air Keras – 4 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Aktivis KontraS

    Penyiraman Air Keras – 4 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Aktivis KontraS

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      Jakarta, INC MEDIA — Penyiraman Air Keras terhadap aktivis akhirnya menemukan titik terang setelah aparat menetapkan empat oknum TNI sebagai tersangka. Kasus ini kembali memantik perhatian publik terkait perlindungan aktivis dan penegakan hukum yang transparan. Kronologi Penyiraman Air Keras Peristiwa penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS tersebut terjadi dalam situasi yang diduga terencana. […]

  • Pelita Ramadan: LSM Peduli Hukum Lampung Selatan Santuni Anak Yatim dengan Cinta dan Kepedulian

    Pelita Ramadan: LSM Peduli Hukum Lampung Selatan Santuni Anak Yatim dengan Cinta dan Kepedulian

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Ramadan adalah bulan penuh berkah, bulan di mana kepedulian dan kasih sayang menjadi lebih nyata. Dalam semangat itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Peduli Hukum (LPH) Lampung Selatan menggelar acara buka puasa bersama sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim piatu. Acara yang berlangsung di Rumah Makan Pondok Bambu, Sidomulyo, Lampung […]

expand_less