Breaking News
light_mode

Eks Bendahara Panwaslu Lampung Tengah Terseret Kasus Korupsi, Ditangkap Setelah 7 Tahun Buron

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
  • print Cetak

Lampung Tengah, INC MEDIA – Setelah tujuh tahun menghilang dari kejaran hukum, seorang terpidana korupsi dana pengawasan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama apik antara Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Terpidana yang diketahui berinisial AW, dulunya merupakan Pegawai Negeri Sipil di sekretariat daerah Kabupaten Lampung Tengah. Ia sempat dikaryakan sebagai bendahara pengeluaran Panwaslu Lampung Tengah pada tahun 2009.

BACA JUGATransparansi Dipertanyakan: Viral Rekrutmen Pengurus Koperasi di Karang Anyar Diduga Tak Adil

AW diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Senin (19/5/2025). Penangkapan dilakukan oleh gabungan tim Kejari Lampung Tengah dan Kejaksaan Agung. Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, AW dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Kasus yang menjerat AW berkaitan dengan penyalahgunaan dana negara untuk kegiatan pengawasan Pilpres dan Wakil Presiden tahun 2009. Ia tidak mengembalikan sisa dana persediaan serta tambahan uang persediaan, yang kemudian menyebabkan kerugian bagi keuangan negara.

BACA JUGAGubernur Lampung Hadiri Rakor Inflasi Daerah, Lampung Unggul Bentuk Kopdes Merah Putih

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tengah, Alfa Dera, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut. Namun, ia belum dapat memberikan informasi rinci karena proses pemulangan terpidana masih berlangsung.

“Betul, terpidana hari ini berhasil kita tangkap di wilayah Kebagusan Jakarta Selatan, terpidana saat ini telah diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan akan segera kami bawa ke Lampung Tengah guna menjalani eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Untuk informasi lebih lanjut akan kita informasikan setiba di Lampung Tengah,” ujar Alfa, pada Senin (19/5/25).**

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1.604 Aduan THR Masuk ke Kemnaker, Menaker: Perusahaan Bisa Kena Sanksi Berat!

    1.604 Aduan THR Masuk ke Kemnaker, Menaker: Perusahaan Bisa Kena Sanksi Berat!

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Jakarta, INC MEDIA – Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 1.604 aduan terkait pembayaran THR. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengungkapkan bahwa laporan tersebut mencakup konsultasi dan dugaan pelanggaran oleh perusahaan. “Kami sudah menindaklanjuti sekitar 60 persen laporan. Namun, masih ada 127 pengaduan yang sedang kami verifikasi lebih lanjut,” […]

  • Master Plan Banjir Bandar Lampung Harus Dibuka ke Publik, SIKAM: Kebijakan Jangan Lagi Reaktif

    Master Plan Banjir Bandar Lampung Harus Dibuka ke Publik, SIKAM: Kebijakan Jangan Lagi Reaktif

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Desakan Transparansi Penanganan Banjir Bandar Lampung, INC MEDIA — Master Plan Banjir Bandar Lampung dinilai harus segera diselesaikan dan dipaparkan secara terbuka kepada publik. Langkah ini dinilai penting agar arah kebijakan penanganan banjir di kota tersebut dapat diuji secara objektif oleh masyarakat, akademisi, serta pihak-pihak yang terdampak. Desakan tersebut muncul setelah banjir kembali melanda sejumlah […]

  • Kapolda Lampung Helfi Assegaf: Korban Pengeroyokan Lampung Minta Keadilan Usai Luka Parah

    Kapolda Lampung Helfi Assegaf: Korban Pengeroyokan Lampung Minta Keadilan Usai Luka Parah

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Resmi Januari, SH
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Kasus pengeroyokan Lampung yang menimpa warga Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Kurnia Islami Firdaus, kini menjadi sorotan setelah korban meminta langsung perhatian tegas dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. Kasus ini tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: […]

  • KPU Pesawaran Gelar Debat Publik Ke-2 Antar Pasangan Calon Bupati Pesawaran 

    KPU Pesawaran Gelar Debat Publik Ke-2 Antar Pasangan Calon Bupati Pesawaran 

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) tidak lama lagi akan di laksanakan tepatnya pada tanggal 27 November 2024, tahapan demi tahapan terus di laksanakan hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran untuk kedua kalinya menggelar Debat Publik atau debat terbuka antar Kandidat Pasangan Calon Bupati Pesawaran dengan tema “Membangun Pesawaran Sehat, Cerdas, […]

  • Lowongan Manajer Kopdes 35 Ribu Dibuka, Pemerintah Genjot Koperasi Desa Jadi Motor Ekonomi Baru

    Lowongan Manajer Kopdes 35 Ribu Dibuka, Pemerintah Genjot Koperasi Desa Jadi Motor Ekonomi Baru

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – lowongan manajer kopdes resmi dibuka pemerintah dalam jumlah besar. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan, program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto dan harus berjalan sesuai rencana. Pemerintah, kata Zulkifli, ingin memastikan koperasi benar-benar hidup dan memberi dampak nyata bagi masyarakat desa hingga kampung nelayan. Salah […]

  • Palsukan Ijazah Untuk Pileg, Anggota DPRD Lampung Selatan Partai PDIP Jadi Tersangka

    Palsukan Ijazah Untuk Pileg, Anggota DPRD Lampung Selatan Partai PDIP Jadi Tersangka

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media, Oknum anggota DPRD Lampung Selatan Supriyati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi lantaran memalsukan ijazah paket C untuk mengikuti Pileg 2024. Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan Supriyati ditetapkan menjadi tersangka sejak Senin (9/12/2024) lalu. ” Benar, Saudari S sudah ditetapkan menjadi tersangka atas […]

expand_less